Home Blog Page 15

Persoalan yang Berkaitan Dengan Bulan Ramadhan Bag.2

0

Permasalahan-permasalahan yang terkait dengan aktivitas di bulan Ramadan amatlah banyak. Hal-hal yang langsung berdampak pada aktivitas kita sehari-hari sepatutnya kita mengetahui kebolehannya agar hati tentram dalam menjalannyakannya karena sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Tulisan ini adalah lanjutan dari pembahasan seputar masalah di bulan Ramadan yang sering ditanyakan oleh sebagian orang.

 

WAKTU BERBUKA

Parameter atau indikator waktu berbuka puas adalah tenggelamnya matahari. Bukan terdengarnya suara azan Maghrib. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala

 ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

“Sempurnakanlah puasa hingga tiba waktu malam.”

Waktu malam dimulai dengan tenggelamnya matahari. Maka jika telah tenggelam bulatan matahari, boleh berbuka meskipun muazin belum mengumandangkan azan. Tenggelamnya matahari bisa diketahui dengan berbagai sarana; dengan jam, radio, televisi atau media informasi lainnya.

Perkara yang sesuai dengan tuntunan adalah menyegerakan berbuka jika telah yakin tenggelamnya matahari, berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Sahl bin Sa’ad, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يَزَالُ النَّاسُ بخَيْرٍ ما عَجَّلُوا الفِطْرَ

“Orang yang berpuasa senantiasa dalam kebaikan yang besar selama mereka menyegerakan berbuka.”

Dituntunkan dalam berbuka mengawali dengan memakan ruthob (kurma basah), jika tidak dijumpai maka dengan tamr (kurma kering), jika tidak dijumpai maka dengan air putih. Hal ini didasari oleh kabar yang disampaikan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu

“Nabi berbuka sebelum salat Maghrib dengan mengkonsumsi sejumlah ruthob. Jika tidak ada beliau memakan tamr, jika tidak ada beliau meneguk beberapa teguk air putih.”

Jika telah masuk waktu berbuka dan tidak dijumpai adanya ruthob, tamr atau air putih, maka seorang bisa berbuka dengan makanan atau minumam yang halal lainnya. Jika tidak menjumpai apapun untuk berbuka, maka niat berbuka puasa dengan hati meskipun pada kenyataannya tidak makan apapun.

 

MASUKNYA AIR KETIKA BERKUMUR

Seorang yang sedang berpuasa ketika berwudu melakukan istinsyaq lalu tanpa sengaja air masuk ke dalam perut, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini karena air yang masuk dengan sebab salah dan tidak sengaja. Allah ta’ala berfirman,

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيْمَآ اَخْطَأْتُمْ بِهٖ وَلٰكِنْ مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوْبُكُمْۗ

“Tidak ada atas kalian dosa dalam perkara yang kalian lakukan secara tidak sengaja. Namun, yang berdosa adalah apa yang disengaja oleh hati kalian.”

 

MENGGOSOK GIGI

Penggunaan odol ketika menggosok gigi bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasa. Dengan catatan, bekas pasta gigi dalam mulutnya dikeluarkan dan tidak ditelan. Namun yang terbaik jika membersihkan gigi dengan odol hendaknya dikerjakan pada malam hari. Menimbang sebagian pasta gigi memiliki rasa dan daya serap yang kuat.

 

JUNUB KETIKA SUBUH

Puasa orang yang menjumpai waktu subuh dalam keadaan junub adalah sah. Hal tersebut karena orang yang berpuasa diizinkan pada waktu malam untuk makan, minum dan berhubungan biologis dengan pasangannya sampai yakin terbit fajar.

Jika diizinkan baginya untuk jima’ sampai yakin terbit fajar, maka hal ini berkonsekuensi saat fajar terbit orang tersebut masih dalam keadaan junub. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.

Hal semisal berlaku pula pada kasus wanita hald jika telah suci sebelum waktu fajar dan tidak mandi kecuali setelah selesai azan Subuh, puasanya sah dan tidak masalah.

 

MENGKONSUMSI PIL PENCEGAH HAID

Seorang wanita yang mengkonsumsi pil pencegah haid dalam rangka puasa di bulan Ramadan diperbolehkan dengan syarat dokter spesialis menetapkan bahwa tidak ada bahaya yang akan menimpa wanita ini karena mengkonsumsi pil pencegah haid. Tentunya konsumsi pil ini di waktu malam, jika dikonsumsi di waktu siang membatalkan puasa.

MEMBACA AL-QUR’AN TANPA MENGGERAKKAN LIDAH

Membaca Al-Qur’an tanpa menggerakkan lidan maka tidak teranggap membaca Al-Qur’an. Kondisi seperti ini hanya dinilai sebagai orang yang merenungkan Al-Qur’an. Karena seorang dianggap membaca apabila ada gerakan lidah. Olehkarenanya apabila seorang salat dan ketika membaca surat Al-Fatihah tidak menggerakkan lidah, maka salatnya tidak sah.

 

MEMBACA DOA DENGAN NADA

Tuntunan dalam berdoa adalah membaca dengan merendahkan diri dan khusyu’ tanpa harus berirama, tartil atau bernada. Orang yang berdoa apabila dia sendirian, realitanya tidak menjadikan doanya berirama dan bernada. Maka demikian pula ketika seorang berdoa saat menjadi imam atau memimpin doa untuk orang lain tidak perlu dinadakan.

