Home Artikel Jalan Surga Seorang Muslimah

Jalan Surga Seorang Muslimah

1101
0

Bismillah

Predikat tertinggi seorang wanita adalah menjadi seorang istri dan seorang ibu, sehebat apapun karir seorang perempuan kalau belum mnjadi seorang istri dan seorang ibu akan ada sesuatu yang kurang.

Karena menjadi seorang istri adalah sebuah nikmat Allah yang besar, dan istri yang shalehah adalah istri yg memburu ridha suaminya, sebagamina sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. At Tirmidzi)

donatur-tetap

Jalan surga seorang istri adalah ridha suami, maka cita-cita tertinggi seorang istri bagaimana ia mendapatkan ridha suaminya.

Pernikahan adalah sebuah perjanjian yang luar biasa, yang Allah ta’ala sebut sebagai “mitsaqon gholidha”, perjanjian yang berat. Allah ta’ala berfirman :

وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu”. (An-Nisa’ : 21)

Oleh karena itu setelah adanya akad nikah taat pada suami lebih didahulukan dari ketaatan kepada orangtua, sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam :

لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا

“Andaikan boleh aku perintahkan seseorang sujud kepada yang lainnya, niscaya akan aku perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya”. (HR. At Tirmidzi)

Ketaatan kepada suami itu hukumnya wajib, namun tentunya ketaatan tersebuat adalah ketaatan yang masih berada di dalam koridor syariat, bila suami memerintahkan istrinya untuk melakukan suatu hal yang bertentangan dengan syariat islam maka sang istri tidak wajib untuk mentaatinya.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوْفِ

“Sesungguhnya ketaatan hanyalah dalam hal yang ma’ruf”. (HR. Al Bukhari)

Dalam hadits yang lain beliau juga bersabda :

لا طَاعَة لِمَخْلُوْق فِيْ مَعْصِيَة الْخَالِق

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam maksiat kepada khalik”. (HR. Ad Daruquthni dan Ibnu Abdil Barr)

Wallahu ta’ala a’lam

Ditulis Oleh : Muhammad Fatwa Hamidan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here