Home Artikel Tangga Belajar Fiqih Syafi’i

Tangga Belajar Fiqih Syafi’i

1824
0

Para ulama umat Islam, mereka memulai perjalanan menuntut ilmu mereka dengan mempelajari mazhab fiqih tertentu, terutama yang tersebar luas di kampung halaman mereka masing-masing. Dengan metode balajar seperti ini kini sering sekali kita dapati gelar mazhab tertentu di belakang nama-nama ulama kita seperti Asy-Syafi’i, Al-Maliki, Al-Hanbali dst. Namun bukan berarti setiap ulama tersebut akan bertaqlid buta ke mazhab yang mereka anut, karena ulama telah sepakat bahwa taqlid buta hukumnya adalah haram. Inilah manhaj belajar ilmu syar’i yang seharusnya ditempuh oleh seorang penuntut ilmu.

Ketika seorang penuntut ilmu ingin mulai mendalami sebuah ilmu syar’i tentu ia harus memegang erat dan mempraktekkan 2 metode belajar, yaitu berusaha menghafal pelajaran (materi) dan memahaminya dengan benar sesuai penjelasan guru.

Sebagaimana para ulama terdahulu telah menjelaskan kepada kita,

من حفظ المتون حاز الفنون

“Siapa pun yang menghafal matan maka ia memperoleh/menguasai banyak cabang ilmu”.

Sebagian ulama lain juga pernah berkata,

donatur-tetap

فَاحْفَظْ فَكُلُّ حَافِظٍ إِمَامُ

“Maka menghafallah, sebab mereka yang hafal akan menjadi seorang Imam”.

Kemudian berkaitan tentang pentingnya proses memahami materi,terdapat penjelasan para ulama terdahulu,

إن فهم سطر واحد من المتون أحسن من فهم عشرة أسطر من الشرح

”Sesungguhnya memahami satu baris matan sebuah ilmu lebih baik daripada memahami sepuluh baris dari syarh matan tersebut”.

Seorang penuntut ilmu juga dituntut untuk memahami setiap baris dari matan ilmiah yang telah di hafal agar dapat mempermudah untuk melanjutkan ke tangga belajar selanjutnya, karena setiap baris di dalam matan terdapat banyak rahasia ilmu yang banyak dan keberkahan ilmu dari sang penulis.

Tak lupa kami mengingatkan, Bahwa bagi setiap penuntut ilmu mereka dituntut untuk menghadirkan pondasi niat sebelum memulai belajar,yaitu: mengikhaskan niat belajar untuk menggapai ridha Allah Ta’ala dan berniat untuk mengangkat kebodohan dri diri sendiri dan orang lain.

Adapun tangga belajar yang harus di naiki oleh seorang penuntut ilmu dalam belajar fiqih mazhab syafi’i (mazhab yang masyhur dipelajadi di negara kita Indonesia) yang dianjurkan oleh para ulama untuk pemula ada bebarapa kitab:

  1. Dimulai dari kitab Ar-Risalah Al-Jamiah karya al-Habib Ahmad Alawi al-Habsyi (w. 1144 H) adalah kitab pembuka sekaligus sebagai pengantar memasuki pembahasan ilmu fikih.
  2. Kitab Safînah An-Najâh karya Syeikh Salim bin Abdullah bin Sumair adalah kitab pada tahap berikutnya. Adapun untuk syarah, bisa menggunkan kitab Nail Ar-Rajâ’ karya al-Habib Ahmad bin Umar as-Syathiri (w. 1360 H) dengan alasan memiliki penjelasan yang dalam ,atau kitab ini bsa diganti dgn kitab Matan Sittin Mas’alah karya Syihabuddin Ahmad bin Muhammad al-Mishri atau yang dikenal dengan Azzahid al-Mishri (w. 819 H). Matan ini sangat ringkas sebanyak tujuh halaman dan utk syarah nya bisa menggunakan kitab Syarah Imam Ramli (w. 957 H) terhadap Matan Sittin Mas’alah.
  3. Setelah kitab di atas, bisa dilanjutkan dgn mempelajar kitab Al-Muqaddimah As-Sughra: Al-Mukhtashar Al-Lathîf karya al-Alamah Abdullah bin Abdurrahman Bafadhal (w. 918 H). Kitab ini akan menjadi pengantar ke Muqaddimah selanjutnya, yaitu Al-Kubra.
  4. Barulah ke Al-Kubra: Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyah karya al-Alamah Abdullah bin Abdurrahman Bafadhal (w. 918 H) dengan syarah Al-Busyā Al-Karîm karya Syeikh Said Ba’isyin (w. 1270 H) sebagai syarah mutaakhirin yang merangkum beberapa metode ulama sebelumnya.
  5. Setelah selesai mempelajari kitab Al-Kubra: Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyah, barulah membuka Matan Abi Syujâ’ , dan dianjurkan agar membersamainya dengan kitab Al-Yâqût An-Nafîs karya Syeikh Ahmad bin Umar Asy-Syathiri (w. 1360 H).

Inilah tangga belajar yang dianjurkan para ulama bagi penuntut ilmu pemula dalam mempelajari fiqih mazhab syafi’i, ketika seorang penuntut ilmu telah mengahafal, memahami dan menguasai  kitab-kitab di atas maka tholib tersebut dapat naik level dari level mubtadi’ ke level muthawasith, semoga kita bisa mempraktekkan tangga belajar ini dan sukses menjadi penuntut ilmu di bidang fiqih khususnya mazhab syafi’i.

Referensi:

-https://rumaysho.com/3144-kuasai-fikih-madzhab-syafii.html

-https://www.ppmimesir.or.id/tahapan-belajar-fikih-asy-syafii/

-https://pesantren.id/tahapan-belajar-fiqih-syafii-ala-syeikh-abdul-aziz-asyahawi-12424/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here