Home Blog Page 14

Ibadah Hati Bag.6: Ikhlas Itu Mudah Diucap, Sulit Dilakukan, Mengapa Demikian?

0

Dalam hal ini, kami membahas ibadah-ibadah hati dengan panjang lebar karena ibadah hati merupakan pijakan amal shaleh seorang hamba. Jika ibadah hati seseorang baik maka amalnya akan menjadi baik dan akhlaknya menjadi bagus. Hanya kepada Allah, kita meminta agar diberi kekuatan untuk merealisasikan berbagai ibadah dan akhlak ini baik dengan ucapan ataupun perbuatan, saat ini maupun di waktu yang akan datang, sehingga kita bisa berbahagia di dunia dan di akhirat dan menempuh jalan orang-orang yang ikhlas beramal sehingga amal kita bisa diterima di sisi-Nya.

1. Ikhlas

Ikhlas merupakan ibadah hati yang paling mulia dan paling riskan. Karenanya terdapat berbagai ayat, hadis dan riwayat dari ulama’ salaf yang menjelaskan kelebihan ikhlas dan mengingatkan agar kita tidak menyepelekannya.

Pengertian Ikhlas

Secara bahasa, ikhlas diambil dari kata-kata khalusho, yakhlushu, khulushan wa khalashan yang berarti selamat dan terbebas setelah dahulunya melekat pada sesuatu. Sedangkan mukhlish adalah orang yang mengesakan Allah. Sedangkan kholishon dan mukhlashon bermakna adalah orang yang Allah pilih, atau dengan kata lain adalah orang yang Allah jadikan pilihan dengan terbebas dari berbagai kotoran. Kalimat ikhlas bermakna kalimat tauhid. Ikhlas dalam ketaatan berarti tidak pamer (Lihat Lisanul Arab).

Sedangkan secara istilah terdapat berbagai definisi yang bagus dan menarik yang diberikan oleh para ulama’. Diantaranya adalah:

  1. Keadaan lahiriah sama dengan keadaan batiniah.
  2. Ikhlas adalah hanya mencari Allah sebagai saksi dan pembalas bagi amal kebaikan yang kita lakukan.
  3. Menyingkirkan pandangan makhluk dari amal perbuatan kita. (lihat Tahdzi Madarijis Salikin hal. 322)

Keikhlasan itu memiliki beberapa tingkat dan beberapa derajat, sebagian tingkat lebih tinggi daripada tingkat yang lain. Diantara tingkatan ikhlas adalah keadaan batin lebih baik daripada keadaan lahiriah. Keikhlasan bisa didapatkan dengan menyamakan keadaan lahiriah dengan keadaan batiniah. Tingkatan ikhlas yang paling tinggi didapatkan dengan menyempurnakan keadaan batiniah.

Ikhlas merupakan amal yang tidak diketahui oleh orang lain bahkan malaikat dan setan pun tidak mengetahuinya. Malaikat tidak bisa mencatat keikhlasan demikian pula setan tidak bisa merusak keikhlasan. Nabi bersabda:

يُؤْتَ يَوْمَ القِيَامَةِ بِصُحُفٍ مُخْتَمَةٍ فَتُنْصَبُ بَيْنَ  يَدَيْ اللهِ تَعَالىَ فَيَقُوْلُ تَبَارَكَ وَ تَعَالَى : اَلْقُوْا هَذِهِ وَ اقْبَلُوْا هَذِهِ فَتَقُوْلُ المَلاَئِكَةُ: وَعِزَّتِكَ وَجَلاَلِكَ مَا رَأَيْنَا اِلَّا خَيْرُا فَيَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ: إِنَّ هَذَا كَانَ لِغَيْرِ وَجْهِي وَأَنِّي لاَ أَقْبَلُ إِلاَّ مَا ابْتُغِىَ بِهِ وَجْهِي

Pada hari kiamat kelak, didatangkan lembaran-lembaran yang bersegel lalu diletakkan di hadapan Allah. Allah lantas berfirman, Buang lembaran ini dan terimalah lembaran itu. Para malaikat berkomentar: Demi kemuliaan dan keagungan-Mu, kami tidak melihat melainkan kebaikan. Allah berfirman: Amal ini tidak karena wajahku (tidak ikhlas). Padahal aku hanya menerima amal yang ikhlas untukku (Al Hafizh al Mundziri mengatakan diriwayatkan oleh Bazar dan Thabrani melalui dua jalur periwayatan. Para rawi pada salah satu jalur adalah para rawi kitab shahih) (Targhib wa Tarhib 1/73).

Ayat-ayat al Quran yang berkenaan dengan keikhlasan banyak sekali, diantaranya adalah sebagai berikut:

وَ مَا أُمِِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ

Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan agar mereka beribadah kepada Allah dengan memurnikan ketaatan untuk-Nya (QS. al Bayyinah: 5).

فَاعْبُدِ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنَ. اَلآ ِللهِ الدِّيْنُ الخَالِصُ

Maka sembahlah Allah dengan memurnikan untuk-Nya ketaatan. Ingatlah hanya milik Allah ketaatan yang murni (QS az Zumar: 2-3).

فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمََلاٌ صَالِحٌا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

Maka barangsiapa mengharap perjumpaan dengan rabbnya maka hendaklah dia beramal shalih dan tidak menyekutukan dengan seorangpun ketika beribadah kepada rabbnya (QS al Kahfi: 110).

Dalam hadits qudsi ilahi, Allah berfirman:

اََنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاٌ اَشْرَكَ مَعِي فِيْهِ غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَ شِرْكَهُ

Aku adalah dzat yang tidak membutuhkan sekutu. Barangsiapa beramal dengan menyekutukan diriku dengan yang lain dalam amal tersebut kubiarkan dirinya bersama sekutunya (HR. Muslim no.2985).

Dari Khaitsamah bin Abdir Rahman, beliau mengatakan Aku duduk bersama Abdullah bin Amr dan Abdullah bin ‘Umar. Ibnu Umar lantas berkata: Sungguh setan itu berjalan pada pembuluh darah manusia. Mendengar hal tersebut, Abdullah bin amr lalu menangis dan berkata Aku mendengar Rasulullah bersabda:

مَنْ سَمَّعَ النَّاسَ بِعِمَلِهِ سَمَّعَ اللهُ بِهِ سَامِعَ خَلْقِهِ وَ صَغَّرَهُ وَ حَقَّرَهُ

Barangsiapa memperdengarkan amalnya kepada banyak orang maka Allah akan memperdengarkannya kepada seluruh makhluk, meremehkan dan merendahkannya. (HR Ahmad dan Thabarani. Para perawi yang terdapat pada salah satu jalur periwayatannya yang terdapat dalam Mu’jam Kabir karya Imam Thabrani adalah para perawi yang terdapat dalam kitab shahih. Hal ini dituturkan oleh Imam Haitsami dalam Majmuz Zawaid 10/225).

