Home Blog Page 18

Strategi Pembelajaran Ilmu Tajwid yang Ideal Bag.2

0

Setelah sebelumnya telah kita singgung bahwa salah satu strategi pembelajaran tajwid yang efektif diginakan adalah dengan talaqqi dan talqin. Maka pada tulisan kali ini akan kami paparkan beberapa strategi lainnya yang bisa digunakan dalam mengajarkan ilmu tajwid.

Strategi-strategi yang ada sejatinya hanyalah wasilah untuk meraih hasil yang lebih baik di lapangan, karena situasi dan kondisi murid yang diajar tentunya berbeda-beda di setiap tempat. Dan itu mengacu pada kualitas dan kuantitas.

Misalnya ada yang cocok untuk digunakan dalam pengajaran tatap muka empat mata, namun waktu tidak cocok karena waktu terbatas. Ada yang cocok digunakan untuk murid tingkat dasar namun tidak cocok dengan murid tingkat menengah dan berbegai contoh lainnya.

Olehkarena itu adanya beberapa strategi pengajaran tajwid akan menjadi bekal tersendiri bagi guru agar lebih luwes dalam memilih strategi yang efektif dalam pengajaran.

1. Strategi Ilqoiyyah

Ini adalah strategi dimana guru membaca berulang-ulang kepada para murid di halaqohnya, dengan para murid sesekali menirukan bacaan guru. Disini guru dituntut untuk aktif dan mampu meninggikan suara agar dapat di dengar dengan jelas oleh seluruh murid.

Metode ini cocok digunakan bila tidak banyak media pembelajaran serta ketika murid yang diajar banyak sedangkan waktu tidak memungkinkan untuk mengajari satu persatu.

Adapun gambaran idela penerapan strategi ini adalah,

– Pembukaan
– Penyampaian materi tajwid, sembari sedikit mengulang materi pertemuan sebelumnya dengan.
– Penguatan materi dengan mencontohkan bacaan di hadapan semua murid dengan suara lantang yang dapat didengar jelas oleh semua murid, sembari meminta beberapa murid untuk mempraktekkannya.
– Penutup

2. Strategi Istinbathiyyah

Ini adalah strategi yang cocok digunakan dalam mengajarkan tajwid di dalam kelas, dimana guru memulia dengan memberikan contoh khusus/kecil sebuah bacaan atau hukum tajwid kemudian disimpulkan dan diteruskan dengan oenjelasan hukum tajwid secara umum. (Dari penjelasan khusus/ parsial kemudian penjelasan umum yang utuh)

Misal guru memberikan contoh bacaan bertemunya nun sukun dengan hamzah, setelah dijelaskan ini adalah salah satu bacaan idzhar baru setelah itu dipaparkan semua huruf idzhar dan contoh-contoh prakteknya.

3. Strategi Qiyasiyyah

Stategi ini adalah konsep penerapan terbalik dari strategi Istinbathiyyah, dalam strategi Qiyasiyyah dimulai dari penjelasan bacaan atau hukum tajwid secara umum dan menyeluruh baru kemudian mengambil contoh-contoh parsial/kecil.

Strategi ini juga lebih cocok digunakan ketika menyampaikan materi ilmu tajwid di dalam kelas.

Hubungan Strategi Pengajaran Tajwid dengan Tahapan Pendidikan

Para peneliti berpandangan bahwa strategi pengajaran Al-Qur’an idelanya sesuai dengan tahapan pendidikan serta sesuai kemampuan peserta didik dalam setiap tahapan.

  • Tingkat SD idealnya dengan cara tallaqi, talqin dengan praktek langsung tanpa banyak penjelasan teori hukum tajwid
  • Tingkat SMP sudah bisa diajari teori ilmu tajwid namun dengan ringkas dan tidak perlu penjelasan secara detail dari definisi, pemaparan seluruh pembagian hukum dan semisalnya
  • Tingkatan SMA dan Ke-Atasnya, murid sudah bisa diberikan materi Istinbathiyyah atau semisal problem solving. Guru menyampaikan contoh bacaan kemudian dibedah dari hukum, macam-macam huruf, makhroj dan sifatnya.

Pada tingkatan ini murid sudah bisa dan mudah menyimpulkan hukum tajwid dari contoh-contoh yang diberikan atau dituliskan oleh guru.

Kesimpulan

Strategi-strategi yang telah kami tulis di atas bukanlah membatasi bahwa hanya strategi di ataslah yang cocok untuk digunakan. Namun kami paparkan strategi-strategi di atas sebagai contoh strategi yang mudah, sering digunakan yang cocok dengan tahapan pendidikan.

Referensi: Tharaiq wa Maharat Tadris Al-Quran Al-Karim, karya Dr. Ali bin Ibrahim Az-Zahrani hafidzahullah

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan, B.A
Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Strategi Pembelajaran Ilmu Tajwid yang Ideal Bag.1

0

Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk membaca Al-Qur’an dengan Tartil dan tajwid, dan dengan dua hal ini seorang muslim dapat memcaba Al-Quran dengan benar serta akan semakin mudah pula untuk merenungi kandungan ayat yang ada. Allah berfirman,

 وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا

“Dan bacalah Al-Qur`ān itu dengan Tartil (perlahan-lahan).” (QS. Al-Muzammil: 4)

Selain itu, di berbagai tempat dalam Al-Qur’an terdapat dorongan-dorongan untuk membaca dan mentadaburi Al-Qur’an. Dan kedua hal ini tidak bisa diraih melainkan dengan cara membaca Al-Quran secara Tartil dan dengan tajwid yang benar.

Pembelajaran tajwid yang ideal adalah proses pembelajaran yang membantu murid memahami, menginternalisasi, dan menerapkan kaidah tajwid secara efektif ketika membaca Al-Quran.

Ada banyak strategi dan metode mengajarkan tajwid yang efektif kepada para murid, namun sebelum jauh kesana kita harus sadar dan tahu betul akan pentingnya membaca Al-Quran dengan tajwid serta  apa saja tujuan yang diharapkan dari pengajaran ilmu tajwid tersebut.

terkait ilmu tajwid sendiri, mayoritas ulama mewajibkan ilmu tajwid bagi para pembaca Al-Qur’an, sebagaimana pula yang dituturkan Ibnul Jazari danam mandzumahnya.

والأخذ بالتجويد حتم لازم ** من لم يجود القرآن أثم

لأنه به الإله أنزلا ** وهكذا منه إلينا وصلا

“Menggunakan Tajwid dalam membaca Al-Qur’an hukumnya Wajib, seorang yang tidak mentajwidkan al-Qur’an maka ia berdosa. Karena dengan Tajwid itulah Allah menurunkan Al-Qur’an, dan begitulah dengan Tajwid itu pula Al-Qur’an sampai kepada kita.”