 

SALAT JAMAAH KETIKA ADA JAMAAH TARAWIH

Adanya jamaah lain dibagian belakang masjid yang mengerjakan salat fardu sedang imam sedang mengerjakan salat tarawih adalah sebuah kesalahan. Karena hal ini bertolak belakang dengan maksud diadakannya salat jama’ah. Siapa yang datang terlambat, maka wajib baginya masuk bersama imam meskipun imam salat tarawih. Hendaklah dia ikut dengan niat salat fardu Isya’. Jika imam salam seleteh dua rakaat, hendaklah dia berdiri dan menyelesaikan dua rakaat yang belum dia selesaikan.

Dalam kasus ini, kita jumpai orang yang niat salat wajib bermakmum dengan orang yang berniat salat sunah, ini suatu hal yang boleh menurut pendapat yang paling kuat.

 

HADIS SALAT SEMALAM SUNTUK

Terdapat dalam hadis sahih, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

من قام مع الإمامِ حتى ينصرفَ كتب اللهُ له قيامَ ليلةٍ

“Siapa yang salat bersama imam sampai selesai, tercatat untuknya pahala salat semalam suntuk.”

Hadis ini memotivasi orang untuk menyempurnakan/menyelesaikan salat bersama imam dan tidak pergi sebelum imam menyelesaikan salatnya, yaitu mengucap salam pada akhir rakaat.

Sepatutnya bagi seorang muslim yang mengerjakan salat Tarawih untuk menyempurnakan salat bersama imam dan tidak pergi sebelum imam selesai salam di rakaat terakhirnya supaya tercatat baginya pahala salah semalam suntuk.

 

BERJAMAAH DARI KAMAR HOTEL

Tidak mengapa salat berjamaah dengan imam suatu masjid sedang ia berada di kamar atau mushola terpisah. Hal tersebut dibolehkan dengan syarat orang tersebut melihat sebagian makmum, boleh jadi di halaman masjid atau tempat lainnya.

Sah pula bermakmum dengan imam masjidilharam dari kamar hotel selama tidak sendirian bagi laki-laki. Karena jika laki-laki sendirian maka berlaku hadis nabi shallallahu ‘alaihi wa wallam,

فلا صلاةَ لفردٍ خلف الصفِّ

“Tidak ada salat bagi orang yang sendirian di belakang saf.”[1]

Namun, jika perempuan maka boleh baginya salat sendirian di kamar yang nampak di depannya masjidilharam. Hal tersebut didasarkan oleh Ummu Sulaim salat sendirian di belakang Anas bin Malik dan seorang anak yatim yang keduanya bermakmum kepada nabi.[2]

Referensi: Uqud al-Jumal fii Durus Syahri Ramadhan karya Syaikh Sa’ad bin Turki al-Khotslan

 

[1] Hr. Ibn Khuzaimah no. 1569 dan Ibn Hibban no. 2202

[2] Hr. Bukhori no. 727

Ditulis Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap

Alumni Hamalatul Quran Ditunjuk Sebagai Dosen Pembantu di Universitas Islam Madinah

0

Madinah, HAMALATULQURAN.COM – Kabar gembira kembali datang dari salah satu alumni Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Yogyakarta. Afit Iqwanuddin, mahasiswa jenjang doktoral Ilmu Qiraat di Universitas Islam Madinah, secara resmi mendapat amanah sebagai dosen pembantu di Qism Qiraat, Universitas Islam Madinah.

Penunjukan ini menjadi pencapaian yang membanggakan, tidak hanya bagi beliau secara pribadi, tetapi juga bagi seluruh civitas akademika Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Dedikasi dan ketekunannya dalam menempuh studi di bidang Qiraat membuahkan hasil yang luar biasa, hingga mendapatkan kepercayaan untuk berkontribusi dalam dunia akademik di salah satu universitas Islam terkemuka di dunia.

Selain amanah sebagai dosen pembantu, di awal bulan Ramadhan ini, tepatnya pada 7 Ramadhan 1446 H / 7 Maret 2025, Ustadz Afit Iqwanuddin juga dipercaya sebagai salah satu tim seleksi dalam Musabaqah Hifdzil Quran tingkat Universitas Islam Madinah yang diikuti oleh para mahasiswa dari berbagai negara. Kepercayaan ini menunjukkan kapasitas dan kredibilitas beliau dalam bidang ilmu Al-Qur’an.

(Sumber: https://x.com/dsa_iu_edu/status/1897738964649570363?s=46&t=xlmKEZeNm5rIXMrQ-DhK6g)

Kami, segenap staf dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Yogyakarta, mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas amanah baru yang diterima oleh Ustadz Afit Iqwanuddin. Semoga pencapaian ini menginspirasi para alumni serta santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran untuk terus meniti jalan ilmu dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan. Aamiin.

donatur-tetap

Persoalan yang Berkaitan Dengan Bulan Ramadhan Bag.1

0

Menjalani bulan Ramadan dengan berbagai macam kegiatan keagamaan tentu terkadang kita bertanya, apakah hal ini diperbolehkan, apakah hal ini dilarang atau yang semisal. Tulisan ini insyaAllah akan menjabarkan beberapa hal yang terkadang menjadi pertanyaan di bulan Ramadan.

