Home Artikel Tela’ah Kritis Hadis: Puasa dan Al Quran Memberi Syafaat di Hari Kiamat

Tela’ah Kritis Hadis: Puasa dan Al Quran Memberi Syafaat di Hari Kiamat

5107
0

Menyoal Hadis Puasa dan Alquran Meminta Izin Untuk Memberi Syafaat di Hari Kiamat

Teks Hadis:

عَن عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو، عَنِ النَّبِي ﷺ قَالَ: الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ، فَشَفِّعْنِي فِيهِ، قَالَ: فَيُشَفَّعَانِ

Dari sahabat Abdullah bin ‘Amr, dari Nabi shallallahu ‘alaih wasallam, beliau bersabda, “Puasa dan Alquran memberikan syafaat untuk hamba di hari kiamat.

Puasa berkata: Tuhanku! Aku telah menghalanginya dari makan dan syahwat di siang hari. Maka terimalah syafaatku untuknya.

donatur-tetap

Alquran berkata: Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari. Maka terimalah syafaatku untuknya.

Nabi meneruskan: maka syafaat keduanya (puasa dan Alquran) pun diterima.”

Validitas Hadits

Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad (Al Musnad, XI/199/no. 6626) dari jalur ibnu Lahi’ah.
At Thabarani (XIII/38/no. 88), Al Hakim (Al Mustadrak, I/740/ no. 2036), dan Al Baihaqi (Syu’abul Iman, III/378/ no. 1839) dari jalur ibnu wahb.

Kedua jalurnya berporos di Huyayy bin Abdullah Al-Ma’afiri.

Huyayy menerima hadis ini dari Abu Abdurrahman Al Hubulli, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu.

Dalam kasus hadis ini, yang menjadi problem utama adalah Huyayy bin Abdullah Al-Ma’afiri. Dia lah satu-satunya yang meriwayatkannya dari Abu Abdurrahman Al Hubulli. Padahal, para ahli telah mengkritiknya. Di antaranya adalah imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, imam Al Bukhari, dan An Nasa’i. Bahkan Imam Ahmad secara jelas menyatakan: hadis-hadis Huyayy statusnya munkar. (Tarikh ibnu Ma’in riwayat ibnu Muhriz I/68, Mizan Al I’tidal II/623, dan Tahdzib At Tahdzib I/510).

Meski demikian, Imam Al Hakim menilai hadis ini sahih. Bahkan beliau mengklaim bahwa rangkaian sanadnya sesuai kriteria kitab sahih Muslim. Akan tetapi, Syekh Muqbil Al Wadi’i (tatabbu’ Auham Al Hakim, I/hal. 754) tidak menyetujui penilaian Al Hakim, seraya memberikan keterangan bahwa perawi Huyayy bin Abdullah tidak termasuk kriteria perawi sahih Muslim. Bahkan, ia (Huyayy) dikritisi oleh para ulama. Demikian makna komentar Al Wadi’i.

Kesimpulan

​Status Hadis di atas Munkar, alias sangat lemah. Karena si Huyayy bin Abdullah ‘nyeleneh’ dalam membawakan infromasi hadisnya.

Wallahu A’lam

*****

Penulis: Abu Huraerah, BA.

(Alumni PP. Hamalatul Quran dan mahasiswa pascasarjana Fakultas Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)

Artikel: www.HamalatulQuran.com


 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here