Bismillah..
Para pembaca HamalatulQuran.Com Hafidzakumullah
Pada artikel kali ini kita akan membahas terkait larangan berprasangka buruk, Ghibah, dan Tajassus
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat 12)
Janganlah kamu banyak prasangka buruk terhadap orang-orang mukmin, karena orang yang berperasangka itu kebanyakannya tidak tepat. Kaum mukmin dianjurkan untuk saling berprasangka baik satu sama lain dan mengatakan hal tersebut, meskipun mereka tidak yakin dengan apa yang mereka katakan tentang orang-orang tersebut. Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan: “Allah telah melarang seorang mukmin untuk berpikiran buruk terhadap mukmin lainnya”.
إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ
(karena sebagian dari purba-sangka itu dosa)
Imam Sufyan At-Tsauri rahimahullah berkata: “Prasangka itu ada dua: yang pertama dosa, yakni menduga lalu membicarakannya, dan yang kedua tidak dosa, yakni menduga namun tidak membicarakannya.”
Imam Ats-Tsa’labi menyatakan: “Janganlah kamu berprasangka buruk terhadap orang-orang baik, jika kamu tahu dari penampilan luarnya bahwa mereka baik”.
Maka terdapat dua Dzan (asumsi):
- Suatu dzan (kemungkinan) yang diketahui dan diperkuat oleh suatu bukti, hal ini diperbolehkan dalam suatu putusan. Sebagian besar putusan dalam hukum Islam didasarkan pada Gholabtu ad-dzon atau probabilitas yang lebih tinggi, seperti Qiyas (analogi), khobar wahid (riwayat dari satu orang), dan hal-hal lainnya.
- Jika sesuatu terlintas dalam pikiran tanpa ada dalil atau bukti, maka hal itu tidak lebih baik daripada kebalikannya; hal itu disebut dengan syak (keraguan), dan tidak boleh mengambil keputusan berdasarkan hal itu, dan itu adalah yang dilarang.
وَلا تَجَسَّسُوا
(Dan janganlah mencari-cari keburukan orang) Jangan saling mencari-cari kesalahan atau mencari-cari rahasia mereka, dengan tujuan mengungkap kekurangan mereka. Sebaliknya, cukuplah dengan apa yang tampak dari perkara mereka, dan pujilah atau kritiklah mereka berdasarkan apa yang tampak, bukan berdasarkan apa yang tidak diketahui tentang rahasia mereka. Imam Mujahid rahimahullah berkata: “Ambillah apa yang tampak bagimu dan tinggalkan apa yang disembunyikan Allah darimu”. Imam Qatadah rahimahullah berkata: “Tahukah kamu apa itu التجسس (memata-matai)? Memata-matai adalah mengikuti atau mencari kesalahan saudaramu untuk mengetahui rahasianya”.
وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
(dan janganlah menggunjing satu sama lain) Jangan membicarakan di belakang orang lain apa yang sedang dibicarakan itu tidak suka jika diceritakan langsung kepadanya. Dari sahabat abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ‘alaihis shalatu was salam beliau bersabda:
أتَدرونَ ما الغيبةُ؟ قالوا: اللهُ ورَسولُه أعلَمُ، قال: ذِكرُك أخاك بما يَكرَهُ. قيلَ: أفَرَأيتَ إن كانَ في أخي ما أقولُ؟ قال: إن كانَ فيه ما تَقولُ فقدِ اغتَبتَه، وإن لَم يَكُنْ فيه فقد بَهَتَّه.
“Tahukah kamu apa itu ghibah? Mereka berkata: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Ghibah adalah menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia tidak suka. Mereka berkata: Bagaimana jika apa yang kukatakan tentang saudaraku itu benar? Beliau bersabda: Jika apa yang kamu katakan itu benar, maka kamu telah mengghibahnya (menggunjingnya), dan jika tidak benar, maka kamu telah memfitnahnya.
أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
(adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya). Sebagaimana kamu tidak suka memakan daging saudaramu yang telah meninggal, maka janganlah kalian suka mengghibahnya selagi ia masih hidup.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan: “Allah telah melarang seorang mukmin mengghibah mukmin lainnya, sebagaimana Allah telah melarang memakan bangkai”. Juga berkata: “Allah memberikan perumpamaan tentang ghibah ini, karena memakan daging mayat adalah haram dan menjijikkan, begitu pula ghibah adalah haram dalam agama dan buruk dalam hati manusia.
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
(Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang)
Bertakwalah kepada Allah dan takutlah kepada azab-Nya dengan menjauhi apa yang dilarang, yaitu: berprasangka buruk terhadap saudara seiman, mencari-cari aibnya, memata-matai apa yang disembunyikannya, menggunjing tentang sesuatu yang tidak disukainya, bermaksud mempermalukannya dan mencemarkan nama baiknya, dan segala sesuatu yang telah dilarang oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Bersambung….
Ditulis Oleh: Muhammad Fatoni, M.A






