BANTUL — Madrasah Aliyah (MA) Hamalatul Quran menggelar kegiatan Reviu Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini bertempat di Kantor Pondok Pesantren Hamalatul Quran dan dihadiri oleh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah, serta jajaran dewan guru.
Agenda tahunan ini dilaksanakan guna menyelaraskan dan memperkuat mutu kurikulum agar tetap relevan dengan kebutuhan santri serta dinamika perkembangan dunia pendidikan Islam saat ini.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala MA Hamalatul Quran, Zusuf Affandi, B.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya memaknai kurikulum secara mendalam, bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban formalitas.
“Kurikulum bukanlah sekadar dokumen pajangan yang kita susun lalu kita simpan di dalam lemari berkas untuk pemenuhan administrasi semata. KSP adalah kompas. KSP adalah cetak biru (blueprint) dari seluruh dinamika pembelajaran, budaya, dan arah perjuangan madrasah kita selama satu tahun ke depan,” tegas Ustaz Zusuf di hadapan peserta reviu.
Sesi inti reviu dan pembedahan Kurikulum Satuan Pendidikan dipimpin langsung oleh H. Sumarna, S.Pd., M.Pd., selaku Pengawas Madrasah dari Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Dalam pemaparannya, H. Sumarna memberikan penajaman serta masukan strategis terkait penyusunan struktur kurikulum, pengembangan proses pembelajaran, hingga efektivitas evaluasi hasil belajar agar selaras dengan regulasi terbaru Kemenag serta visi-misi Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
Diskusi berlangsung interaktif antara jajaran pendidik dan pengawas. Para guru secara aktif mendiskusikan capaian pembelajaran, metode pengajaran berbasis karakter Qur’ani, hingga tantangan operasional harian di kelas.
Melalui kegiatan reviu ini, MA Hamalatul Quran berkomitmen untuk menyajikan proses pendidikan yang terstruktur, terukur, dan berkualitas. Dokumen KSP yang telah direviu diharapkan menjadi acuan solid bagi seluruh pendidik dalam mengawal proses pembelajaran santri sepanjang tahun ajaran mendatang.
Dokumentasi Acara









