Home Blog Page 38

Kunci Kejayaan Umat Islam

0

Jika ada yang bertanya ‘Apa kunci kemenangan dan kejayaan umat islam?’ maka amar maruf dan nahi munkar adalah jawabannya.

Amar maruf dan nahi munkar adalah poros dan asas terkuat agama Islam. Ia menjadi salah satu misi terpenting diutusnya Nabi dan Rasul. Bila amar maruf dan nahi munkar diabaikan yang terjadi adalah kerusakan dan kebodohan di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman,

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Ayat di atas menerangkan perintah menjalankan amar maruf nahi munkar. Serta dijelaskan bahwa apabila umat islam menegakkan amar maruf nahi munkar, niscaya umat islam akan menjadi pemenang. Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,

وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ

“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)

Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah menerangkan bahwa, “amar maruf dan nahi mungkar adalah perkara agung yang harus dijaga. karena dapat memberikan dampat positif dan mashlahat yang besar bagi umat islam. sedangkan melalaikannya adalah sebuah bahaya yang akan berdampak kepada kerusakan yang besar serta munculnya bayak kejahatan.”

Selain itu, meninggalkan amar maruf nahi munkar adalah salah satu sifat Ahlu Kitab yang mana Allah cela mereka atas sifat tersebut. Allah ta’ala berfirman,

كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ

“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS. Al Maidah: 79)

Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Kemenangan hannya bisa diraih oleh orang-orang yang senantiasa menegakkan amar maruf dan nahi munkar, dan menyeru manusia kepada kebajikan.” (Syarh Riyadhus Shalihin 409/2)

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَم يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubahnya dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Imam An Nawawi rahimahullah berkata, “Pada lafadf فَلْيُغَيِّرْهُ (Hendaknya ia merubahnya) umat Islam sepakat bahwa merubah kemungkaran hukumnya adalah wajib. Terlebih telah banyak dalil yang menerangkan wajibnya amar maruf nahi munkar, baik itu dari Al Quran ataupun As Sunnah.

Tidak ada yang mengingkari akan wajibnya amar maruf nahi munkar kecuali sebagian Syiah Rofidhoh. Namun pendapat mereka ini tidak layak untuk diikuti, Imam Al Haramain berkata: “Tidak perlu dipedulikan pendapat mereka ini, karena kaum muslimin telah berijma’ bahwa amar maruf dan nahi munkar adalah wajib sebelum golongan mereka ini muncul.” (Syarh Muslim 22/2)

Referensi:

  • Ahkam Fiqhiyyah
  • Syarah Riyadhus Shalihin
donatur-tetap

Bila Harus Mengadopsi Anak

0

Anak adalah nikmat dan anugrah yang dititipkan oleh Allah Ta’ala untuk hamba-Nya. Walau tak semua bisa merasakan nikmatnya mempunyai buah hati. Karena semua itu adalah murni hak Allah yang dilandaskan pada hikmah-Nya yang agung.

Padahal fitrah manusia adalah ingin memiliki dan mencintai anak. Oleh karenanya berbagai usaha dilakukan seseorang yang belum juga dikaruniai Allah Ta’ala anak keturunan, terutama bila masa pernikahan mereka telah berlalu lama. Saat ini adopsi biasanya menjadi jalan pintas yang paling mudah ditempuh.

Namun masalah ini tidak semudah dan final sampai disini saja, karena adopsi atau pengangkatan anak ini akan menimbulkan berbagai masalah di kemudian hari, baik secara syar’i ataupu duniawi bila tidak dilakukan sesuai petunjuk syariat yang benar. Sebab nantinya akan berhubungan erat dengan kemahraman, hak waris, perwalian dan yang lainnya. Maka dari itu mari kita pelajari bersama bagaimana dan apa yang harus dilakukan seseorang yang “terpaksa” harus mengadopsi atau mengangkat anak.

Setidaknya ada 2 hal yang wajib diperhatikan ketika mengangkat anak disamping hukum-hukum lain seputar adobsi ini,

Pertama, Jika hendak mengambil anak, usahakan anak yang diambil masih memiliki hubungan kemahraman dari sisi kekerabatan. Hal ini sangat penting agar masalah kemahraman ini tidak menjadi sesuatu yang sangat menyulitkan jika anak sudah dewasa nanti. Bagaimana cara- nya? Demikian, jika ingin memungut anak laki- laki misalkan, usahakan diambilkan dari kerabat yang masih mahram istri. Misalkan keponakan istri, atau anak keponakan istri atau semisalnya. Begitu pula bila ingin memungut anak wanita, maka ambil dari kerabat yang masih mahram suami. Semisal keponakan suami atau anak ke- ponakan suami.

Hal ini lantaran jika keduanya sudah dewasa nantinya, maka sama sekali tidak akan terjadi masalah di dalam rumah tangga tersebut. Sebab, jika anak angkat tersebut laki-laki, dia masih mahram dengan si istri, begitu pula tidak ada masalah dengan suaminya, karena sama-sama laki-laki. Juga jika anak pungut itu wanita, tidak akan bermasalah, karena dia mahram dengan si suami. Adapun dengan istrinya maka lebih tidak masalah lagi, karena sama-sama wanita.

