Pada artikel kali ini kita akan membahas ayat ke- 12 sekaligus menjadi seruan terakhir dalam surat Al-Hujurat, Allah mengkhususkan dalam seruan terakhir ini berbicara tentang perkara kedzaliman sedangkan orang yang didzalimi tidak menyadarinya, karena perbuatan kejahatan tersebut dilakukan bukan dihadapannya, melainkan dibelakang orang yang didzalimi, seperti: ghibah dan tajassus.
Aَllah Ta’la berfirman,
يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat 12)
Ayat ini pula Allah menyuruh kaum mukminin untuk menjahui prasangka buruk kepada saudaranya sesama muslim yang dzahirnya baik dan shaleh. Jika seorang muslim berprasangka buruk kepada saudara Muslim lainnya baik prasangka tersebut benar atau salah maka tetap dosa, karena Allah menyatakan
اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنّ
Jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan)
Nabi ‘alaihis shalatu was salam menyatakan bahwa prasangka adalah ucapan yang paling dusta, seperti hadits:
إيَّاكُم والظَّنَّ؛ فإنَّ الظَّنَّ أكذَبُ الحَديثِ
Hati-hatilah kalian dari prasangka, sesungguhnya prasangka adalah ucapan yang paling dusta. (HR. Muslim)
Karena orang yang berdusta dengan terang-terangan dia sadar bahwa dia sedang berdusta, sedangkan orang yang berprasangka buruk dia berfikir bahwa dirinya benar, sehingga dia tertipu dengan dua perkara yaitu: telah salah sangka dan merasa benar.
Hal-hal yang tidak termasuk ghibah :
1. Ketika menggunjing orang fasik yang berbuat kefasikan secara terang-terangan di depan umum, karena hadis menyatakan bahwa siapa pun yang menanggalkan jubah rasa malunya, maka tidak termasuk dari ghibah. Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam menyatakan:
اذكروا الفاجر بما فيه كي يحذره الناس
Sebutkan orang fasik sebagaimana adanya dia, agar manusia menjadi waspada terhadapnya
Maka Ghibah adalah ketika ia terjadi pada seseorang yang menyembunyikan kesalahan. Diriwayatkan dari Al-Hasan rahimahullah bahwa ia berkata: Tiga orang tidak memiliki kehormatan: orang yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya, orang yang terang-terangan berbuat kefasikan, dan penguasa yang dzalim. Al-Rabi’ bin Shubaih meriwayatkan dari Al-Hasan, dia berkata: “Tidak ada ghibah terhadap ahli bid’ah.”
2. Ketika meminta bantuan kepada hakim untuk mendapatkan hak dari seseorang yang telah berbuat salah, dengan mengatakan, “Si fulan telah berbuat salah kepadaku, membuatku marah, mengkhianatiku, memukulku, memfitnahku, atau menganiayaku,” ini tidak dianggap ghibah. Dan para ulama umat Islam sepakat dalam hal ini.
3. Termasuk pula referendum, Sebagaimana dikatakan Hindun radhiyallahu ‘anha kepada Nabi ‘alaihis sholatu was salam: “Abu Sufyan adalah orang yang kikir; ia tidak memberiku kecukupan untuk diriku dan anak-anakku. Bolehkah aku mengambil sesuatu tanpa sepengetahuannya?” Nabi ‘alaihis sholatu was salam menjawab: “Ya, ambillah.”
4. Begitu pula jika ada manfaat menyebutkan dengan cara yang buruk, seperti Nabi ‘alaihis sholatu was salam menyebutkan dua sahabat ketika ada shahabiyah yang menyatakan kepada beliau tentang dirinya yang dilamar oleh Muawiyah dan Abu Jahm, kemudian beliau menjawab: Adapun Muawiyah, dia adalah seorang fakir miskin yang tidak punya harta, sedangkan Abu Jahm, dia tidak pernah menurunkan tongkatnya dari bahunya.
Semoga Allah menjaga penulis dan pembaca dari prasangka buruk kepada sesama kaum muslimin.
Referensi:
- Tafsir Al-Qurthubi
- Tafsir Jalalain
- Tafsir At-Taisir
- Tafsir At-Thabari
- Dll
Ditulis Oleh: Muhammad Fatoni, M.A