Telah diriwayatkan pula dari sahabat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu berkata,

جودوا القرآن وزينوه بأحسن الأصوات

“Bacalah Al-Qur’an dengan tajwid serta perindahlah dengan suara yang bagus”

Para ulama telah memberikan perhatian yang besar akan ilmu tajwid, terutama pengajaran kaum muslimin untuk membaca Al-Fatihah dengan tajwid yang benar.

Tujuan Pengajaran Tajwid kepada Murid

Dengn adanya pengajaran Tajwid diharapkan dapat mengimplementasikan beberapa tujuan ini kepada para santri, diantaranya adalah:

  1. Dari segi teori, murid mengetahui kaidah-kaidah penting dalam membaca Al-Qur’an yang benar.
  2. Dari segi praktek, murid dapat membaca Al-Qur’an secara Tartil sesuai yang Allah Ta’ala kehendaki sebagaimana yang telah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam ajarkan tata cara membacanya, yang telah diajarkan kepada para sahabat, kemudian diterukan tabi’in dan tabiut tabi’in dan seterusnya.
  3. Meningkatkan kemampuan santri dalam menerapkan makharijul huruf yang benar.
  4. Meningkatkan kemahiran dan kemampuan santri dala melafadzkan harakat dan sukun yang benar.
  5. Murid dapat selalu mempraktekkan hukum-hukum tajwid dalam membaca Al-Qur’an, seperti idzhar, idgham, ikhfa’, iqlab dst.
  6. Murid dapat mengetehui waqof yang baik dan ibtida’ yang baik dalam membaca Al-Qur’an.

Dan semua poin tujuan pembelajaran tajwid di atas dapat diraih dengan dua asas pokok, yaitu:

  1. Kaidah-kaidah teori, pengarahan terstruktuk dalam pengajaran tajwid
  2. Talaqqi langsung dari mulut gurukwtika membaca Al-Qur’an dengan tajwid yang benar.

Metode pengajaran tajwid paling tana adalah dengan talaqqi, yaitu pembelajaran secara tatap muka langsung dan talqin (mengajarkan secara langsung) dengan memperhatikan mulut dan pelafadzan murid akan huruf-huruf yang dibacanya. dan inilah metode paling tepat untuk membenarkan bacaan murid secara perlahan. Karena ada beberapa hal yang amat sulit diajarkan dan dibenarkan tanpa tatap muka secara langsung semisal terkait isymam dan roum.

Namun terlepas dari metode utama yaitu talaaqi dan talqin dalam mengajarkan tajwid ada beberapa metode lainnya yang insyaAllah akan kita bahas pada artikel berikutnya.

Referensi: Tharaiq wa Maharat Tadris Al-Quran Al-Karim, karya Dr. Ali bin Ibrahim Az-Zahrani hafidzahullah

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan, B.A

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Wajibnya Membaca Al-Quran dengan Tajwid

0

Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan Allah sebagai petunjuk bagi umat manusia. Membaca Al-Qur’an tidak hanya sekadar melafadzkan huruf-hurufnya, tetapi juga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, yaitu ilmu tajwid. Membaca Al-Qur’an dengan tajwid bukanlah sekadar sunnah, melainkan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.

Apa Itu Tajwid?

Secara bahasa, tajwid sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu kata jawwada yang berarti memperbaiki atau membuat sesuatu menjadi baik. Secara istilah, tajwid adalah ilmu yang mempelajari cara melafalkan huruf-huruf Al-Qur’an sesuai dengan makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifat huruf, sehingga bacaan menjadi benar dan indah.

Dalil Kewajiban Membaca Al-Qur’an dengan Tajwid

Kewajiban membaca Al-Qur’an dengan tajwid didasarkan pada firman Allah:

وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا

“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.” (QS. Al-Muzzammil: 4)

Menurut para ulama tafsir, “tartil” dalam ayat ini berarti membaca Al-Qur’an dengan perlahan, memahami maknanya, dan mengikuti aturan tajwid. Hal ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an dengan tajwid adalah perintah langsung dari Allah.

Sahabat ‘Ali bin Abi Tholib rhodiyalloh ‘anhu berkata terkait makna tartil,

الترتيل هو : تجويد الحروف ومعرفة الوقوف

“Tartil adalah membaca huruf -huruf Al-Quran dengan baik serta memahami ilmu waqof dan Ibtida”

Ali bin Abi Tholib Rhodiyallahu ‘anhu dalam kesempatan lain pun pernah menuturkan :

أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَقْرَءُوا كَمَا عُلِّمْتُمْ

“Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan kepada kalian untuk membaca Al-Quran sebagaimana diajarkan kepada kalian” (HR. Ahmad)

Hadis ini mengisyaratkan bahwa membaca Al-Qur’an harus sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah, yakni menggunakan tajwid.

Mengapa Tajwid Itu Penting?

  1. Menjaga Keaslian Bacaan Al-Qur’an

Tajwid memastikan bacaan Al-Qur’an tetap asli seperti saat diturunkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Tanpa tajwid, kesalahan dalam pengucapan huruf atau panjang pendek bacaan dapat mengubah makna ayat.

  1. Menghindari Kesalahan Makna

Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an dapat mengubah arti dan makna ayat. Sebagai contoh, perbedaan dalam panjang pendek (mad) atau huruf yang tidak jelas makhrajnya dapat menyebabkan pemahaman yang salah terhadap pesan Allah.

  1. Mengikuti Sunnah Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah contoh terbaik dalam membaca Al-Qur’an. Beliau membaca dengan tartil dan memperhatikan setiap aturan tajwid. Mengikuti cara beliau adalah bentuk ketaatan kepada sunnah.

Bagaimana Belajar Tajwid?

1. Berguru kepada Ahli Tajwid, Belajar tajwid secara langsung dari guru yang ahli lebih efektif karena guru dapat membenarkan kesalahan bacaan.

2. Membaca Al-Qur’an secara perlahan-lahan.

3. Menggunakan mushaf yang dilengkapi dengan tanda-tanda tajwid.

4. Berlatih Secara Konsisten, Latihan rutin sangat penting untuk menguasai tajwid. Bacalah Al-Qur’an setiap hari dan praktikkan ilmu tajwid yang telah dipelajari.

Beberapa Kaidah Tajwid yang Perlu Diperhatikan:

  1. Makhraj (tempat keluar suara).
  2. Sifat (ciri-ciri) huruf.
  3. Nun Sukun dan Tanwin.
  4. Mim Sukun.
  5. Qalqalah.
  6. Waqaf (berhenti).

Kesimpulan

Membaca Al-Qur’an dengan tajwid adalah kewajiban setiap Muslim yang ingin menjaga keaslian dan keindahan kitab suci ini. Tajwid bukan hanya tentang seni membaca, tetapi juga tentang ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, marilah kita terus belajar dan mengamalkan tajwid dalam bacaan Al-Qur’an kita, sehingga mendapatkan pahala yang berlipat ganda dan keridhaan Allah.

