Setiap kita diperintahkan untuk menjahui semua jenis maksiat, baik itu maksiat hati, maksiat lisan ataupun maksiat badan. Kita juga diperintahkan untuk menjauhi seluruh maksiat, baik yang kecil ataupun yang besar.
Namun ada suatau dosa yang lebih besar dosa nya dari dosa dosa yang lain, yang seharusnya kita lebih menjauhkan diri kita dari dosa tersebut. itulah dosa yang disebut dengan dosa syirik.
Sebagaimana syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab rohimahullahu mengatakan dalam kitab Ustul Tsalatsah,
وأعظم ما نهى عنه الشرك، وهو دعوة غيره معه؛ والدليل قوله – تعالى (وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ) النساء:36
” Larangan yang paling besar adalah kesyirikan, yaitu berdoa kepada selain Allah. Dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala,
“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS: Luqman, 13)”
sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”, maksudnya adalah kesyirikan kedzoliman yang paling besar”
kenapa disebut kedzoliman yang paling besar? Karena syirik adalah bentuk menyamakan tentang makhluk dan khalik, meyamakan makhluk yang penuh kekurangan dengan Allah yang maha sempurna.
Kedua: Allah haramkan surga.
Dosa syirik membuat pelaku nya diharamkan masuk surga oleh Allah subhanahu wata’la,
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS: Al maidah,72)
Ibnu katsir rohimahullah mengatakan, maksud dari “maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,” (QS: Al maidah,72) adalah,
أي : فقد أوجب له النار ، وحرم عليه الجنة ،
“ Allah wajibkan neraka bagi pelaku dosa syirik dan haramkan atasnya surga”
Assa’di rohimahullah ta’ala menjelaskan didalam tafsirnya mengapa pelaku syirik berhak masuk neraka,
وذلك لأنه سوى الخلق بالخالق، وصرف ما خلقه الله له – وهو العبادة الخالصة – لغير من هي له، فاستحق أن يخلد في النار“
itu karena dia telah menyamakan makhluk dengan pencipta, dan dia telah berpaling dari tujuan Allah menciptakannya yaitu beribadah secara murni kepada selain Allah, maka dia berhak untuk kekal dineraka.”
Ketiga: meggugurkan amalan
Dosa syirik bisa menggugurkan amalan amalan kita. Amalan amalan sholeh yang selama ini kita kerjakan akan terhapus karena dosa syirik.
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. (QS: Azzumar,65)
Assa’di rohimahullah menjelasjkan dalam tafsirnya tentang ayat di atas,
أن الشرك محبط لجميع الأعمال
“ bahwa syirik menghapus seluruh bentuk amal”
Berlanjut insyaallah…
****
Ditulis oleh: Muhamad Reza Nurudin, Lc
(Alumni pondok pesantren Hamalatul Quran Jogjakarta, S1 Universitas Al-azhar Cairo, Mesir, fakultas Syariah Islamiyyah)
Setiap manusia mengharapkan kesuksesan, menjadi pemenang dan paling beruntung. Semua kita berjuang dan berfikir keras untuk meraihnya. Namun sangat disayangkan, kemenagan yang sering kita pikirkan adalah kemenangan yang semu, kemenangan pada hal-hal duniawi.
Bukan kemenangan yang sesungguhnya. Bahkan ada yang merasa bangga dan bahagia ketika dia memperoleh perdikap “menang” dalam bermaksiat kepada Allah, kemenagan dalam berjudi misalnya.
Wal’iyadzubillah.
Lantas seperti apa kemenagan yang hakiki, kemenangan yang sesungguhnya?
Allah didalam firman nya menggambarkan tentang kemenangan yang sesunguhnya,
“Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah menang / beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS: Ali ‘Imron,185)
Ayat di atas menjelaskan kepada kita tentang hakikat pemenang, siapa sesungguhnya orang yang beruntung. Maka Allah katakana bahwa orang yang beruntung adalah mereka yang dijauhkan dari neraka dan dimasukan kedalam surga.
Ibntu katsir rohimahullah menafsirkan ayat di atas,
( فمن زحزح عن النار وأدخل الجنة فقد فاز ) أي : من جنب النار ونجا منها وأدخل الجنة ، فقد فاز كل الفوز
“maka barang siapa yang dijauhkan dari neraka dan selamat dari nya dan dimasukan kesurga maka dia menjadi orang yang beruntung..”
As- Sa’di rohimahullah menjelaskan dalam tafsir beliau,
حصل له الفوز العظيم من العذاب الأليم، والوصول إلى جنات النعيم، التي فيها ما لا عين رأت، ولا أذن سمعت، ولا خطر على قلب بشر
“dia telah mendapatkan kemenangan yang agung dengan diselamatkannya dari adzab yang pedih dan masuk kedalam surga yang penuh dengan kenikmatan. kenikmatan yang belum pernah mata melihatnya, belum pernah telinga mendengarnya, dan belum pernah pula terbetik dalam kalbu manusia’.”
Bagaimana Meraih Kemenangan?