NIAT PUASA DI MALAM HARI

Wajib bagi orang yang hendak melaksanakan puasa wajib untuk berniat pada waktu malam. Waktu malam dimulai sejak tenggelam matahari hingga terbit fajar. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan dari ibunda Hafsah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

من لم يُجمِعِ الصيامَ قبلَ الفجرِ فلا صيامَ له

“Siapa yang tidak berniat puasa sebelum terbit fajar, tidak ada puasa baginya.”[1]

Seorang wajib pasang niat puasa di malam hari agar seluruh waktu siang terliputi niat puasa. Karena puasa adalah menahan diri dengan menetapkan niat. Berbeda dengan puasa wajib, puasa sunah tidak disyaratkan memasang niat di malam hari.

Niat itu melingkupi pengetahuan. Siapa yang telah tau besok Ramadan dan telah menjadi kebiasannya puasa di bulan Ramadan, maka dia telah menetapkan niat sejak malam hari. Demikian pula orang yang melakukan aktivitas makan sahur, pada hakikatnya dia menetapkan niat puasa untuk dirinya.

Hal yang patut menjadi perhatian adalah tidak perlu mempersulit tentang masalah niat. Karena mempersulit permasalahan niat mendorong terjadinya was-was pada diri seseorang.

Permasalahan lanjutan berkenaan dengan niat adalah, apakah menetapkan niat untuk puasa Ramadan harus tiap malam atau cukup diawal bulan?

Permasalahan ini adalah hal yang diperselisihkan diantara ulama fikih. Madzhab Hanabilan menyebutkan wajibnya menetapkan niat puasa setiap malam. Namun, pendapat yang lebih kuat, tidak disyaratkan menetapkan niat puasa setiap malam. Kecuali jika puasa yang dijalani seorang terputus karena adanya udzur, seperti haid atau safar. Jika puasa seorang terputus karena udzur maka harus ada pembaruan niat setelah udzurnya selesai. Adapun jika puasa seorang tidak putus, maka cukup niat diawal bulan Ramadan.

MENCICIPI MAKANAN

Seorang yang sedang berpuasa diperbolehkan mencicipi makan jika ada kebutuhan. Sedangkan jika tanpa adanya kebutuhan maka hukumnya adalah makruh. Mencicipi yang diperkenankan sebatas dengan lidah. Menjadi kewajiban orang yang mencicipi makanan untuk membuang sisa makanan yang ada di lidahnya setelah dia mencicipi.

MENELAN DAHAK

Dahak jika belum sampai di ruang mulut lalu ditelan tidaklah membatalkan puasa. Adapun jika sudah sampai ke ruang mulut kemudian ditelan ini adalah suatu hal yang diperselisihkan para ulama. Pendapat yang tepat menelan dahak walau sudah sampai ruang mulut tidak membatalkan puasa karena perbuatan itu bukan makan atau minum dan tidak semakna dengan makan dan minum.

Meskipun hal yang lebih utama adalah membuangnya dalam rangka keluar dari perselisihan para ulama.

MENERUSKAN SAHUR KETIKA AZAN SUBUH

Diperbolehkan meneruskan makan dan minum ketika azan subuh berkumandang. Berdasarkan hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إذا سمِعَ أحدُكمُ النداءَ والإناءُ على يدِهِ، فلا يضعْهُ حتَّى يقضيَ حاجتَهُ مِنهُ

“Jika kalian mendengar azan sedangkan gelas ada ditangan kalian, maka jangan letakkan gelas sampai kalian selesaikan hajatnya (habiskan minum) dari gelas tersebut.”[2]

Hadis ini adalah valid dengan melihat jalur-jalurnya yang banyak dan hadis lain sebagai penguatnya.

Kemudian, berkenaan dengan mulainya puasa adalah terbitnya fajar, perlu difahami bahwa fajar tidaklah terbit sekaligus. Oleh karena itu, jika ada dua orang yang mengintai terbitnya fajar, boleh jadi keduanya berselisih dalam penentuan waktu dimulainya terbit fajar. Allah berfirman,

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”[3]

Boleh makan dan minum sampai yakin terbitnya fajar, ditambah lagi hukum asalnya masih malam. Olehkarena itu, siapa yang makan dan minum sahur kemudian mendengar azan subuh, tidak mengapa menyelesaikan makan dan minum sampai muazin menyelesaikan azannya.

Terlebih di Indonesia terdapat perbedaan jadwal salat subuh antara versi umum dan versi ormas Muhammadiyah yang lebih tunda kurang lebih delapan menit. Siapa yang belum selesai makan dan minum saat azan versi jadwal umum, maka jelas tidak bermasalah. Terlebih jika ia berpandangan, berkeyakinan dan berpegang pada apa yang diputuskan ormas Muhammadiyah dalam masalah ini.

Aktivitas makan sahur untuk orang yang berpuasa hukumnya sunah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا؛ فإنَّ في السَّحُورِ بَرَكَةً

“Makanlah sahur, karena dalam makanan sahur terdapat keberkahan.”[4]

فَصْلُ ما بيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah makan di waktu sahur.”[5]

Diantara sunah ketika makan sahur adalah mengakhirkan makan sampai beberapa saat sebelum terbit fajar.

