Home Blog Page 83

Hukum Menulis Sholawat dengan Singkatan “SAW”

0

Hukum Menulis SAW

Sumber gambar : https://www.knowmuhammad.org

Bismillah..

Al Hafidz Ibnu Ash-Shalah rahimahullah menerangkan :

ثم لِيَتَجَنَّبْ فيِ إِثبَاتِهَا نَقْصَينِ:

أَحَدَهُمَا: أَنْ يَكْتُبَهَا مَنْقُوْصَةً صُورَةً، رَامِزًا إِلَيهَا بِحَرفَيْنِ وَنَحوِ ذلِكَ.
(الثَّاني: أَن يَكْتَبَهَا مَنقوصة مَعْنًى بِأَنْ لَا يَكْتُبَ (وَسَلَّمَ)

“Hendaknya dijauhi dua kekurangan dalam penulisan صلى الله عليه وسلم sallallahu ‘alaih wasallam berikut :

Pertama: mengurangi bentuk kalimatnya, atau menyingkat doa tersebut dengan dua huruf, dan semisalnya (baca: SAW).”

Kedua: mengurangi makna.

Yaitu, tanpa wasallam (hanya: shallallahu ‘alaih).”

(Lihat : Muqaddimah ibnu Ash Shalah, hal. 189)

قال الحافظ السخاوي رحمه الله:
(وَاجتَنِبْ) أَيُّهَا الكَاتِبُ (الرَّمْزَ لهَاَ) أَيْ لِلصَّلاَةِ عَلىَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فيِ خَطِّكَ بِأَن تَقتَصِرَ مِنهَا عَلَى حَرْفَينِ وَنَحْوِ ذَلِكَ. فَتَكُوْنَ مَنْقُوصَةً صُوْرَةً كَمَا يَفْعَلُهُ الِكتَّانِي وَالجَهَلَةُ مِنْ أَبْنَاءِ العَجَمِ غَالِبًا وَعَوَامِّ الطَّلَبَةِ، فَيَكْتُبُوْنَ بَدَلًا عَنْ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ص، أو صم، أو صلم، أو صلعم.

Kata Al Hafidz As Sakhawi rahimahullah (Fathu al-Mughits, 3/72):

“Ketika Anda menulis صلى الله عليه وسلم “shallallahu’alaihi wasallam”, maka hindarilah menyingkat doa tersebut dengan dua huruf atau semisalnya. Sebab, doa tersebut dinilai tidak sesuai bentuk (asli) nya, sebagaimana yang dilakukan oleh Al Kittani dan orang-orang tidak tahu dari kebanyakan bangsa ajam, serta penuntut ilmu yang masih awam. Mereka merubah bentuk doa “shallallahu alaih wasallam” dengan singkatan : ص, صم , صلم , صلعم (demikian juga dalam seperti dalam penikipen bahasa indonesia SAW.-pent).”

قال الحافظ السيوطي رحمه الله:
(وَ) يُكْرَهُ (الرَّمْزُ إِلَيْهِمَا فِي الكِتَابَةِ ) بِحَرْفٍ أَوْ حَرْفَيْنِ كَمَنْ يَكْتُبُ صَلْعَم (بَلْ يَكْتُبُهُمَا بِكَمَالِهِمَا) وَيُقَالُ إِنَّ أَوَّلَ مَنْ رَمَزَهُمَا بِصَلْعَم قُطِعَتْ يَدُهُ.

Al Hafidz As Suyuthi rahimahullah berkata:

“Dimakruhkan menyingkat doa صلى الله عليه وسلم “shallallahu’alaihi wa sallam” dengan satu atau dua huruf. Seperti menuliskannya dengan صَلْعَمْ (baca: SAW). Hendaklah ia tulis doa tersebut secara sempurna.

Ada yang mengkisahkan, bahwa tangan orang yang petama kali melambangkan صلعم itu dipotong (kualat, red).”

(Tadrib ar-Rawi 1/507)

فتوى الشيخ ابن باز رحمه الله:
سؤال: نَجِدُ مَنْ يَكْتُبُ بَدَلًا مِنْ صلى الله عليه وسلم الحَرْفَ (ص) أَمْ (صلعم) فَهَلْ هذَا جَائِزٌ؟
الجواب: هذَا لَا يَنْبَغِي، قَدْ نَبَّهْنَا عَلَيْهِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَنَبَّهَ عَلَيْهِا لعُلَمَاءُ، فَلَا يَنْبَغِي ذلِكَ، فَأَقَلُّ أَحْوَالِهِ الكَرَاهَةُ الشَدِيْدَةُ ..إلخ.

Fatwa Syaikh bin Baz rahimahullah.
Pertanyaan:

“Kami menemukan sebagian orang yang mengubah bentuk doa shallallahu alaih wasallam dengan singkatan huruf ص atau صلعم . apakah hal tersebut diperbolehkan?

Jawaban beliau:

“Perbuatan tersebut tidak layak. Kami berulang kali mengingatkan hal ini. demikian pula para ulama telah mengingatkannya. Tidak patut itu dilakukan. Minimal, hukum perbuatan di atas adalah sangat dimakruhkan .. dst.”
(Nur ‘Ala Ad Darb, kaset no.33)

Wallahu a’lam.