Kita semua pasti menginginkan kemenangan tersebut, lantas bagaimana kita mendapatkan kemenangan tersebut?. salah satu sebab agar kita mendapatkan kemenangan tersebut adalah dengan beriman dan beramal sholeh, sebagaimana firmanNya,
“Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh maka Tuhan mereka memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya (surga). Itulah keberuntungan yang nyata.” (QS: Al- Jatsiyah : 30)
As-Sa’di rohimahullah menjelaskan maksud iman dan amal sholeh dalam ayat diatas didalam tafsirnya,
إيمانا صحيحا وصدقوا إيمانهم بالأعمال الصالحة من واجبات ومستحبات
“dengan keimanan yang benar dan mereka membuktikan kebenaran iman mereka dengan mengerjakan amal amal sholeh baik dari perkara perkara yang wajib maupun yang dianjurkan”
Begitu juga di dalam ayat yang lain Allah menjelaskan, jika kita igin menjadi seorang pemenang yang hakiki maka beriman dan beramal solehlah,
“ Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar.”
(QS: Al-Buruj, 11)
Maka seberapa banyak harta yang dia miliki, seberapa tinggipun jabatan yang dimiliki akan tetapi ternyata dia masuk kedalm neraka, maka sejatinya dia bukan orang yang beruntung, buakan menjadi pemenang, dia menjadi orang yang sangat merugi.
“Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”
(QS: Azzumar, 15)
Semoga Allah menjauhkan kita dari api neraka dan memasukan kita kesurgaNya.
Amiin…
***
Ditulis oleh: Muhamad Reza Nurudin, Lc
(Alumni pondok pesantren Hamalatul Quran Jogjakarta, S1 Universitas Al-azhar Cairo, Mesir, fakultas Syariah Islamiyyah)
HAMALATULQURAN — Bantul, atas karunia Allah subhanahu wata’ala santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Yogyakarta kembali torehkan prestasi. Kali ini sepuluh santrinya berhasil meraih juara dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran (STQ) se-Kabupaten Bantul. Yang dilaksanakan pada Rabu (18/11/2018) di Balai Desa Murtigading, Sanden, Bantul.
Perlombaan Seleksi Tilawatil Quran yang mengusung tema “Melalui STQ Kabupaten Bantul Tahun 2018 Kita Gali Potensi Umat dan Bakat Menuju Generasi Qur’an Yang Unggul Cerdas dan Berakhlakul Karimah”, ini memperlombakan 8 cabang perlombaan yang diikuti oleh 163 peserta dari 17 perwakilan Kecamatan di Kabupaten Bantul.
Adapun daftar santri yang meraih juara daam Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Kabupaten Bantul tahun 2018 sebagai berikut :
1. Adzika Raisha Kusuma Putra (Kelas 1 Salafiyah, Bekasi: Juara 1 cabang 1 juz Tilawah)
3. Muhammad Raushan Husnil Khuluq (Alumni MA Hamalatul Quran, Klaten: Juara 1 cabang 10 juz)
4. Ahmad Hanif (Kelas 3 Salafiyah, MALANG: Juara 2 cabang 10 juz)
5. Mu`arrif Muhammad Rangkuti (Kelas 12 MA, Yogyakarta: Juara 1 cabang 20 juz)
6. Ahmad Rafif Dzulfikar (Kelas 12 MA, Pemalang: Juara 2 cabang 20 juz)
7. Ibrahim (Kelas 11 MA, Bogor: Juara 2 cabang 30 juz)
8. Ro`fa El Hamiem (Kelas 11 MA, Kediri: Juara 3 cabang 30 juz)
9. MUHAMMAD IRFANGUDIN IZZUL UMAM (Pengabdian Hamalatul Quran, Banjarnegara: juara 2 cabang 30+tafsir juz)
10. Mukhlis Muhammad Rangkuti (Alumni MA Hamalatul Quran, Klaten: juara 1 cabang 30 juz + tafsir)
Selanjutnya para santri yang meraih juara akan mewakili Kabupaten Bantul dalam Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi DI. Yogyakarta. (zusufaff/hamalatulquran.com)
Tiga perkara di atas, merupakan tanda kebahagiaan seorang hamba; Berisitigfar bila berbuat dosa, bersyukur saat diberi kenikmatan, dan bersabar saat diuji.
Al ‘Allamah ibnul Qayyim rahimahullah telah menerangkan arti kandungan tersebut di permulaan karyanya al-Wabil ash-Shayyib, tanpa perlu tambahan komentar.
Ujar beliau: Seorang mukmin tidak lepas dari tiga situasi tersebut.
Point Pertama: Beristigfar saat jatuh ke dalam kubangan dosa.
Tatkala berbuat dosa, iman seorang mukmin akan mendorongnya untuk segera inabah/kembali kepada Allah dan bertaubat.
Karenanya, Allah Azza wa Jalla menyeru orang-orang beriman untuk segera bertaubat.
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha.” (At Tahrim: 8)
“Dan bertaubatlah kepada Allah wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (An Nur: 31)
Bila Orang yang beriman berbuat dosa, ia akan menjadikan imannya sebagai tempat berlindung. Dengan begitu iman akan membimbingnya untuk segera bertaubat dan beristigfar.
Iman akan mengingatkannya, bahwa ada Tuhan yang Maha menerima taubat, Maha Pengampun, dan Maha pengasih. Dia menerima taubat (hamba), memaafkan kesalahan, dan mengampuni dosa-dosanya. Tidak berat bagi Allah untuk menutupi dosa-dosa itu.