Para ulama’ salaf juga menghasung kita agar memiliki keikhlasan. Ar Rabi’ bin Khutsaim (salah seorang tokoh tabi’in, semasa dengan nabi namun tidak melihat beliau, wafat sebelum 65 H) mengatakan: “Rahasia adalah sesuatu yang tersembunyi di hadapan orang lain namun tampak jelas dalam pandangan Allah. Carilah obat penyembuhnya. Obatnya hanyalah doa kemudian tidak mengulangi lagi (Nuzhatul Fudhala’ 1/380).

Beliau juga mengatakan, “Segala sesuatu yang bukan karena Allah akan lenyap”. (Nuzhatul Fudhala’ 1/381).

Ikhlas itu sulit

Ikhlas adalah suatu hal yang berat, sulit didapatkan dan tidak dipahami oleh banyak orang. Oleh karena itu para ulama’ salaf berdoa kepada Allah agar diberikan keikhlasan. Semisal doa sayid Ali bin Husain bin Ali (salah satu tokoh para ahli beribadah, meninggal di Madinah tahun 94 H):

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ تُحْسِنَ فِي لَوَائِحِ العُيُوْنِ عَلاَنِيَتِيْ وَ تُقَبِّحَ فِي خَفِيَاتِ الْعُيُوْنِ سَرِيْرَتِيْ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari memperbagus penampilan lahiriah pada saat dilihat banyak orang namun memiliki batin yang buruk saat tidak diketahui oleh orang lain. (Nuzhatul Fudhala’ 1/407).

Beliau berdoa agas bisa ikhlas karena ikhlas adalah suatu hal yang berat dan tidak ada orang yang bisa melakukannya kecuali orang yang sangat beruntung. “Keikhlasan tidak akan sempurna kecuali dengan ketulusan. Ketulusan tidak akan sempurna kecuali dengan keikhlasan. Keduanya tidak akan sempurna kecuali dengan kesabaran”. (Tahdzib Madarijis Salikin hal. 322).

Pernah dikatakan kepada seorang yang shaleh, Sesuatu apakah yang paling berat bagi jiwa? Beliau berkata: Ikhlas, karena jiwa itu tidak memiliki potensi untuk ikhlas (Tahdzib Madarijis Salikim hal. 322).

Abu Ayub as Sakhtiyani al Bashri (wafat tahun 131 H dalam usia 65 tahun) menyatakan: “Usaha untuk mengikhlaskan niat bagi orang yang beramal jauh lebih sulit daripada seluruh bentuk amal shaleh” (Tahdzib Madarijis Salikin hal 322).

Imam al Fudhail bin Iyad, menjelaskan betapa sulit berbuat ikhlas dan menyebutkan hal yang sering rancu dalam pandangan sebagian besar ahli ibadah dengan mengatakan “Andai dikatakan kepadamu, wahai orang yang riya’ tentu engkau akan marah dan kau merasa berat untuk menerima ucapan tersebut. Boleh jadi tidak ada kebenaran yang dikatakan kepadamu. Kau bersikap pura-pura dan menampakkan kebaikan kepada dunia. Kau tinggikan pakaianmu, kau baguskan penampilanmu dan kau tahan dirimu agar tidak menggganggu orang lain sehingga dikatakan bahwa Abu Fulan adalah seorang yang ahli ibadah, betapa bagus perilakunya. Setelah itu banyak orang datang kepadamu dan memberikan hadiah kepedamu semisal dirham palsu (nampaknya perak padahal sebenarnya tembaga). Dirham ini tidak diketahui oleh setiap orang. Dirham ini setelah diperiksa ternyata adalah tembaga” (Nuzhatul Fudhala’ 2/667).

Semoga Allah karuniakan kepada kita keikhlasan dalam setiap amal ibadah. Aamiin

Referensi: Al ‘Ibadaat Al Qolbiyyah wa Atsaruha fi Hayatil Mu’minin ditulis oleh Dr. Muhammad bin Hasan bin ‘Uqail Musa Al-Syarif

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan, B.A

donatur-tetap

Menggali Inspirasi Hidup dari Siroh Nabawiyah

0

Ketahuilah saudaraku seiman.. Bahwa diantara sebaik-baik cara memanfaatkan waktu dan menyibukkan diri adalah dengan mempelajari perjalanan hidup Nabi Muhammad shallallaahu ’alaihi wa sallam yang harum nan indah, serta hari-hari beliau yang selalu kekal (terus dikenang), Sebab, hal itu dapat membuat kaum muslimin seolah-olah hidup pada kejadian-kejadian besar yang dialami kaum muslimin dahulu, serta dapat membuat mereka berangan-angan, seolah-olah mereka adalah satu diantara orang-orang yang mulia yaitu para shahabat radhiyallahu ‘anhum yang tegak di atas bahu mereka ini mahligai kemuliaan dan semangat kepahlawanan yang menggelora.

Dalam perjalanan hidup Nabi, seorang Muslim dapat mengenal lebih jauh sisi kepribadian beliau, cara hidup, serta metode dakwah beliau, baik disaat damai maupun di saat perang. Selain itu, seorang Muslim jug dapat mencari titik lemah maupun kekuatan, serta sebab-sebab datangnya pertolongan ataupun kekalahan, sekaligus tata cara menghadapi peristiwa maupun masalah sebesar apapun itu.

Berikut ini beberapa manfaat yang dapat diraih dalam mempelajari dan mengali ilmu dari siroh Nabawiyah:

١. أن سيرة النبي هي الميزان الذي توزن به الأعمال؛ فما وافق هديه وسلوكه كان مقبولا، وعلى وفق الشرع، وما لم يوافق هديه وسلوكه كان مردودا.

1. Siroh Nabawiyah adalah sebagai timbangan amal, ketika amal yang dikerjakan sesuai dengan petunjuk Nabi maka amal ibadah akan diterima (Allah) dan dinyatakan sesuai syariat adapun bila tidak sesuai petuntuk Nabi makan amalan tersebut akan tertolak.

٢. أنها تجعل بين يدي الإنسان صورة ماثلة للقدوة الحسنة، والمثل الأعلى للبشرية في أعظم صورها، وهو النبي الكريم صلى الله عليه وسلم، لذا أمر الله باتخاذه قدوة،

2. Dengan belajar Siroh Nabawiyah, menjadikan adanya sosok baik yang dicontoh dan diteladani, sosok manusia yang agung Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam. Olehkarenanya Allah perintahkan untuk meneladani beliau. Allah berfirman

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أَسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَن كَانَ يَرْجُوا الله وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

دراسة السيرة النبوية عون على فهم كتاب الله، والعمل به؛ لأنه من العالمية كان خلقه القرآن، فكانت حياته عليه الصلاة والسلام كلها تطبيقا للقرآن وعملا به.