Seorang telah dianggap makan sahur cukup dengan makan makanan atau minuman paling minimal yang dikonsumsi seseorang. Diantara makanan terbaik yang dijadikan sebagai makanan saat sahur adalah kurma. Menimbang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

نِعم سَحورُ المؤمنِ التَّمرُ

“Kurma adalah makanan sahur orang beriman yang bagus.”[6]

Sepatutnya bagi seorang muslim meniatkan dalam aktivitas sahurnya meneladani sunah, sehingga ia diberikan pahala karenanya.

Bersambung

Referensi: Uqud al-Jumal fii Durus Syahri Ramadhan karya Syaikh Sa’ad bin Turki al-Khotslan

[1] Hr. Ahmad no. 26457, Abu Dawud no. 2454, Tirmidzi no. 730 dan Ibn Khuzaimah no. 1933

[2] Hr. Abu Dawud no. 2350

[3] Qs. Al-Baqarah [2]:187

[4] Hr. Al-Bukhori no. 1923 dan Muslim no. 1095

[5] Hr. Muslim no. 1096

[6] Hr. Abu Dawud no. 2345

Ditulis Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap

Tafsir Ayat Puasa Bag.2

0

Pada tulisan yang lalu telah dipaparkan penjelasan terkait tafsir ayat-ayat puasa surat Al-Baqarah 183 dan 184 yang menjelaskan tentang fase diwajibkannya puasa dan kebolehan memilih antara puasa atau memberi makan orang miskin sebelum wajibnya puasa ditetapkan tanpa adanya pilihan.

Insya Allah pada tulisan ini akan dilanjutkan ayat 185 surat Al-Baqarah hingga ayat 187.

Allah ta’ala berfirman

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِ

(Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil) …)

Allah ta’ala mengistimewakan bulan Ramadan dengan turunnya Al-Qur’an

 …فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ …

(… Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah…)

Syuhud bermakda hadir atau tidak berpergian, sehingga makna ayat ini ‘siapa yang tidak berpergian di bulan Ramadan sehingga ia tidak berstatus sebagai musafir di bulan Ramadan wajib baginya berpuasa.

Ayat ini sekaligus menghapus kandungan hukum ayat sebelumnya. Pada ayat sebelumnya isinya adanya opsi antara puasa dan memberi makan. Adapun di ayat ini Allah wajibkan puasa pada semua orang, kewajiban personal tanpa adanya pilihan lain.

 …وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ …

(… Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain…)

Allah mengulang adanya keringanan untuk orang yang sakit dan musafir boleh untuk tidak puasa supaya orang tidak berprasangka bahwa hukum keringanan ikut dihapus.

 …يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ …

(… Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran…)

Maka Allah mengabarkan bahwa Ia menyukai memberikan kemudahan untuk hamba-hambanya dan tidak ingin menyulitkan hamba-hambanya. Sehingga Allah jadikan perkara umat ini dasarnya adalah mudah, dan Allah hilangkan dari umat ini banyak beban dan belenggu yang dulu ada pada umat sebelumnya

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

أن خير دينكم أيسره

“Sebaik-baik pola beragama kalian adalah yang paling mudah.” (Hr. Ahmad)

Imam Ibnu Hajar al-Atsqolani mengomentari hadis ini dalam kitab al-Fath (1/93) dengan menyebutkan bahwa hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad sahih.

 …وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ …

(… Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya…)

Menggenapkan hitungan bulan Ramadan sebanyak tiga puluh hari atau dua puluh sembilan hari, dan hal itu dengan melihat bulan Syawwal.

 …وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ …

(… dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu…)

Diantara bentuk mengagungkan Allah adalah dengan bertakbir yang dilakukan di akhir Ramadan sejak malam hari raya. Sejak terlihatnya hilal Syawwal atau dengan digenapkan hitunggan bulan Ramadan menjadi tiga puluh hari. Sejak itu, waktu untuk bertakbir sampai shalat ied dikerjakan, dan ini yang disebut takbir mutlak – takbir yang tidak terikat dengan waktu.

Dan Allah menyebutkan takbir ini dalam Al-Qur’an menunjukkan takbir ini sangat ditekankan. Sebagian ulama berpendapat takbir malam hari raya idulfitri lebih ditekandan dibandingkan dengan takbir sepuluh hari pertama Zulhijjah dan hari-hari tasyrik.

Selain itu takbir termasuk jenis zikir yang paling utama. Karena kalimat Allahuakbar adalah kalimat yang paling dahsyat untuk mengagungkan Allah ta’ala

 …وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (185)

(… agar kamu bersyukur.)

Berterima kasih kepada Allah yang begitu luasnya, secara umum, dan nikmat yang Allah berikan kepada kalian berupa disempurnakannya bulan Ramadan. Dan melakukan apa yang memungkinkan untuk dilakukan berupa berbagai macam amal-amal saleh.

Kemudian Allah lanjutkan dengan ayat yang membahas terkait doa diantara ayat-ayat puasa,

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ (186)

(Apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran.)

Ayat ini tentang doa dan terletak diantara ayat-ayat tentang puasa. Kecocokan ayat doa yang berada ditengah ayat puasa adalah isyarat, bahwa doa di bulan Ramadan itu layak untuk di kabulkan. Sepatutnya seorang muslim memperbanyak doa di bulan Ramadan.