Allah Ta’ala berfirman,
“Wahai hamba-hamba-Ku yang telah melampaui batas terhadap dirinya, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni segala dosa. Sungguh Dialah (Zat) yang Maha pengampun, lagi Maha Penyayang.” (Az Zumar: 53)
Apabila pelaku maksiat merasakan kelezatan saat melampiaskan syahwat, maka (hamba) yang benar-benar beriman dan senantiasa merasa diawasi Allah akan merasakan kelezatan yang tak mungkin disetarakan dengan kelezatan pelaku maksiat.
Itulah kelezatan ketaatan kepada-Nya, kelezatan menjawab panggilan-Nya, serta kelezatan melaksanakan perintah-Nya. Dengan begitu ia pasti meraih kebahagiaan, dikala pelaku maksiat tak mampu menggapainya. Disamping itu, para pelaku maksiat dan pelampias syahwat hanya mendapatkan kelezatan yang hilang bersamaan dengan selesainya maksiat itu. Akan tetapi, akibat buruk (maksiat) dan penyesalan akan tetap ada.
تَفْنَى اللَّذَاذَةُ مِمَّنْ نَالَ صَفْوَتَهَا
مِنَ الحَرامِ وَيَبْقَى الخِزيُ والعَارُ
وَتَبْقَى عَواقِبُ سُوْءٍ مِنْ مَغَبَّتِهَا
لاَ خَيْرَ في لَذَّةٍ مِنْ بَعْدِهَا النَّارُ
Bait syair :
Kelezatan maksiat akan sirna dari pelakunya.
Namun, aib dan kehinaan akan tetap ada.
Dampak/akibat buruk pun senantiasa mengikutinya.
Tak ada kelezatan yang berujung neraka.
وَالأَمْرُ الثَانيِ: إِذَا أُنْعِمَ عَلَيْهِ شَكَرَ؛ نِعَمُ الله عَلىَ عَبْدِهِ كَثِيرَةٌ لَا تُعَدُّ وَلاَ تُحْصَى، نِعَمٌ فيِ بَدَنِهِ ونِعم فيِ مَالِهِ ونِعم في وَلَدِهِ ونعم في مَسْكَنِهِ وفي جَمِيْعِ شُؤُونِهِ
Anugerah Allah Ta’ala untuk para hamba-Nya tak terbilang. Semua itu ada pada badan, harta, keturunan, tempat tinggal, dan segala urusannya.
“Jika kalian menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kalian tak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 34)
Kebahagiaan pun bisa diperoleh dengan tahmid dan bersyukur kepada Allah Ta’ala atas segala nikmat, anugerah dan karunia-Nya.
Syukur adalah sebab bertambah, langgeng, berkembang, dan berkahnya kenikmatan.
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu menyerukan; jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat-Ku.”
(QS. Ibrahim: 7)
Seorang mukmin yang pandai bersyukur, akan merasakan lezatnya bersyukur, bertahmid, dan mengakui karunia sang Maha Pemberi. Dengan begitu ia akan bergembira.
Point Ketiga: Bersabar saat diberi ujian. Allah Ta’ala berfirman,
“Tiada Musibah yang menimpa (kalian), melainkan dengan izin Allah. Barangsiapa yang beriman, niscaya hatinya akan diberi petunjuk.” (QS. At-Taghabun: 11)
Alqamah rahimahullah berkata, “Maksudnya, adalah seorang yang ditimpa musibah, lantas ia tahu bahwa itu semata ujian dari Allah, maka ia pun rida dan menerima.”
Oleh sebab itu, seorang mukmin akan memperoleh pahala syukur saat diberi anugerah, dan pahala sabar saat musibah dan ujian datang. Ia akan berpahala, dan Mendapat kebaikan di kondisi apapun.
Nabi shalallahu alaihi wa sallam telah menggambarkan keadaan di atas,
“Alangkah menakjubkan urusan seorang mukmin itu. Karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan tak ada yang memiliki hal itu selain orang mukmin; bila ia mendapat kebahagiaan, ia pasti bersyukur, dan itu yang terbaik baginya. Jika ia tertimpa musibah, ia pasti bersbar, dan itu yang terbaik baginya.”
(HR. Muslim, no. 2999)
Demikian…
Wallahua’lam bis showab.
_______
Rerefensi :
https://www.al-badr.net/muqolat/2487
***
Diterjemahkan oleh : Abu Hurairah, BA
( Mahasiswa magister Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia, jurusan Ilmu hadis. Alumni PP. Hamalatulqur’an Yogyakarta, dan telah menempuh pendidikan S1 fakultas Hadis Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia )
Setiap orang tua pasti mencintai anaknya karena fitrah yang diberikan Allah. Namun rasa cinta dan sayang terhadap anak terkadang diungkapkan dengan cara yang tidak tepat yang justru berdampak buruk bagi pendidikan sang anak. Sebagian orang tua bersikap keras pada anaknya dengan harapan mereka menjadi anak-anak yang patuh, namun sebagian lagi bersikap lunak pada anaknya dan menuruti semua kemauan sang anak karena cinta mereka yang mendalam pada sang anak.