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا ٱلذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَـٰفِظُونَ

“Dan sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami pula yang menjaganya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Referensi: Al Madkhol Ila Ilmi Al Qiroat, Abdul Qoyyum As Sindi

donatur-tetap

Tahun Baru Tanpa Dosa Baru: Perubahan Dimulai dari Muhasabah Diri Sendiri

0

Tahun baru masehi seakan menjadi suatu euforia tersendiri bagi sebagian masyarakat di Indonesia, banyak diantara masyarakat kita menyambutkan tahun baru dengan hal-hal yang sejatinya tidak diperkenankan oleh syariat. Bukan malah bermuhasabah diri akan dosa dan perpuatan yang telah dilakukan serta menjadi pribadi lebih baik namun malah menambah dosa dengan berbuat maksiat yang dilarang oleh syariat.

Berikut ini beberapa perbuatan menjerumuskan kepada dosa yang ada dalam perayaan tahun baru,

1. Tasyabuh dalam Hal Terompet

Dari sahabat Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar berkata,

اهتم لنبي صلى الله عليه وسلم للصلاة كيف يجمع الناس لهم فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكر له القنع يعني الشبور وقال زياد شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من أمر النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتم لهم رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم فأري الأذان في منامه

“Nabi shalallahu’alaihi wasallam memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi. Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, Itu adalah perilaku Nasrani. Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud no 498)

Dalam hadis di atas Nabi shalallahu’alaihi wasallam menyatakan bahwa terompet adalah barang khas milik orang Yahudi, oleh karena itu beliau tidak respek bila terompet digunakan meskipun untuk kebaikan (mengumpulkan orang untuk shalat). Padahal untuk kebaikan dan hal yang manfaat itu saja Nabi tidak respek karena itu perkara orang Yahudi. Maka bagaimanakah lagi dengan terompet, manakala terompet tersebut tidak untuk kebaikan, yang hanya untuk dibunyikan di malam tahun baru, tentu lebih-lebih tidak akan Nabi sukai.

Disamping itu ketika membunyikan terompet tersebut sejatinya mengingatkan kita akan hadis Nabi shalallahu’alaihi wasallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” (HR. Abu Daud)

Memanfaatkan dan menggunakan barang khas suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut. Maka bila ada diantara kita kaum muslimin yang membunyikan terompet maka ini sungguh bagian dari orang Yahudi.

2. Adanya Ikhtilat antara Laki-laki dan Perempuan

Dewasa ini di Indonesia dalam memperingati tahun baru berkumpul menanti kembang api tanpa mesisahkan laki-laki dan perempuan yang menyebabkan adanya ikhtilat dimana-mana. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَة وَسَاءَ سَبِيْلَا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32).

Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan:

يَقُوْلً تَعَالَى نَاهِيا عِبَادَهُ عَن الزِّنَى وَعَن مقارَبَته, وَهُوَ مخَالَطَة أَسْبَابه وَدواعِيْه

“Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428)

3. Musik

Dalam euforia tahun baru tidak sedikit masyarakat yang mengadakan konser-konser musik dan berjoget ria menyambut tahun baru. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’ (HR. Bukhari no.5590)

4. Kemacetan Jalan dan Menyalakan Petasan

Membuat kemacetan dan kesusahan banyak orang dalam berkendara adalah hal yang terlarang, terlebih sambil menyalakan petasan di jalan-jalan, hal ini adalah terlarang sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti/mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

5. Terumbarnya Aurat Wanita

Allah Ta’ala berfirman,

وَلاَ يُبْـدِيْنَ زِيْنَتَـهُـنَّ إِلاَّ لِبُعُو لَتِهِنَّ أَو ءَابَآ ئِهِنَّ أَو ءَابَآءِ بُعُو لَتِهِنَّ أَو أَبْنَآئِهِنَّ أَو أَبْنَآءِ بُعُو لَتِهِنَّ أَو إِخْوَنِهِنَّ أَو بَنِى إِخْوِنِهِنَّ أَو بَنِى أَخَوَتِهِنَّ أَو نِسَآئِهِنَّ أَو مَا مَلَكَتْ أَيْمَنُهُنَّ أَوِ التَّبِعِيْنَ غَيْرِ أُولِى الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَو الطِّـفْـلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَى عَوْرَتِ النِّسَآءِ ۖ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat Wanita.” (Qs. An-Nuur: 31)

Tahun Baru Hendaknya Muhasabah Diri

Muhasabah .. Mungkin itulah hal yang tepat untuk kita lakukan sebelum memasuki tahun baru. Muhasabah berarti melihat kembali setiap lembaran hidup yang pernah kita lalui, apakah ada amal shaleh yang sudah kita persembahkan untuk terus kita tingkatkan ditahun yang akan datang, atau kekurangan-kekurangan yang kelak akan kita perbaiki disaat fajar esok menjelang.
Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Hasyr: 18).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:
“Setiap hamba semestinya memiliki waktu-waktu tertentu dimana dia menyendiri di dalamnya dengan do’a, dzikir,shalat, tafakkur dan untuk melakukan muhasabah terhadap dirinya serta memperbaiki kondisi hatinya).” (Majmu’ul fataawa Jilid:10).
Imam Al-Hasan Al-Basri pun pernah mengatakan: “Manusia akan senantiasa dalam kebaikan selama masih ada penasehat dalam hatinya, dan muhasabah selalu menjadi obsesinya”. (Mawaa’idz Hasan Al-Basri).

Mungkin ada yang bertanya, “kenapa harus muhasabah…?” itu karena banyak di antara kita yang tak peduli dengan perguliran waktu. Sebagian kita membiarkannya mengalir sepeti air, tanpa target, tanpa rencana dan tanpa tujuan yang jelas. Padahal waktu terlalu mahal untuk dibiarkan mengalir seperti air. Banyak diantara kita yang membiarkan waktu berlalu dengan produktivitas kebaikan yang rendah atau sia-sia, sementara orang lain telah jauh melangkah dengan berbagai macam amal shaleh.

Padahal kita sering membaca sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

”Diantara ciri baiknya keislaman seseorang, ketika ia meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya”.(HR. Tirmidzi no.2317).
Diusia kita yang entah berapa, sebaiknya kita bertanya, “Sudah sejauh mana kita melangkah? dan seberapa banyak bekal yang telah kita siapkan?
donatur-tetap

Takwil dalam Pandangan Ahlusunnah (Bag.2)

0

Pandangan Ahlus Sunnah Terhadap Takwil 

Ahlu Sunnah tidak menolak takwil terutama yang bermakna tafsir secara mutlaq jika takwil tersebut telah disepakati oleh para ulama, ditetapkan dengan dalil Al-Qur’an atau Sunah dan dinukil dari para salafus shalih, seperti takwil dalil “Dekat” nya Allah dengan “Dekat Ilmu-Nya” maka takwil ini disepakati oleh para ulama sebagaimana dinukil ijma’nya oleh Imam Harb Al-Kirmaniy, ditetapkan dengan dalil Q.S al-Mujadilah; 7 sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ahmad bin Hanbal:

ألم تر أن الله يعلم ما في السماوات وما في الأرض ما يكون من نجوى ثلاثة إلا هو رابعهم

Tidakkah engkau perhatikan, bahwa Allah mmengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi? Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang melaikan Dialah yang keempatnya. (ad-Darimi, 2015)

Dan dinukil dari para Salafusshalih sebagaimana yang dinukil oleh Imam Ad-Darimiy dalam “Ar-Radd alal Jahmiyyah”.

