Home Artikel Sudahkah Kau Muliakan Tetanggamu

Sudahkah Kau Muliakan Tetanggamu

1714
0
Source By: Unsplash.com
Bismillah..

Islam adalah agama yang sempurna, yang mengajarkan kepada manusia bagaimana berinteraksi kepada Rabb semesta dan juga bagaimana beninteraksi kepada sesama manusia baik itu keluarga, sahabat ataupun tetannga.
Kedudukan tetangga dalam islam amatlah tinggi sehingga Allah sebutkat di beberapa ayat dalam Al Quran diantaranya, Allah Ta’ala berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya-mu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”. (An Nisaa : 36)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah di dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an berkata : “Adapun tetangga, maka Allah Ta’ala telah memerintahkan untuk memeliharanya, menunaikan haknya, dan berpesan untuk memelihara tanggungannya di dalam kitab-Nya dan melalui lisan Rasul-Nya. maka dari itu Allah Ta’ala menguatkan penyebutan tetangga setelah dua orang ibu bapak dan karib kerabat.”

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullaj menjelaskan terkait ayat ini: “Tetangga yang lebih dekat tempatnya, lebih besar haknya. Maka sudah semestinya seseorang mempererat hubungannya terhadap tetangganya, dengan memberinya sebab-sebab hidayah, dengan sedekah, dakwah, lemah-lembut dalam perkataan dan perbuatan serta tidak memberikan gangguan baik berupa perkataan dan perbuatan.”

Kuatkann Iman Dengan Memuliakan Tetangga

Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

والذي نفسي بيده لا يؤمن عبدٌ حتى يحب لجاره – أو قال: لأخيه – ما يحب لنفسه

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tidak beriman (sempurna iman) seorang hamba sehingga ia menyukai bagi tetangganya atau saudaranya apa-apa yang ia sukai untuk dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berkaitan dengan hadits ini Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menerangkan bahwa seorang mukmin itu hendaknya mencintai saudaranya dan tetangganya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri dan jangan sampai ada di dalam hatinya ada rasa benci yang membelenggunya, namun cintailah kebaikan-kebaikan mereka dan nasehatilah atas keburukan-keburukan mereka.

Jika dihati ada kebencian atau hasad kepada tetannga maka itu menunjukkan lemahnya iman yang berarti imammnya belum sempurna bahkan imannya menjadi lemah, maka dari itu Nabi bersabda “tidak sempurna iman”

Seorang mukmik yang sempurna imannya adalah mereka yang mencintai saudaranya, tetangganya setiap kebaikan yang ada pada mereka dan mengingkari keburukan yang ada dalam diri mereka.

Dan demikianlah seorang mukmin, imannya membuat sang “empu” menuju kepada segala bentuk kebaikan, namun bila kau dapati dirimu berbanding terbalik dari hal diatas (membenci, hasad kepada tetannga) maka ketahuilah itu adalah tanda lemahnya imanmu maka segeralah bertaubat kepada Allah dan benahilah imanmu tersebut. (Syarh Kitab Al Jami min Bulugh Al Maram)
Macam-Macam Tetangga
Syeikh Fauzan hafidzahullah menjelaskan bahwa tetangga itu terbagi menjadi tiga:
1. Tetangga muslim yang masih kerabat dengan kita, mereka memiliki 3 hak yaitu hak sebagai tetangga, hak sebagai kerabat dan hak sebagai seorang muslim.
2. Tetangga muslim yang tidak ada ikatan kekerabatan dengan kita, mereka memiliki 2 hak yaitu hak sebagai seorang muslim dan hak sebagai tetangga.
3. Tetannga non muslim, mereka memiliki 1 hak yaitu hak sebagai tetannga saja.

Dengan demikian berbuat baik kepada tetangga ada tingkatannya. Semakin besar haknya, semakin besar tuntutan agama terhadap kita untuk berbuat baik kepadanya. Di sisi lain, walaupun tetangga kita non-muslim, ia tetap memiliki satu hak yaitu hak tetangga. Jika hak tersebut dilanggar, maka terjatuh pada perbuatan zhalim dan dosa.Dan jangan sampai kita mengganngu atau menyakiti mereka baik itu dengan ucapan maupun perbuatan nyata.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda:

لا يَدْخُلُ الجنَّة مَنْ لا يأْمَنُ جارُهُ بوَائِقَهُ

“Tidak masuk surga orang yang tetangganya tidak aman dari bawaiqnya (kejahatannya).” (HR Muslim)
Semoga dengan memuliakan tetannga dan menjaga hak-hak mereka Allah jadikan kita sebagai hamba yang sempurna keimanannya. Amiin

wallahu ta’ala a’lam.
____________

Referensi

– Ithaful Kiram Syarh Kitab Al Jami’ min Bulugh Al Maram, Karya Syeikh Shaleh Fauzan Al Fauzan.
– Syarh Kitab Al Jam’ min Bulugh Al Maram, karya syeikh Abdul Azib bin Baz.
– Taisir Al Karim Ar Rahman, karya syeikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.
Hamalatulquran.com
donatur-tetap

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here