Lalu, bagaimana Islam mengajarkan cara mendidik anak ?
Apakah ada kondisi di mana, salah seorang anak harus dikerasin agar menjadi anak yang shalih dan yang lainnya harus lunak. Tentu jawabannya adalah semestinya kita sebagai orang tua kembali melihat bagaimana Rasulullah dan para sahabat mendidik anak-anak mereka sehingga menjadi anak yang shalih dan shalihah. Berikut diantara langkah yang hendaknya dilakukan oleh orangtua dalam mendidik buah hatinya.
Pertama, berdo’a agar mendapat keturunan yang shalih.
Do’a adalah senjata kaum muslimin. Ungkapan ini nyatanya memang benar adanya. Apapun yang dilakukan hendaklah dimulai dengan do’a, karena bagaimana pun usaha kita, hasil akhirnya tetap berada di tangan Allah Azza wa jalla.
Maka seyogyanya sebagai hambanya yang lemah, hendaklah kita banyak berdo’a. Allah berfirman,
Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir : 60)
Hendaknya mulai saat sebelum hamil dan juga di saat menjalani masa kehamilan, selalu memohon kepada Rabb agar diberikan anak yang shalih sebagaimana do’a para Nabi.
Dan sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya´qub; dan jadikanlah ia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai”. (QS. Maryam: 5-6)
Dalam hal ini, agar do’anya dikabulkan nabi Zakariya merayu Allah. Maka, hendaknya kita juga melakukan hal yang sama.
Beliau menyebutkan, “khawatir terhadap mawaliku”.
Maksudnya beliau khawatir dengan orang yang akan mengendalikan dan melanjutkan urusan yang terkait dengan agama sepeninggalnya dan yang memimpin Bani Isra’il. Beliau dalam hal ini meyakini bahwa keturunan beliaulah yang bias menyandang tugas menggantikan beliau. Maka benarlah kata pepatah yang mengatakan, “hendaknya dalam memilih pasangan mestilah dilihat bibit, bobot dan bebetnya.” Orang tua yang shalih besar kemungkinan memiliki anak shalih.
Nabi Zakaria dalam hal ini menyebutkan bahwa istri beliau mandul, namun beliau tetap yakin bahwa semua keputusan di tangan Allah. Meskipun istrinya mandul, beliau meyakini bahwa jika Allah berkehendak, seorang wanita mandulpun juga bisa memiliki keturunan.
Selanjutnya Nabi Zakaria dengan mengucapkan salah satu asma’ul husna memohon agar keturunannya kelak menjadi orang yang diridhai.
Nabi Ibrahim juga memohon agar diberikan keturunan yang shalih dengan berdo’a,
رَبِّ هَبۡ لِي مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ١٠٠
Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang shalih. (QS Ash-Shaffat : 100)
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala”. (QS Ibrahim: 35)
Para Nabi saja yang jelas keimanannya dan keshalihannya tetap memohon kepada Allah. Maka, kita hendaknya tidak sombong dan merendahkan diri memohon kepada Allah agar dikaruniai anak yang shalih/shalihah.
Kedua, memperbanyakamal shalih dan kebaikan
Keshalihan dan kebaikan orang tua akan berpengaruh baik pada anak, sebaliknya amal-amal jelek dan dosa besar akan berpengaruh jelek terhadap pendidikan anak. Amal-amal shalih akan memperoleh ganjaran dan pahala yang akan dirasakan oleh anak. Ganjaran yang dirasakan oleh anak dapat berupa penjagaan, rezeki yang luas, dan pembelaan dari murka Allah.
Adapun amal jelek orang tua akan berdampak jelek kepada anak, dapat berupa musibah, penyakit dan berbagai kesulitan.
Oleh karena itu, hendaknya orang tua memperbanyak amal shalih karena pengaruhnya akan terlihat pada anak.
Sebagaiaman yang terjadi dalam cerita perjalanan nabi Musa dan Khidir, Allah berfirman,
Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh,
maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.
Demikianitu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”.
(Q.S Al-Kahfi: 82)
Maka, perhatikanlah bahwasanya Allah menjaga harta pusaka anak yatim ini sebagai balasan atas keshalihan kedua orang tuanya. Hendaknya orang tua bertaqwa kepada Allah, mejaga makanan, minuman, dan pakaian dengan mencari yang halal sehingga ketika orang tua mengangkat tangan, meminta pada Allah untuk kebaikan anak-anak, maka Allah akan menerima do’a tersebut. Allah akan memperbaiki keadaan anak-anak mereka dan memberkahinya.
Terkadang bukan karena usaha keras kita mencari berbagai metode mendidik anak agar anak menjadi shalih, akan tetapi berkat ketaqwaan dan keshalihan orang tualah, Allah memudahkan kita mendidik mereka.
HAMALATULQURAN.COM — Sukoharjo, Tiga santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran berhasil meraih juara kategori Musabaqoh Hifdzul Quran (MHQ) dalam ajang Olimpiade Quran, Sains dan Seni As Salam (OASE) se DIY-JATENG yang diadakan di Pondok Pesantren Modern As Salam, Sukoharjo, Sabtu (24/11/2018).