3. Mempelajari siroh nabawiyah adalah sarana penolong dalam memahami Kitabullah (Al-Quran), serta untuk mengamalkan isinya, karena sudah kitab ketahui bersama bahwa akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Quran dan kehidupan beliau adalah pengaplikasian atau pengamalan secara real dari Al-Quran

بدراسة السيرة النبوية تزيد محبة النبي صلى الله عليه وسلم، وذلك بالاطلاع على الجوانب العظيمة في حياته، وقد قال عليه الصلاة والسلام : “لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ” متفق عليه

4. Dengan mempelajari siroh nabawiyah maka akan menambah rasa cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan itu dicapai dengan mempelajari dan memperhatikan segala aspek kehidupan beliau yang mulia. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

”Tidaklah salah seorang di antara kalian beriman (dengan keimanan yang sempurna) sampai dia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

أن شمائل النبي صلى الله عليه وسلم وسيرته هي المنهج العظيم للمسلم، الذي يريد الخير والحياة الكريمة في الدنيا والآخرة

5. Mengetahui sifat dan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam serta perjalanan hidup beliau merupakan metode terbaik baik seorang muslim yang ingin meraih kebaikan dan hidup yang mulia di dunia dan akherat.

التعرف على الجيل العظيم: جيل الصحابة ، ومواقفهم مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وخدمتهم لشريعته، وافتدائهم إياه بالنفس والولد والمال، ومدى حرصهم على الاقتداء به، في كل قول وفعل وأمر ونهي، فيكون سبيلا للاقتداء بهم

6. Dapat mengenal generasi umat terbaik yaitu para sahabat, bagaimana sikap mereka kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamm bagaimana khidmat mereta terhadap Islam, bagaimana mereka mengorbankan diri mereka, anak dan harta mereka, dan itu terus menerus mereka lakukan (pengorbanan demi agama Islam) dalam setiap perkataan, perbuatan, perintah dan larangan. Dan pengorbana itu telah menjadi jalan hidup mereka.

أن في دراسة السيرة عوناً لفهم الدين كله، بدءاً بالعقيدة والعبادة والفقه؛ إذ كانت حياته تطبيقا للدين كله

7. Mempelajari siroh adalah sarana penolong dalam memahami agama secara menyeluruh, dimulai dari akidah, ibadah dan fikih. Karena kehidupan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penerapan agama Islam secara menyeluruh (sempurna)

Demikian Semoga bermanfaat

Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah Mustawa 1 dari Silsilah Zad Akademi

donatur-tetap

5 Nasehat Emas di Awal Semester

0
Alhamdulillah para santri mendapat nasehat dan faidah ilmu dari Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjari hafizhahullahu ta‘ala yang disampaikan di sela-sela kunjungan beliau saat mengantar kembali putra beliau ke Pondok Pesantren Hamalatul Quran Yogyakarta para hari Rabu, 9 April 2025.
Berikut ini nasehat yang beliau sampaikan:
1. Masa Muda, Masa Belajar dan Beramal
Seorang Tabi’iyyah Hafshah binti Sirin rahimahallah berkata:

يا معشر الشباب، خذوا من أنفسكم وأنتم شباب، فإني ما رأيت العمل إلا في الشباب

“Wahai para pemuda, berbuatlah ketika kamu muda, sesungguhnya tidak aku melihat waktu beramal kecuali saat muda.” Lihat Kitab Mukhtashar Qiyamillail, karya Ahmad Al Marwazi rahimahullah.
Kenapa demikian? Karena masa tua adalah masa lemah dan letih.
Imam Nawawi rahimahullah berkata,

وينبغي للمتعلم أن يغتنم التحصيل في وقت الفراغ والنشاط، وحال الشباب وقوة البدن، ونباهة الخاطر، وقلة الشواغل، قبل عوارض البطالة

“Seyogianya bagi seorang penuntut ilmu untuk memanfaatkan waktu luangnya dan masa semangatnya, ketika masih muda, kuat fisiknya, tajam pikirannya, dan sedikit kesibukannya, sebelum datangnya berbagai halangan yang menyebabkan pengangguran (atau terhentinya proses belajar).”
Maknanya adalah pentingnya memanfaatkan masa muda dan waktu luang sebaik-baiknya untuk menuntut ilmu sebelum datangnya kesibukan dan halangan di kemudian hari.
Maka dari itu hendaknya kalian membiasakan diri untuk beramal, dalam keadaan kalian masih muda.
2. Pelajarilah Bahasa Arab dengan Mendalam, karena dengannya kita dapat memahami Al-Quran dengan baik.
Imam An-Nawawi rahimahullah menukil perkatan Al-Hasan Al-Bashri dalam kitabAt-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an

إنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَأَوْا الْقُرْآنَ رَسَائِلَ مِنْ رَبِّهِمْ فَكَانُوا يَتَدَبَّرُونَهَا بِاللَّيْلِ وَيُنَفِّذُونَهَا بِالنَّهَارِ

“Sungguh, orang-orang sebelum kalian memandang Al Quran itu sebagai surat dari Tuhan mereka. Karenanya, mereka mentadaburinya di malam hari dan mengamalkannya di siang hari”
Dan tujuan dari diturunkannya Al-Quran bukan sekedar untuk dibaca, namun diamalkan. Maka diantara wasilah terbaik menggali isi kandungan Al-Quran adalah dengan menekuni belajar bahasa Arab.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

تعلَّموا العربيةَ فإنها من دينِكم

“Pelajarilah bahasa Arab, karena itu adalah bagian dari agama kalian.” (Iqtidha Shiratil Mustaqim)
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata,

وإنما يعرف فضل القرآن من عرف كلام العرب، فعرف علم اللغة وعلم العربية، وعلم البيان، ونظر في أشعار العرب وخطبها ومقاولاتها في مواطن افتخارها، ورسائلها

“Sesungguhnya keutamaan Al-Qur’an hanya bisa diketahui oleh orang yang memahami perkataan orang Arab, yaitu yang menguasai ilmu bahasa (Arab), ilmu nahwu dan balaghah, ilmu bayan, serta memperhatikan syair-syair Arab, khutbah atau pidato mereka, pernyataan-pernyataan mereka di momen-momen kebanggaan, dan surat-menyurat mereka.” (Al-Fawaid Al-Musyawiq ila Ulumil Quran)
Maksudnya, untuk benar-benar memahami keindahan dan keagungan Al-Qur’an, seseorang perlu mendalami bahasa Arab dan budaya bahasanya secara menyeluruh.
3. Ilmu itu Diraih dengan Belajar
Dalam Shahih Muslim, dari Yahya bin Abi Katsir rahimahullah berkata,

لا يستطاع العلم براحة الجسم

“Ilmu tidaklah dicapai dengan badan yang bersantai-santai.”
Dalam menuntut ilmu pasti ada rasa lelah, letih dan terkadang futur pun turut hadir menghampiri. Namun penuntut ilmu sejati tidak akan berhenti dan putus asa, ia akan terus semangat dan mengerahkan segala kemampuan yang dimiliki dalam menuntut ilmu.
4. Jujurlah Terhadap Allah
Dalam belajar kalian harus jujur kepada Allah dan mengikhlaskan niat, agar Allah memudahkan jalan kalian di atas ilmu.
5. Taufik dari Allah
Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا تَوْفِيقِىٓ إِلَّا بِٱللَّهِ

“Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah” (QS. Hud : 88)
Segala ilmu yang diraih sejatinya adalah taufik dan pemberian dari Allah, dan Allah hanya memberi taufik kepada hamba-Nya yang Dia kehendaki.
Imam Ahmad rahimahullah berkata,

إنما العلم مواهب يؤتيه الله من أحب من خلقه

“Sesunguhnya ilmu itu ialah pemberian dari Allah, Allah berikan kepada siapa yang Dia sukai dari ciptaan-Nya.” (Al-Bayyinah, karya Syeikh Shaleh Al Ushaimi)
____
Catatan Nasehat dari Ustadz Ahmad Zainuddin Al-Banjari hafizhahullahu ta‘ala kepada para santri Pesantren Hamalatul Qur’an dengan sedikit tambahan seperlunya.
donatur-tetap

Puasa Syawal Bag.2

0

Pada tulisan kali ini akan dipaparkan hal yang berkenaan dengan; tata cara puasa Syawal, Menggabungkan niat puasa, serta keyakinan-keyakinan yang menyangkut bulan Syawal.