Kedua, Jika tidak memungkinkan untuk mengangkat dari anak yang masih punya hubungan mahram, dan terpaksa harus mengambil anak orang lain yang bukan mahram bagi dia, maka ambil anak yang masih di bawah umur dua tahun (masih dalam masa persusuan) untuk nantinya dijadikan sebagai mahram dari jalur persusuan. Hal ini karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يُحْرَمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يُحْرَمُ مِنَ النَّسَبِ

“Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharam- kan dari nasab.” (HR. al-Bukhari no.2645)

 

Jika Terpaksa Harus Adopsi Anak

Bagaimana caranya agar anak ini menjadi mahram dan tidak menimbulkan masalah nantinya kalau sudah dewasa? Maka perhatikan keluarga anda yang saat itu masih menyusui, adakah di antara mereka yang jika kita susukan anak angkat kita kepadanya maka anak itu akan menjadi mahram bagi kita? Misal, bila saudari istri saat itu sedang menyusui, maka ambillah anak laki-laki dan susukan kepadanya, niscaya anak itu nanti akan menjadi mahram dari istri, karena statusnya adalah keponakan persusuan. Dan dia tidak akan bermasalah dengan suaminya karena sama-sama laki-laki. Begitu pula dengan kebalikannya. Jika yang menyusui saat itu adalah saudari suami, maka ambillah anak wanita dan susukan padanya, nantinya anak itu akan menjadi keponakan persusuan suami, dan tidak akan bermasalah juga dengan istrinya karena mereka sama-sama wanita.

 

Beberapa Hukum Terkait Anak Angkat

  1.  Mengadopsi anak hukumnya mubah
  2. Anak angkat bukanlah anak kandung, maka tidak boleh memposisikan hak-haknya sama persis dengan anak kandung.
  3. Tidak boleh menasabkan anak angkat kepada yang mengangkatnya.
  4. Haram mengingkari nasab sendiri dan menasabkan kepada oranglain.
  5. Anak angkat bukan mahram.
  6. Perwalian anak angkat saat menikah bukan kepada orang tua angkat.
  7. Dalam syariat anak angkat tidak mendapatkan warisan.

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Akidah Imam Asy-Syafii (Bag. 6): Menisbatkan Turunnya Hujan Kepada Bintang

0

Hujan adalah salah satu nikmat agung yang Allah Ta’ala berikan kepada hamba-hamba-Nya, maka nikmat ini harus disyukuri dan diyakini dengan benar. jangan sampai kita mengkufuri dan mengingkarinya seperi orang-orang jahiliyah dan orang musyrik zaman dahulu. Allah Ta’ala berfriamn,

وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ

“Kamu mengganti rezeki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah. (QS. Al-Waqi’ah: 82)

Dari sahabat Abu malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَرْبَعٌ فِيْ أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ: الْفَخْرُ بِاْلأَحْسَابِ، وَالطَّعْنُ فِي اْلأَنْسَابِ، وَاْلإِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُوْمِ، وَالنِّيَاحَةُ

“Empat perkara dari perkara-perkara Jahiliyyah yang ter-dapat pada ummatku, dan tidak ditinggalkan oleh mereka: (1) membanggakan nenek moyang, (2) mencela keturunan, (3) menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan (4) meratapi mayat.” (HR. Muslim no. 934)

Imam Asy-Syafi’I rahimahullah meriwayatkan, dari Zaid bin Kholid radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat subuh bersama kami di Hudaibiyah dan berkata,

أَصْبَحَ مِنْ عِبَادِيْ مُؤْمِنٌ بِي وَكَافِرٌ، فَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ، فَذَلِكَ مُؤْمِنٌ بِيْ كَافِرٌ بِالْكَوْكَبِ، وَأَمَّا مَنْ قَالَ: مُطِرْنَا بِنَوْءِ كَذَا وَكَذَا، فَذَلِكَ كَافِرٌ بِي مُؤْمِنٌ بِالْكَوْكَبِ.

“Di antara hamba-Ku ada yang menjadi beriman kepada-Ku dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang mengatakan: ‘Kami telah diberi hujan karena keutamaan dan rahmat Allah,’ maka itulah orang yang beriman kepada-Ku dan kafir ter-hadap bintang-bintang. Sedang orang yang mengatakan: ‘Kami diberi hujan dengan bintang ini dan itu,’ maka itulah orang yang kafir kepada-Ku dan beriman kepada bintang-bintang.” (HR. Muslim no.934)

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, Suatu Ketika tuhun hujan di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wasallam dan beliau bersabda,

أَصْبَحَ مِنْ النَّاسِ شَاكِرٌ وَمِنْهُمْ كَافِرٌ قَالُوا هَذِهِ رَحْمَةُ اللَّهِ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَقَدْ صَدَقَ نَوْءُ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ  (فَلَا أُقْسِمُ بِمَوَاقِعِ النُّجُومِ) حَتَّى بَلَغَ (وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ)

“Dengan hujan ini di antara manusia ada yang berubah menjadi hamba yang bersyukur dan ada pula yang kufur. Sebagian mereka berkata, ‘Hujan ini adalah sebuah bukti dari rahmat Allah.’ Namun sebagian yang lain berkata, ‘Bintang ini dan ini sungguh telah benar’.” Ibnu Abbas berkata, “Kemudian turunlah ayat: ‘(Maka Aku bersumpah dengan masa turun-Nya bagian-bagian bintang) ‘, sampai ayat: ‘(dan kamu mengganti rezki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah) ‘ (Qs. Qs. Al Waaqi’ah: 75-82).” (HR. Muslim)

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata, “Siapa saja yang berkata (berdoa) hujan ini turun atas karunia dan rahmat Allah, maka itu adalah bentuk iman yang kuat kepada Allah, karena ia sadar tidak ada yang dapat menurunkan hujan atau yang Maha Memberi kecuali Allah, Adapun orang yang berkata hujan ini turun karena bintan ini atau itu, demikianlah yang terjadi dikalangan orang-orang musyrik yang menyandarkan hujan kepada sebuah bintang dan ini adalah sebuah kekufuran sebagaimana yang telah dijelaskan oleh baginda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam. Karena bintang adalah mahkluk, dan makhluk itu tidak memiliki kuasa penuh atas dirinya sendiri apalagi berkuasa atas hal-hal lainnya semisal hujan. Maka sungguh ia (bintang) tidak bisa menurunkan hujan.” (Al-Umm 1/288)