Menurut Ustadz Ahmad Anshori Lc, pada ajang ini Pesantren Hamalatul Quran berkesempatan berpartisipasi dengan mengirimkan tiga santri dan ketiganya berhasil meraih juara.
“Alhamdulillah, tahun ini Pondok Pesantren Hamalatul Quran berkesempatan untuk berpartisipasi mengikuti Olimpiade Quran, Sains dan Seni (OASE) As Salam se DIY-JATENG yang diadakan di Pondok Pesantren Modern As Salam. yang kita ikuti adalah Musabaqoh Hifidzul Quran (MHQ) kategori 20 juz, 10 juz dan 5 juz dan ketiganya berhasil meraih juara”, jelasnya.
Dari tiga santri yang berhasil meraih juara dalam ajang ini adalah :
Saudaraku yang semoga senantiasa Allah berikan perlindungan, telah kita ketahui bersama bahwa pada dasarnya kejujuran adalah suatu hal yang baik dan sangat terpuji dalam syari’at islam. Bahkan Allah ta’ala telah menjelaskan bahwa kejujuran itu merupakan sifat orang-orang yang beriman.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu; dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.”
(QS. Al-Hujuraat : 15)
Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjelaskan bahwa kejujuran itu akan membawa pelakunya kecuali kepada surga, Nabi bersabda :
عليكم بالصدق فإن الصدق يهدى إلى البر وإن البر يهدى إلى الجنة وما يزال الرجل يصدق ويتحرى الصدق حتى يكتب عند الله صديقا وإياكم والكذب فإن الكذب يهدى إلى الفجور وإن الفجور يهدى إلى النار وما يزال الرجل يكذب ويتحرى الكذب حتى يكتب عند الله كذابا
“Berpegang teguhlah pada kejujuran karena kejujuran membawa kebaikan dan kebaikan itu membawa kepada surga. Dan sesungguhnya seseorang senantiasa berbuat jujur dan memilih kejujuran hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.
Dan hati-hatilah kamu terhadap kedustaan karena kedustaan membawa kejahatan dan kejahatan itu membawa kepada neraka. Dan sesungguhnya seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan hingga dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Namun ada beberapa kondisi dimana orang yang jujur malah tidak mendapat sanjungan dan kemuliaan sebagaimana tertera dalam dalil-dalil diatas. Apa saja kondisi tersebut ? maka dalam tulisan ini kami akan sedikit menjelaskan tentang kejujuran dari “sisi yang lain” tersebut.
Berikut adalah contoh kondisi dimana orang yang berkata jujur tidak mendapatkan pahala namun mendapatkan dosa:
Pertama, ghibah (ngegosip)
Ghibah atau menggunjing (ngrumpi, gosip) merupakan perbuatan tercela walau terkadang yang dibicarakan adalah fakta dan tan pa dibumbui kebohongan sedikitpun dan hal tersebut merupakan bentuk khianat terhadap aib-aib kaum muslimin yang seharusnya ditutupi. Allah ta’ala berfirman :
“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.”
(QS. Al-Hujuraat : 12)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
أتدرون ما الغيبة قالوا الله ورسوله أعلم قال ذكرك أخاك بما يكره قيل فرأيت إن كان في أخي ما أقول قال إن كان فيه ما تقول فقد اغتبته وإن لم يكن فيه فقد بهته
“Apakah kalian tahu apa ghibah ?”
mereka berkata : “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu”.
Beliau bersabda : “Jika kamu menyebut saudaramu tentang apa yang ia benci, maka kamu telah melakukan ghibah.”
Beliau ditanya : “Bagaimana jika sesuatu yang aku katakan ada pada saudaraku ?”
Beliau menjawab : “Bila sesuatu yang kamu bicarakan ada padanya maka kamu telah melakukan ghibah, dan apabila yang kamu bicarakan tidak ada maka kamu telah membuat kebohongan atasnya.”
(HR. Muslim)
Ghibah itu hukumnya haram, baik sedikit ataupun banyak.
عن أنس بن مالك قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : لما عرج بي مررت بقوم لهم أظفار من نحاس يخمشون وجوههم وصدورهم فقلت من هؤلاء يا جبريل قال هؤلاء الذين يأكلون لحوم الناس ويقعون في أعراضهم
Dari Anas bin Malik ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam : “Ketika aku sedang dimi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang sedang mencakar wajah dan dada mereka.
Aku bertanya : ‘Siapakah mereka wahai Jibril ?’
Jibril menjawab : ‘Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatannya.” (HR. Abu Dawud)
Kedua, namimah (Adu Domba)
Namimah lebih tercela dan lebih buruk daripada ghibah. Disamping itu namimah merupakan pengkhianatan dan kehinaan yang kemudian berakhir dengan percekcokan, pemutusan silaturahim, dan kebencian di antara teman, saudara atau keluarga. Allah ta’ala telah mencela orang yang berperangai seperti ini dengan firman-Nya :
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa.” (QS. Al-Qalam : 10-12)
Tidak dipungkiri lagi bahwa namimah termasuk salah satu jenis dosa besar. Oleh karena itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang namimah serta menjelaskan bahwa pelaku namimah akan dimasukkan ke dalam neraka, Nabi bersabda :
لا يدخل الجنة نمام
“Tidak akan masuk surga orang yang mengadu domba.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Orang yang mengadu domba adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah ta’ala, penghuni neraka dan bila tidak bertaubat akan menjadi hamba yang terhina di dunia dan putus asa dari rahmat Allah di akhirat.