***

Ditulis oleh : Abu Hurairah BA

(Alumni PP. Hamalatulqur’an Yogyakarta, S1 fakultas Hadis Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Saat ini sedang menempuh studi magister prodi ilmu hadis, di universitas dan fakultas yang sama).

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Shalat Tahiyatul Masjid Gugur Jika Seorang Sudah Duduk?

0
Source by unsplash
Source by unsplash

Apakah Shalat Tahiyatul Masjid Gugur Jika Seseorang Sudah Duduk?

Bismillah…

Disunnahkan bagi orang yang memasuki masjid tidak duduk sebelum mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana sabda Nabi :

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلَا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّيَ رَكْعَتَيْنِ

“Apabila salah seorang diantara kalian memasuki masjid janganlah ia duduk sebelum shalat dua raka’at” (HR. Bukhari)

Jika ia duduk sebelum shalat maka hendaknya ia berdiri kembali lalu mengerjakan shalat dua raka’at sebagaimana riwayat Jabir, beliau mengatakan :

“Sulaik Al Ghuthafani datang ke masjid, sementara Nabi sedang berkhutbah. Lantas ia langsung duduk, maka Nabipun menegurnya :

يَا سُلَيْكُ قُمْ فَارْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيهِمَا!

“Wahai Sulaik, berdiri dan kerjakanlah shalat dua rekaa. Setelah itu silahkan duduk.” (HR Muslim)

Maka dengan riwayat ini anda mengetahui bahwasannya shalat tahiyyatul masjid tidak gugur meskipun seseorang telah duduk.

______

Rujukan : Fatwa Syaikh Said bin Hujay, dalam Fatawa Kibari Ulama Al Ummah Fil Masaili Al Ashriyah Al Muhimmah hal. 406

****

Ditulis oleh : Ustadz Abu Ruqoyyah Setyo Susilo

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Lembutkan Tutur Kata

0
Source by unsplash

Bismillah..

Kita sebagai manusia yang mampu berbicara dan mendengar tentu lebih suka dan memilih perkataan yang lembut dan baik untuk kita dengarkan daripada kata kata yang keras dan menyakitkan.

Betapa banyak perkataan yang diniatkan untuk suatu kebaikan tertolak hanya karena tak pandainya kita dalam memilih kata, dan betapa banyak pula suatu ikatan terputus dikarenakan buruknya kita dalam berucap.

Amirul mukminin Ali radhiyallohu ‘anhu berkata:

من لانت كلمته، وجبت محبته

“Siapa yang lembut tutur katanya, kecintaan kepadanya adalah suatu keharusan.”

Sungguh benar apa yang disampaikan oleh beliau radhiyallohu ‘anhu, dan banyak bukti yang tak terhitung jumlahnya membenarkan pernyataan dari sahabat mulia tersebut.

Dan orang yang paling berhak untuk memperhatikan dan mengambil laba dari perkataan tersebut adalah seorang dai yang menyeru kepada Alloh, yang demikian halnya dikarenakan lembut dalam bertutur kata dan menghindari kalimat yang keras memiliki atsar dan bekas yang kuat dalam hati dan membuat perkataan kita lebih didengarkan, dan dengan hal inilah Alloh memerintahkan Nabi Musa dan Nabi Harun ‘Alaihimassalam ketika mereka diutus kepada manusia yang paling melampui batas di muka bumi ini, Alloh subhanu wa ta’ala berfirman:

(فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ)

“maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut.”(QS.Taha:44)

Dalam ayat tersebut Alloh memberi alasan atas perintahnya kepada nabi musa dan nabi harun yaitu;

(لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ)

“mudah-mudahan dia sadar atau takut.”
Ya, karena perkataan yang baik lagi lembut memiliki atsar dan bekas yang kuat dalam hati manusia, dan dengan kata yang lembut pula diharapkan mampu melunakkan dan mengetuk hati hati yang tertutup dan menolak kebenaran.

Dalam ayat yang lain Alloh berfirman kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa salam:

(وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ )

“sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”

[QS.Ali Imran:159]

Perhatikanlah , jika Nabi Muhamad saja Alloh katakan sekiranya beliau bersikap keras maka hal tersebut akan mengakibatkan perginya orang orang-yaitu para sahabat-dari sekitar beliau, lalu bagaimana dengan orang orang setelah mereka. Tentu lemah lembut lebih dibutuhkan oleh mereka terutama di zaman ini, zaman dimana kebanyakan orang lebih memperturutkan akal dan hawa nafsunya.

Ya, memang terkadang dibutuhkan keras dalam beberapa tempat dan keadaan, namun itu adalah suatu pengecualian, sedangkan pada dasarnya kita diajarkan untuk memilih kata yang baik lagi lembut dalam setiap tutur kata kita.

Dan diantara orang yang paling berhak mendapatkan tutur lembut perkataan kita adalah; kedua orang kita, istri dan anak anak kita, kemudian orang yang telah berjasa kepada kita, seperti guru dan ustadz kita, kemudian orang yang lebih tua dari kita dan kepada manusia pada umumnya, sebagaimana firman Alloh:

( وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا)

“Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia.”(QS.Al Baqoroh: 83)

Dan dalam Qiroah yang lain dibaca ( وَقُولُوا لِلنَّاسِ حَسَنًا) yaitu dengan men-fathahkan huruf ha’ dan sin pada lafadz حسن yang berarti:

Dan bertutur katalah dengan cara yang baik kepada manusia.”