Muhammad bin Hasan asy-Syaibani menjelaskan bahwa para uluma dari timur sampai barat telah bersepakat untuk beriman kepada Al-Quran dan hadis yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sifat Allah tanpa adanya perubahan (takwil), dan penyerupaan (tasybih). Maka barangsiapa melakukan hal tersebut (takwil dan tasybih) ia telah keluar dari jamaah (ahlu sunnah wal jamaah) (al-Jasim, 2007)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berakta:

وجوب إجراء النصوص الواردة في الكتاب و السنة على ظاهرها

Artinya: Wajib memaknai nash-nash dalam Al-Quram dan sunnah dengan makna zahirnya (al-Utsaimin, 2014)

Hukum Takwil Sifat Allah

Takwil dalam makna memalingkan makna yang zahir kepada makna yang lainnya tanpa adanya dalil hukum adalah haram. Karena hal tersebut sama saja dengan merubah kalimat dari tujuan aslinya, merubah penjelasan asli sifat Allah denga napa yang dianggap benar dengan akal. Hal seperti inilah yang telah dilakukan oleh orang-orang Yahudi zaman dahulu dan Allah Ta’ala tergur mereka. Tepatnya dalam Q.S al-Maidah: 41

وَمِنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ ۛ سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّٰعُونَ لِقَوْمٍ ءَاخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ مِنۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهِ

Artinya: Dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya.

Pandangan Ahli Kalam Tentang Sifat Allah

            Para ahli kalam atau mutakallimun membuka pintu takwil terhadap sifat-sifat Allah. Terutama ketika dalil atau ayat tentang sifat tersebut bertentangan dengan akal, karena semua dalil akal tersebut oleh ahli kalam dianggap “qath’iy” sedangkan dalil Al-Qur’an dan Sunah dianggap “zhanniy”. Dengan kata lain sebenarnya metode yang digunaka Asyairah adalah mendahulukan akal dari dalil (taqdimu al-aql al an-naql).

Terkait sifat-sifat Allah tidak semua ahli kalam menakwilkan sifat, namun ada pula yang menolak sifat-sifat Allah walau pun teks dalil benar adanya dalam Al-Qur’an dan Sunah.

  1. Sikap Ahli Kalam Terkait Sifat-Sifat Allah.

Ada dua kubu mutakalimun terkait sikap mereka terhadap sifat Allah, yaitu:

  1. Jahmiyyah dan Mu’tazilah, keduanya keduanya menempuh jalan ta’thil yang menafikan apa-apa yang tsabit dalam Al-Quran dan Sunah terkait sifat-sifat Allah.
  2. Asyairah, Kullabiyah dan Maturidiyah menempuh jalan tafwidh dan takwil bila zahir dalil nalqi (Al-Quran atau Sunah) bertentangan dengan dalil akal.

 

  1. Contoh Takwil Ahli Kalam

Berikut ini beberapa contoh takwil Ahli Kalam terhadap sifat-sifat Allah (Achmadi, 2023) yang dirangkum dalam tabel:

NoSifat AllahDitakwilkanLetak Ayat atau Hadis
1Yatakallam, Allah berbicara dengan suara dan hurufKalamun NafsiAn-Nisa: 164, al-Baqarah 253
2Yadullah, (Allah memiliki tangan)Kekuatan,Nikmat, Kepemilikanal-Fath: 10, al-Hadid: 29, Shad: 75
3Nuzul, Allah turun ke langit duniaKebaikan Allah lah yang turunHR. Bukhari no. 1145, HR. Muslim no. 1808
4Wajhullah, Wajah AllahRidha, kedudukan wujudal-Baqarah: 115, al-Qasas:88, ar-Rahman: 27
5Istiwa’, BersemayamMenguasaiAl-A’raf: 54,
6‘ain, MataKebesaran dan keagunganHud: 37, al Mukminun; 27

 

Bantahan Ahlu Sunnah Terhadap Konsep Takwil Ahli Kalam

Memahami sifat-sifat Allah melalui metode takwil adalah hal yang keliru tidak sesuai maksud yang Allah Ta’ala inginkan. Berikut beberapa bantahan Ahli Sunnah terhada konsep takwil yang diogunakan oleh ahli kalam:

  1. Kata atau lafadz itu pada dasarnya wajib dipahami dengan makna yang zahir hakiki bukan kiasan (majas) kecuali bila ada dalil dari Al-Quran atau sunnah yang menerangkan bahwa yang dimaksud adalah makna kiasan. Dalam Q.S Yusuf: 2 Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّآ أَنزَلْنَٰهُ قُرْءَٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Artinya: Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.

Dalam ayat di atas telah dijelaskan bahwa Al-Qur’an yang menjadi pedoman hidup manusia diturunkan dengan bahasa Arab agar bisa dipahami, karena awal Nabi Muhammad diutus adalah kepada orang Arab. Maka diantara kemudahan memahami Al-Qur’an adalah memaknai lafadz-lafadznya secara hakiki bukan kiasan. Bila lafadz-lafadz dalam Al-Qur’an harus dipahami dengan kiasan makan hal ini akan mempersulit dan menyusahkan bagi orang yang ingin memahami kandungan Al-Qur’an. Karena tidak semua hal (sifat Allah) itu harus dipahami dengan cara mantiq akal, bahkan hal tersebut bisa dicukupkan dengan sebatas pengertian lafadz saja (Abdul Karim, 2018).

 

  1. Metode ahli kalam dalam beragama sejatinya adalah mendahulukan akal dibanding dalil (taqdimu al-aql alan an-naql) (al-Asyqar, 1992) hal ini membuat mekera mengira bahwa bila sifat-sifat Allah bila tidak ditakwilkan maka akan terjadi tasybih atau penyerupaan Allah dengan makhluk sedangkan tasybih adalah hal yang terlarang. Padahal menghindari tasybih tidak harus dengan takwil, bahkan yang benar adalah dengan mengitsbatkan sifat tersebut dibarengi dengan menafikan tasybih itu sendiri. Hal ini pun sejatinya tetap dapat diterima oleh akal yang lurus.