Semoga Allah snenatiasa menjaga diri kita agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan diatas yang mana akan menghantarkan kita menuju nereka, wal ‘iyadzubillah..
Ilustrasi : Hujan lebat di Malioboro Yogyakarta. By @angunwinursito
Bismillah…
Islam adalah agama sempurna, yang telah mengajarkan kepada manusia segala tuntutan di setiap lini kehidupan. Tak lepas dari petunjuk Islam, adalah tuntunan di musim hujan, kita tau ada etika-etika khusus yang Islam ajarkan di musim hujan, seperti boleh menjamak sholat, doa selesai hujan, doa saat mendengar petir, doa saat hujan sangat lebat tak kunjung reda dan lain-lain.
Tak lepas dari tuntutan ini, adalah cara azan di saat hujan turun lebat, ternyata ada yang beda dari lafaz azan biasanya.
Lafaz Azan di Musim Hujan
Ada empat versi kalimat azan saat hujan deras, yang berbeda dari lafaz azan biasanya :
1. As – Sholaatu fir Rihaal
(Arti : Sholatlah di rumah)
2. Alaa Shollu fii rihaalikum
(Arti : Silahkan sholat di rumah kalian)
3. Shollu fii Buyuutikum
(Sholatlah di rumah kalian)
4. Wa man qo’ada fala haroja ‘alaih
(Siapa yang sholat di rumah tidak berdosa)
Seorang muazin dianjurkan memilih salahsatu dari empat lafaz di atas, dengan membacanya sebanyak dua kali, seperti Hayya ‘alas Sholah dan Hayya ‘alal falaah. Adapun pengucapannya, bisa memilih beberapa pilihan berikut :
Pertama, pengganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah”.
Berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, “Beliau pernah berpesan kepada muazin beliau di hari hujan lebat,
“Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah,”
jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat). Tapi gantilah dengan lafal,
“Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).”
(HR. Bukhori dan Muslim)
Kedua, setelah lafaz “Hayya ‘alalfalaah..”
Disebutkan dalam hadis tentang seorang muazin dari Bani Tsaqif, bahwa beliau pernah mendengar muazin Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengucapkan,
Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau pernah azan di malam hari yang sangat dingin. Kemudian beliau mengucapkan lafaz,
“Shollu fii rihaalikum..”
Lalu Ibnu Umar mengabarkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah memerintahkan muazin beliau di malam sangat dingin atau saat turun hujan, setelah azan untuk mengucapkan,
“Alaa shollu fir rihaal..”
Sahabat Nu’aim an-naham menceritakan, “Di suatu malam hari yang dingin dikumandangkan azan subuh saat aku memenuhi hajat istri, lalu aku berucap, “Semoga sang muazin mengucapkan,
“Wa man qo’ada fala haroja ‘alaih..”
Lalu seorang muazinnya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengumandangkan azan dengan mengakhiri azan dengan ucapan,
“Wa man qo’ada fala haroja ‘alaih..”
(HR. Ahmad, Baihaqi, dinilai shahih oleh Albani di Silsilah Shahihah no. 2605)
(Lihat : Qodo’ Al-Wathor bi Ma’rifati Ahkamis Syita’ wal Mator)
Tuntunan Rasulullah yang Terabaikan
Para pembaca sekalian bisa menilai, bahwa lafaz azan yang berbeda yang pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ini, saat ini sudah sangat terasa asing. Tidak hanya di masyarakat awam, bahkan di lingkungan pesantren sekalipun. Hal ini sudah menjadi sorotan dan perhatian pada ulama, diantaranya berikut kami nukilkan keprihatinan mereka :
Komentar Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah,
فائد : في هذا الحديث سنة هامة مهجورة من كافة المؤذنين مع الأسف وهي من الأمثلة التي يتضحُ بها قوله تبارك وتعالى (وما جعل عليكم في الدين من حرج)ألا وهي قوله بعد الأذان ومن قعد فلا حرج عليه..
Hadis ini menjelaskan salah satu tuntutan Rasulullah (Sunah Rasulullah) yang sangat penting, namun sayang sekali jarang dipraktekkan. Padahal tuntunan azan ini semakna dengan firman Allah ta’ala,
Allah tidak menjadikan agama ini sebagai kesukaran untukmu. (QS. Al-Haj : 78)
Yaitu lafaz setelah azan, “Wa man qo’ada fala haroj..”
(Lihat : Silsilah Shahihah 6/203).
