Tahun baru masehi seakan menjadi suatu euforia tersendiri bagi sebagian masyarakat di Indonesia, banyak diantara masyarakat kita menyambutkan tahun baru dengan hal-hal yang sejatinya tidak diperkenankan oleh syariat. Bukan malah bermuhasabah diri akan dosa dan perpuatan yang telah dilakukan serta menjadi pribadi lebih baik namun malah menambah dosa dengan berbuat maksiat yang dilarang oleh syariat.
Berikut ini beberapa perbuatan menjerumuskan kepada dosa yang ada dalam perayaan tahun baru,
1. Tasyabuh dalam Hal Terompet
Dari sahabat Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar berkata,
اهتم لنبي صلى الله عليه وسلم للصلاة كيف يجمع الناس لهم فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكر له القنع يعني الشبور وقال زياد شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من أمر النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتم لهم رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم فأري الأذان في منامه
“Nabi shalallahu’alaihi wasallam memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi. Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, Itu adalah perilaku Nasrani. Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.” (HR. Abu Daud no 498)
Dalam hadis di atas Nabi shalallahu’alaihi wasallam menyatakan bahwa terompet adalah barang khas milik orang Yahudi, oleh karena itu beliau tidak respek bila terompet digunakan meskipun untuk kebaikan (mengumpulkan orang untuk shalat). Padahal untuk kebaikan dan hal yang manfaat itu saja Nabi tidak respek karena itu perkara orang Yahudi. Maka bagaimanakah lagi dengan terompet, manakala terompet tersebut tidak untuk kebaikan, yang hanya untuk dibunyikan di malam tahun baru, tentu lebih-lebih tidak akan Nabi sukai.
Disamping itu ketika membunyikan terompet tersebut sejatinya mengingatkan kita akan hadis Nabi shalallahu’alaihi wasallam,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” (HR. Abu Daud)
Memanfaatkan dan menggunakan barang khas suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut. Maka bila ada diantara kita kaum muslimin yang membunyikan terompet maka ini sungguh bagian dari orang Yahudi.
2. Adanya Ikhtilat antara Laki-laki dan Perempuan
Dewasa ini di Indonesia dalam memperingati tahun baru berkumpul menanti kembang api tanpa mesisahkan laki-laki dan perempuan yang menyebabkan adanya ikhtilat dimana-mana. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَة وَسَاءَ سَبِيْلَا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32).
Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan:
يَقُوْلً تَعَالَى نَاهِيا عِبَادَهُ عَن الزِّنَى وَعَن مقارَبَته, وَهُوَ مخَالَطَة أَسْبَابه وَدواعِيْه
“Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428)
3. Musik
Dalam euforia tahun baru tidak sedikit masyarakat yang mengadakan konser-konser musik dan berjoget ria menyambut tahun baru. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’ (HR. Bukhari no.5590)
4. Kemacetan Jalan dan Menyalakan Petasan
Membuat kemacetan dan kesusahan banyak orang dalam berkendara adalah hal yang terlarang, terlebih sambil menyalakan petasan di jalan-jalan, hal ini adalah terlarang sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti/mengganggu orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
5. Terumbarnya Aurat Wanita
Allah Ta’ala berfirman,
وَلاَ يُبْـدِيْنَ زِيْنَتَـهُـنَّ إِلاَّ لِبُعُو لَتِهِنَّ أَو ءَابَآ ئِهِنَّ أَو ءَابَآءِ بُعُو لَتِهِنَّ أَو أَبْنَآئِهِنَّ أَو أَبْنَآءِ بُعُو لَتِهِنَّ أَو إِخْوَنِهِنَّ أَو بَنِى إِخْوِنِهِنَّ أَو بَنِى أَخَوَتِهِنَّ أَو نِسَآئِهِنَّ أَو مَا مَلَكَتْ أَيْمَنُهُنَّ أَوِ التَّبِعِيْنَ غَيْرِ أُولِى الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَو الطِّـفْـلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلَى عَوْرَتِ النِّسَآءِ ۖ
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat Wanita.” (Qs. An-Nuur: 31)
Tahun Baru Hendaknya Muhasabah Diri
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Mungkin ada yang bertanya, “kenapa harus muhasabah…?” itu karena banyak di antara kita yang tak peduli dengan perguliran waktu. Sebagian kita membiarkannya mengalir sepeti air, tanpa target, tanpa rencana dan tanpa tujuan yang jelas. Padahal waktu terlalu mahal untuk dibiarkan mengalir seperti air. Banyak diantara kita yang membiarkan waktu berlalu dengan produktivitas kebaikan yang rendah atau sia-sia, sementara orang lain telah jauh melangkah dengan berbagai macam amal shaleh.