Home Artikel Bekal Menyambut Dzulhijjah

Bekal Menyambut Dzulhijjah

3065
0

Diantara kasih sayang Allah subhanahu wa ta’ala terhadap hamba-hambaNya Allah menjadikan untuk mereka musim-musim ketaatan, dimana di dalamnya mereka dianjurkan untuk memperbanyak amal sholeh. Walaupun pada hakikatnya ketaatan hakiki itu tidak mengenal musim. Dan diantara musim ketaatan tersebut adalah bulan Dzulhijjah.

Terdapat beberapa dalil tentang keutamaan bulan Dzulhijjah terutama padabsepuluh hari yang pertama, Allah ta’ala berfirman:

وَٱلۡفَجۡرِ * وَلَیَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar, demi malam yanng sepuluh.” (QS. Al-Fajr 1-2)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah sepuluh hari di awal bulan dzulhijjah, hal ini senada dengan pendapat Ibnu Abbas, Ibnu Az Zubair, Mujahid dan ulama lainnya”

donatur-tetap

Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

ما العمل في أيّام أفضل في هذه العشرة، قالوا: ولا الجهاد، قال: ولا الجهاد إلاّ رجل خرج يخاطر بنفسه وماله فلم يرجع بشيء

“Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya: “Apakah lebih baik daripada jihad ?” Beliau bersabda, “Iya. Lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah, kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwa raganya kemudian dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid).” (HR. Al Bukhari)

Ibnu Rajab rahimahullah dalam Lathaif Al Maarif berkata:

وإذا كان أحب إلى الله فهو أفضل عنده

“Apabila sesuatu itu lebih dicintai oleh Allah, maka sesuatu tersebut lebih afdhal di sisi-Nya.”

Berikut ini beberapa amalan yang disunnahkan dibulan Dzulhijjah:

1. Menjaga Amalan-Amalan Wajib dan Memperbanyak Shalat-Shalat Sunnah.

Hal ini berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan memperbanyak amal shaleh di bulan ini. Dan tentunya hal ini karena sebaik-baik cara mendekatkan diri kepada Allh ta’ala adalah dengan mengerjakan kewajiban dnn diiringi dengan amalan-amaln sunnah.

2. Berpuasa pada 9 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah.

Sebagian istri Nabi meriwayatkan,

كان النبي صلى الله عليه وسلم يصوم تسع ذي الحجة، ويوم عاشوراء، وثلاثة أيّام من كل شهر

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam senantiasa berpuasa pada 9 hari di bulan Dzulhijjah, hari Asyuro’ dan tiga hari pada setiap bulan”. (HR. Ahmad)

Bila tidak mampu berpuasa 9 hari berturut turut, maka jangan sampai melewatkan puasa Arafah. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab,

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

“Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim)

3. Bertakbir, Bertahlil dan Bertahmid.

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنْ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ

“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh-Nya daripada hari yang sepuluh (sepuluh hari pertama dari Dzulhijjah), karenanya perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid di dalamnya.” (HR. Ahmad)

Imam Bukhari rahimahullah berkata, “Dahulu Umar radhiallahu anhu mengumandangkan takbir di dalam kemahnya di mina, maka penghuni masjipun mendengarnya, lalu mereka bertakbir, orang-orang dipasarpun ikut bertakbir hingga mina dipenuhi gema takbir”

Disunnahkan untuk mengeraskan takbir, baik di jalanan, di pasar-pasar, bahkan diatas pembaringan sekalipun sebagaimana praktek yang dilakukan salafussholeh.

Berikut ini beberapa bentuk lafdz takbir yang disunnahkan.

1. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Kabiiran.

2. Allahu Akbar, Allahu Akbar, la Ilaaha Illallahu Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.

3. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, la Ilaaha illa lahu Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.

Syeikh Muhammad bin Shaleh Al Utsaimin berkta: “Sunnah memperbanyak takbir, tahlil dan tahmid ini mulai dilalaikan banyak orang tidak hanya orang awam, bahkan orang-orang shaleh pun mulai meninggalkan sunnah ini, tentu ini sangat disayangkan. Kondisi ini jauh berbeda dengan kondisi di zaman salafus shaleh, jadi sudah selayaknya kita menghidupkan kemabil sunnah yang mulai dilalaikan banyak orang ini.

4. Berqurban.

Allah ta’ala berfirman:

فصل لربك وانحر

“Maka dirikanlah Shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah” (QS. Al-Kautsar : 2)

Ibadah qurban adalah ibadah yang disyari’atkan setahun sekali dan dilaksanakan di bulan Dzulhijjah.

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

من صلى صلاتنا، ونسك نسكنا، فقد أصاب النسك. ومن نسك قبل الصلاة فلا نسك له

“Barangsiapa yang shalat seperti kita shalat, dan berkurban seperti kita berkurban, maka sungguh dia telah mengerjakan kurban dengan benar. Dan barangsiapa yang menyembelih kurbannya sebelum shalat ‘Idul Adh-ha, maka kurbannya tidak sah.” (HR. Bukhari)

Ibadah ini merupakan sunnah muakadah tidak sampai derajat wajib. As-Sya’bi rahimahullah meriwayatkan bahwa Imam Syuraih mengatakan,

رأيت أبا بكر وعمر رضي الله عنهما وما يضحيان كراهة أن يقتدى بهما

“Aku melihat Abu Bakar dan Umar radhiallahu anhuma tidak melakukan Ibadah Qurban karena takut akan diikuti”.

Mereka tidak berkurban karena khawatir orang-orang akan menyangkanya sebagai ibadah yang wajib.”

Meskipun tidak sampai pada derajat wajib tetap saja ibadah ini tidak layak ditinggalkan apalagi disaat Allah memberi kelapangan rezeki kepada kita.

5. Melaksanakan Ibadah Haji Bagi yang Mampu.

Allah ta’ala berfirman:

الحج أشهر معلومات

“Haji itu pada bulan-bulan yang tertentu.” (QS. Al Baqarah: 197)

Yang dimaksudkan dengan haji dalam ayat di atas adalah ihram untuk haji bisa dilaksanakan dalam bulan-bulan yang sudah ditentukan, yaitu: Syawwal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Selain bulan-bulan tersebut, maka ihram seseorang untuk haji tidak sah.

Hendaklah seorang muslim menyambut musim ketaatan ini dengan taubat yang tulus, tekad yang kuat untuk tidak kembali melakukan dosa serta bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shaleh seperti membaca
Al-Quran, Dzikrullah dan amalan baik lainnya.

Wallahu ta’ala a’lam

Referensi:

Lathiif Al Ma’arif
– Fiqh Al Muyasar
– www.ar.islammway.net

***

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan
Artikel HamalatulQuran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here