 

Referensi: Kitabut Tauhid fii Dhaui Aqidah Al-Imam Asy-Syafi’i

donatur-tetap

Kekeliruan dalam Memahami Hadis yang Kerap Dikaitkan dengan Sedekah Subuh

0

Di sebagian masyarakat, di sebuah lembaga, organisasi atau yayasan ada yang kerap membuat program sedekah harian, semisal sedekah Rp. 1000 setiap hari atau juga sedekah setiap subuh sekian rupiah dan model sedekah harian lainya, kemudian mereka menggunakan hadis dimana Rasulullah shalallahu ‘alihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلانِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak.’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah (harta) orang yang kikir.” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadis di atas digunakan oleh sebagian orang sebagai penguat bahwa setiap hari seorang muslim itu haruslah bersedekah. Mereka melakukan hal tersebut atas dasar pemahaman mereka atas hadis yang ada di atas.

Banyak orang yang bertanya terkait hal ini, mereka bertanya:

Saya memiliki tabungan atau kotak sedekah di rumah yang mana setiap hari saya isi dengan beberapa lembar rupiah, apakah setiap mengisi kotak tersebut saya sudah termasuk orang yang bersedekah? Pahadal kotak sedekah masihlah di dalam rumah.

Ada pula yang bertanya, bagaimana bila saya menyisihkan harta yang ingin saya sedekahkan selama satu bulan, kemudian dalam satu kali waktu baru saya sedekahkan sebagai pengganti sedekah harian, apakah hal tersebut akan teranggap sebagai sedekah setiap hari?

Namun tahukah anda, apa pertanyaan yang paling pokok dalam hal ini? Yaitu bagaimana masyarakat memahami hadis di atas dengan pemahaman yang benar, bukan pertanyaa-pertanyaan bagaimana cara sedekah harian yang benar sesuai syariat.

Do’a malaikat di pagi hari,” Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak. Dan yang lainnya berkata: “Ya Allah, hancurkanlah (harta) orang yang kikir.”

Apa maksudnya? Apa yang kita pahami dari do’a malaikat di atas? Apakah maksudnya setiap hari kita harus menyisihkan harta kita untuk disedekahkan? Dan bila dalam sehari kita tidak bersedekah akan di do’akan malaikat untuk mendapat kehancuran?

Bukan hal-hal ini yang dimaksudkan dalam hadis di atas, namun “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak” yaitu bagi orang yang memiliki sifat gemar berinfak, yang istiqomah menunaikan zakat tepat waktu, senantiasa menunaikah nafkah wajibnya, suka bersedekah, walau pun hal- hal tersebut tidak dilakukan setiap hari asalkan seseorang tersebut sampai pada kedudukan gemar melakukannya, maka dialah orang yang akan di do’akan oleh malaikat untuk mendapatkan balasan kebaikan atas infaknya.

Sedangkan maksud dari orang yang kikir dalam hadis adalah orang yang enngan bayar zakat, enggan memberikan atau mengeluarkan nafkah yang bersifat wajib, semisal karena ia amatlah kikir sehinnga membuat dirinya tidak mau memberi nafkah kepada anak dan istrinya dengan nafkah yang semestinya, orang seperti inilah yang akan di do’akan oleh malaikat dengan kehancuran.

Demikianlah maksudnya benar dari hadis di atas, bukan malah dipahamai harus sedekah setiap hari, bila tidak maka akan dido’akan dengan kehancuran oleh malaikat.

Seandainya ada orang yang gemar sedekah tiap hari namun ia tidak pernah menunaikan zakatnya, ia tidak pernah memberi nafkah kepada keluarga dan anak-anaknya, kira-kira orang seperti ini akan mendapatkan do’a dari malaikat dengan do’a yang mana? Do’a diberikan ganti kebaikan atau do’a mendapatkan kehancuran? Maka sungguh orang seperti inilah yang akan mendapatkan do’a buruk dari malaikat.

Semoga Allah Ta’ala lapangkan rezeki kita serta mudahkan langkah kita untuk menjadi hamba-hamba-Nya yang gemar berderma di jalan-Nya dan istiqomah dalam beripada kepada-Nya. Amin

 

Referensi: https://khaledalsabt.com/specials/17

donatur-tetap

Fiqih Asmaul Husna (Bag.9): Ar-Rahman dan Ar-Rahim

0

Ar-Rahman dan Ar-Rahim, keduanya merupakan nama yang memiliki kedudukan mulia di setiap hati orang-orang yang beriman, dan dengan dua nama dan sifat tersebut Allah ta’ala memulai surat yang termulia yaitu surat Al-Fatihah atau disebut dengan Ummul Qur’an (induk Al-Qur’an), dan malaikat Jibril ‘alaihi salaam menurunkan setiap surat kepada nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dengan diawali dua nama tersebut.

Ar-Rahman dan Ar-Rahiim sifat dasarnya adalah dari Ar-Rahmah (kasih sayang), banyak dalil yang menunjukan hal tersebut diantaranya,

وَرَبُّكَ الْغَفُورُ ذُو الرَّحْمَةِ

“Dan Tuhanmulah yang Maha Pengampun, lagi mempunyai kasih sayang.” (QS. Al-Kahfi : 58)

 رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا

“Ya Tuhan kami, kasih sayang dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu.” (QS. Ghafir : 7)

الله أرحم بعباده من هذه بولدها

“Sungguh Allah lebih sayang kepada hamba-Nya, dari kasih sayang ibu tersebut kepada anaknya.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Dan masih banyak lagi dalil-dalil yang lain yang menunjukan Allah memiliki sifat Ar-Rahmah, Dan inilah Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaa’ah, tidak sebagaimana yang diyakini Sebagian kelompok yang meniadakan sifat Ar-Rahmah.