Komentar Syaikh Sholih Alu Syaikh -Hafidzohullah-
فإذا وجد المطر فيترك من شق عليه ذلك الصلاة في الجماعة … وأيضا من الأمور التي في السنة وقلَّ وجودها أنه يُسن للمؤذن إذا وجد مطر شديد في وقت الأخيرة في الظهر أو في وقت العصر أو في الجمعة أو في وقت العشاء أنه ينادي في الناس بعد قوله : أشهد أن لا إله إلا الله، أشهد أن لا إله إلا الله ، أشهد أن محمدا رسول الله، أشهد أن محمدا رسول الله ، لا يقول : حي على الصلاة، حي على الصلاة ، حي على الفلاح، حي على الفلاح ، بل يقول: الصلاة في البيوت ، أو يقول : صلوا في بيوتكم ، أو: الصلاة في الرحال
Diantara tuntunan (sunah) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam namun sedikit yang mengamalkannya adalah, jika turun hujan deras disunnahkan bagi Muazin di akhir waktu duhur, atau saat asar, waktu sholat Jumat, waktu isya, disunnahkan baginya untuk mengucapkan setelah :
“Asy-hadu alla ilaa ha illallah 2x Asy-hadu an na Muhammadar Rasulullah 2x.”
Setelah mengumandangkan lafaz ini tidak mengucapkan, “Hayya ‘alas Sholah… Hayya ‘alal falaah.”
Tapi diganti, “As-Sholaatu fil buyuut.” Atau “Shollu fi buyuutikum.” Atau “As-Sholaatu fir Rihaal..”
(Kaset rekaman kajian Syarah Aqidah Tohawiyah bersama beliau, seri ke 11, dikutip dari).
Melihat kenyataan menyedihkan ini, sepatutnya menjadi motivasi kita bersama, untuk melestarikan kembali sunah ini. Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi orang beriman, saat dia bisa menjaga kelestarian ajaran Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Karena inilah bukti nyata cinta dan hormat kita kepada beliau.
Jika banyak orang begitu giat berjuang, melestarikan etika-etika yang merusak moral, lantas mengapa kita tidak tergerak memperjuangkan kebenaran, dengan melestarikan kembali tuntunan/ sunah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?!
Sedekah merupakan amalan yang amat dianjurkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Hal ini terbukti dari banyaknya dalil yang memotivasi kaum muslimin untuk bersedekah, diantaranya :
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui (Al Baqarah : 261)
ِSenada dengan ayat diatas, Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan tidaklah berkurang akan tetapi justru bertambah, beliau bersabda :
مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ
“Sedekah itu tidaklah mengurangi harta” (HR At Tirmidzi)
Seluruh keutamaan tersebut tentu membuat setiap orang yang memahaminya berlomba-lomba untuk memperbanyak sedekah, tak terkecuali seorang istri. Namun bagaimanakah hukumnya saat seorang istri bersedekah dengan harta suaminya?
Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga kemungkinan saat seorang istri hendak bersedekah dengan harta suami :
Pertama, suami memberikan izin khusus kepada istrinya untuk bersedekah, semisal ia berkata : “saya izinkan kamu untuk bersedekah 100.000 kepada tetangga kita”, maka di sini baik suami maupun istri mendapatkan pahala sedekah yang sempurna.
Kedua, suami memberikan izin yang umum kepada istrinya untuk bersedekah, maka dalam keadaan ini masing-masing dari keduanya mendapatkan setengah pahala sedekah.
Ketiga, suami tidak memberikan izin kepada istrinya untuk bersedekah, jika istri tetap bersedekah dengan harta suami tanpa persetujuannya maka pahalanya untuk suami sedangkan istri mendapatkan dosa – wal ‘iyadzu billah –
Kesimpulan
Pasangan suami istri yang cerdas tentu akan saling mendukung dalam hal bersedekah agar masing-masing dari mereka mendapatkan pahala yang sempurna sebagaimana dijelaskan pada poin pertama.
Ingatlah bahwa harta yang sejati adalah apa yang kita sedekahkan kepada orang lain sehingga menjadi bekal dalam mengarungi perjalanan menuju akhirat nanti. Jangan sampai kita menyesal lantaran sedikitnya harta yang kita tanam di negri akhirat, sebagaimana Allah subhanahu wata’ala gambarkan dalam firmanNya :
Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”
(Al Munafiqun : 10)
Semoga Allah subhanahu wata’ala menerima seluruh amalan sedekah kita, Amiin.
______
Referensi :
Risalah “Haqqu Azzwjain”, karya Syaikh Sulaiman Ar-ruhaili hafizhahullah.
***
Ditulis oleh : Afit Iqwanuddin
(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, yang saat ini sedang study S1 di Universitas Islam Madinah KSA, Fakultas Qur’an)
Masing-masing memilik porsi dalam perawakan. Demikian itu adalah ketetapan dari sang pencipta. Dia Maha Tahu apa yang terbaik bagi hamba-Nya. sedangkan tugas hamba adalah menerima dan rida terhadap ketetapan-Nya.
Dalam pandangan kita, cacat adalah hal yang bisa menyebabkan nilai atau mutu seseorag itu berkurang. Akan tetapi, perlu diingat, cacat bukanlah penghalang untuk terus maju dan berkembang. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang memiliki keahlian dan kecakapan di berbagai bidang.
Tentunya, berkat pertolongan Allah Ta’ala, kemudian usaha dan kerja keras mereka, hingga akhirnya mampu mengungguli orang-orang yang dianugerahi bentuk tubuh yang lebih sempurna.
Karenanya, kami ingin mengangkat tema ini untuk mendorong mereka yang memiliki cacat, agar terus berupaya maju dan mengembangkan diri dalam situasi apapun.
