Home Artikel Tadabbur Surat Al-Falaq Bag.3

Tadabbur Surat Al-Falaq Bag.3

120
0

Allah menyuruh hamba-Nya kaum mukminin dalam surat Al-Falaq untuk memohon perlindungan dari semua keburukan makhluk-Nya, diantaranya adalah keburukan yang sering terjadi di malam hari dari para pencuri, pembegal, dan dari hewan melata berbisa. Begitu juga berlindung dari kejahatan tukang sihir yang biasanya dilakukan di malam hari. Allah berfirman

وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ

“dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.”

Yaitu memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan para sihir yang biasanya mereka meniupkan sihirnya pada ikatan atau buhul-buhul dengan maksud menyihir seseorang. Disebutkan para sihir dalam ayat dengan penyihir wanita dikarenakan banyaknya tukang sihir di bangsa arab waktu itu dari kalangan wanita. Ayat ini juga ditafsirkan dengan orang yang suka namimah (adu domba), yang merusak keharmonisan pasangan suami istri, awalnya cinta dengan pasangan dengan di adu domba akhirnya saling membenci dan berakhir dengan perceraian.

Perbuatan sihir adalah perbuatan dosa paling besar di antara dosa-dosa besar, Nabi ‘alaihis shalatu wassalam bersabda

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقات ِالشِّرْكُ باللَّهِ، والسِّحْرُ، وقَتْلُ النَّفْسِ الَّتي حَرَّمَ اللَّهُ إلَّا بالحَقِّ، وأَكْلُ الرِّبا، وأَكْلُ مالِ اليَتِيمِ، والتَّوَلِّي يَومَ الزَّحْفِ، وقَذْفُ المُحْصَناتِ المُؤْمِناتِ الغافِلاتِ.

“Jauhilah tujuh dosa yang membinasakan [1] Syirik kepada Allah, [2] sihir, [3] membunuh jiwa yang haram dibunuh, kecuali apabila ada alasan yang membenarkannya, [4] memakan harta riba, [5] memakan harta anak yatim, [6] melarikan diri dari pertempuran saat dua pasukan bertemu, [7] menuduh berzina terhadap perempuan yang baik-baik dan tidak bersalah.” (Muttafaq ‘alaih)

donatur-tetap

Bahkan dikarenakan besarnya dosa sihir dan jahatnya perbuatan sihir, maka hukuman bagi para penyihir secara syareat adalah di penggal, dalam sebuah riwayat disebutkan

 حد الساحر ضربة بالسيف

Hukuman bagi penyihir adalah di penggal dengan pedang. (HR Tirmidzi)

Hadits ini mauquf hanya sampai sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali, tetapi mempunyai kedudukan marfu’ (hadis yang bersambung kepada Nabi ‘alaihis sholatu was salam), karena hal seperti ini tidak lahir dari sekedar pendapat semata, jikalau sahabat Jundub ini tidak punya ilmu dari Nabi tentang masalah ini, dia tidak akan mengatakan secara tegas seperti ini.

وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ

dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki

Surat al falaq di tutup dengan ayat ini; yaitu berlindung kepada kedengkian dari para pendengki, dikarenakan hasad (kedengkian) itu adalah tabiat yang paling buruk dan paling hina.

Hasad adalah perasaan tidak senang akan kenikmatan yang didapat oleh orang lain dan menginginkan hilangnya kenikmatan itu dari pemiliknya, lebih buruk lagi ketika ada perasaan supaya nikmat yang di dapat orang lain berpindah ke dirinya.

Perbuatan hasad (dengki) bisa menghilangkan kebaikan

إِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ الْحَسَدَ يَأْكُلُ الْحَسَنَاتِ كَمَا تَأْكُلُ النَّارُ الْحَطَبَ

Jauhilah oleh kalian hasad (dengki), karena hasad dapat memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar. (HR Abu Dawud)

Hasad adalah pertama kali maksiat kepada Allah di langit yaitu hasadnya Iblis kepada Nabi Adam ‘alaihis salam, dan juga pertama kali maksiat kepada Allah di muka bumi yaitu hasadnya Qobil kepada Habil sampai terjadi pembunuhan.

Semoga Allah senantiasa melindungi penulis dan pembaca dari semua kejahatan makhluk-Nya.

Sumber:

  1. tadabbur-quran.com
  2. quranpedia.net
  3. alukah.net
  4. islamweb.net
  5. binbaz.org.sa

Ditulis Oleh: Muhammad Fathoni, B.A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here