Terdapat kaedah khusus berkaitan dengan sifat Ar-Rahmaan dan Ar-Rahiim, yaitu kaidah “Jika keduanya bersatu maka masing-masing memiliki makna sendiri dan jika terpisah maka terkandung makna dari keduanya” maksudnya adalah,

  • Jika digabungkan dalam satu konteks maka maknanya berpisah, Ar-Rahmaan memiliki maksud sendiri dan Ar-Rahiim juga memiliki maksud sendiri.
  • Jika disebutkan salah satu saja, Ar-Rahmaan saja atau Ar-Rahiim saja, maka terkandung di dalamnya makna dari keduanya, jika disebut Ar-Rahmaan saja misalkan, maka yang dimaksud adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahiim.

Adapun makna Ar-Rahman dan Ar-Rahiim menurut para ulama ada beberapa pandangan sebagai berikut,

  • Ar-Rahmaan menurut jumhur ulama, maknanya umum mencakup orang-orang yang beriman dan juga orang-orang kafir.
  • Ar-Rahiim menurut jumhur ulama, hanya mencakup orang-orang beriman saja, tidak termasuk orang-orang kafir, dalilnya,

وكان بالمؤمنين رحيما

“Dan Dialah Allah, terhadap orang-orang beriman maha mengasihi.”  (QS. Al-Ahzab:43)

 

Adapun menurut Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, Ar-Rahmaan adalah sifat dzatiyah, dari wazan فعلان yang jika dimaknai maka bermakna, “Penuhnya kasih sayang Allah”

Dan Ar-Rahiim sifat muta’addiah, sifat yang berkaitan dengan makhluknya baik yang mu’min maupun yang kafir, dalilnya,

إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ

“Sesungguhnya Allah terhadap manusia benar-benar maha pengasih lagi maha penyayang.” (QS. Al-Baqarah:143)

Ketahuilah bahwa rahmat Allah dibagi menjadi dua,

  • Rahmat yang bersifat umum, yaitu rahmat Allah yang berkaitan dengan makhluk-Nya, dan rahmat ini akan terputus tatkala dunia ini dipenuhi dengan keburukan, dan hilangnya kasih sayang,
  • Rahmat yang bersifat khusus yang Allah berikan kepada orang-orang yang bertakwa, berbuat kebaikan, dan mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana firman Allah ta’aala,

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf : 156)

وَهَٰذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.” (QS. Al-An’am : 155)

إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

“Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”(QS. Al-A’raf : 56)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat dan hadis yang menunjukan  bagaimana cara kita mendapatkan rahmat Allah ta’aala,

Keluasan rahmat Allah ta’aala sangat luas, sebagaimana dalam ayat,

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang beristiwa’ di atas ‘Arsy.” (QS. Taha : 5)

Dikaitkannya kata Ar-Rahmaan dengan Al-‘Arsy untuk menunjukan keluasan kasih sayang Allah kepada seluruh makhluk-Nya, baik yang ada di bumi, langit dan seluruh alam semesta, maka janganlah berputus asa dari rahmat Allah subhanahu wa ta’aala.

Semoga Allah memberikan manfaat dalam coretan ini kepada penulis dan pembaca, insyaaAllah kami akan membahas nama Allah Al-Hayyu dan Al-Qayyum di artikel yang akan datang, wallahu a’lam bisshawaab.

 

Referensi: Fiqih Al Asmaa Al Husnaa yang di karang oleh syeikh ‘Abdurrozzaq bin ‘Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr hafidzahullahu ta’aala, dan juga penjelasan Ustadz Dr. Firanda Andirja hafidzahullahu ta’ala.

donatur-tetap

Jangan Terlalu Sering Jenguk Anak di Pesantren

0

Santri yang sering dijenguk itu tidak akan maksimal. Dia selalu kepikiran orang tuanya, setiap datang orang tuanya bercerita cerita ini dan itu, akhirnya sang anak kepikiran serta membuat santri akhirnya tidak fokus menghafal, tidak fokus memahami pelajaran. Sedikit-sedikit ingat cerita tentang rumah, ingat cerita tentang saudara, inget cerita tentang masalah yang ada di rumah dan sebagainya.

Kapan bisa fokus santri yang seperti ini?

Kalau ada santri seperti ini, dia itu seperti orang yang kebanyakan gula akhirnya dia gak fokus dan sakit-sakitan. Sakit bukan fisiknya tapi mentalnya.

Ada kisah yang masyhur dikalangan ulama’ Syanqit kisah Al-‘Allamah Al-Syeikh Muhammad Mahfuz Walad Mukhtar Al-Syinqithi rahimahullah. Dikisahkan bahwa beliau selama 10 tahun fokus belajar tanpa henti sehingga surat-surat yang datang kepada beliau tidak pernah dibuka dan hanya disimpan dalam sebuah gentong, kerana beliau khawatir akan terbaca berita yang menuntutnya harus kembali ke kampung halamannya. Barulah setelah 10 tahun berlalu dalam menuntu ilmu surat-surat yang pernah dikirim tersebut akhirnya di buka dan dibaca oleh beliau.

Maka belajar di pesantren itu santri butuh fokus, sering dijenguk atau sering ditelpon dan diceritakan tentang ini dan itu malah dapat mengurangi atau menghilangkan fokus si santri ketika belajar atau menghafal Al-Quran di pesantren.

Bukan melarang penjengukan atau penelponan di pesantren, hanya saja sebagai wali santri harus bijak dan tahu apa saja yang hendaknya dilakukan Ketika menjenguk atau menelpon buah hatinya yang sedang menimba ilmu di pesantren.