TATA CARA PUASA SYAWAL

Boleh puasa Syawal secara berturut-turut maupuan tidak berturut-turut sesuai dengan apa yang mudah dan memungkinkan baginya. Maka jika ada yang berpuasa di akhir-akhir bulan tidak mengapa, terutama untuk orang yang kedatangan banyak tamu atau kumpul bersama keluarga di awal bulan.

Terdapat larangan berpuasa khusus di hari Sabtu sebagaimana dalam hadis,

لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ

“Janganlah berpuasa di hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan.”[1]

Akan tetapi diperbolehkan puasa pada hari Sabtu di bulan Syawal bukan karena mengkhususkan hari Sabtu namun karena dia menjalankan niat puasa Syawal.

Seorang dibolehkan memutus puasa sunah dengan uzur maupun tanpa uzur. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dan Tirmidzi

الصائمُ المتطوعُ أمينُ نفسِه ، إن شاء صام ، وإن شاء أَفْطَرَ

“Orang yang melakukan puasa sunah adalah pemimpin bagi dirinya sendiri. Jika dia mau dia bisa berpuasa, jika dia mau dia bisa tidak berpuasa.”[2]

Hadis ini juga menjadi dasar dibolehkannya puasa Syawal secara berurutan maupun tidak berurutan.

MENGGABUNGKAN NIAT PUASA

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid berpendapat tidak diperbolehkan menggabungkan niat puasa Sunah dengan niat qada puasa wajib. Namun tidak menutup mata bahwa ada pendapat yang membolehkan dalam masalah ini. Namun hal tersebut berbeda jika menggabungkan niat antar puasa sunah.

Dinatara puasa sunah yang dituntunkan adalah; puasa tiga hari tiap bulan, puasa setiap Senin—Kamis, puasa Dawud dan puasa Syawal.

Syeikh Abdul Aziz ibn Baz serta Syeikh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin berperndapat bolehnya menggabungkan niat antar puasa sunah. Seperti puasa ayyamul bidh, puasa Senin – Kamis dengan puasa sunah Syawal. Diharapkan orang yang melakukan ini mendapatkan dua pahala sekaligus.

Karena orang yang melakukan puasa Syawal bertepatan dengan hari Senin atau Kamis telah tepat dikatakan kepadanya ia puasa Syawal, Senin-Kamis dan puasa sunah tiga hari setiap bulan. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, ‘Telah benar orang yang puasa enam hari di bulan Syawal dikatakan (pula) ia telah puasa sunah tiga hari tiap bulan.’

Syariat puasa sunah tiga hari setiap bulan[3] boleh dilakukan di hari manapun dan tidak diharuskan berurutan. Akan tetapi yang lebih utama dikerjakan pada pertengahan bulan yang lebih dikenal dengan istilah puasa ayyamul bidh[4].

KEYAKINAN TERKAIT BULAN SYAWAL

Beberapa keyakinan yang keliru dan telah tersebar di masyarakat kini maupun di masa lampau di negeri kita maupun di negeri lainnya, antara lain;

Pertama, orang yang berpuasa sunah pada sauatu tahun maka wajib baginya puasa di tahun-tahun berikutnya.

Kedua, siapa yang telah memulai puasa Syawal diharuskan melakukan secara berturut-turut dan tidak boleh putus.

Ketiga, mengkhususkan hari pada tujuh atau delapan Syawal sebagai perayaan. Sebagian kalangan merayakan hari tersebut sebagai kebahagiaan karena telah menyelesaikan puasa Syawal. Tidak dibolehkan menjadikan satu hari sebagai hari raya selain yang telah ditetapkan dalam syariat. Demikian pula tidak boleh melakukan syiar-syiar hari raya di hari-hari tersebut.

Keempat, adanya kesialan bagi orang yang menikah di bulan Syawal. Orang Arab memiliki keyakinan adanya kesialan menikah di bulan Syawal bahkan menuntut seorang istri menolak didatangi suami pada bulan Syawal sebagaimana unta betina setelah dibuahi menolak unta jantan dengan mengangkat ekornya.

Sebagian ulama menjelaskan terkait penamaan bulan Syawal diambil dari syalat bi dzanabiha – waktu ketika unta betina menaikkan ekornya (menolak unta jantan).

Kelima, siapa yang menikah diantara dua hari raya maka salah satunya akan meninggal dunia atau keduanya akan bercerai. Keyakinan ini tidak ada dasarnya bahkan mengaku-aku mengetahui masa depan padal tidak ada yang mengetahui masa depan serta hal ghaib kecuali Allah ta’ala.

Keyakinan seperti ini juga menodai iman dengan qada dan qadar serta termasuk tathoyyur – anggapan sial yang terlarang.

Bahkan dianjurkan menikah dan menikahkan pada bulan Syawal sebagaimana nabi shallallahu ‘alai wa sallam menikahi ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pada bulan Syawal[5]. Perbuatan nabi ini sebagai bentuk penolakan dan pengingkaran terhadap keyakinan orang jahiliyah.

Semoga Allah ta’ala menerima ibadah kita dan membantu kita untuk mengingat-Nya, bersyukur kepada-Nya dan bedibadah dengan baik untuk-Nya.

Semoga Allah senantiasa memberikan hidayak kepada kita, memperbaiki hati, lisan serta perbuatan kita dan memudahkan kita untuk mengerjakan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa dengan nilai dan ganjaran yang besar.

Wallahu a’lam

 

Referensi: 21 Faidah fi Shiyam 6 Syawal karya Syeikh Muhammad Shalih al-Munajjid

[1] Hr. Abu Dawud no. 2421, Tirmidzi no. 744, Nasa’I no. 2762 dan Ibnu Majah no. 1726

[2] Hr. Ahmad no. 26894 dan Timidzi no. 732

[3] Hr. Bukhori no. 1979

[4] Hr. Tirmidzi no. 761 dan Nasa’I no. 2425

[5] Hr. Muslim no. 1423

Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap

Syawal Bulan Peningkatan Ibadah

0

Baju-baju lebaran itu belum usang dan lawas
Kue-kue lebaran itu masih di dalam toples dan kulkas
Hari-hari Syawal itu baru sampai pada angka ke-Lima

Namun AMALAN-AMALAN RAMADHAN ITU seakan sudah tak berbekas.

