Home Aqidah Pentingnya Mengangkat Pemimpin (Islam dan Kepemimpinan #1)

Pentingnya Mengangkat Pemimpin (Islam dan Kepemimpinan #1)

2945
0

Bismillah was sholatu was salamu ‘ala rosulillah

Pembaca yang mulia semoga Allah memberi taufik kepada kita untuk meniti jalan yang lurus.

Termasuk nikmat Allah yang besar ketika dikaruniai pemerintahan yang adil, kemakmuran yang merata, syariat ditegakkan, keamanan yang terjaga, bahan pokok kehidupan tercukupi dan para pejabat yang sholeh. Ini impian yang sangat tinggi dari semua rakyat. Tetapi ada kalanya kita mendapati pemimpin di dalam memimpin negara tidak seperti yang kita inginkan. Suatu kondisi yang kebalik dari yang kita harapkan. Kedzoliman yang tersebar di mana-mana, hukum yang tidak sesuai syareat, bahan pokok yang tidak dapat di jangkau, rasa aman yang tidak terjumpai, dll dari kekacauan yang ada di negeri itu.

Agama islam telah mengatur bagaimana interaksi antara pemimpin dengan rakyat dan rakyat ke pemimpinnya, simak firman Allah dalam alquran

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ

donatur-tetap

“Hai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rosul dan ulil amri di antara kalian.” (QS. An nisa’ 59)

Syekh As Sa’diy –rohimahullahu ta’ala- menjelaskan tafsir dari ayat di atas:

“Kemudian memerintahkan untuk mentaatiNya dan mentaati rosulNya dengan menjalankan perintah keduanya baik yang bersifat wajib maupun sunnah. Dan menjahui larangan keduanya. Dan memerintahkan untuk taat kepada ulil amri dan mereka itu adalah pemimpin manusia dari penguasa dan para hakim dan mufti (ulama). Sesungguhnya tidak akan berjalan perkara dunia dan akherat manusia kecuali dengan taat dan patuh kepada mereka. “

Pentingnya Mengangkat Pemimpin

Dari Abu Huroiroh bahwa Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إذا كان ثلاثة في سفر فليأمروا أحدهم

“Ketika ada tiga orang dalam safar/bepergian maka hendaknya mereka menjadikan salah satu dari mereka pemimpin.” (HR. Abu Dawud)

عن عبد الله بن عمرو –رضي الله عنهما- أن النبي –صلى الله عليه و سلم- قال: . رواه أحمد

Dari ‘Abdullah bin ‘amr bahwa Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لا يحل لثلاثة يكونون بفلاة من الأرض إلا أمروا عليهم أحدهم

“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di suatu daerah di bumi ini kecuali mereka menjadikan salah satu dari mereka sebagai pemimpin atas mereka.” (HR. Ahmad)

Sahabat ‘Ali bin Abi Thalib –rodhiyallahu ‘anhu- berkata:

لا يصلح الناس إلا أمير برا أو فاجرا

“Tidak akan ada yang memperbaiki manusia kecuali imam/pemimpin baik dia imam yang sholeh atau imam faajir (dzolim).”

Pentingnya pengangkatan imam ini sehingga ada kesepakatan dari ulama bahwa mengangkat pemimpin adalah wajib. Sebagaimana yang di nukil oleh imam al maawardiy –rohimahullahu ta’ala- beliau berkata:

وعقدها لمن يقوم بها في الأمة واجب بالإجماع

“Dan mengangkatnya (pemimpin) untuk menunaikan (kepemimpinan itu) di tengah ummat adalah wajib secara ijma’ (kesepakatan).”

Begitu juga Imam Nawawi, Imam Qurthubi, Imam Juwaini dan Imam Ibnu Hazm, semua menyatakan wajibnya mengangkat pemimpin. Dengan adanya pemimpin maka bisa mencegah fitnah yang datang kepada suatu umat/kelompok itu. Bahkan imam Ahmad menganggap bahwa ketiadaan imam/pemimpin adalah fitnah tersendiri, beliau berkata: “Termasuk fitnah ketika tidak ada pemimpin yang mengatur urusan manusia.”

Pada hakikatnya setiap kita adalah pemimpin. Minimal memimpin untuk diri kita sendiri dan akan di mintai pertanggung jawabannya di hadapan Allah atas kepemimpinannya.

Rosulullah –shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. رواه البخاري

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pemimpin (negara/daerah) adalah pemimpin (bagi warga/rakyatnya) dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang suami adalah pemimpin di keluarganya dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah suaminnya dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya, seorang pembantu adalah pemimpin di harta tuannya dan akan di mintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”(HR. Al Bukhori)

Setiap pemimpin mempunyai kewajiban yang harus di tunaikan dan itu menjadi haknya rakyat yang di pimpin, dan setiap rakyat yang di pimping juga mempunyai kewajiban yang harus di tunaikan dan itu menjadi haknya pemimpin.

Bersambung…

***

Referensi:

Alquran dan terjemahannya
– Tafsir as sa’di
– Al ahkaam al fiqhiah al muta’alliqoh bi manshobil imamah

Ditulis oleh : Muhammad Fathoni, Lc.

(Alumni Fak. Dakwah da Ushuluddin, Universitas Islam Madinah dan Pengajar di PP Hamalatul Quran)

Artikel: www.hamalatulquran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here