Berikut ini kami sajikan beberapa tips dan saran yang seyogyanya dilakukan oleh wali santri Ketika menjenguk atau menelpon putranya di pesantren.

  1. Manfaatkan Waktu

Jadikan waktu yang sebentar dengan anak kita lebih berkesan. Sisihkan gadget sementara karena waktu dengan anak kita lebih berharga.

 

  1. Bagaimana Hati Anak Kita?

Ilmu laksana permata yang indah, tidak layak ditempatkan kecuali di dalam hati yang bersih. Maka sucikanlah hati dari noda-noda dosa. Ingatkan anak kita untuk senantiasa menjaga shalat serta ibadah laiinya dan juga ingatkan mereka untuk menjauhi dosa.

 

  1. Jangan Gagal Fokus!

Tidak perlu anda ceritakan segala kondisi yang ada di rumah atau keluarga, apalagi sebuah masalah yang mungkin sedang terjadi di dalam rumah tangga. Karena hal tersbuta akan membuat si anak tidak focus di pesantren, baik dalam menghafal atau memahami pelajaran di kelas.

 

  1. Jaga Semangat

Seseorang yang mengejar sesuatu (cita-cita) dengan semangat dan kejujuran, pasti akan

mendapatkannya. Jika tidak semuanya, paling tidak ia akan meraih sebagiannya.

 

  1. Dengarkan Mereka

Jadilah pendengar yang baik. Dengarkan keluh kesah anak kita, Kita kasih solusi dan motivasi, jangan ‘provokasi’.

 

  1. Jangan Lupakan Adab

Ayah Bunda, mari kita ajarkan adab kepada anak kita.

Yusuf bin Al-Husain rahimahullah berkata:

“Dengan adab engkau akannmemahami ilmu.”

Jagalah adab di majelis ilmu, adab kepada guru serta adab kepada sesame teman.

 

  1. Semua Ada Waktuya

Saat ini adalah waktu untuk anak kita belajar, bukan waktu untuknya berselancar di media

sosial. Sayangilah anak kita dengan mendorongnya menggunakan waktu untuk belajar. Relakah kita memanjakannya sekarang lalu ia terluput dari cita-citanya di kemudian hari?

 

  1. Perhatikan Batin Si Anak

Ayah Bunda, Dalam menuntut ilmu selain kita perhatikan keadaan dhahir yang nampak pada anak kita; kita juga harus memperhatikan keadaan bathinnya. Adakah di sana dengki, dendam, takabur, ujub dan kotoran lainnya?

Sahl bin Abdillah rahimahullah berkata : “Haram bagi hati untuk masuk ke dalamnya cahaya sedangkan di sana terdapat apa yang dibenci oleh Allah.”

Demikian, semoga bermanfaat serta semoga momen menjenguk anak atau menelpon anak di pesantren bisa menjadi lebih bermakna. Wallahu Ta’ala A’lam

donatur-tetap

Awas, Jangan Sampai Tersesat!

0

Tersesat dari jalan yang lurus adalah kesengsaraan yang amat pedih dan menyengsarakan bagi setiap manusia. Ibnu Qoyyim rahimahullah berkata, “Anugrah teragung yang Allah berikan kepada hamba-Nya adalah petunjuk atau hidayah, dan tiada musibah atau ujian paling berat melebihi musibah kesesatan.” (Syifau Al-‘Alil 1/65)

Semakin seseorang itu tersesat semakin besar pula kesengsaraan yang akan ia hadapi, oleh karenanya selamat dari kesesatan adalah anugrah yang agung, hal ini sebagaimana yang telah Allah kabarkan dalam surat Al-Fatihah bahwa barang siapa yang dapat hidayah maka ia akan berada di jalan yang lurus selamat di dunia dan akherat, ada pun yang berjalan menuju jalan orang yang yang dimurkai dan orang yang tersesat maka ia akan menyesal dan sengsara di dunia maupun di akherat.

 

Pengertian Dhalal atau Kesesatan

Dalam bahasa Arab dhalal adalah melenceng dari  jalan yang benar tanpa ilmu, dan ini adalah lawan kata dari petunjuk.

 

Sesat dalam Agama itu Ada 2 Macam:

1. Tersesat dari keimanan dan kebenaran dengan terjerumus kepada kekufuran, begitu pula menjadi Nasrani, Yahudi atau agama lainnya. Allah Ta’ala berfirman,

 مَّثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمۡۖ أَعۡمَٰلُهُمۡ كَرَمَادٍ ٱشۡتَدَّتۡ بِهِ ٱلرِّيحُ فِي يَوۡمٍ عَاصِفٖۖ لَّا يَقۡدِرُونَ مِمَّا كَسَبُواْ عَلَىٰ شَيۡءٖۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلضَّلَٰلُ ٱلۡبَعِيدُ

“Perumpamaan orang yang ingkar kepada Tuhannya, perbuatan mereka seperti abu yang ditiup oleh angin keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak kuasa (mendatangkan manfaat) sama sekali dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh.” (QS. Ibrahim : 18)

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۢا بَعِيدًا

“Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa: 116)

2. Tersesat dengan melakukan apa-apa yang telah Allah Ta’ala haramkan,seperti bermaksiat dan melakukan dosa besar. Maka pelakunya tersesat sesuai kadar penyimpangannya dari agama atau kebenaran. dan inilah makna dari firman Allah Ta’ala,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 36).