Mana bacaan Al-Qur’anmu yang seperti dahulu.
Mana shalat malammu yang seperti dahulu.
Mana puasa syawalmu yang katanya engkau terhadap Ramadhan selalu rindu.

Manusia-manusia yang rindu itu selalu mencari amalan untuk mengenang yang dirindukan.

Hari-hari Syawal masih ada…
Sekedar mengingatkan saja, Barangkali engkaulah yang mendapat taufik dari-Nya.

Pada bulan Syawal ini seharusnya, tadarus kita meningkat, sha;at manam kita meningkat, sedekah kita meningkat bikan malah sebaliknya dimana kita kendor dalam beribdadah, karena sejatinya bulan syawal kita harus meninggkatkan amal ibadah kita.

Dalama bahasa Arab kata syawal diambil dari kata شال yang berarti ekor unta yang naik, pada bulan ini orang-orang jahiliyyah zaman dahulu menangkat atau menggantungkan senjata-senjata mereka agar tidak berperang. dan mereka juga menganggap bulan ini adalah bulan sial untuk menikah disamping bulan safar.

Pada bulan ini kita pun dianjurkan untuk mengerjakan puasa syawal, dimana pada puasa ini terhadan manfaat yang agung dan mulia diantaranya adalah

1. Mendapatkan pahala puasa satu tahun
2. Ba’diyah puasa ramadhan (sebagaimana shalat ba’diyah /qobliyah dapat menyempurnakan shalat fardhu demikian pula dengan puasa syawal)
3. Tanda amal shaleh diterima oleh Allah ta’ala adalah setelah beramal ia diberi kemudahan untuk beramal shaleh yang berikutnya dan lainnya.
4. Tergolong dalam golongan yang disebutkan dalam ayat

فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ

“Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).” (QS. Al-Insyirah: 7)

Lantas kapankan waktu utama melaksanakan puasa 6 hari di syawal ini ? Dalam hal ini setidaknya ada 3 pendapat, yaitu:

  • Imam Asy Syafi’i: Berturut-turut di awal bulan.
  • Imam Ahmad: Tidak ada afdholiyyah dalam waktu pelaksanaan puasa syawal.
  • Said bin Zubair: puasa 3 hari pada tanggal 13,14,15 syawal dan 3 hari yang lainnya sebelum atau sesudahnya.

 

donatur-tetap

Puasa Syawal Bag.1

0

Setelah menjalani ibadah di bulan Ramadan, diharapkan bagi seorang muslim untuk mempertahankan ibadah secara kualitas maupun kuantitasnya di bulan-bulan berikutnya. Ibadah yang biasa dilakukan di bulan Ramadan seperti; puasa, infak, berbagi dan sebagainya diharapkan menjadi amaliyah yang istiqomah.

Bulan Syawal menjadi tantangan awal terkait keistiqomahan ibadah kita. Apakah sudah hilang atau masih bisa dipertahankan. Berbagai hal yang menyangkut bulan Syawal secara umum akan coba dipaparkan pada tulisan kali ini.

BULAN PENUH BERKAH

Bulan Syawal adalah bulan penuh keberkahan dan ketaatan. Bulan ini adalah permulaan bulan-bulan haji; Syawal – Zulkaidah – Zulhijah. Pada bulan Syawal terdapat berbagai macam amal sunah yang disyariatkan seperti; puasa, qada iktikaf dan menikah.
Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan puasa di bulan Syawal dalam sabdanya,

من صامَ رمضانَ ثمَّ أتبعَه بستٍّ من شوَّالٍ كانَ كصومِ الدَّهرِ

“Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka baginya pahala puasa satu tahun penuh.”

Puasa ini hukumnya sunah, dianjurkan tidak wajib. Memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan,

مَن صام رَمضانَ فشَهرٌ بعَشْرةِ أشهُرٍ، وصيامُ ستَّةِ أيَّامٍ بعدَ الفِطرِ، فذلك تَمامُ صيامِ السَّنةِ

“Siapa yang puasa Ramadan maka satu bulan senilai sepuluh bulan dan puasa enam hari setelah idulfitri (senilai dua bulan), maka genap puasa satu tahun.”

Karena seorang muslim yang melakukan amal kebaikan maka balasannya sepuluh kali lipat pahala. Sebagaimana firman Alllah ta’ala

مَن جَاۤءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ

“Siapa yang datang membawa satu kebaikan maka baginnya balasan sepuluh kali lipat.”
Sebagaimana amal ibadah lain dilipat gandakan sepuluh kali lipat, puasa Syawal memiliki keistimewaan. Jika amal sunah lain dilipatgandakan dan dinilai pahala sunah, ibadah puasa Ramadan yang diiringi puasa Syawal dinilai pahala puasa wajib satu tahun.

Diantara manfaat puasa Syawal adalah menutupi dan mengganti kekurangan yang terjadi pada puasa wajib di bulan Ramadan. Sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّ أوَّلَ ما يُحاسبُ به العبدُ يومَ القيامةِ مِن عملِه صلاتُه فإذا صلَحتْ فقد أفلحَ وأنجحَ وإن فسدَتْ خابَ وخسِر فإن انتقصَ من فريضتِه شيئًا قال الرَّبُّ تبارك وتعالى انظروا هل لعبدي من تطوعٍ فيكملُ بها ما انتقصَ من فريضتِه ثم يكونُ سائرُ عملِه على ذلك

“Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah salatnya. Jika salatnya baik sungguh dia beruntung dan sukses namun jika salatnya rusak maka sungguh dia merugi. Jika ada amal wajib yang kurang, maka Allah berfirman, ‘Lihatlah apakah hambaku memiliki amal sunah. Dilengkapilah amal fardu yang berkurang dengan amal sunah tersebut,’ Kemudian amal-amal lainnya juga seperti itu.”

MENDAHULUKAN PUASA WAJIB

Bagi seorang muslim yang memiliki uzur tidak berpuasa di bulan Ramadan, baga hendaklah ia menqada puasa wajib terlebih dahulu dari memulai puasa Syawal. Mulai menqada puasa wajib lebih cepat akan membersihkan tanggung jawab dan kewajiban. Kaedah dalam masalah ini adalah menuntaskan yang wajib lebih didahulukan daripada mengejar yang sunah.

Olehkarenanya, siapa yang menginginkan pahala yang terdapat dalam hadis yaitu ganjaran puasa wajib satu tahun maka menjadi kewajibannya menqada puasa wahib baru selanjutnya berpuasa enah hari di bulan Syawal. Hal ini didasarkan pula pada zahir hadis nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

ثمَّ أتبعَه بستٍّ من شوَّالٍ

“Kemudian dia ikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal.”

Kalimat ini menunjukkan bahwasannya menjadi kewajiban seorang muslim untuk menuntaskan kewajiban puasa Ramadan terlebih dahulu kemudian selanjutnya puasa enam hari di bulan Syawal. Karena tidaklah terwujud bagi seorang muslim ‘mengikuti’ puasa Ramadan dengan puasa Syawal kecuali jika telah dia selesaikan puasa Ramadan terlebih dahulu.