Maka perintah tersebut mencakup dua hal yaitu :

– perintah untuk berkata dengan kata kata yang baik

– dan perintah untuk menyampaikan kata dengan cara yang baik.

Wallohu A’lam.
_______

Referensi: – Mawa’idz Ash Shohabah.

***

Ditulis oleh : Muhammad Sulhan Elbaita

(Mahasiswa Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Alumni PP Hamalatul Qur’an YigyaYogya.

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Kiat Istiqomah Di Zaman Fitnah

0

Source by : unsplash

Bismillah…
Ketahuilah saudaraku semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa merahmatimu, zaman yang kita hidup saat ini sungguh sungguh amat berat. Yang namanya cobaan pasti akan melanda orang beriman, bila hati tak teguh dan istiqomah niscaya diri kan tergelincir dan terbawa arus cobaan tersebut.
Namun hal itu berbeda bagi orang-orang yang istiqomah dalam menjalankan syariat islam, ia kan tetap melangkah dengan tegar walau terdapat banyak duri di jalan yang ia lalui.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

أعظم الكرامة لزوم الإستقامة

“Karamah yang paling mulia adalah senantiasa istiqomah (dalam beragama).”

Lantas bagaimanakah cara agar kita dapat senantiasa istiqomah dalam menjalan kan syarita islam ?

Berikut ini beberapa cara agar kita dapat istiqomah dalam menjalankan syariat islam:

1. Membaca Al-Qur’an dengan Penuh Tadabbur

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

كَذَٰلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ ۖ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلًا

“Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)

Membaca Al Quran, menyelami dan mentadaburinya adalah salah satu walisah terbaik untuk menjadikan hati istiqomah dalam ketaatan.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata: “Dengan membaca Al Quran maka akan menjadikan hati tentram serta menjadikan hati kokoh disaat ada cobaan melanda.”

2. Membaca Kisah Para Nabi

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَكُلا نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ وَجَاءَكَ فِي هَذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَذِكْرَى لِلْمُؤْمِنِينَ

“Dan semua kisah para rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Huud: 120).

Imam Al Qurthubi rahimahullah berkata: “Dengan diceritakannya kisah-kisah para Nabi dan Rasul bertujuan agar orang-orang yang beriman dapat mengambil pelajaran dari mereka baik saat mereka mendapatkan dan menyebarkan risalah atau saat mereka bersabar atau ujian dan cobaan yang mereka lalui dijalan dakwah tersebut, dan tidaklah kisah-kisah tersebut Allah sampaikan melainkan sebagai peringatan dan pengajaran bagi orang yang beriman.”

3. Mengamalkan Ilmu

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُواْ مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتًا
“Dan sekiranya mereka benar-benar melaksanakan perintah yang diberikan, nisacaya itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka).” (An Nisaa: 66).
Dalam ayat diatas Allah Ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa keteguhan itu bukanlah diperoleh dari sekedar banyak mendengar dan membaca nasehat-nasehat atau pelajaran-pelajaran, akan tetapi keteguhan itu diperoleh karena melaksanakan isi dari nasehat tersebut. Jangan sampai nasehat atau pelajaran yang didapat itu hanya berlalu begitu saja tanpa makna, hanya masuk dari telinga kanan kemudian keluar dari telinga kiri.
Maka dari itu Allah perintahkan hamba-hambaNya untuk mengamalkan apa-apa yang telah diperintahkan kepada mereka, agar mereka mendapatkan kebaikan baik di dunia maupun di akherat.

Dalam ayat yang lain Allah berfirman :

وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan bila mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah kepada kalian, tentu kalian mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kalian).” (QS. An-Nisa: 83)
4. Berdo’a
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

ولولا أن ثبتناك لقد كدت تركن إليهم شيئا قليلا
“Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir hampir condong sedikit kepada mereka”. (QS. Al Israa:74).

يثبت الله الذين امنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الاخرة ويضل الله الظالمين ويفعل الله ما يشاء

“Allah meneguhkan orang orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akherat, dan Allah menyesatkan orang orang yang zalim dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Ibrahim : 27)

Ingatlah saudaraku, kita amat sangat butuh akan uantaian do’a agar bisa istiqamah, karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, do’a yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah:

يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ
“Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamaMu.”

_______

Referensi :

-Taisir Karim A Rahman
-Ats Tsabat Hatta Al Mamaat
Ditulis oleh : Muhammad Fatwa Hamidan
Hamalatulquran.com
donatur-tetap

Tips Jitu Mengetahui Ayat Al Qur’an Yang Sedang Dibaca Terletak Di Juz Berapa & Halaman Berapa

0

 

Source by : unsplash

Bismillah…

Ternyata ada banyak rahasia di balik Al Qur’an yang mungkin belum diketahui banyak orang. Dan di kesempatan kali ini, saya akan share salah satu rahasia yang berhasil saya temukan disaat saya dulu menghafal Al-Qur’an Yaitu gimana caranya kita bisa mengetahui ayat yang sedang kita baca terletak di juz berapa, surat apa, atau bahkan halaman berapa. Hal ini merupakan bukti bahwa Al Qur’an itu mudah, bagi siapa saja yang ingin membaca ataupun menghafalnya

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰنَ لِلذِّكْرِ  فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ

“Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk diingat, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar : 32)