 

Sebab-Sebab Kesesatan

1. Mengikuti Bisikan Setan

Setan adalah musuh utama yang paling berbahaya bagi manusia, karena bisikannyalah Nabi Adab ‘alaihissalam kita dikeluarga dari surga, setan pun memiliki peran amat besar dalam tergelincirna anak keturunan Adam di dunia ini. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَٱتَّخِذُوهُ عَدُوًّا ۚ إِنَّمَا يَدْعُوا۟ حِزْبَهُۥ لِيَكُونُوا۟ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ

Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala. (QS. Fathir: 6)

2. Mengikuti Hawa Nafsu

Hawa nafsu menjadi salah satu penyebab seseorang sesat dari agama Islam, karena mengikuti hawa nafsu adalah berarti seseorang akan banyak melanggar perintah dan syariat Allah Ta’ala. Terkait hal ini Allah Ta’ala berfirman,

يَٰدَاوُۥدُ إِنَّا جَعَلْنَٰكَ خَلِيفَةً فِى ٱلْأَرْضِ فَٱحْكُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ بِٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ ٱلْهَوَىٰ فَيُضِلَّكَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَضِلُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌۢ بِمَا نَسُوا۟ يَوْمَ ٱلْحِسَابِ

“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (QS. Shad : 26)

3. Kebodohan

Bodoh dan tidak mengetahui kebenaran adalah sebabt seseorang terjerumus kepada kesesatan. Oleh karena itu Allah Ta’ala utus Rasul-Rasul-Nya untuk berdakwah dan mengajari manusia tentang kebenaran, serta apa saja yang bermanfaat bagi mereka dan apa saja yang dapat membinasakan mereka. Allah Ta’ala berfirman,

أَمَّنْ هُوَ قَٰنِتٌ ءَانَآءَ ٱلَّيْلِ سَاجِدًا وَقَآئِمًا يَحْذَرُ ٱلْءَاخِرَةَ وَيَرْجُوا۟ رَحْمَةَ رَبِّهِۦ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى ٱلَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ

“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)

Kebodohan adalah penyakit yang membuat seseorang “buta”, ia tidak tahu mana yang baik dan mana yang buruk, ia tidak bisa membedakan jalan keselamatan dan jalan kesesatan.

4. Mengikuti Dalil yang Salah

Lawan dari dalil yang shahih adalah dalil yang salah, semisal hadis lemah, hadis palsu dan serta berdalil dengan akal bukan dengan Al-Quran dan Hadis, Hal seperti inilah yang dapat menghantarkan seseorang kepada kesesatan, Allah Ta’ala telah memperingatkan kepada orang-orang sesat yang telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya demi menyesatkan manusia. Alla Ta’ala berfirman

فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ ٱفْتَرَىٰ عَلَى ٱللَّهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ ٱلنَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ

“Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan?” Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-An’am” 144)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa jaga diri kita diatas jalan yang lurus, sehingga kita tidak menjadi orang-orang yang tersesat. Amin

Referensi: Mausuah Al Aqidah wal Adyan wal Firoq wal Madzahib Al Muashirah

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Dampak Negatif Menikahi Perempuan Non Muslim

0

“Kalau sudah jatuh hati tapi tidak dituruti kemana hati berlabuh, ibarat tanah yang gersang sulit untuk hidup” ungkap sebagian pemuda dan pemudi.

Bisa jadi keinginan untuk menikahi perempuan yang sesuai kata hatinya tidak terealisasikan karena lamarannya tidak diterima atau tiba-tiba mendapat suatu pertimbangan yang pada akhirnya dia tidak melanjutkan menikahi perempuan yang diidam-idamkan. Salah satu pertimbangan yang sangat perlu difikirkan dengan baik adalah ketika jatuh hati terhadap perempuan non muslim dan dampak negatif apa yang bisa terjadi jika menikahinya nanti.

Satu-satunya pernikahan antar agama yang dibolehkan dalam Islam adalah pernikahan antara laki-laki muslim dengan perempuan Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani). Pendapat ulama yang membolehkan pernikahan ini didasarkan pada firman Allah Subhanahu Wata`ala,

ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حِلّٞ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلّٞ لَّهُمۡۖ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ مِن قَبۡلِكُمۡ مُحۡصِنِينَ غَيۡرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِيٓ أَخۡدَانٖۗ

“Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu.” (QS. Al-Maidah : 5)

Seiring berjalannya waktu, para ulama melihat adanya perubahan-perubahan negatif pada  diri setiap muslim dan keluarganya setelah menikah dengan perempuan yahudi maupun nashrani. Oleh karenanya, sebagian ulama memandang dengan adanya perubahan-perubahan tersebut hukum menikah dengan perempuan yahudi maupun nashrani menjadi makruh bahkan haram seperti fatwa yang diterbitkan oleh MUI tahun 1980 yang diputuskan dalam munas II tahun 1400/1980 tentang perkawinan campuran.

Berangkat dari bolehnya menikahi perempuan dari kalangan ahli kitab, setiap muslim perlu memperhatikan dampak negatif yang bisa terjadi setelah menikah dengan salah satu dari mereka, di antaranya:

Pertama, kecintaan terhadap perempuan dapat merubah prinsip hidup seorang laki-laki.

Betapa banyak laki-laki yang terlalu cinta kepada perempuan hingga mau merelakan apa yang dimilikinya. Karena kecintaan yang terlalu dalam, seorang yang berakal bisa menjadi lemah akalnya, seorang yang berharta bisa sampai gulung tikar demi untuk pujaan hatinya, seorang dai bisa hilang kesolehannya, dan seorang pejabat bisa salah mengambil kebijakannya. Hal ini sangat membahayakan jika yang menjadi perempuan idamannya itu dari kalangan orang kafir.

Khalifah Umar bin Khattab pernah meminta salah satu gubernurnya yang menikahi perempuan ahli kitab agar menceraikannya. Suatu ketika Umar bin Khatab mendapati kabar tentang banyaknya kaum muslimin menikahi perempuan ahli kitab setelah mereka berhasil menguasai wilayah Madain. Lalu beliau menulis surat kepada sahabat Hudzaifah yang pada saat itu diberi amanah oleh Umar untuk memimpin madain yang pada saat itu jumlah muslimah sudah banyak. Beliau mengatakan:

“Telah sampai kepadaku berita bahwasannya engkau menikahi perempuan dari penduduk madain dari kalangan ahli kitab, maka segera ceraikanlah dia.”