Seorang yang memiliki hutang puasa Ramadan jika ia qada di bulan Syawal lalu tidak menjumpai hari untuk berpusa sunah dibolehkan qada puasa Syawal di bulan Zulkaidah. Orang seperti ini tetap tercatat baginya pahala puasa wajib satu tahun penuh. Karena penundaan yang dia lakukan dengan alasan darurat. Namun, jika seorang tidak segera menqada puasa yang ia tinggalkan di bulan Ramadan lalu habis waktu di bulan Syawal sehinga tidaak bisa melakukan puasa sunah Syawal, tidak dituntunkan baginya puasa Syawal di bulan Zulkaidah. Ulama fikih menyebut dengan istilah sunnatun fatat mahaluha ‘ibadah sunah yang telah berlalu waktunya.’

Referensi
21 Faidah fi Shiyam 6 Syawal karya Syeikh Muhammad Shalih al-Munajjid

Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap

Santri Keren Berpakaian Rapi dan Sesuai Syariat

0

Pakaian bukan sekadar penutup tubuh atau badan, tetapi juga mencerminkan kepribadian, kesopanan, serta ketaatan seseorang terhadap syariat agama. Dalam Islam, berpakaian rapi dan sesuai syariat merupakan bentuk ibadah.

Di era digital ini, fashion atau model berpakain para pemuda muslim selalu mengikuti tren yang ada di jagat maya, tidak sedikit pula santri-santri yang mengikuti tren mode yang ada saat ini. Hanya saja sebagai muslim kita harus tahu rambu-rambu syariat terkait berpakain, sehingga pakaian tidak sekeda menutup aurat namun juga menambah kerapian, kesopanan dan bahkan cerminan akhlak seorang muslim.

Beberapa hal terkain pakaian yang perlu kita perhatian,

1. Berpakaian Rapi Mencerminkan Kepribadian

Seseorang yang berpakaian rapi akan lebih dihormati oleh orang lain. Islam mengajarkan untuk selalu menjaga kebersihan dan kerapihan dalam berpenampilan. Rasulullah ﷺ bersabda:

َإِنَّ الله جَمِيْلٌ يُحِبُّ الجَمَال

“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim)

Keindahan dalam berpakaian bukan berarti harus mahal, tetapi bersih, sopan, dan sesuai dengan norma-norma kesopanan terutama dalam urf atau kebiasaan masyarakat setempat yang tidak melanggar syariat.

2. Berpakaian Sesuai Syariat sebagai Bentuk Ketaatan

Dalam Islam, ada aturan berpakaian yang harus dipatuhi oleh laki-laki dan perempuan. Di antaranya:

  • Menutup aurat sesuai ketentuan syariat.
  • Tidak memakai pakaian ketat atau transparan.
  • Tidak menyerupai pakaian lawan jenis.
  • Tidak berlebihan atau sombong dalam berbusana.

Allah berfirman:

يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَٰرِى سَوْءَٰتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ

“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa itulah yang lebih baik…” (QS. Al-A’raf: 26)

Ayat ini menegaskan bahwa berpakaian bukan hanya soal penampilan, tetapi juga tentang menjaga ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Selain itu dalam Islam ada beberapa ketentuan pakaian berbeda antara laki-laki dan perempuan, misalnya adalah hukum memakai pakaian yang berbahan sutra murni. Pakaian yang semisal ini di bolehkan bagi wanita untuk mengenakannya, adapun bagi laki-laki diharamkan. Sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sabdakan,

أُحلَّ الذهبُ والحريرُ لإناثِ أُمتي، وحُرِّم على ذكورِها

Dihalalkan emas dan sutra bagi wanita dari kalangan umatku, dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya” (HR. An-Nasa’i no. 5163).

Diantara hikmah kenama laki-laki diharamkan menggunakan pakaian yang terbuat dari sutra adalah, karena pakaian yang dipakai seseorang itu dapat mempengaruhi sifat dan sifat seseorang.

Contoh kecilnya adalah ketika anak kita memakai baju seragam polisi, dia akan merasa hebat dan pemberani, ketika anak kita memakai baju superman maka ia akan merasa hebat sambil berlarian pura-pura bisa terbang.

Maka ketika seorang laki-laki memakai pakaian yang terbuat dari sutra yang sifatnya halus dan lembut, maka sedikit banyaknya akan mempengaruhi sifat dan kepribadian. Padahal sifat lembut dan halus lebih identik dengan perempuan. adapun laki-laki lebih identik dengan gagak dan perkasa, bila laki-laki sering memakai baju dari bahan sutra dikhawatirkan malah menjadi laki-laki yang lemah gemulai.

Maka demikianlah diantara hikmah larangan laki-laki memakai pakaian dari sutra.

3. Manfaat Berpakaian Rapi dan Syar’i

Berpakaian rapi dan sesuai syariat memiliki banyak manfaat, di antaranya:

  • Meningkatkan rasa percaya diri, karena berpakaian yang baik akan memberikan kesan positif.
  • Menjaga kehormatan dan martabat, terutama bagi perempuan, agar terhindar dari pandangan yang tidak pantas.
  • Mencerminkan identitas sebagai Muslim, sehingga bisa menjadi teladan bagi orang lain.

Maka dari itu berpakaian rapi dan sesuai syariat bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga membawa banyak manfaat dalam kehidupan sosial dan beragama. Dengan menjaga cara berpakaian, kita tidak hanya memperindah diri, tetapi juga menunjukkan ketaatan kepada Allah. Mari biasakan berpakaian yang baik, rapi, dan sesuai dengan syariat Islam agar hidup semakin berkah dan bernilai ibadah.

Wallahu a’lam.

donatur-tetap

Ladang Kebaikan Selepas Ramadhan

0

Kita telah melalui bulan Ramadan yang penuh dengan kebaikan dan berkah. Kita berpuasa di siang harinya dan salat tarawih di malam harinya serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan beragam ibadah demi mengharap pahala-Nya dan takut akan siksa-Nya.

Hari-hari itu pun berlalu dan kita telah melalui satu waktu dalam hidup yang tidak akan mungkin kembali lagi. Hari-hari yang telah berlalu itu akan merekam semua yang kita kerjakan di dalamnya, yang baik maupun yang buruk.

Begitulah hari-hari dalam umur kita berlalu. Hari demi hari kita lalui sambil berjalan menuju negeri akhirat nan abadi. Hari-hari itu sejatinya mengurangi umur kita dan semakin mendekatkan kita kepada ajal, menyimpan amalan kita agar kelak dibalas di negeri akhirat nan kekal.

يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَّا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُّحْضَرًا وَمَا عَمِلَتْ مِن سُوٓءٍ تَوَدُّ لَوْ أَنَّ بَيْنَهَا وَبَيْنَهُۥٓ أَمَدًۢا بَعِيدًا

“(Ingatlah) pada hari (ketika) setiap jiwa mendapatkan (balasan) atas kebajikan yang telah dikerjakannya dihadirkan, (begitu juga balasan) atas kejahatan yang telah dia kerjakan. Dia berharap seandainya ada jarak yang jauh antara dia dan hari itu.” (QS. Ali ‘Imran : 30).