Mendahulukan akal dibanding dalil adalah hal yang keliru, karena akal manusia itu terbatas. Imam Syafi’i rahimahullah berkata,

إِنَّ لِلْعَقْلِ حَدَّا يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ كَمَا أَنَّ لِلْبَصَرِ حَدًّا يَنْتَهِيْ إِلَيْهِ

Artinya: Sesungguhnya akal memiliki batas, ia berhenti pada batasan tersebut, sebagaimana pandangan juga memiliki batasan yang pandangan berakhir padanya. (Adab Asy-Syafi’i, hlm. 134)

Ketika akal menunjuki kita kepada sebuah dalil syariat, maka saat itu ia telah menunjuki kita kepada sesuatu yang bersifat ma’shum (terjaga) dan pada waktu yang bersamaan akal tidak memiliki sifat ma’shum (terjaga) tersebut. Maka bagaimana mungkin kita mengedepankan sesuatu yang tidak ma’shum atas sesuatu yang ma’shum dalam beragama (as-Sayyid, 2017).

  1. Takwil yang diterapkan oleh ahli kalam sejatinya bukan takwil melainkan tahrif, dan takwil model ini hanya diperlukan bagi orang-orang yang dikepalanya ada tasybih (penyerupaan) sifat Allah dengan makhluk. Mereka ingin menghindari tasybih namun malah terjatuh pada takwil. Adapu orang-orang yang dari awal mengimani sifat Allah apa adanya tanpa menyerupakan dengan makhluk maka ia tidak perlu berlelah-lelah mencari takwil.

Kesimpulan

            Sifat-sifat Allah yang ada dalam Al-Qur’an dan hadis harus dimaknai dengan zahir nashnya dan tidak boleh mentakwilkannya. Karena pada hakekatnya takwil sifat Allah sama saja dengan tahrif (merubah makna) dan ini terlarang dalam agama.

Para ahli kalam yang mentakwil ayat-ayat sifat mereka berpandangan bahwa bila tidak ditakwilkan maka nanti akan terjerumus kepada tasybih. Padahal nyatanya siapa saja yang dari awal mengimani sifat Allah apa adanya serta tidak menyerupakannya dengan makhluk maka tak perlu berletih-letih untuk mentakwilkan ayat sifat tersebut, yang mana stakwil ini sejatinya digunakan oleh orang-orang yang dalam benak pikirannya ada tasybih. Adapun ahlu sunnah mereka meniadakan tasybih berbarengan dengan memaknai ayat sifat dengan makna yang hakiki (zahir).

Daftar Pustakan

  • Achmadi, L. M. (2023). Ayat-Ayat Mutasyabihat Pada Sifat Allah Dalam Tafsir Al-Qurtubi dan
  • Al-Mishbah (Studi Kajian Tafsir Komparatif) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember).
  • Abdul Karim, M. A. (2018). al-Intishar li at-Tadmuriyah Tad’im li Maqashidiha wa Naqd li
  • I’tiradhat al-Asy’ariyyah al-Mu’ashirah ‘alaiha. Markaz Tafakkur
  • ad-Darimy, U. S. (2015). Ar-Raddu ala al-Jahmiyah. Kairo: Dar as-Salafiyah.
  • al-Asyqar, U. S. (1992). At-Takwil Khuturatuhu wa Atsaruhu. Urdun: Dar an-Nafais.
  • al-Jasim, F. Q. (2007). Al-Asyairah fi Mizan Ahli as-Sunnah. Kuwait: al-Mibrah al-Khairiyyah li
  • Ulumil Quran wa as-Sunnah.
  • al-Utsaimin, M. S. (2021). Fath Rabb al-Bariyyah bi Talkhish al-Hamawiyah. Qasim: Muasasah
  • asy-Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin.
  • Al-Utsaimin, M. S (2014). Syarah al-Aqidah al-Wasithiyyah. Dammam; Dar Ibnul Jauzi.
  • al-Zarkasyi, B. (1957). al-Burhan Fi Ulum Al-Qur’an. Beirut: Dar al-Marifah.
  • Anwar, H. S. (2002). Ta’wil Al-Quran dan Usul Fiqh dalam Perspektif Ulama Tafsir. Al Qalam,
  • 19(92), 5-27.
  • as-Sayyid, A. Y. (2017). Sabighat Kaifa Nata’amal ma’a asy-Syubhat al-Fikriyyah al-
  • Mu’ashirah. London: Takween
  • Khalaf, A. W. (1968). Ilm Ushul al-Fiqh. Kuwait: Dar Kuwaitiyyah.
  • Luh, M. A. (2008) Jinayah at-Takwil al-Fasid ala al-Aqidah al-Islamiyyah. Kairo: Dar Ibnu Affan.
donatur-tetap

5 Keutamaan Membaca Al-Quran, Jangan Sampai Anda Melewatkannya

0

Membaca Al-Qur’an merupakan amalan yang utama dan mulia, ia merupakan perdagangan yang tidak akan pernah membuat rugi.

Allah Ta’ala berfirman,

 إِنَّ ٱلَّذِينَ يَتۡلُونَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنفَقُواْ مِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ سِرّٗا وَعَلَانِيَةٗ يَرۡجُونَ تِجَٰرَةٗ لَّن تَبُورَ * لِيُوَفِّيَهُمۡ أُجُورَهُمۡ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضۡلِهِۦٓۚ إِنَّهُۥ غَفُورٞ شَكُورٞ

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah (Al-Qur`ān) dan melaksanakan salat dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepadanya dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perdagangan yang tidak akan rugi. Agar Allah menyempurnakan pahalanya kepada mereka dan menambah karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Mensyukuri.” (QS. Fathir: 29-30)

Allah Ta’ala mengabarkan tentang hamba-hamba-Nya yang senantiasa membaca Al-Qur’an, berikan kepadanya dan mengamalkan isinya, seperti menunaikan shalat, menyisihkan harta untuk diinfakkànan baik siang atau di malam hari,

Diantara keutamaan membaca Al-Qur’an adalah

1. Setiap satu huruf yang dibaca diberi pahala 10 kali lipat kebaikan.

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا , لاَ أَقُوْلُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلاَمٌ حَرْفٌ وَمِيْمٌ حَرْفٌ

“Barang siapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah, maka baginya satu kebaikan. Satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif laam miim itu satu huruf, tetapi aliif itu satu huruf, laam itu satu huruf, dan miim itu satu huruf.” (HR. Tirmidzi, no. 2910 derajat hadis ini hasan)

Hadis ini menerangkanbetapa mulianya membaca Al-Quran, hal ini terbukti dengan adanya pahal untuk setiap huruf yang dibaca.

2. Al-Qur’an akan memberikan syafaat pada hari kiamat.

Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

اِقْرَؤُوْا القُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ شَفِيْعًا لِأَصْحَابِهِ

“Bacalah Al-Qur’an karena pada hari kiamat, ia akan datang sebagai syafaat untuk para pembacanya.” (HR. Muslim, no. 804)

Dalam hadis ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mennyemangati kita untuk banyak membaca Al-Quran karena kelak akan bermanfaat bagi pembacanya pada hari kiamat.