Bahkan Allah mengulangi ayat tersebut hingga berkali-kali dalam Al Qur’an

Nah, sebelum saya share rahasianya, perlu diketahui :

  1. Setiap Juz di dalam Al Qur’an terdapat 10 lembar atau 20 halaman (mushaf cetakan madinah) kecuali Juz 30
  2. Setiap halaman yg berada di sebelah kanan adalah bilangan ganjil (1, 3, 5, 7, dst) Sedangkan halaman yg berada di sebelah kiri adalah bilangan genap (2, 4, 6, 8, dst)
  3. Halaman pertama di setiap Juz di dalam Al Qur’an terletak di halaman sebelah kiri yg bilangannya genap, yaitu 2 (awal juz 2 halaman 22, awal juz 3 halaman 42, awal juz 4 halaman 62, dst)

Sampai sini faham ya ?

Sekarang kita lanjut ke intinya, bagaimana caranya bisa mengetahui ayat yang sedang kita baca tersebut terletak di juz sekian & halaman sekian ?

Ini dia tipsnya :

Tentunya kita harus mengetahui terlebih dahulu ayat yang sedang dibaca terdapat pada lembar atau halaman ke berapa dari Juz tersebut.

Contoh 1 :

Misalkan ayat yg dibaca adalah tentang kewajiban berpuasa di bulan ramadhan, yaitu Surat Al Baqoroh ayat 183 :

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ}

Ayat tersebut terletak di lembar ke 4 atau halaman ke 7 dari juz 2

Nah, rumus untuk mengetahui ayat tersebut ada di halaman berapa adalah :

  • 20 (jumlah halaman dalam 1 juz) dikali juz sebelumnya (juz 1), maka -> 20 x 1 = 20
  • Kemudian ditambah 7 halaman dari juz 2 (karena ayat tersebut terletak di halaman ke-7 dari juz 2), maka -> 20 + 7 = 27
  • Terakhir, hasilnya ditambah 1, -> 27 + 1 = 28, maka ayat tersebut berada tepat di halaman 28

Silahkan dicek ….

Benar kaaan ? Hehe

Contoh 2 :

Misalkan Ayat yg sedang dibaca adalah tentang perintah Allah untuk senantiasa mensyukuri nikmat-nikmat Nya, yaitu Surat Ibrahim Ayat 7 :

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Ayat tersebut terletak di lembar ke 8 atau halaman ke 15 dari juz 13

Nah, rumus untuk mengetahui ayat tersebut ada di halaman berapa adalah :

  • 20 (jumlah halaman dalam 1 juz) dikali juz sebelumnya (juz 12), maka -> 20 x 12 = 240
  • Kemudian ditambah 15 halaman dari juz 13 (karena ayat tersebut terletak di halaman ke-15 dari juz 13), maka -> 240 + 15 =255
  • Terakhir, hasilnya ditambah 1, -> 255 + 1 = 256

Maka ayat tersebut berada tepat di halaman 256

Silahkan dicek …

Bener kann ??? Hehe

Ok, contohnya cukup 2 dulu saja yaa

Untuk contoh ke-3 dan seterusnya saatnya antum yang praktek, siap kan ?

Silahkan antum bisa coba cari dari ayat lain, untuk melatih kemampuan antum dalam menghafal Al-Qur’an. Tapi ada yang perlu diingat, tips di atas hanya berlaku untuk mushaf cetakan madinah atau yg serupa karena masing-masing cetakan mushaf memiliki tata letak yang berbeda Selamat mencoba & semoga berhasil

***

Ditulis oleh : Syauqi Ahmad Labib

(Mahasiswa fakultas Qur’an, Universitas Islam Madinah, Alumni Ponpes Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Bagaimanakah Nasib Orang Gila di Akhirat?

0
nasib orang gila di akhirat
Source by unsplash

Status Orang Gila Di Akhirat

“Tanya, bgmn nasib org gila di akhirat nanti di surga atau neraka ya?”

Jawaban :

Bismillah, wassholaatu wassalaam ‘ala rasulillah, waba’du. 

Sebelumnya kita perlu tahu bahwa, orang gila di dunia tidak dibebani tanggungan menjalankan ibadah atau hukum syara’. Seperti halnya anak kecil yang belum baligh. Karena mereka tidak memiliki akal.

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل

Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang : orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh dan orang gila sampai dia sembuh dari gilanya. (HR. Ahmad).

Mengingat mereka di dunia tidak dibebani syariat, maka di akhirat nanti amal perbuatan mereka semasa gila, juga tidak dipersidangkan di hari perhitungan amal (yaumul hisab). Kecuali orang yang gilanya musiman atau gilanya setelah usia baligh, maka amal perbuatannya yang akan dipersidangkan (di-hisab) di hari kiamat nanti, adalah amal yang dia lakukan selama tidak gila. Apakah dia ke surga atau neraka? Allahua’lam, tergantung pada amal perbuatannya semasa tidak gila.

Yang kita bahas pada jawaban ini adalah, orang yang gila sejak kecil, yakni sebelum mamasuki usia baligh, sampai meninggal dunia, bagaimana nasibnya di akhirat nanti, di surga atau neraka?