Kemudian firman Allah ta’ala

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ …

(Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka…)

Kata ‘dihalalkan’ – ini isyarat penghapusan yang dulunya diharamkan, karena pada awal Islam siapa yang tertidur saat matahari tenggelam, tidak halal baginya berbuka kecuali setelah tenggelam matahari di hari berikutnya. Ini menyulitkan dan memberatkan.

Maka dihalalkan bagi kalian menggauli istri kalian. Karena istri adalah pakaian bagi kalian dan kalian adalah pakaian bagi istri, artinya istri itu menutupi kalian para suami, sehingga tidak terjatuh dalam hal yang haram, dan kalian juga penutup bagi mereka. Suami dan istri disebut pakaian, mengisyaratkan kedekatan dan saling bersentuhan. Karena suami istri semestinya secara fisik berdekatan dan secara hati berdekatan.

 …عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ …

(… Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu…)

Pada ayat ini terdapat isyarat bahwa terjadi terhadap sebagian orang menggauli istrinya diawal hukum puasa di waktu yang terlarang menggauli istri.

 …فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ …

(…Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu…)

Mencari apa yang telah ditetapkan Allah dengan mencampuri istri maksudnya adalah mengharap keturunan.

 …وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ …

(… Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar…)

Yang dimaksut dengan benang putih adalah putihnya siang dan benang hitam adalah hitamnya malam. Makan lah sampai jelas bagi kalian putihnya siang dari hitamnya malam.

 …ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ …

(…Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam…)

Malam dimulai dengan tenggelamnya matahari

 …وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ …

(… Jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid…)

Potongan ayat ini dalil bahwa orang yang sedang I’tikaf dilarang untuk menggauli istri dan perilaku yang mengarah kepada perbuatan tersebut.

 …تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ …

(… Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya…)

Batasan-batasan Allah adalah hal-hal yang Allah haramkan

 …كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ(187)

(… Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.)

Artinya untuk mewujudkan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala

Wallahu a’lam

Referensi: Kitab ‘Uqud al-Juman fi Durus Syahri Ramadan karya Syaikh Sa’ad bin Turki al-Khotslan

Ditulis Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap

Tafsir Ayat Puasa Bag.1

0

Menjalankan puasa adalah kewajiban bagi setiap muslim. Hal tersebut didasari oleh perintah Allah ta’ala dalam Al-Qur’an. Hal penting bagi setiap muslim, mengetahui landasan dari setiap amalan yang ia kerjakan, agar amalan itu sesuai dengan tuntunan agama.

Diantara ayat terkait puasa, termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah [2]: 183 – 187. Insya Allah pada tulisan kali ini penulis mencoba memaparkan makna yang terkandung didalamnya berdasarkan kitab Uqud al-Juman fi Durusi Syahri Ramadhana.

Allah ta’ala mulai dengan firmannya surat Al-Baqarah ayat 183;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ

(wahai orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa …)

Allah panggil hamba-hambanya yang beriman, Allah kabarkan kepada mereka bahwasannya puasa Ramadan itu sebuah kewajiban dan satu hal yang diwajibkan atas mereka.

Kewajiban puasa itu meleawti beberapa fase;

Fase pertama, kewajiban puasa ‘Asyuro (10 Muharram) dan ini terjadi setelah hijrah. Kemudian setelah itu turunlah ayat-ayat ini (kewajiban puasa Ramadan) maka kewajiban puasa hari ‘Asyuro dihapuskan dan diganti hukum dari sebelumnya wajib menjadi sunnah.

Fase kedua, kewajiban puasa Ramadan dengan adanya pilihan. Ada pilihan antara puasa atau memberi makan orang miskin. Siapa yang mau bisa berpuasa dan siapa yang mau bisa memberi makan seorang miskin, akan tetapi puasa itu lebih baik dan lebih disarankan dibanding memberi makan, firman Allah subhanahu wa ta’ala

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّه

“Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya”

Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maksudnya memberi makan yang jumlahnya lebih besar, itu lebih baik baginya.

Fase ketiga, kewajiban puasa Ramadan yang bersifat fardhu ‘ain atas semua orang yang mampu. Fase ini menghapus adanya opsi antara puasa dan memberi makan, dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Barangiapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah.”

Hikmah dari adanya tahapan atau fase ini, sesungguhnya puasa itu hal yang berat bagi jiwa yang tidak biasa. Selain itu puasa juga bukan hal yang lumrah bagi banyak orang diwaktu itu. Sehingga, tahapan ini untuk memudahkan manusia menjalankan syariat.

Lanjutan ayat

 كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

(…sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa)

Maksud umat terdahulu adalah semua umat dimulai dari umat nabi Nuh kemudian para rasul setelahnya. Hal ini menunjukkan kemuliaan dan keagungan ibadah puasa, karena Allah ta’ala mewajibkan atas semua umat di semua syariat.

Pengetahuan bahwa puasa telah diwajibkan untuk umat-umat terdahulu akan membuat ringan jiwa untuk menerima dan menjalankannya. Karena menjadi karakter manusia, perkara berat jika dibersamai dengan orang lain, perkara tersebut menjadi hal yang mudah baginya.