3. Membaca Al-Qur’an lebih utama dibandingkan mengumpulkan banyak harta, Bahlan membaca tiga ayat lebih baik dari tiga ekor unta.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ إِذَا رَجَعَ إِلَى أَهْلِهِ أَنْ يَجِدَ فِيهِ ثَلاَثَ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ ». قُلْنَا نَعَمْ. قَالَ « فَثَلاَثُ آيَاتٍ يَقْرَأُ بِهِنَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلاَثِ خَلِفَاتٍ عِظَامٍ سِمَانٍ

“Maukah seorang dari kalian jika kembali ke rumahnya mendapati di dalamnya tiga unta yang hamil, gemuk, dan besar?” Kami (para shahabat) menjawab, “Iya.” Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang dari kalian membaca tiga ayat di dalam shalat lebih baik baginya daripada mendapatkan tiga unta yang hamil, gemuk, dan besar.” (HR. Muslim, no. 802).

4. Membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya seperti Utrujah, aromanya harum dan rasanya manis.

Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ مَثَلُ الأُتْرُجَّةِ : رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ ،وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثَلِ التَّمْرَةِ : لاَ رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ ، وَمَثلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الرَّيحَانَةِ : رِيْحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ كَمَثلِ الحَنْظَلَةِ : لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ

“Permisalan orang yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah utrujah, bau dan rasanya enak. Permisalan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan buah kurma, tidak beraroma, tetapi rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan raihanah, baunya menyenangkan, tetapi rasanya pahit. Permisalan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an bagaikan hanzhalah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 5059)

Utrujah dijadikan permisalan, padahal masih ada buah-buahan lainnya yang memiliki bau dan rasa yang enak seperti apel, jeruk, dan melon. Ternyata, kulit dari buah utrujah itu bisa dimanfaatkan untuk obat. Buat utrujah punya karakteristik khusus. Dari dalam buah utrujah bisa dihasilkan minyak yang punya manfaat. Manfaat dari buah utrujah itu begitu banyak.

5. Al-Qur’an Adalah Cahaya di Bumi dan Perbendaharaan Langit

Dari Abū Żar raḍiyallāhu ‘anhu berkata, “Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, berikanlah aku wasiat’! Beliau bersabda,

أُوصِيكَ بِتَقْوَى اللهِ، فَإِنَّهُ رَأْسُ الأَمْرِ كُلِّهِ‏.‏ قُلْتُ‏:‏ يَا رَسُولَ اللهِ، زِدْنِي، قَالَ‏: ‏عَلَيْكَ بِتِلاَوَةِ الْقُرْآنِ، وَذِكْرِ اللهِ، فَإِنَّهُ نُورٌ لَكَ فِي الأَرْضِ، وَذُخْرٌ لَكَ فِي السَّمَاءِ.

“Aku wasiatkan kepadamu untuk selalu bertakwa kepada Allah karena sesungguhnya takwa adalah inti semua perkara’. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, tambahkanlah lagi wasiat untukku’. Beliau bersabda, ‘Bacalah Al-Qur’an, dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya hal itu menjadi cahaya untukmu di bumi dan menjadi bekal perbendaharaanmu di akhirat’.” (HR. Ibnu Hibban no. 361 dan Al-Hakim di Al-Mustadrak no. 4166)

Referensi: Hilyah Ahlil Quran fii Adabi Hamalatil Quran Al-kariim

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan, B.A

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Orang Tua Ideal di Era Digital

0

Pergantian Zaman Dalam Pandangan Islam

Anas bin Malik meriwayatkan apa yang telah be dengarkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

اصْبِرُوا، فَإِنَّهُ لَا يَأْتِي عَلَيْكُمْ زَمَانٌ إِلَّا الَّذِي بَعْدَهُ شَرٌّ مِنْهُ. حتى تلقوا رَبُّكُمْ، سَمِعْتُهُ مِنْ نَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bersabarlah, karena sesungguhnya tidak datang suatu zaman melainkan zaman berikutnya lebih buruk darinya sampai kalian menjumpai Rabb kalian, aku mendengarkannya dari Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Bukhari no.7068)

Petunjuk Al-Quran Tentang zaman

وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنشَنَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّلِحَتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

1. Demi masa.

2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,

3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Tantangan Ortu Di Era Digital

1. Ketergantungan

Anak-anak dapat menjadi sangat tergantung pada alat digital seperti HP, komputer, dan laptop. Hal ini dapat berdampak pada pertumbuhan, perkembangan, dan karakter anak.

2. Kejahatan di dunia maya

Anak-anak dapat menjadi korban kejahatan di dunia maya, seperti perundungan siber, dan predator digital.

3. Informasi Hoax

Anak-anak dapat terpapar informasi palsu yang banyak beredar di internet.

4. Kesulitan Mengawasi

Orang tua kesulitan mengawasi penggunaan internet oleh anak-anak.

5. Keseimbangan Waktu

Orang tua perlu menyeimbangkan waktu anak-anak bermain di dunia maya dan dunia nyata

Visi Keluarga Muslim

1. Menjauhkan diri keluarga dari api neraka

يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللَّهُ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakanya adalah manusia dan batu penjaganya malaikat- malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan

2. Bersama-sama sampai ke Surga

وَالَّذِينَ ءَامَنُوا وَاتَّبَعْتَهُمْ ذُريَّتُهُم بِإِيمَنِ الحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتَنْهُم مِّنْ عملهم من شَيْءٍ كُلَّ أَمْرِي بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya

Tanggung Jawab Pendidikan

Dari sahabat Abdullah bin Umar berkata, Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالخَادِمُ راع في مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ»

“Ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya. dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, istri pemimpin rumah suaminya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.”

Peran Orangtua Dalam Pendidikan

“Dari Abu Hurairqh Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ. فَأَبَوَاهُ يُهَودَانِهِ، أَوْ يُنصَرَانِهِ أَوْ يُمَحِّسَانِهِ

 “setiap bayi dilahirkan diatas Fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya yahudi atau nashrani atau majusi”

Fokus Pendidikan Keluarga

1. Mensucikan Jiwa

2. Menguatkan Kepribadian

3. Membentuk Keshalihan Aqidah selamat dan Ibadah benar

Allah Ta’ala berfirman

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata” (QS. Al-Jumuah: 2)

Tips Orang Tua

1. Mengawasi dan membatasi penggunaan gadget: Orang tua dapat memantau aktivitas online anak. membatasi waktu layar, dan menetapkan jadwal penggunaan gadget.

2. Mengajarkan keamanan digital: Orang tua dapat mengajarkan anak tentang keamanan digital, privasi, dan bahaya di internet.