Para ulama memerinci penjelasannya kepada dua rincian :

Pertama, apabila kedua orangtuanya atau salah satu dari keduanya muslim, maka dia dihukumi muslim dan nasibnya di akhirat dimasukkan surga.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan,

المولود، وهو متخلفٌ عقلياً حكمه حكم المجنون ليس عليه تكليف؛ فلا يحاسب يوم القيامة، ولكنه إذا كان من أبوين مسلمين أو أحدهما مسلم، فإن له حكم الوالد المسلم؛ أي أن هذا الطفل يكون مسلماً فيدخل الجنة

Anak yang terlahir dalam keadaan cacat akal, hukumnya seperti orang gila, dia tidak dibebani syariat. Oleh karenanya, amal perbuatannya tidak akan disidang (di-hisab) di hari kiamat nanti. Bila ia berasal dari kedua orangtua yang muslim atau salah satunya muslim, maka status dia mengikuti orangtuanya yang beragama islam. Maksudnya anak ini menjadi muslim sehingga dia dimasukkan surga. (Majmu’ Fatawa Wa Rasa-il Ibni ‘Utsaimin 2/18).

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ

Dan orang-orang yang beriman, beserta anak keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak keturunan mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka… (QS. Ath-Thur: 21)

Kedua, apabila kedua orangtuanya non muslim, di sini para ulama berbeda pendapat:

Pendapat pertama, langsung dimasukkan surga.

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

Kami tidak akan mengazab suatu kaum, sampai kami mengirim utusan (Rasul) kepada mereka. (QS. Al-Isra’ : 15).

Pada ayat di atas Allah menjelaskan bahwa, seorang tidak akan diazab sebelum ditegakkan hujah kepadanya, yakni sampainya dakwah islam kepadanya. Orang gila, tentu hujah belum tegak atasnya, karena dia tidak bisa memahami wahyu Allah yang sampai kepadanya.

Disamping itu, orang berakal saja tidak diazab karena dakwah islam belum sampai kepadanya, tentu orang gila lebih pantas untuk tidak diazab, karena dia tidak memiliki akal.

Diantara ulama yang memegang pendapat ini adalah As-Subki, Al-Bukhari, Al-Qurtubi dan Imam Nawawi rahimahumullah.

Imam Nawawi menyatakan dalam buku Al-Minhaj fi syarhi shahih al-muslim li ibni al-hajjaj (Syarah Shahih Muslim),

وهو الصحيح الذي ذهب إليه المحققون أنهم من أهل الجنة

Inilah pendapat yang benar, yang dipegang oleh para ulama muhaqiq, bahwa mereka (pent. anak-anak kaum kafir dan orang gila) termasuk penduduk surga.

(Al-Minhaj 16/208).

Pendapat kedua, dia akan diuji.

Jika lulus ujian, maka dia dimasukkan surga. Bila tidak, maka dimasukkan neraka. Ujian mereka berupa api. Apabila mereka mau masuk api yang disediakan Allah untuk menguji mereka, mereka akan masuk surga. Namun bila enggan, mereka akan dimasukkan ke neraka.

Pendapat ini dipilih oleh Al-Baihaqi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qoyyim dan Abu Abdilbaari –rahimahumullah-.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan,

وجاءت بذلك أحاديث صحيحة عن النبي صلى الله عليه وسلم فيمن لم تبلغه الدعوة في الدنيا كالمجنون والشيخ الكبير والأصم الذي أدركه الإسلام وهو أصم لا يسمع ما يقال ، ومن مات في الفترة ، وأن هؤلاء يؤمرون يوم القيامة ، فإن أطاعوا دخلوا الجنة وإلا استحقوا العذاب، وكان هذا تصديقا لعموم قوله تعالى ((وما كنا معذبين حتى نبعث رسولا))، وبذلك استدل أبو هريرة على أن أطفال الكفار لا يعذبون حتى يمتحنوا في الآخرة . أهـ (2 )

Beberapa hadis shahih yang bersumber dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menerangkan bahwa, orang-orang yang belum sampai dakwah islam kepadanya ketika di dunia, seperti orang gila, orangtua renta, orang tuli yang menemui dakwah islam namun dia tidak dapat mendengar seruan Islam karena tuli yang dialami, kemudian ahlul fatroh (pent. yaitu orang-orang yang hidup di zaman antara dua Nabi atau Rasul), mereka semua nanti akan mendapat perintah di hari kiamat kelak. Apabila mereka menuruti perintah itu, maka mereka dimasukkan surga. Namun bila tidak, maka dia berhak mendapat azab. Penjelasan ini adalah bentuk pembenaraan daripada firman Allah Ta’ala,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

Kami tidak akan menghukum seseorang sebelum Kami mengutus seorang Rasul. QS. Al-Isra’ : 15).

Maka dari sini Abu Hurairah beragumen, bahwa anak-anak kaum musyrik tidak akan diazab sampai dia diuji terlebih dahulu. (As-Shofdiyah: 2/245).

Kesimpulan:

Dari dua pendapat di atas, pendapat terakhir inilah yang tampaknya lebih kuat, wallahua’lam bis showab. Karena sejalan dengan sabda Nabi shallallahualaihi wa sallam,

أربعة (يحتجون) يوم القيامة رجل أصم لا يسمع شيئاً ورجل أحمق ورجل هرم ورجل مات في فترة، فأما الأصم فيقول رب لقد جاء الإسلام وما أسمع شيئاً، وأما الأحمق فيقول رب لقد جاء الإسلام والصبيان يحذفوني بالبعر، وأما الهرم فيقول رب لقد جاء الإسلام وما أعقل شيئاً، وأما الذي مات في الفترة فيقول رب ما أتاني لك رسول فيأخذ مواثيقهم ليطيعنه فيرسل إليهم أن أدخلوا النار، قال: فوالذي نفس محمد بيده لو دخلوها لكانت عليهم بردا وسلاما.