 

Kemudian Allah berfirman pada ayat 184;

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ

((Yaitu) beberapa hari tertentu, …)

Hari-hari tertentu maksudnya hari-hari yang bisa dihitung. Itulah hari-hari di bulan Ramadan. Allah ta’ala memberikan label hari-hari Ramadan dengan hari-hari yang bisa dihitung untuk meringankan keadaan.

Seakan-akan Allah mengatakan, diwajibkan atas kalian berpuasa akan tetapi bukan puasa sepanjang tahun, namun puasa hanya beberapa hari yang bisa dihitung.

Dalam ayat ini terdapat isyarat, cepatnya berlalu hari-hari dalam satu bulan. Sehingga menjadi kewajiban seorang muslim untuk segera memanfaatkan untuk beramal saleh.

 فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ

(…siapa saja diantara kalian sakit atau bepergian lantas tidak puasa maka diqada dengan bilangan yang sama di hari-hari yang lain…)

Artinya siapa yang sakit atau bepergian boleh baginya tidak puasa dan mengganti setalah Ramadan sejumlah hari yang dia tinggalkan.

 وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Jumhur ulama menjelaskan makna يُطِيْقُوْنَه adalah ‘orang yang mampu berpuasa.’ Sehingga makna potongan ayat ini adalah ‘siapa yang mampu berpuasa dia boleh memilih untuk memberi makan orang miskin.’ Hal ini adalah penjelasan tentang fase kedua pewajiban puasa. Orang yang mampu berpuasa ketika itu diberi pilihan untuk berpuasa atau membayar fidyah (tebusan) berupa memberi makan seorang miskin untuk setiap harinya. Hal ini sebelum kewajiban puasa ditetapkan sebagai fardu ‘ain atas setiap muslim yang mampu.

فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّه

(Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya)

Maksudnya adalah siapa yang ingin menambahi ketika dia memilih fidyah, memberi makan seorang miskin, dia tambahi menjadi dua atau tiga orang miskin maka itu baik baginya. Akan tetapi jika ia memilik untuk berpuasa itu lebih baik dari memberi makan. Oleh karena itu Allah ta’ala berfirman

وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

(…dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.)

Artinya boleh puasa dan boleh memberi makan, akan tetapi puasa lebih baik dibandingkan memberi makan. Dan ini adalah ketentuang sebelum dihapuskannya hak opsi dalam kewajiban puasa dan sebelum kewajiban puasa ditetapkan tanpa pilihan.

(Bersambung)

Referensi: Kitab ‘Uqud al-Juman fi Durus Syahri Ramadan karya Syaikh Sa’ad bin Turki al-Khotslan

Ditulis Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap

DOWNLOAD E-BOOK GRATIS: Ulama-Ulama Ahli Quran

0

DOWNLOAD E-BOOK GRATIS: Ulama-Ulama Ahli Quran

Diantara cara terbaik memaksimalkan keberkahan di bulan Ramadhan tersebut adalah dengan memperbanyak membaca Al-Quran terlebih karena Al-Quran di turunkan di bulan tersebut.

Selain itu membaca biografi dan perjalanan para Ahli Al-Quran dari masa ke masa juga suatu hal yang penting. Karena hal ini dapat lebih memotivasi dan menginspirasi diri kita untuk lebih dekat dengan Al-Quran

Alhamdulillah pada pada bulan Ramadhan tahun ini kami hadirkan E-Book: “Ulama-Ulama Ahli Quran”, dimana sejatinya E-Book adalah kumpulan artikel yang telah ditulis oleh Tim Media Dakwah Hamalatul Quran yang kemudian diunggah pada www.hamalatulquran.com dengan tema “Serial Ahli Qiraat”. Kami mencoba untuk merapikan kembali aritek-artikel tersebut dalam bentuk e-book yang kemudian kami hadirkan di hadapan para pembaca dengan harapan agar anda dapat lebih mudah dan nyaman dalam membacanya.

Silahkan unduh dan bagikan ebook ini. Mari bersama dapatkan ilmu dan faedah untuk ramadhan kita lebih berkah.

Unduh E-Book di sini 

💌

Website : hamalatulquran.com

Facebook : Pondok Pesantren Hamalatul Quran

IG : @hamalatul.quran

YT : HAQU TV

📲 Join grup telegram: t.me/hamalatulqurancom

Silahkan disebarkan..

donatur-tetap

Ramadhan Memperlihatkan Titik-Titik Kekuatan Iman dalam Diri

0

Tak terasa satu pekan dari bulan Ramadhan telah kita lalu, dan pada titik ini kita sadar dan tahu betul titik-titik kekuatan iman kita berlalu, bulan yang telah mengajarkan kepada kita untuk menjadi pribadi yang bertakwa.

Banyak sekali hal yang diluar ramadhan nampak sangat sulit kita kerjakan namun ketika ramadhan tiba terjanya kita bisa dan mampu melakukannya, diantaranya adalah,

 رمضان يُخبرنا أنَّ قراءة جزءٍ من القرآن في كُلِّ يومٍ ليس مهمَّةً شاقةً، ولكنَّ الدُّنيا تأخذنا من أنفسنا!

1. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa membaca 1 Juz dari Alqur’an setiap hari, itu sangat mudah; tapi selama ini kita memang sangat dikuasai oleh pikiran tentang dunia!