Maka Hudzaifah membalas surat dari umar tersebut dengan meminta kepastian hukum, beliau mengatakan: “Aku tidak mau melakukannya sampai engkau memberitahuku apakah perbuatanku itu halal atau haram? dan juga apa yang sebenarnya engkau inginkan dari perceraian itu wahai Amirul Mukminin?”

Umar menjawab: “Tidak..perbuatan itu halal, akan tetapi pada perempuan-perempuan itu ada keterpikatan tersendiri, jika kalian menikahi mereka maka mereka dapat mengalahkan perempuan-perempuan muslimah” (Ikhtiyaruz Zaujain Fiil Islam hlm. 21-22)

Pada kasus ini Umar bin Khatab tidak serta merta mengharamkan pernikahan  dengan ahli kitab, akan tetapi umar paham bahwa bisa saja para sahabat terpengaruh dengan perempuan ahli kitab. Maka jangan sampai mereka yang punya posisi penting di kalangan kaum muslimin terpengaruh rayuan dari perempuan-perempuan itu, karena dikawatirkan akan berpengaruh terhadap agama mereka dan kaum muslimin.

Kedua, Subjektivitas keagamaan seorang ibu dapat mempengaruhi agama anak

Seorang yang sudah yakin dengan agamanya, umumnya akan memihak keyakinan yang dia anut. Sebab, orang yang sudah belajar tentang agamanya merasa yang dia anut adalah agama yang benar. Sehingga dia berkeyakinan jika tidak mengikuti agamanya akan terjerumus ke dalam kesengsaraan.

Seorang ibu yang begitu sayang terhadap anaknya sudah tentu tidak mau jika sang anak mendapat kesengsaraan karena tidak mengikuti agama yang dia anut. Hal itulah yang mendorongnya untuk berusaha mengarahkan anak ke jalan yang dia anut. Terlebih lagi kesempatan seorang ibu di rumah bersama anak lebih banyak dibandingkan sang ayah.

Sang anak yang di masa asuhan sang ibu tidak dapat kritis dengan ajaran ibunya, maka dengan mudah akan ikut mengarungi jalan yang ditempuh ibunya. Jika ibunya seorang Nashrani atau Yahudi, maka dengan keterbatasan akalnya, sang anak juga akan ikut ke agama yahudi ataupun nashrani.

Rasulullah Shallallahu `Alaihi Wasallam sudah mengantisipasi atas pengaruh orang tua terhadap berpindahnya keyakinan anak ke agama Nashrani dan Yahudi. Beliau bersabda:

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا ‌يُولَدُ ‌عَلَى ‌الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ

“Tidak satupun seorang anak dilahirkan kecuali dalam kondisi sesuai fitrahnya (islam), kemudian orang tuanyalah yang mengarahkan ia menjadi Yahudi atau Nashrani” (HR. Al-Bukhari no. 1358)

Wallahu A`lam Bisshowab

Distulis Oleh: Malki Hakim, S.H

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Etika Menghadiri Undangan

0

Diantara keseharian masyarakat adalah saling undang mengundang, boleh jadi dalam acara walimah atau sekedar undangan jamuan makan. Islam membahas perihal undang-mengundang secara detail,  sehingga kita bisa mendapatkan pahala dari memenuhi suatu undangan.

Tatkala kita diundang pada suatu jamuan atau suatu acara, tentunya ada etika dan sunnah yang disyariatkan dalam ajaran Islam, diantaranya :

1. Bersegera memenuhi undangan dan tidak menunda-nunda, Rasul shalallahu ‘alaihi wassalaam bersabda,

. إذا دُعي أحدكم فليجب

“Jika salah satu diantara kalian diundang pada suatu undangan, maka penuhilah”. (HR. Muslim no. 1431).

Disini para ulama memberikan pengecualian, seperti adanya halangan yang lebih darurat, semisal bekerja atau melakukan suatu ibadah yang lebih penting dan memiliki waktu-waktu khusus dari memenuhi undangan.

Atau dikarenakan ada kekhawatiran dampak buruk terhadap agama kita jika kita datang di awal waktu, seperti akan ada pemutaran musik atau ada ritual-ritual kesyirikan di acara tersebut.

2. Tidak memandang status sosial pengundang acara dalam menentukan kehadiran kita,

Sebagai mana dicontohkan oleh panutan terbaik kita nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam,

لَوْ دُعِيتُ إلى كُراعٍ لَأَجَبْتُ، ولو أُهْدِيَ إلَيَّ كُراعٌ لَقَبِلْتُ

“Jikalau aku diundang suatu jamuan kaki kambing sungguh akan aku penuhi, dan jikalau aku diberi hadiah kaki kambing sungguh aku akan menerimanya”. (HR. Bukhari no. 5178)

Perlu diketahui bahwa kaki kambing di negri arab di zaman nabi merupakan makanan yang tidak biasa dikonsumsi, dalam artian makanan kepepet, dan beliau tidak merasa gengsi untuk memenuhi jamuan kaki kambing.

3. Mendahulukan undangan yang datang lebih dulu, hal ini agar kita menghormati usaha dari orang yang memberikan undangan tersebut, dan menghindari rasa kecewa dari orang yang mengundang kita.