“Ada empat jenis orang yang akan mengajukan banding pada hari kiamat nanti:

  • (1) orang tuli yang tak dapat mendengar sesuatupun,
  • (2) orang dungu atau gila,
  • (3) orang tua renta lagi pikun, dan
  • (4) orang yang meninggal pada zaman fatrah.

Orang yang tuli berkata,”Ya Tuhanku, Islam datang namun aku tak mendengar sesuatupun tentangnya.”

Yang dungu berkata,”Ya Tuhan, Islam datang, namun anak-anak kecil melempariku dengan kotoran hewan.”

Orang tua renda lagi pikun berkata, “Ya Tuhan, sungguh Islam telah datang, namun aku tidak mengerti/paham.”

Orang yang mati di zaman fatroh berkata Ya Tuhan, Rasul-Mu tidak mendatangiku.”

Lalu diambillah perjanjian dengan mereka untuk diuji. Kemudian akan diutus seorang utusan (Rasul) kepada mereka yang memerintahkan untuk memasuki api. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya mereka masuk ke dalam api tersebut, niscaya mereka akan merasakan dingin dan selamat (dari adzab).”
(HR. Ahmad, dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah lebih memilih pendapat ini dengan alasan,

وهذا القول يجمع بين الأدلة كلها..

Pendapat inilah yang dapat mengkompromikan seluruh dalil dalam permasalahan ini. (Lihat tafsir beliau untuk ayat 15 dari surat Al-Isra’).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan,

أما إذا كان من أبوين كافرين فإن أرجح الأقوال أنه يمتحن يوم القيامة بما أراد الله عز وجل فإن أجاب وامتثل أدخل الجنة، وإن عصى أدخل النار. هذا هو القول الراجح في حق هؤلاء

Anak yang terlahir dari kedua orangtua yang kafir, pendapat yang lebih tepat dalam masalah ini, bahwa anak itu nanti akan diuji di hari kiamat sesuai dengan Allah kehendaki (pent. demikian pula penjelasan tentang status orang gila. Karena keduanya sama tidak memiliki akal dan tidak dapat memahami pesan-pesan Islam). Bila mereka patuh, maka mereka akan dimasukkan surga. Namun bila mereka tidak patuh, mereka akan dimasukkan ke dalam neraka. (Lihat : Majmu’ Fatawa Wa Rasa-il Ibni ‘Utsaimin 2/18).

Wallahua’lam bis showab. 

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori 

Dikutip dari: https://konsultasisyariah.com/29816-orang-gila-di-surga-atau-neraka.html

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Batal Bepergian Karena Ramalan Cuaca?

0

 

Hukum ramalan hujan
Source by : unsplash

Pertanyaan :

Saya memiliki sejumlah kawan yang tidak mau bepergian ke suatu tempat kecuali setelah mengecek ramalan cuaca untuk daerah tujuan. Jika ramalan cuaca mengatakan hujan deras atau sangat terik maka mereka tidak jadi bepergian ke tempat tersebut. Saat dinasehati mereka beralasan bahwa ini sekedar perkiraan dan bukan pemastian. Apa komentar anda mengenai hal semisal ini?

Jawabannya :

Tidak selayaknya sebuah berita (baca: ramalan cuaca) yang maksimal statusnya adalah kemungkinan berbuah keyakinan tegas sehingga jadi safar ataukah tidak ditentukan oleh hal tersebut karena tidak ada yang mengetahui masa depan kecuali Allah.

Boleh bersikap hati-hati dengan mengurungkan keberangkatan safar dengan pertimbangan ramalan cuaca dengan dua syarat :

Pertama, terdapat banyak indikator yang menunjukkan adanya peluang besar terjadinya hal tersebut.

Kedua, hal tersebut sangat berbahaya semisal badai yang mulai muncul dan diperkirakan akan bergerak ke arah tertentu dan kemungkinan besar akan sampai ke arah tersebut

Sedangkan ramalan cuaca mengenai turunnya hujan tidak bisa ditegaskan kebenarannya. Demikian pula hal-hal yang diramalkan tanpa indikator yang jelas tidak perlu dipedulikan. Cara membedakan ramalan cuaca yang akurat dan tidak diketahui oleh ahlinya yang memang telah berpengalaman.

(Sumber ada di sini )

Satu hal yang tidak diragukan bahwa ramalan cuaca itu sekedar perkiraan dan bukan pemastian.

Sering kali ramalan cuaca mengatakan bahwa daerah A hujan deras namun ternyata nyata tidak demikian. Tidak jarang ketika mendung demikian pekat dan guntur pun bertalu-talu kita bergumam di dalam hati bahwa sebentar lagi akan turun hujan ternyata mendung pekat tersebut sekedar numpang lewat.

Karena ramalan cuaca itu hanya perkiraan patut kita bedakan antara yang akurat dengan yang tidak akurat. Akurat dan tidak akurat tentu saja hanya diketahui secara pasti oleh pakar di bidang ini.