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ صيامَ ثلاثة أيامٍ من كلِّ شهرٍ ليس ضرباً من المستحيل، ولكننا كُنَّا طوال العام مشغولين بالذي خلقَه اللهُ تعالى لنا عن الذي خَلَقَنا له!

2. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa berpuasa 3 hari dalam sebulan, bukanlah sesuatu yang sulit, tapi kita memang sepanjang tahun, terlalu sibuk dengan apa yang diciptakan oleh Allah; bukan sibuk dengan untuk apa kita diciptakan oleh Allah.

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ في الليلِ متَّسعاً لركعتين من القيام، وأنَّ العِبادات ليست شاقةً إلى هذا الحدِّ، ولكنَّ قلوبنا خَرِبَة!

3. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa pada waktu malam ada waktu untuk salat minimal 3 rakaat; itu tidak berat, tapi memang hati kita yang perlu terus diperkuat

 رمضانُ يُخبرنا أنَّنا نستطيعُ أن نتركَ الأشياءَ لله، وأنَّ في تركِها ابتغاءَ رضوانه سبحانه لذَّة تفوق لذَّة التَّمسُكِ بها، وأننا لم نكن عاجزين عن التَّرْكِ، وإنما كُنّا جُبناء!

4. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa kita bisa meninggalkan banyak kebiasaan kita untuk Allah; dan bahwa meninggalkan kebiasaan itu untuk mendapatkan ridha Allah, mendatangkan kenikmatan yang melebihi kenikmatan mempertahankan kebiasaan itu; dan bahwa kita ini bukan tidak sanggup meninggalkannya, tapi kita selama ini memang terlalu pengecut!

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ للصَّدقَة متَّسعاً على مدارِ العامِ، وأنَّ المرءَ بإمكانهِ أن يشعرَ بالفقراءِ بقلبه، ولا يحتاجُ إلى خواءِ معدته ليذكِّره بهم!

5. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa ada peluang bagi kita untuk bersedekah sepanjang tahun; kita bisa merasakan apa yang dirasakan oleh orang miskin, tanpa harus menunggu perut kita kosong baru mengingat orang-orang miskin

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ صلاةَ الفجرِ ليست بهذه الصُّعوبة التي أقنعنا بها الشيطانُ، واستسلمتْ له أنفُسنا، وأنَّها حقًّا كما يُنادي فينا المُؤذِّنُ : خيرٌ من النوم!

6. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa salat subuh di masjid tidaklah sesulit yang disampaikan oleh setan kepada kita, yang dipercayai oleh sebagian kita; dan bahwa salat subuh di masjid itu benar benar jauh lebih baik dari pada tidur.

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ الخُطى إلى المساجد حُلوة، وأن المسيرَ إليها عذبٌ، وأنه لا سعادة إلا مع الله!

7. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa langkah-langkah kita ke masjid itu sangat membahagiakan; dan bahwa tak ada kebahagiaan sejati kecuali bersama Allah.

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ المنزلَ هو أدفأُ مكانٍ في الدُّنيا، وأنَّ اجتماعَ العائلة شيءٌ يردُّ الرُّوح!

8. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa rumah kita adalah tempat yang paling teduh di dunia ini; dan bahwa berkumpulnya segenap anggota keluarga kita di rumah, itu benar-benar mengembalikan jiwa kebahagiaan dan kedamaian ke dalam diri kita!

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ إهداءَ طبق طعامٍ إلى الجيران فيه أُلفة، واستقبال طبقٍ منهم شيءٌ يُشبه رسالة الحُب!

9. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa memberikan 1 piring makanan kepada tetangga kita, itu mendatangkan keakraban; dan bahwa sambutan terhadap hadiah dari kita itu bagaikan surat cinta mereka kepada kita!

 رمضانُ يُخبرنا أنَّ البيوتَ قائمةٌ على صبرِ النِّساءِ، وأننا نحن معاشرَ الرِّجال حين لا نطيقُ أنفسنا في الساعة الأخيرة من الصيَّامِ، يكُنَّ هُنَّ في مطابخِهِنَّ يُجاهِدْنَ، وأنهُنَّ وعن جدارةٍ يستحققنَ على الجبين قُبلة!

10. Ramadan menyampaikan kepada kita bahwa rumah kita itu sesungguhnya tegak di atas kesabaran perempuan; dan bahwa betapa sering kaum laki-laki sudah merasa lemah pada waktu setelah Asar, sementara kaum perempuan masih bekerja keras di dapur mempersiapkan hidangan berbuka dan menu makan malam. Ini mengajarkan kepada kaum laki-laki agar mereka semakin memuliakan, semakin lembut dan semakin sering membantu kaum perempuan!”

Sumber: https://t.me/adhamsharkawii

donatur-tetap

Puasa Menyempurnakan Akhlak Jujur Dalam Diri

0

Ibadah puasa yang kita pada bulan ramadhan ini sejatinya adalah sebagai bentuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak jujur.

Allâh Azza wa Jalla berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”. (QS. At-Taubah:119)

Jika mau, seseorang bisa saja untuk tidak berpuasa, ia sarapan di pagi hari lalu membersihkan jejak makanan di mulutnya, kemudian bertemu dengan teman-temannya di tempat belajar, tempat kerja atau tempat lainnya dengan berpura-pura berpuasa, berlagak lemas, dan sekian tipu daya lainnya.