3. Memanfaatkan gadget sebagai media edukasi: Orang tua dapat memanfaatkan gadget sebagai media edukasi

4. Mendampingi dan meningkatkan interaksi: Orang tua dapat mendampingi anak dan meningkatkan interaksi dengannya.

5. Menjadi panutan yang baik: Orang tua dapat menjadi panutan yang baik bagi anak

6. Menyusun rencana media keluarga: Orang tua dapat menyusun rencana media keluarga yang menyeimbangkan waktu dengan dan tanpa perangkat.

donatur-tetap

Akidah Imam Asy-Syafii (Bag. 8): Ruqyah dalam Islam

0

Dari sahabat Auf bin Malik ia berkata, “Kami diruqyah ketika masa Jahiliyah, lalu kami tanyakan, ‘Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bagaimana pendapat baginda tentang hal itu?’ Maka beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ تَكُنْ شِركًا

“Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku, tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim no. 2200).

Dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata:

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرُّقَى فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: إِنَّهُ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي مِنَ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنِ الرُّقَى. قَالَ: فَعَرَضُوْهَا عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَا أَرَى بَأْسًا، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala ruqyah. Lalu keluarga Amr bin Hazm datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dahulu memiliki ruqyah yang kami pakai untuk meruqyah karena (sengatan) kalajengking. Tetapi engkau telah melarang dari semua ruqyah.” Mereka lalu menunjukkan ruqyah itu kepada beliau. Beliau bersabda: “Tidak mengapa, barangsiapa di antara kalian yang mampu memberi kemanfaatan bagi saudaranya, maka hendaknya dia lakukan.” (HR. Muslim no. 2199)

Dalam Al-Umm 7/241 diriwayatkan

قال الربيع بن سليمان: سَأَلْت الشَّافِعِي عَنْ الرُّقْيَةِ فَقَالَ: لا بأس أن يرقي الرجل بكتاب الله وما يعرف من ذكر الله

Ar-Robi’ bin Sulaiman berkata, aku bertanya kepada imam Asy-Syafi’i tentang ruqyah maka beliau berkata: Tidak mengapa seseorang meruqyah dengan kitabullah dan apa-apa yang dikenal dari dzikir (yang disyariatkan).

Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam ruqyah yang dibolehkan:

1. Ruqyah dilakukan dengan Kalamullaah (Al-Qur-an) atau Nama-nama dan Sifat-sifat Allah Ta’ala atau do’a-do’a shahih yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada penyakit tersebut.

2. Harus dilakukan dengan bahasa Arab.

3. Hendaklah diucapkan dengan makna yang jelas dan dapat difahami.

4. Tidak boleh ada sesuatu yang haram dalam kandungan ruqyah itu. Misalnya, memohon pertolongan kepada selain Allah, berdo’a kepada selain Allah, menggunakan nama jin dan semacamnya.

5. Tidak bergantung kepada ruqyah semata serta tidak menganggapnya sebagai satu-satunya penyembuh, melainkan ini adalah wasilah yang dibolehkan oleh syariat.

6. Harus yakin bahwa ruqyah tidak berpengaruh dengan kekuatan sendiri, tetapi hanya dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala.

donatur-tetap

Ketika Lisan Menjadi Barometer

0

Allah subhanahu wa ta’ala menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk dan rupa, melengkapinya dengan anggota badan yang rapi dan sesuai. Dengan anggota badan yang sempurna itu seharusnya di pakai untuk bersyukur kepada sang pencipta tidak untuk kufur, untuk mendekatkan diri bukan untuk menjauh dariNya.

Di antara anggota tubuh yang paling sering Nabi ‘alaihis shalatu was salam mewasiatkan untuk senantiasa menjaganya adalah lisan, lisan manusia ibarat senjata pemusnah, siapa yang bisa menjaganya dengan baik maka akan baik semua, sebaliknya jika tidak bisa menjaganya maka akan memusnahkan apa yang telah ia bangun dari persahabatan, pertemanan, amalan hingga ibadah dia kepada Allah ta’ala. Allah berfirman tentang perintah menjaga lisan dan faidahnya

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 70-71)

Imam ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya: “Allah ta’ala memerintahkan hambaNya untuk bertaqwa kepadaNya dan beribadah kepadaNya dengan ibadah yang seakan-akan melihat Allah, juga memerintahkan untuk berkata yang baik, jujur, lurus tidak menyimpang.

Nabi ‘alaihis sholatu was salam memberikan jaminan bagi yang mampu menjaga lisannya, beliau bersabda

مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa yang bisa menjamin untukku, (keselamatan) antara dua rahang (lisan) dan dua paha (kemaluan), saya jamin baginya surga”. (HR. Bukhari)

Nabi ‘alaihis shalatu was salam memberi kabar tentang dua hal, jika seorang muslim mematuhi keduanya, dia di jamin masuk surga, dua hal tersebut adalah:

  1. Menjaga lisan dari perkataan yang membuat murka Allah
  2. Menjaga kemaluan dari perbuatan cabul

Dua hal ini yang paling banyak menggelincirkan ke dalam kemaksiatan.

Dua faidah dari hadits di atas :

  1. Menjaga lisan dan kemaluan adalah sebab masuk surga
  2. Dikhususkan dua anggota badan ini (lisan dan kemaluan) dikarenakan keduanya sumber musibah di dunia dan akherat.

Juga Nabi ‘alaihis sholatu was salam menjadikan hakikat keislaman seseorang dengan penjagaan lisannya

المُسلِمُ مَن سَلِمَ المسلمون مِن لسانه ويده، والمُهاجِرُ مَن هجَرَ ما نهى الله عنه

“Seorang muslim itu adalah orang muslim lainnya selamat dari (gangguan) lisannya dan tangannya, sedangkan hakikat muhajir (orang hijroh) adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Di antara makna islam adalah selamat; yaitu orang lain selamat dari gangguan darinya, sehingga orang islam wajib menjaga lisan, tangan, hati, kaki dan anggota tubuh lainnya dari hal-hal yang bisa menyakiti orang lain, dengan tidak mencaci, mengghibah, mengadu domba, memukul, membunuh, mencuri, mengambil harta orang lain dengan cara yang dzolim, dsb. Maka dia (orang muslim) benar-benar menjaga lisannya, dan menjaga lisan adalah sesuatu yang paling sulit bagi manusia, sedikit sekali orang yang mampu istiqomah dalam menjaga lisannya, dan tidak sedikit orang bermudah-mudahan untuk mengucapkan sesuatu padahal itu tidak pantas untuk diucapkan dan tidak semestinya di dengar oleh telinga orang.

Lisan adalah anggota tubuh yang paling berbahaya, dengan perangainya yang lembut dan lunak itu dia mudah menjatuhkan manusia ke dalan neraka. Maka waspadalah !

Bersambung…

Referensi:

  1. alukah.net
  2. hadeethenc.com
  3. islamweb.net
  4. Dll

Ditulis Oleh: Muhammad Fathoni, B.A

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Takwil dalam Pandangan Ahlusunnah (Bag.1)

0

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang pengertian konsep takwil sifat-sifat Allah, macam-macamnya dan pandangan ahlu sunnah terhadap konsep takwil. Tulisan ini menjelaskan adanya makna takwil yang benar diterima oleh ahlu sunnah serta maka takwil yang salah atau keliru namun nyatanya seiring berjalannya waktu hatakwil ini sering digunakan oleh golongan ahli kalam dalam memahami sifat-sifat Allah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan. Penelitian ini memperlihatkan bahwa metode memahami sifat-sifat Allah melalui pendekatan takwil adalah keliru dan lemah karena hukum asal suatu kata itu dipahami secara hakiki bukan dengan kiasan (majas).