Jika nilai sebuah ramalan cuaca adalah akurat dan bahaya yang dikhawatirkan besar semisal badai atau puting beliung maka sikap hati-hati yaitu mengurungkan niat untuk melakukan perjalanan suatu hal yang tidak mengapa.

Lain halnya jika perkiraan tersebut tidak akurat dan tidak berbahaya semisal diramalkan hujan maka membatalkan rencana safar karenanya adalah putusan yang tidak tepat.

Wallahua’lam bis showab..

_____

Dikutip dengan sedikit penyesuaian, dari :https://ustadzaris.com/tidak-jadi-safar-ramalan-cuaca

(Website pribadi Ustadz Aris Munandar MPI -hafidzohullah-. Beliau adalah pembina dan pengajar di PP Hamalatul Quran Yogyakarta)

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Tidak Jumatan Karena Kerja, Bolehkah??

0
Source by: freepik.com

Pertanyaan :

“Kami adalah karyawan yang bekerja dengan sistem bergiliran di sebuah perusahaan minyak yang lokasinya ada di tengah kota. Setiap dua bulan sekali hari kerja kami bertepatan dengan hari jumat dalam dua pekan berturut-turut. Perlu diketahui bahwa jumlah karyawan yang terkena giliran kerja yang tidak memungkinkan untuk mengikuti shalat Jumat itu ada tujuh orang. Kami punya ruangan khusus yang biasa dipergunakan untuk mengerjakan shalat lima waktu. Apakah kami berkewajiban melaksanakan shalat Jumat atau kah kami cukup mengerjakan shalat Zuhur saja?

Apa saja syarat penyelenggaraan shalat Jumat? Sahihkah hadits yang mengatakan bahwa siapa saja yang tidak mengerjakan shalat Jumat sebanyak tiga kali maka Allah akan mematri hatinya?

Jawaban Syaikh Abdul Muhsin al Ubaikan :

الحديث ثابت أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال « من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه »[ أخرجه أبوداود في سننه (برقم 1054) والترمذي في سننه (برقم 500) والنسائي في سننه (برقم 1369) وابن ماجه في سننه (1125) وصححه الشيخ الألباني ]،

“Hadits yang ditanyakan adalah hadits yang shahih. Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang tidak mengerjakan shalat Jumat sebanyak tiga kali kali meremehkan kewajibannya maka Allah akan mematri hatinya” [HR Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh al Albani].

وإذا كان لا يستطيعون الخروج من المصنع للذهاب لصلاة الجمعة في الجوامع القريبة التى تقام فيها الجمعة ، أولا يكون هناك جامع تقام فيه الجمعة ، يعذرون ويصلون ظهراً ،

Jika para karyawan tersebut tidak memungkinkan untuk meninggalkan pabrik untuk mengerjakan shalat Jumat di masjid yang menyelenggarakan shalat Jumat atau di daerah tersebut tidak dijumpai masjid yang menyelenggarakan shalat Jumat maka mereka dimaklumi jika tidak mengerjakan shalat Jumat dan sebagai gantinya mereka cukup mengerjakan shalat Zhuhur.

ولهذا شيخ الإسلام ابن تيمية يقول :  لا يلزمهم إقامة الجمعة إذا كانوا أقل من أربعين وتصح لو كانوا ثلاثة ،

Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan bahwa jika dijumpai sekumpulan orang kurang dari empat puluh orang maka mereka-mereka tidaklah berkewajiban untuk menyelenggarakan shalat Jumat meski shalat Jumat itu sah meski hanya diselenggarakan oleh tiga orang saja.

وعدم السماح لهم بالخروج لصلاة الجمعة عذر لهم في ترك الجمعة ويصلونها ظهراً والله أعلم .

Tidak adanya izin bagi para karyawan tersebut untuk meninggalkan lokasi pabrik untuk mengikuti shalat Jumat adalah udzur atau alasan yang membolehkan mereka untuk tidak melaksanakan shalat Jumat dan sebagai gantinya mereka cukup mengerjakan shalat Zhuhur”.

_______

Sumber: http://al-obeikan.com/show_fatwa/3267.html

***

Dikutip dari: https://ustadzaris.com/shalat-jumat-tiada-karena-kerja

(Website pribadi Ustadz Aris Munandar MPI -hafidzohullah- || pembina dan pengajar di PP Hamalatul Quran Yogyakarta)

Hamalatulquran.com

donatur-tetap

Satu Lagi Alumni Hamalatul Qur’an DIY Diterima Study S2 Di Madinah

0

 

Hamalatul Qur'an Yogyakarta
Source by : ig_madina.monawarh. suasana dalam masjid Nabawi Madinah An Nabawiyah.

HAMALATULQURAN.COM — Madinah, Kabar gembira kembali datang dari salah satu alumni Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Yogyakarata. Kabar tersebut datang dari Afit Iqwanuddin mahasiswa Universitas Islam Madinah Semester tujuh yang tepat di hari Sabtu (5/01/2019) namanya termasuk di daftar nama-nama yang diterima jenjang Magister di Universitas Islam Madinah.

Afit diterima bersama 15 mahasiswa Indonesia atau 125 mahasiswa lain dari berbagai negara dan jurusan. Ia juga menjadi satu-satunya mahasiswa Indonesia yang diterima di Jurusan Qiraat, Fakultas Al quran dan Tafsir, UIM.