Namun mengapa orang-orang yang beriman tidak melakukan hal ini? Karena mereka sedang memperjuangkan kejujurannya kepada Allah, bukan di hadapan manusia.

Mukmin sejati sadar dan betul akan hal ini, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa mengawasi dan memperhatian dirinya. Dalam puasa kita belajar dan berusaha senantiasa menjaga kejujuran dan keilhlasan ibadah.

Terkait kejujuran ini telah banyak dalil yang menjelaskan keutamaannya dan perintah untuk melakukannya, diantaranya adalah:

Allah Ta’ala berfirman,

فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ

Tetapi jikalau mereka berlaku jujur pada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (QS. Muhammad: 21)

Dalam ayat lain Allah berfirman,

لِيَجْزِيَ اللَّهُ الصَّادِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ الْمُنَافِقِينَ إِنْ شَاءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“Agar Allâh memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan mengadzab orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima taubat mereka. Sungguh, Allâh Maha Pengampun dan Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:24)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ

Sesungguhnya kejujuran lebih menenangkan jiwa, sedangkan dusta (menipu) akan menggelisahkan jiwa.” (HR. Tirmidzi: 2518)

Semoga bulan ramadhan tahun ini dapat menempa diri kita menjadi pribadi yang jujur dan senantiasa bertakwa kepada Allah Ta’ala. Aamiin

donatur-tetap

Ramadhan: Momen Menjadi Versi Terbaik Diri

0

Menjadi versi terbaik diri sejatinya adalah menjadi pribadi yang benar-benar bertakwa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ

Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. (QS. Al-Hujurat: 13)

Dan menjadi versi terbaik ini tidak bisa diraih hanya cara mudah atau biasa. Butuh stategi-strategi dan cara khusus agar bisa menjadi versi terbaik diri dalam ketakwaan serta menjaga ketakwaan itu senantiasa ada dalam diri.

1. Makna Ramadan sebagai Momentum Perubahan

Ibnu Qoyyim berkata,

“واياك أن تشتغل بما يصلح غيرك قبل إصلاح نفسك، واشتغل بإصلاح باطنك وتطهيره من الصفات الذميمة، كالحرص، والحسد، والرياء، والعجب، قبل إصلاح ظاهرك.

Waspadalah engkau dari tersibukannya diri mu dengan upaya memperbaiki orang lain sebelum memperbaiki dirimu sendiri.
Sibukkanlah untuk memperbaiki kondisi batinmu dan membersihkannya dari sifat-sifat tercela seperti ambisi, hasad, riya dan bangga diri sebelum engkau memperbaiki penampilan lahiriyahmu. (Mukhtashor Minhajil Qoshidin hal. 14)

Ramadan sebagai bulan latihan untuk perubahan jangka panjang, karena muslim terbaik adalah yang mana esok harinya selalu lebih baik di banding hari ini atau hari kemarin

Sadari dan pahami diri, apa saja yang ada pada diri kita untuk dibenari, kebiasaan, sifat atau watak.

2. Membentuk Kebiasaan Positif di Bulan Ramadan

Mulailah menjadi pribadi terbaik dengan disiplin dalam ibadah, seperti:

– Menjaga shalat tepat waktu.
– Merutinkan tadarus Al-Qur’an.
– Istiqomah Qiyamul lail
– Membangun kebiasaan sedekah dan kepedulian sosial
– Mengelola waktu agar lebih produktif dan bermanfaat

3. Ramadan sebagai Sarana Meningkatkan Kualitas Iman

Kita harus dapat memahami hakikat puasa dengan benar, karena puasa lebih dari sekadar menahan lapar dan haus, puasa adalah sarana meningkatkan hubungan hamba dengan Allah Ta’ala melalui perintah-Nya.

Dan kita sadar puasa ramadhan menanamkan rasa syukur dan kesabaran dalam menjalani hidup di dunia ini

4. Ramadhan dan Pengendalian Diri

– Menghindari amarah,
– ghibah,
– perkataan sia-sia
– Belajar mengontrol hawa nafsu
– Menjadi pribadi yang lebih sabar dan rendah hati

5. Ramadan sebagai Waktu untuk Evaluasi Diri

Dalam bulan ramadhan kita dapat mulai bermuhasabah dan introspeksi terhadap kebiasaan dan karakter diri, guna meninggalkan karakter dan sifat buruk yang melekat atau kadang muncul dalam diri kita

Selain itu kita pun dapat menetapkan target perubahan yang ingin dicapai setelah Ramadan dan Menjaga konsistensi perubahan itu agar tidak kembali ke kebiasaan lama

6. Menjadikan Ramadan sebagai Awal Perubahan yang Berkelanjutan

Menciba membuat resolusi baru untuk kehidupan yang lebih baik serta jadikan Ramadan sebagai titik balik menuju pribadi yang lebih shaleh dan produktif

donatur-tetap

Bahan Materi Dauroh Pra Ramadhan 1446 H / 2025 M

0

Materi Daurah Pra Ramadhan PDF

One Last Ramadhan

Materi Daurah Pra Ramadhan PPT

One Last Ramadhan

donatur-tetap