Bulan Ramadan menghampiri kita agar kita kembali kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan beramal saleh untuk- Nya. Juga, agar kita terdidik dalam menjalankan ketaatan dan meninggalkan yang haram serta mengenyam pelajaran kesaba- ran dan perjuangan agar menang malawan hawa nafsu yang selalu mendorong kepada keburukan.

Oleh karena itu, tidaklah bulan yang penuh berkah ini berlalu melainkan kita telah terbiasa menjalankan ketaatan dan membenci kemaksiatan serta terdidik dengan akhlak terpuji. Kita pun terbangun dari kelalaian dan hadir beribadah setelah absen sekian lama darinya. Dengan bulan mulia ini, kita juga dapat mengetahui nilai kehidupan dan nikmat beribadah.

Kini bulan Ramadan telah berlalu. Maka jangan sampai kita kembali berbuat maksiat, karena Tuhan pemilik bulan- bulan itu hanya satu. Jangan sampai kita merusak amal saleh yang kita bangun selama bulan Ramadan dengan amal salah setelahnya, karena tanda diterima amalan adalah kebaikan yang diikuti dengan kebaikan, sedangkan kembali berbuat maksiat setelah bertobat, dosanya lebih besar daripada dosa yang dilakukan sebelum bertobat. Selain itu di depan kita kelak ada mizan yang akan menimbang amal baik dan buruk kita.

 فَمَن ثَقُلَتْ مَوَٰزِينُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ * وَمَنْ خَفَّتْ مَوَٰزِينُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ خَسِرُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ فِى جَهَنَّمَ خَٰلِدُونَ

“Siapa yang berat timbangan (kebaikan)-nya, mereka itulah orang-orang beruntung. Siapa yang ringan timba- ngan (kebaikan)-nya, mereka itulah orang-orang yang merugikan dirinya sendiri. Mereka kekal di dalam (nera- ka) Jahanam.” (QS. Al-Mu’minun : 102-103)

Bulan-bulan sepanjang tahun merupakan ladang beramal dan waktu ajal.

Bila bulan Ramadan tahun ini telah berlalu, di hadapan kita masih ada musim kebaikan lainnya yang berulang sepan- jang tahun. Ada yang berulang lima kali dalam sehari semalam, yaitu salat lima waktu yang diwajibkan oleh Allah kepada hamba-Nya.

Di hadapan kita ada musim kebaikan yang berulang sepekan sekali, yaitu salat jumat. Hari jumat yang dikhususkan oleh Allah bagi umat ini, di dalamnya ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim mendapatkan waktu itu seraya memohon suatu kebaikan kepada-Nya kecuali Allah akan memberikannya.

Di hadapan kita ada pula musim kebaikan yang berulang di setiap pertengahan malam dan di waktu sahur yang pada saat itu Allah berfirman:

 مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku berikan, siapa yang minta ampun kepada-Ku akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari no.1145)

Perbendaharaan kebaikan Allah sangatlah melimpah dan tidak akan pernah habis. Tangan-Nya selalu terbuka siang dan malam menerima amalan dan pertobatan para hamba-Nya, karena kita selalu membutuhkan-Nya setiap saat dan tidak dapat lepas dari-Nya barang sekejap.

Kita membutuhkan Allah bukan di bulan Ramadan saja. Maka bagaimana keadaan orang-orang yang bersemangat dalam ketaatan di bulan Ramadan, tetapi ketika Ramadan berlalu, mereka berubah dan meninggalkan ketaatan? Telah ditanyakan kepada sebagian salaf tentang orang-orang seperti ini, lalu dia berkata:

ﺑِﺌْﺲَ ﺍﻟﻘَﻮْﻡ ﺍﻟﺬِﻳْﻦَ ﻻ ﻳَﻌْﺮِﻓُﻮْﻥَ ﺍﻟﻠﻪَ ﺇِﻻ ﻓِﻲ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥ

“Seburuk-buruk kaum adalah yang hanya mengenal Allah di bulan Ramadan.” (Laṭaiful Ma’arif, hlm. 390)

 

donatur-tetap

Khutbah Idul Fitri: Hari Raya Momentum Bersyukur dan Membersihkan Hati

0

Bismillah

Silahkan unduh Teks Khotbah Idul Fitri 2025 / 1446 H melalui link di bawah ini:

Hari Raya Momentum Bersyukur dan Membersihkan Hati

Beberapa Ketentuan Khutbah Idul Fitri

1. Khutbah Idul Fitri adalah sunnah setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri.

2. Khutbah Idul Fitri ada 2 kali khutbah, rukun dan sunnahnya sama dengan khutbah Jumat.

3. Disunnahkan khutbah dengan mimbar, boleh juga berkhutbah dengan duduk.

4. Rukun khutbah:

  1. Memuji Allah.
  2. Shalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  3. Wasiat takwa kepada Allah.
  4. Membaca satu ayat.
  5. Berdoa.

Jamaah sangat dianjurkan dan disunnahkan untuk mendengarkan khutbah Idul Fitri. Akan tetapi, mendengarkan khutbah Idul Fitri ini bukanlah syarat sahnya shalat Id. Wallahu A’lam

donatur-tetap

Itikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

0

I’tikaf adalah salah satu amalan sunah yang perlu diperhatikan oleh umat muslim. Seorang menghabiskan waktu di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Ibadah ini biasa dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, meskipun I’tikaf dapat dilakukan kapan saja selama memenuhi syarat tertentu.

Dalam praktiknya, i’tikaf tidak hanya berupa ibadah yang bersifat ritual, melainkan sarana untuk memperbanyak zikir, membaca Al-Qur’an dan berdoa serta menjauhkan diri dari kegiatan duniawi yang dapat mengganggu ketenangan jiwa.

Tujuan utama i’tikaf adalah untuk memperoleh kedekatan dengan Allah ta’ala, meningkatkan kualitas spiritual dan meraih ketenangan batin.

Dalam kitab sahih Bukhori dan Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Bahwasannya nabi shallallahu ‘alaihi wasallam i’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sampai meninggal dunia, kemudian para istri nabi i’tikaf setelah wafatnya nabi.”[1]

I’tikaf adalah syariat yang telah sejak zaman nabi Ibrahim ‘alaihi salam, Allah ta’ala berfirman,

وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

“Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, sucikanlah rumah-Ku untuk orang yang tawaf, i’tikaf, rukuk dan sujud.”[2]

Disebutkan pula dalam shahihain dari Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya pada masa jahiliyyah aku bernazar untuk i’tikaf satu malam di masjidilharam” Rasulullah bersabda, “Penuhilah nazarmu!”[3]

Hadis ini menunjukkan bahwa syariat i’tikaf telah dikenal sebelum diutusnya nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam

PENGERTIAN I’TIKAF

I’tikaf menurut bahasa Arab bermakna ‘membersamai sesuatu’. Sedangkan secara istilah mermakna ‘senantiasa berada di masjid untuk taat kepada Allah ta’ala.