Kata Kunci: Takwil, Ahlus Sunnah, Sifat Allah, Ahli Kalam.

Pendahuluan

Pokok dakwah para rasul adalah mengenalkan kepada manusia siapa yang harus mereka sembah, yaitu Allah Ta’ala. Diantar acara mengenalkan kepada manusia adalah dengan mengajarkan kepada mereka akan nama-nama, sifat dan perbuatan Allah Ta’ala yang dengannya akan membuat setiap hamba sadar akan keagungan Allah terhadap hambanya.

Allah Ta’ala telah memberikan nikmat kepada manusia dengan menurunkan Al-Quran yang kelak akan menjadi hujjah bagi hambanya, sebagai bukti kenabian, petunjuk bagi seluruh manusia di setiap waktu dan tempat. Dalam surat an-Nisa ayat 26 Allah Ta’ala berfirman:

يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya: Allah hendak menerangkan (hukum syari’at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Al-Quran adalah penjelas akan hukum-hukum syariat serta pengenalan nama-nama dan sifat Allah kepada hambanya. Maka suatu hal yang mustahil bila dikatakan ayat-ayat Al-Quran itu samar dan hanya bisa dipahami dengan bersusah payah dan mentakwilkan makna ayat dari hakkatnya (makna yang sebenranya). Bahkan Al-Quran haruslah jelas dan gamblang agar mudah untuk dipahami dan dijadikan sebagai petunjuk.

Kita sadar bahwa asal perkataan manusia itu dipahami secara hakikat bukan kiyasan. Maka bagaimana dengan kalamullah, dimana Allah ingin menjelaskan tentang dirinya, keagungan sifatnya sehinggan manusia paham siapa Tuhan mereka, apa saja nama dan sifatnya. Apakah Allah akan jadikan penjelasan-pejelasan tersebut dengan kalimat kiyasan yang butuh untuk ditakwilkan dalam memahaminya. Tentu saja tidak Allah jelaskan nama dan sifatnya dengan jelas sesuai bahasa Arab (Bahasa diturunkannya Al-Quran) sehingga yang membacakan akan mudah memahaminya.

Pada zaman sahabat tidak ada perselisihan pendapat mengenai arti nama, sifat dan perbuatan Allah Ta’ala, tidak ada diantara mereka yang saling berdebat untuk mentakwilkan ayat nama atau sifat Allah. Mereka menetapkan nama dan sifat bagi Allah dengak makna hakikat yang layak untuk Allah Ta’ala tanpa menyerupakan dengan makhluk. Namun seiring berjalannya waktu ada golongan yang mulai menakwilkan nama dan sifat Allah dengan dalih agar tidak terjerumus kepada tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk). Golongan ini sering disebut dengan nama ahli kalam atau Mutakalimun.

Penelitian ini akan membahas tentang pengertian takwil dan macamnya, perbedaan metode Ahlu Sunnah dengan sebagian ahli kalam tentang masalah takwil sifat Allah. Kemudian pembahasan akan dilanjutkan dengan bantahan dan penjelasan kekeliruan, kelemahan metode takwil yang digunakan oleh ahli kalam. Bantahan berupa bukti-bukti kuat yang dipaparkan baik secara aqli (rasional) maupun naqli (teks wahyu).

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kepustakaan (library research). Metode yang digunakan yaitu analisis teks pada sumber-sumber yang relevan. Dalam hal ini penulis merujuk kepada buku-buku dan tulisan ilmiah yang menunjang dalam pengumpulan data terutama tentang pandangan Ahlu Sunnah terkait ayat sifat, metode takwil yang digunakan ahli kalam serta membantah pandangan mereka yang keliru.

Pembahasan

Pandangan Ahlu Sunnah Terkait Sifat-sifat Allah

            Ahlu Sunnah adalah orang-orang yang berdiri di atas sunnah, serta mengamalkan sunnah baik secara lahir maupun batin. Metode Ahlu Sunnah dalam memahami sifat-sifat Allah adalah sebagai berikut:

  1. al-Istbat, yaitu menetapkan apa saja yang telah Allah Ta’ala tetapkan atas dirinya melalui kitabnya atau melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa adanya tahrif, ta’thil, takyif dan tamtsil.
  2. an-Nafy, yaitu meniadakan apa saja yang telah Allah Ta’ala tiadakan atas dirinya melalui kitabnya atau melalui lisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibarengi dengan keyakinan akan kesempurnaan sifat Allah Ta’ala.
  3. Terkaid perkara-perkara yang belum ada dalil itsbat dan nafi, dan diperdebatkan oleh sebagin manusia seperti tentang jism, arah dan semisalnya. Maka metode Ahlu Sunnah adalah tawaquf terhadap lafadz tersebut, tidak mengitsbatkannya atau menafikannya. Namun dirinci bila makna yang diinginkan adalah kebatilan maka Allah maha suci dan berlepad diri darinya, adapun bila maknya yang diinginkan adalah kebenaran maka dilarang untuk diterima. (al-Utsaimin, 2021)

Pengertian Takwil

Kata takwil berasal dari kata أول – يؤول yang mengandung beberap arti sebagai beriku:

1. Akibat dan Kembali; Seperti:

آل الأمر إلي كذا أي صار إليه

“Urusan itu Kembali menjadi begini, yakni Kembali kepadanya”.

Dari sudut ini takwil berarti mengembalikan sesuatu pada tujuannya, menjelaskan apa uang dikehendaki daripadanya.

2. Memalingkan (Tasrif). Dari sudut ini berarti:

صرف الآية إلى ما تحمله من المعاني

“Memalingkan ayat kepada sebagian makna yang dikandungnya”.

3. Penjelasan (Tafsir) yang mengandung beberapa makna. Seperti dalam Q.S. Ali Imran ayat 7 berikut:

فَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَٰبَهَ مِنْهُ ٱبْتِغَآءَ ٱلْفِتْنَةِ وَٱبْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِ

“Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya” (Anwar, 2002).

Abdul Wahhab Khalaf menerangkan bahwa takwil adalah:

صرف اللظ عن ظاهره بدليل

Memalingkan lafadz dari makna lahirnya berdasarkan suatu dalail”. (Seba basal kata adalah tidak dipalingkan lafadznya dari makna lahirnya) (Khalaf, 1968)

Imam ath-Thufi berpendapat bahwa takwil adalah memalingkan makna lafadz dari zahirnya kepada makna yang marjuh (lemah). (Luh, 2008)

Bersambung insyaallah

donatur-tetap