Sahabat seiman yang semoga Allah rahmati
Pada artikel sebelumnya kita telah mengkaji biografi ringkas Imam Syafi’i rahimahullah maka pada tulisan kali ini kita akan mulai masuk bab pertama dalam pembahasan “Kitab Tauhid dalam Timbangan Akidah Imam Syafi’i” yaitu bab Keistimewaan Tauhid dan dosa-dosa yang diampuni karenanya.
Allah subhanahu wataala berfirman,
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَلَمْ يَلْبِسُوٓا۟ إِيمَٰنَهُم بِظُلْمٍ أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan ieman mereka dengan kezaliman (syirik), mereks itulsh ysng mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am : 82)
Dari sahabat Ubadah bin Shamid radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
مَنْ شَهِدَ أَنْ لَا إلهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدَه وَرَسُوْله، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْد الله وَرَسُوْله، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَم، وَرُوحٌ مِنْه، وَالجَنَّة حَقٌّ وَالنَّار حَقٌّ، أَدْخَلَهُ الله الجَنَّة عَلَى مَا كَانَ مِنَ العَمَلِ
“Barangsiapa bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, dan bahwa Isa adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, dan kalimat-Nya yang disampaikan kepada Maryam, serta Ruh dari pada-Nya, dan surge itu benar adanya, neraka juga benar adanya, maka Allah akan masukkan ia ke dalam surga, betapapun amal yang telah diperbuat.” (HR. Al Bukhari no.3252)
Dari sahabat Utban radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
فَإِنَّ اللهَ حَرم عَلَى النَّار مَنْ قَالَ لَا إِلهَ إِلَّا الله يَبْتَغِي بِذلِكَ وَجْه الله
“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka bagi yang mengucapkan لَا إِله إِلَّا الله (laa ilaha illallah) dengan ikhlas dan hanya mengharapkan (pahala) melihat wajah Allah.” (HR. Al Bukhari no.415)
Imam Syafi’i meriwayatkan dengan sanadnya dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda,
لَا يَحِلُّ دَم امرِئٍ مُسْلِمٍ إلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: كفرٌ بَعْدَ إيْمَانٍ أَوْ زنًا بَعْدَ إحْصَانٍ، أَوْ قتلُ نَفْسٍ بِغَيْرِ نَفْسٍ
“Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan tiga hal, kufur setelah beriman (murtad), atau berzina dan ia muhshan (sudah menikah), atau membunuh jiwa.” (Al-Umm 1/294)
Imam Syafi’i rahimahullah ketika menjelaskan tentang sifat orang yang masuk Islam dengan sempurna beliau berkata,
الإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَد أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا الله وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْل الله وَتَبرأَ مِمَّا خَالَفَ الْإِسْلَام مِنْ دِيْن فَإِذَا فعلت فَهذَا كَمَال وَصْف الْإِسْلَام
“Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, serta berlepas diri dari apa-apa yang menyelisihi agama Islam. Maka jika telah melahukan hal ini telah sempurnalah sifat keislaman seseorang.” (Al-Umm 5/298)
Maka setelah mengucapkan dua kalimat syahadat konsekuensinya adalah senantiasa berusaha untuk menjauhi hal-hal yang menyelisihi agama Islam baik itu dalam perkara akidah, ibdaha atau muamalah.
Referensi:
– Kitab At Tauhid fi Dhaui ‘Aqidah Al Imam Asy Syafi’i, Sufyan Abdul Aziz Qadhi, Dar Manar At Tauhid
***
Ditulis oleh: Muhammad Fatwa Hamidan
(Alumni PP Hamalatul Quran, Yogyakarta dan mahasiswa sarjana fakultas Syari’ah, Universitas Islam Madinah)