Prestasi Hamalatul Qur'an Yogyakarta

Atas pencapainya tersebut Afit sangat bersyukur dan berterima kasih kepada teman-teman yang mendoakanya. Apalagi belum lama ini ia juga telah mendapatkan tujuh sanad Al quran dari Halaqat Sanad Masjid Nabawi.

“Alhamdulillah, terimakasih atas doa teman-teman semua”, ungkapnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi.

Kami mewakili staf Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Yogyakarta mengucapkan selamat atas diterimanya ustadz Afit Iqwanuddin di jurusan Qiro’at Fakultas Al Qur’an, Universitas Islam Madinah.

Dengan ini alhamdulillah sudah dua alumni Hamalatul Qur’an Yogyakarta yang mendapat beasiswa S2 di universitas Islam Madinah, Ustadz Abu Hurairah BA di fakultas Hadis prodi ilmu Hadis, dan Ustadz Afit Iqwanuddin di Fakultas Qur’an prodi Qiroat. Semoga Allah memberkahi dan memberi taufik kepada mereka berdua, dalam menjalani Study S2 di kota Nabi shalallahu alaihi wa sallam.

(zusufaff./hamalatulquran.com)

donatur-tetap

Suami Istri Bersentuhan Kulit, Batalkah Wudhu?

0

Source by: unsplash.com

Tanya:

“Assalamu’alaikum. Ustadz, apakah bersentuhan kulit antara suami istri dapat membatalkan wudhu? Kalau boleh ana minta jawaban menurut 4 imam madzhab”.


Abdullah 08564044xxxx

Jawab:

Wa’alaikumussalam Warahmatulloh Wabarakatuh

Bismillah…

Jika terjadi sentuhan langsung antara laki-laki dan perempuan apakah membatalkan wudhu ataukah tidak, maka ada tiga pendapat ulama.

Pendapat pertama, wudhu itu batal baik sentuhan tersebut diiringi dengan syahwat ataukah tidak.

Ibnu Katsir mengatakan, “Pendapat yang mengatakan wajibnya berwudhu karena sekedar menyentuh perempuan adalah pendapat Syafii dan para ulama mazhab Syafii, Malik dan pendapat yang terkenal dari Ahmad bin Hanbal” (Tafsir al Qur’an al Azhim 1/669, terbitan Dar Salam).

Pendapat ini juga didukung oleh Ibnu Hazm. Ibnu Mas’ud dan Ibnu Umar juga berpendapat dengan pendapat ini.

Pendapat kedua, bersentuhan dengan perempuan tidaklah membatalkan wudhu sama sekali. Inilah pendapat Abu Hanifah, Muhammad bin Hasan asy Syaibani dan sebelumnya merupakan pendapat Ibnu Abbas, Thawus, al Hasan al Bashri dan Atha’. Pendapat inilah yang dipilih oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa menyentuh perempuan itu membatalkan wudhu jika diiringi syahwat dan tidak membatalkan wudhu jika tanpa syahwat.

Pendapat yang paling kuat adalah pendapat kedua mengingat dalil-dalil sebagai berikut.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ وَهُمَا مَنْصُوبَتَانِ وَهُوَ يَقُولُ « اللَّهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ ».

Dari Abu Hurairah, dari Aisyah, aku kehilangan Rasulullah pada suatu malam dari tempat tidurku lalu kucari-cari. Akhirnya tanganku memegang bagian dalam telapak kaki Nabi. Ketika itu Nabi di masjid dan kedua telapak kakinya dalam posisi tegak. Saat itu Nabi sedang mengucapkan doa, ‘Ya Allah, aku berlindung dengan ridhaMu dari murkaMu dan dengan maafMu dari hukumanMu. Aku berlindung dengan diriMu dari siksaMu. Aku tidak mampu memujimu sebagaimana pujianMu untuk diriMu sendiri’ (HR Muslim no 222).

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ وَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا – قَالَتْ – وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ.

Dari Aisyah, Aku tidur melintang di hadapan Rasulullah yang sedang shalat. Kedua kakiku terletak di arah kiblat. Jika beliau hendak bersujud beliau sentuh kakiku sehingga kutarik kedua kakiku. Jika beliau bangkit berdiri kembali kuluruskan kakiku. Aisyah bercerita bahwa pada waktu itu tidak ada lampu di rumah (HR Bukhari no 375 dan Muslim no 272).

Kedua hadits di atas menunjukan bahwa sentuhan antara laki-laki dan perempuan tidaklah membatalkan wudhu. Seandainya wudhu batal tentu shalat yang Nabi lakukan juga batal.

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ ثُمَّ يُصَلِّي وَلَا يَتَوَضَّأُ

Dari Aisyah, sesungguhnya Nabi itu sering mencium salah seorang istri kemudian beliau langsung shalat tanpa mengulang wudhu (HR Nasai no 170 dan dinilai shahih oleh al Albani).

Hadits ini menunjukkan bahwa sentuhan bersyahwat itu tidak membatalkan wudhu. Sebagaimana kita ketahui bahwa mencium istri itu identik dengan syahwat

[Silahkan membaca buku Shahih Fiqh Sunnah 1/138-140, terbitan Maktabah Taufiqiyyah].

Link Sumber: https://ustadzaris.com/bersentuhan-kulit-antara-suami-istri-apakah-membatalkan-wudhu

hamalatulquran.com

donatur-tetap