Berikut adalah sebagian dari potret para ulama besar yang mampu menuliskan nama mereka dalam sejarah. Meskipun memiliki kekurangan dan cacat.
Atha bin Abi Rabah, W 114 H.
Seorang ulama, lagi mufti ulung di kota mekkah. Beliau, sebagaimana penuturan para ulama, adalah seorang mufti yang paling di dengar fatwanya di kota mekkah pada masa itu, dan paling mengerti seluk-beluk fikih haji.
Kata Rabi’ah Ar-Ra’yi,
فَاقَ عَطَاءٌ أَهْلَ مَكّةَ فِي الفَتْوَى
“Atha mengungguli penduduk Makkah dalam fatwa (pent- fatwanya menjadi rujukan utama).”
“Atha adalah orang yang berkulit hitam, buta sebelah matanya, pesek, lumpuh (tangannya), pincang, kemudian setelah itu dia pun buta.”
Itulah sosok Atha bin Abi Rabah rahimahullah. Mantan budak dengan sejumlah cacat di tubuhnya, namun mampu menjadi mufti kota Mekkah di masanya.
Abul Qasim Asy-Syathibi (penulis buku induk qiraat sab’ah), W 590 H.
Ulama pakar ilmu qiraat dari negeri andalus (spanyol). Beliau seorang ulama yang buta sejak lahir. Namun, mampu menjadi rujukan dalam ilmu qiraat. Bahkan, bukunya yang bertajuk hirzu al-Amany wa wajhu at-Tahany menjadi induk dalam ilmu qiraat sab’ah. Dipelajari di berbagai madrasah, markiz, dan universitas.
“Ia (Abul Qasim) bertempat tinggal di mesir. Namanya pun mulai dikenal, reputasinya juga naik, sehingga para pelajar dari berbagai penjuru negeri mendatanginya.
Ia juga adalah seorang imam, ensiklopedi ilmu, cerdas, menguasi banyak disiplin ilmu, tak ada tandingannya, pemimpin dalam (ilmu) qiraat, penghafal hadis, piawai dalam Bahasa arab, dan memiliki ilmu yang luas.
Dua qasidahnya dalam ilmu qiraat dan rasm (utsmani); hirz al-Amany dan ‘aqilatu al-Atrab juga sangat populer. Sehingga tak terhitung jumlah (pelajar) yang menghafalkannya. Tak sampai disitu, bahkan dua qashidah tersebut mampu menundukkan para penyair kawakan, al-bulagha dan ahli qiraat ternama.”
Itulah sosok Abul Qasim Asy-Syathibi rahimahullah. Ulama qiraat yang berasal dari spanyol, lagi buta. tetapi mampu menjadi rujukan utama dalam ilmu qiraat.
Abdul Aziz bin Baz, W 1420 H
Siapa yang tidak tahu ulama kontemporer satu ini?
Ia adalah mantan mufti besar negeri Saudi Arabia.
Dikisahkan dalam biografinya, bahwa ia buta ketika mendekati umur dua puluh tahun. Namun itu tidak mengendorkan semangatnya dalam belajar. bahkan, kelak ia akan menjadi seorang mufti besar di masanya, menurut pengakuan kawan maupun lawan. Tak sampai disitu, ternyata beliau juga mampu menghafal kitab sahih Bukhari dan Muslim.
Suatu hari beliau ditanya, apakah Anda Sahih Al Bukhari dan Muslim?
“Ya. Alhamdulillah. Tapi Sahih Muslim perlu diulang-ulang secara intensif.” Jawab beliau.
Demikian juga beliau mampu menyebutkan teks hadis-hadis yang tercantum dalam al-kutub as-Sittah dari hafalannya,
Disebutkan dalam al-Injaz fi tarjamati ibni Baz hal,
“Dalam ilmu hadis, Syaikh (bin Baz) adalah penghafal ulung di masa kini. Jika Anda bertanya sebuah hadis di dalam al-kutub as-Sittah, Musnad Ahmad dll, maka lazimnya ia mampu mengingat sanad dan teks hadis tersebut.”
Demikian sebagian kecil potret para ulama yang memiliki cacat. Mudah-mudahan bisa menjadi cambuk bagi kita yang di anugerahkan tubuh yang lebih sempurna untuk terus berupaya menjadi lebih baik, dan memberikan manfaat kepada rakyat dan negara.
Walahu al’lam.
_______
Catatan :
– Al Bulagha adalah orang-orang yang dikenal mampu mendeskripsikan maksud isi hatinya secara gamblang, dengab kalimat yang ringkas.
– Al Kutub As Sittah ; Sahih Bukhari, sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami’ At Tirmidzi, Sunan An Nasa’i, dan sunan ibnu Majah.
***
Referensi :
Ath Thabaqat Al Kubra 6/22
tahdzib at-Tahdzib 3/102
ma’rifat al-Qurra al-Kibar, hal. 312
al-Injaz fi tarjamati ibni Baz hal. 30 & 40
Taaj al-‘Arus 22/447.
***
Ditulis oleh : Abu Hurairah, BA
( Mahasiswa magister Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia, jurusan Ilmu hadis. Alumni PP. Hamalatulqur’an Yogyakarta, dan telah menempuh pendidikan S1 fakultas Hadis Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia )