Di tengah derasnya perubahan zaman, pertanyaan tentang di mana sebenarnya posisi pendidikan agama dalam kehidupan seorang anak kembali mengemuka. Apakah ia sekadar mata pelajaran di sekolah, ataukah ia justru fondasi yang menopang seluruh bangunan kepribadian, akhlak, dan masa depan seorang anak? Tulisan kali ini mengajak pembaca merenungkan kembali kedudukan pendidikan agama, bukan sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai asas yang menentukan arah hidup seorang insan.
Sepanjang tahun 2026, isu pendidikan agama bagi anak menjadi sorotan publik di Indonesia. Pemerintah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan perubahan Capaian Pembelajaran mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti melalui Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026. Perubahan ini dilakukan agar anak-anak tidak hanya menguasai teori keagamaan secara kognitif, tetapi benar-benar mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam sikap, perilaku, dan interaksi sehari-hari.
Di sisi lain, keprihatinan terhadap lingkungan pendidikan yang belum sepenuhnya aman bagi anak juga mengemuka. Berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menggelar kegiatan bersama untuk memperkuat budaya sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Dan akhirnya tak berselang lama muncul pula gerapan Pesantren Ramah Anak, dan Pesantren Hamalatul Quran Yogyakarta telah tepilih menjadi pesantren piloting ramah anak untuk daerah Bantul, Yogyakarta. Fenomena adanya semisal bullying menjadi pengingat bahwa persoalan akhlak, karakter, dan perilaku anak tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan administratif atau regulasi semata, melainkan memerlukan fondasi nilai yang kokoh sejak dini, dan di sinilah pendidikan agama menemukan kedudukannya yang sesungguhnya.
Realitas ini semakin menegaskan sebuah kebenaran yang sesungguhnya telah lama diajarkan oleh syariat Islam: bahwa pendidikan agama bukanlah unsur tambahan dalam proses tumbuh kembang anak, melainkan fondasi yang di atasnya seluruh aspek kehidupan mereka dibangun.
Pendidikan Agama dalam Timbangan Wahyu
- Fitrah Anak yang Suci Sejak Lahir
Islam mengajarkan bahwa setiap anak yang lahir ke dunia berada dalam keadaan fitrah, yaitu kecenderungan alami untuk mengenal dan tunduk kepada Allah. Namun, fitrah ini memerlukan penjagaan dan pembinaan melalui pendidikan yang benar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)
Hadis ini menjadi dalil yang sangat tegas bahwa arah pendidikan anak, termasuk pendidikan agamanya, sangat ditentukan oleh peran orang tua dan lingkungan sejak usia dini. Fitrah yang suci akan tumbuh lurus jika dibina dengan pendidikan agama yang benar, dan sebaliknya, akan mudah menyimpang tanpa bimbingan tersebut.
- Perintah Menjaga Keluarga dari Api Neraka
Allah subhanahu wa ta’ala secara langsung memerintahkan setiap mukmin untuk menjaga diri dan keluarganya, termasuk anak-anak, dari siksa neraka melalui pendidikan dan pembinaan. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim (66): 6)
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa menjaga keluarga dari api neraka dilakukan dengan mengajarkan mereka ilmu agama, adab, dan ketaatan kepada Allah. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menukil perkataan sejumlah sahabat, di antaranya Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, yang menafsirkan ayat ini dengan makna: ajarkanlah kebaikan kepada dirimu dan keluargamu. Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan agama bagi anak bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang berkaitan langsung dengan keselamatan mereka di akhirat.
- Wasiat Luqman al-Hakim kepada Putranya
Al-Qur’an mengabadikan salah satu metode pendidikan agama terbaik melalui kisah Luqman al-Hakim yang menanamkan akidah kepada anaknya sejak dini. Allah berfirman:
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (QS. Luqman (31): 13)
Ayat ini menegaskan bahwa fondasi pertama yang wajib ditanamkan kepada anak adalah akidah yang lurus, yaitu tauhid kepada Allah. Ini menunjukkan urutan prioritas dalam pendidikan anak: akidah didahulukan sebelum ilmu-ilmu lainnya, sebab akidah yang kokoh akan menjadi landasan bagi seluruh sikap, akhlak, dan perilaku anak di kemudian hari.
- Perintah Membina Ibadah Sejak Dini
Selain akidah, Islam juga memerintahkan pembinaan ibadah kepada anak sejak usia dini agar kelak terbiasa menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka apabila meninggalkannya ketika berusia sepuluh tahun.” (Abu Dawud no. 495)
Hadis ini menjadi dalil naqli yang jelas bahwa pendidikan agama, khususnya pembiasaan ibadah, harus dimulai jauh sebelum anak mencapai usia balig. Para ulama fikih menjadikan hadis ini sebagai landasan pentingnya tarbiyah ta’abbudiyah, yaitu pendidikan yang membiasakan anak beribadah sejak dini sehingga ibadah menjadi karakter, bukan sekadar kewajiban yang dijalankan dengan berat hati.
