Ada pepatah, tak kenal maka tak sayang. Ketika sesuatu tidak dipahami dengan baik, seringkali muncul kekeliruan dalam memaknainya — begitu pula dengan hijrah. Tulisan ini mengupas hakikat hijrah: apa sebenarnya makna hijrah, dan bagaimana tahapan-tahapan yang benar dalam menjalaninya.
Secara bahasa, hijrah berarti “meninggalkan”. Sedangkan secara syariat, hijrah bermakna meninggalkan segala yang dibenci Allah dan berpaling menuju apa yang dicintai serta diridhai-Nya.
Perintah berhijrah termaktub dalam Al-Qur’an, di antaranya:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218)
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا ۚ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 74)
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-‘Ushoimi, dalam penjelasannya atas kitab Ushul Ats-Tsalatsah, membagi hijrah menjadi tiga jenis: meninggalkan perbuatan buruk, meninggalkan negeri yang buruk, dan meninggalkan pertemanan yang buruk.
Pertama: Hijrah dari Perbuatan Buruk
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
المُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللّٰه عَنْهُ
“Al-Muhajir (orang yang berhijrah) adalah orang yang meninggalkan apa yang Allah larang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Yang dimaksud di sini adalah menjauhi segala bentuk kekufuran, kefasikan, kemaksiatan, dan hawa nafsu. Melepaskan kebiasaan buruk yang telah mengakar bukanlah perkara mudah. Rasa rindu untuk kembali pada kemaksiatan lama kerap muncul, sebab hati terlanjur menganggapnya sebagai sumber kebahagiaan — padahal itu hanyalah kebahagiaan semu.
Namun, selama seseorang terus berusaha dan tidak menyerah meski sesekali terjatuh kembali, di situlah Allah menguji kejujuran hatinya: apakah ia sungguh-sungguh ingin berhijrah kepada Allah atau tidak. Prosesnya memang berat di awal, tetapi keistiqamahan dan ketulusan hati adalah kunci yang akan menguatkan langkah.
Syaikh Muhammad bin Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithy menyampaikan:
ما تاب عبد لله إلا وامتحن الله صدق توبته بتسهيل السبيل للذنب الذي تاب منه
“Tidaklah seorang hamba bertaubat kepada Allah, melainkan Allah akan menguji kejujuran taubatnya dengan memudahkan jalan menuju dosa yang pernah ia tinggalkan.”
Kedua: Hijrah dari Negeri yang Buruk
Hijrah jenis ini merujuk pada perpindahan dari negeri yang penuh dengan kesyirikan menuju negeri Islam. Hukumnya menjadi wajib apabila dua syarat terpenuhi: pertama, seseorang memiliki kemampuan untuk berhijrah, kedua, ia tidak dapat mensyiarkan agama Islam secara bebas di negerinya. Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka hijrah belim diwajibkan baginya.
Ketiga: Hijrah dari Pertemanan yang Buruk
Dalam perjalanan hijrah, seseorang terkadang perlu merelakan hubungan dengan orang-orang yang membawa pengaruh negatif dalam hidupnya, dan memastikan dirinya dikelilingi oleh lingkungan yang mendukung proses hijrahnya.
Pepatah Arab menyebutkan:
الصَاحِبُ سَاحِبُ
“Teman itu menarik.”
Pertemanan yang baik akan menuntun pada kebaikan, sementara pertemanan yang buruk cepat atau lambat akan menyeret pada keburukan pula. Karena itu, langkah hijrah menuntut keberanian untuk menjauh dari pengaruh buruk, lalu mencari sahabat-sahabat shalih yang senantiasa menguatkan dan menemani perjalanan menuju kebaikan bersama-sama.
Wallahu a’lam.







