Home Artikel Alquran Setoran Al-Quran Saat Berjalan, Bolehkah?

Setoran Al-Quran Saat Berjalan, Bolehkah?

1496
0

..

Bismillah..

Salah satu pemandangan yang tak asing di Masjid Nabawi ialah “talaqqi (setoran hafalan) sambil berjalan”. Terlihat seorang Syaikh berjalan dan disampingnya seorang siswa menyetorkan hafalannya. Hal ini merupakan bentuk memanfaatkan waktu seoptimal mungkin tentunya, sebab masjid nabawi yang luas cukup memakan waktu untuk berjalan dari satu sisi ke sisi yang lain.

Namun bagaimanakah pandangan ulama terhadap hal ini?

donatur-tetap

Imam Ibnul Jazary rohimahulloh menjelaskan, “Aku tidak mendapati ada ulama yang melarang membaca Al-Quran sambil berjalan kecuali yang diriwayatkan dari Imam Malik bahwa beliau berkata : ‘Membaca Al Quran sambil jalan tidaklah kukenal”

Imam Abu dawud meriwayatkan bahwasanya Abu Darda rhodiyallohu ‘anhu biasa membaca Al-Quran saat berjalan.

Imam As Sakhowi rohimahulloh juga dikenal biasa melakukan hal serupa.

Diriwayatkan pula dari Umar bin ‘Abdul Aziz rohimahulloh bahwasanya beliau membolehkan hal tersebut.

Dari beberapa riwayat di atas dapat kita ambil kesimpulan bahwa mayoritas ulama menganggap bolehnya membaca Al quran saat berjalan. Dan diantara bentuknya ialah talaqqi atau menyetorkan hafalan kepada syaikh/guru. Namun Imam An Nawawi rohimahulloh menambahkan syarat : selama konsentrasi tidak terganggu.

Akan tetapi jika sebaliknya maka hal tersebut hendaknya dihindari sebagaimana Nabi melarang seorang yang sholat dalam keadaan mengantuk lantaran ada kemungkinan salah dalam bacaannya (karena kurangnya konsentrasi).

Penjelasan Imam Nawawi rohimahulloh diatas juga mengisyaratkan pentingnya mentadabburi apa yang kita baca, bukan sekedar melafadzkan huruf-huruf Al-Quran tanpa paham maknanya. Oleh karenanya dibutuhkan konsentrasi saat membaca Al-Quran. Allah ta’ala berfirman :

(كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ)

“Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” (QS. Shod : 29)

“Agar mereka menghayati ayat-ayatnya”
atau dalam qiroat Abu Ja’far : “litadabbaru” (لتدبروا آياته) yang memiliki makna : “Agar ‘kalian’ menghayati ayat-ayatnya”.

(Lihat: Munjidul Muqriin)

***

Ditulis oleh : Afit Iqwanudin, A.Md

(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, mahasiswa Pascasarjana jurusan Ilmu Qiro’at, Fakultas Qur’an di Universitas Islam Madinah KSA)

Hamalatulquran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here