Pendidikan Agama adalah Fondasi, Bukan Pelengkap
Dari dalil-dalil di atas, tampak jelas bahwa Islam menempatkan pendidikan agama pada posisi yang sangat fundamental, bukan sekadar pelengkap di antara mata pelajaran lain. Ulama besar Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud menjelaskan panjang lebar bahwa kelalaian orang tua dalam mendidik agama anaknya adalah sumber dari sebagian besar kerusakan yang menimpa anak tersebut di masa depan. Beliau menegaskan bahwa anak yang dibiarkan tanpa pendidikan agama pada dasarnya telah dizalimi oleh orang tuanya sendiri, karena mereka kehilangan bekal utama dalam menghadapi kehidupan.
Konsep ini sejalan dengan istilah tarbiyah dalam bahasa Arab yang bermakna lebih luas daripada sekadar ta’lim atau pengajaran. Tarbiyah mencakup penumbuhan, pembinaan, dan penjagaan secara bertahap hingga seorang anak mencapai kesempurnaan dirinya, sebagaimana seorang petani merawat tanamannya sejak benih hingga berbuah. Pendidikan agama, dengan demikian, bukanlah tambahan yang bisa ditunda atau diabaikan, melainkan proses yang menyertai dan mengarahkan seluruh aspek pertumbuhan anak, baik jasmani, akal, maupun jiwanya.
Mengapa Pendidikan Agama Harus Menjadi Fondasi?
- Akidah membentuk pandangan hidup. Seorang anak yang memahami bahwa dirinya diciptakan, diawasi, dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah akan tumbuh dengan kesadaran moral yang kuat, jauh melampaui sekadar aturan yang dipaksakan dari luar.
- Akhlak adalah buah dari iman. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, dan akhlak yang mulia lahir dari pemahaman agama yang benar, bukan sekadar hafalan aturan tata krama.
- Ilmu dunia memerlukan arah. Kecerdasan tanpa dilandasi ketakwaan berpotensi disalahgunakan. Pendidikan agama memberikan kompas moral agar ilmu dan keterampilan yang dimiliki anak digunakan untuk kebaikan.
- Ketahanan menghadapi zaman. Anak yang fondasi agamanya kuat akan lebih siap menghadapi arus informasi, budaya, dan tantangan sosial yang terus berubah, karena ia memiliki pijakan nilai yang tidak mudah goyah.
Peran Orang Tua dan Lembaga Pendidikan
Kebijakan pemerintah dalam memperkuat kurikulum agama dan penerbitan bahan ajar digital merupakan langkah yang patut disyukuri. Namun demikian, tanggung jawab pendidikan agama pada hakikatnya tidak dapat sepenuhnya dipindahkan kepada sekolah atau negara. Sebagaimana ditunjukkan oleh hadis tentang fitrah, orang tualah yang memegang peran sentral dan pertama dalam menentukan arah keberagamaan anak.
Pesantren dan lembaga pendidikan Islam hadir sebagai mitra yang memperkuat, membina, dan mendampingi proses tersebut secara lebih intensif dan terstruktur, melalui pembiasaan ibadah, penanaman adab, serta pembinaan akidah dan akhlak secara berkesinambungan. Sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan masyarakat menjadi kunci agar pendidikan agama benar-benar berfungsi sebagai fondasi, bukan sekadar formalitas administratif dalam kurikulum.
Pendidikan agama bagi anak bukanlah sebuah pilihan tambahan yang bisa dikesampingkan di tengah kesibukan mengejar prestasi akademik maupun keterampilan duniawi. Ia adalah fondasi yang menopang keseluruhan bangunan kepribadian, akhlak, dan masa depan seorang anak, baik di dunia maupun di akhirat. Ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah dipaparkan menjadi bukti bahwa syariat Islam sejak lebih dari empat belas abad silam telah menegaskan kedudukan pendidikan agama sebagai asas, bukan pelengkap.
Semoga setiap orang tua, pendidik, dan lembaga pendidikan senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah subhanahu wa ta’ala untuk menunaikan amanah besar ini, sehingga lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akal, tetapi juga kokoh akidahnya, mulia akhlaknya, dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan sesamanya. Wallahu a’lam bish-shawab.
Daftar Referensi
- Ibnu Katsir, Isma’il bin Umar. Tafsir Al-Qur’an al-‘Azhim, penafsiran QS. At-Tahrim ayat 6.
- Ibnul Qayyim al-Jauziyyah. Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Siaran Pers: Keputusan Kepala BKPDM Nomor 020 Tahun 2026 tentang Perubahan Capaian Pembelajaran Mata Pelajaran Agama dan Budi Pekerti, 23 Juni 2026. kemendikdasmen.go.id.
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Gerak Bersama Anak Indonesia 2026: Membangun Budaya Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Kekerasan, 19 Juli 2026. ,