I’tikaf disyariatkan untuk laki-laki dan perempuan. Bolehnya perempuan i’tikaf manakala ada jaminan aman dan selamat dari gangguan atau fitnah. Disebutkan bahwa istri-istri nabi i’tikaf bersama beliau di masjid.

Waktu terbaik untuk melakukan i’tikaf adalah sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Diantara alasannya adalah karena Allah ta’ala menyebutkan ayat berkenaan dengan i’tikaf diakhir ayat-ayat puasa. Demikian pula praktik nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau i’tikaf pada akhir Ramadan.

HIKMAH I’TIKAF

Hikmah disyariatkannya i’tikaf antara lain; terputusnya dari kesibukan dunia, fokus dalam beribadah serta berpeluang besar menjumpai lailatul qodr dalam keadaan beribadah kepada Allah. Manusia ketika sibuk dalam hidup, hatinya mengeras dan lalai sehingga membutuhkan adanya waktu fokus dengan ibadah dan melepas kesibukan dunia yang tidak pernah berakhir.

Ibnul Qoyyim menyampaikan, “Nabi mensyariatkan umatnya untuk i’tikaf, sebuah ibadah dengan spirit mendekatkan hati agar fokus tertuju kepada Allah, sepi-sepi bersama Allah dan memutuskan diri dari kesibukan dengan makhluk dan hanya sibuk dengan Allah semata.”[4]

WAKTU DAN SYARAT I’TIKAF

Tidak ada batas waktu minimal seorang i’tikaf, maka sah walaupun hanya berdiam beberapa saat. Ketika menurut budaya masyarakat dalam waktu tertentu seorang sudah dikatakan berdiam di masjid, maka sudah bisa dianggap i’tikaf. Berdasarkan hal ini, jika tidak memungkinkan bagi sebagian orang untuk i’tikaf pada keseluruhan sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan namun memungkinkan ia untuk i’tikaf di sebagian malam, maka boleh seorang i’tikaf di sebagian malam terutama pada malam-malam yang diharapkan lailatul qodr.

Syarat sah i’tikaf ada dua;

Pertama, i’tikaf harus dilakukan di masjid.

Boleh pula dilakukan di tempat salat yang tidak digunakan untuk salat Jum’at seperti langgar, surau, dan sebagian musala. Sehingga apabila seorang i’tikaf di masjid yang tidak digunakan untuk salat Jum’at lalu tiba waktu salat Jum’at ia boleh keluar menuju masjid untuk salat Jum’at lalu kembali ketempat i’tikafnya dan tidak dinilai batal. Selain itu tidak sah i’tikaf di rumah. Jika seorang wanita ingin i’tikaf maka harus ke masjid atau yang semisalnya.

Para ulama fikih menyebutkan halaman masjid yang dikelilingi pagar, berlaku hukum masjid. Sehingga sah dan boleh i’tikaf di tempat tersebut. Akan tetapi jika halaman masjid tidak dilingkupi pagar, maka tidak berlaku hukum masjid dan tidak sah i’tikaf di halaman masjid tersebut.

Kedua, tinggal dan berada di masjid.

Seorang yang i’tikaf haruslah tinggal dan berada di masjid dalam waktu tertentu. Meninggalkan masjid untuk orang yang i’tikaf memiliki beberapa keadaan.

Keadaan pertama, keluar dari masjid dengan tujuan yang penting dan mendesak seperti buang hajat. Maka dibolehkan seorang yang i’tikaf untuk keluar masjid dalam rangka melakukan kebutuhan mendesak dan tidak membatalkan i’tikafnya.

Keadaan kedua keluar masjid karena sesuatu yang penting namun tidak mendesak, seperti menjenguk orang sakit, mengantar jenazah atau yang semisalnya. Jika seorang ingin keluar untuk menjenguk orang sakit atau menghadiri jenazah orang yang ia memiliki hak untuk ditunaikan semisal ayah atau ibu sendiri maka tidak mengapa keluar. Adapun jika pihak tersebut tidak memiliki hak yang ditekankan, maka keluar masjid membatalkan i’tikafnya.

Keadaan ketiga, orang yang keluar masjid untuk melakukan hal-hal yang tidak dibutuhkan atau tidak diperintahkan secara syari’at, seperti pekerjaan atau hal duniawi lainnya maka keluar masjid membatalkan i’tikafnya. Berdasarkan hal ini seorang yang berkerja pada siang hari dapat i’tikaf pada malam hari, lalu siang hari ia keluar untuk bekerja namun terputus i’tikafnya dan ia bisa kembali pada malam hari untuk i’tikaf dengan niat yang baru, demikian seterusnya.

HAL YANG MEMBATALKAN I’TIKAF

Ada dua hal yang membatalakan i’tikaf; keluar dari masjid dan jima’ atau muqoddimah jima’. Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تُبَاشِرُوۡهُنَّ وَاَنۡـتُمۡ عٰكِفُوۡنَ فِى الۡمَسٰجِدِؕ

“Janganlah kalian menyetubuhi istri sedang kalian dalam keadaan i’tikaf.”[5]

Ayat ini mengisyaratkan jima’ dan hal-hal pengantar jima’ membatalkan i’tikaf.

Selayaknya orang yang i’tikaf menyibukkan diri untuk taat kepada Allah. Perkara agung yang menyibukkan diri seroang hamba untuk taat kepada Allah adalah salat. Sebagaimana nabi salat pada malam ketika beliau i’tikaf.

Menjadi kewajiban orang yang i’tikaf untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang menyibukkan diri dari ibadah. Seperti bermain media sosial, main gawai, sibuk komunikasi menggunakan telepon atau sibuk berbincang dengan orang yang juga berada di masjid.

Diantara masalah yang muncul ketika i’tikaf adalah hukum mememasan makanan dengan gawai di dalam masjid. Karena adanya hadis yang melarang transaksi di dalam masjid. Maka kasus ini perlu dirinci.

Pertama, jika seorang memesan makanan melalui aplikasi di gadget dengan sistem bayar ketika kurir restoran datang, maka hal ini tidak mengapa. Karena pada hakikatnya saat ia memesan belum terjadi akad jual beli, pihak pemesan bisa membatalkan demikian pula pihak restoran. Hal ini tidak dianggap transaksi atau terjadi akad jual-beli, akad jual-beli baru terjadi ketika kurir datang mengantar makanan dan pihak pemesan membayar.

Kedua, jika pembayaran dilakukan sebelum makanan datang dan tidak mungkin menarik kembali nominal yang telah diserahkan, maka ini telah dianggap jual beli, sehingga pesan menggunakan aplikasi dengan model semacam ini semestinya dilakukan di luar masjid.

Wallahu a’lam

Referensi: Kitab Uqud al-Juman fii Durus Syahri Ramadhan karya Syeikh Sa’ad al-Khotslani

[1] Hr. Bukhori no. 2026 dan Muslim no. 1172

[2] Qs. Al-Baqarah [2]:125

[3] Hr. Bukhori no. 6697 dan Muslim no. 1656

[4] Zad al-Ma’ad (2/83)

[5] Qs. Al-Baqarah [2]:187

Ditulis Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag

donatur-tetap