4. Tetap menghadiri undangan walaupun dalam kondisi berpuasa, sebagaimana diajarkan oleh nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wassalaam,

الصائِمُ الْمُتطَوِّعُ أمَيرُ نفسِهِ ، إنْ شاءَ صامَ ، و إِنْ شاءَ أفْطَرَ

“Orang yang berpuasa sunnah memegang kehendak atas dirinya, jika dia menginginkan maka tetap berpuasa, dan jika menginginkan untuk berbuka maka berbuka”. (HR. Imam As-suyuthi no.5105 dalam kitab jami’ as-shaghir)

5. Meluruskan niat, yaitu memenuhi undangan dengan tujuan beribadah kepada Allah, dan mengamalkan sunnah-sunnah Rasul, dan juga untuk membahagiakan tuan rumah, datang dengan rasa syukur dan menjauhi riya’.

6. Hendaknya memperhatikan sopan santun (muru’ah) Ketika berada di suatu acara jamuan, sepeti tidak sering menoleh ke arah makanan, menjaga pandangan, tidak jelalatan, mengikuti petunjuk dan arahan tuan rumah, tidak menerobos antrian dan sebagainya.

7. Hendaknya pulang dalam keadaan hati yang lapang, tidak mengungkit kekurangan tuan rumah dalam menjamu tamu undangan.

Semoga dengan etika ini kita bisa memanen pahala tatkala kita memenuhi undangan, dan terhindar dari kemaksiatan tatkala menghadirinya, wallahu a’lam bisshawab.

Referensi : Diambil dari kajian Syarh bulughul marom bab jami’ oleh ustadz Abdullah Zaen Lc, MA.

Ditulis oleh: Badruz Zaman, Lc

Artikel:hamalatulquran.com

donatur-tetap

Redaksi Hamdalah Setelah Bersin

0

Bersin adalah hal yang biasa dalam hidup kita, bahlan agama Islam membahas perihal bersin dengan detil, sehingga dengan hal yang biasa tersebut seseorang dapat meraih pahala dan kebaikan, diantara caranya adalah dengan mengucapkan hamdalah setelah bersin,

Terdapat beberapa redaksi hamdalah setelah bersin, setidaknya terdapat empat redaksi hamdalah setelah bersin yang diajarkan oleh nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

  1. Redaksi tersingkat yaitu “Alhamdulillah” الحمد لله , Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إذا عطس أحدكم فليقل: الحمدلله، وليقل له أخوه أو صاحبه: يرحمك الله، فإذا قال له: يرحمك الله، فليقل: يهديكم الله ويصلح بالكم.

“Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan “Alhamdulillah”, dan saudaranya atau temannya (yang mendengar) hendaklah mengucapkan, “Yarhamukallah” (Semoga Allah merahmatimu).’ Jika saudaranya berkata ‘Yarhamukallah,’ maka hendaknya dia berkata, “Yahdikumullah wa yushlihu balakum” (Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu).” (Muttafaqun ‘alaihi)

  1. Redaksi yang kedua adalah, “Alhamdulillah rabbil’alamiin” الحمدلله رب العالمين , Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadis yang di bawakan oleh Ibnu Mas’ud,

إذا عَطَسَ أحدُكم فلْيقلْ : الحمدُ للهِ ربِّ العالمينَ ، و لْيقلْ له : يرحمُك اللهُ ، و لْيقلْ هو : يغفرُ اللهُ لنا و لكم

“Jika salah seorang dari kalian bersin, hendaknya dia mengucapkan, “Alhamdulillahirabbil’alamiin” (yang mendengar) hendaklah mengucapkan kepada yang bersin, “Yarhamukallah” (Semoga Allah merahmatimu), dan ucapkanlah dia (yang bersin) “Yaghfirullahu lana wa lakum” (semoga Allah mengampuniku dan mengampuni kalian).( H. R. Ahmad no. 23853, Abu Dawud no. 5031, di shahihkan oleh AL-albany dalam “Shahi Al-jami”)

  1. Redaksi hamdalah yang ketiga adalah “Alhamdulillah ‘ala kulli haal” الحمد لله على كل حال , dalilnya dalam hadis yang di bawakan oleh Abdullah Ibnu ‘Umar,

أنَّ رجلًا عطَسَ إلى جنبِ ابنِ عمرَ فقال الحمدُ للهِ والسلامُ على رسولِ اللهِ قال ابنُ عمرَ وأنا أقولُ الحمدُ للهِ والسلامُ على رسولِ اللهِ وليسَ هكذا عَلَّمَنَا رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ علَّمَنَا أن نقولَ الحمدُ للهِ على كلِّ حالٍ

“Bahwa seseorang bersin disamping sahabat Ibnu ‘Umar kemudian berkata, “Alhamdulillah wassalaamu ‘alaa roasulillah” (segala puji milik Allah dan keselamatan atas rosullullah) Ibnu ‘Umar berkata “Saya juga sering mengucapkan , “Alhamdulillah wassalaamu ‘alaa roasulillah” (segala puji milik Allah dan keselamatan atas rosullullah), akan tetapi bukan demikian yang Rasulullah ajarkan kepada kita, tetapi beliau mengajarkan kita untuk mengucapkan “Alhamdulillah ‘alaa kulli haal” (segala puji milik Allah dalam setiap keadaan), (HR. At-Tirmidzi no. 2738, Di shahihkan oleh Al-Albany dalam Irwa’ Al-Ghalil 3/245)

  1. Redaksi yang keempat, redaksi yang cukup panjang, dan memiliki faidah yang besar, dalam hadis yang dibawakan oleh sahabat Rifa’ah,

صليتُ خلفَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم فعطستُ فقلتُ الحمدُ للهِ حمدًا كثيرًا طيبًا مباركًا فيه مباركًا عليه كما يحبُّ ربُّنا ويرضَى ، فلمَّا صلَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم انصرف فقال : مَن المتكلمُ في الصَّلاةِ ؟ فلم يتكلمْ أحدٌ ، ثمَّ قالَها الثانيةَ : مَن المتكلمُ في الصلاةِ ؟ فلم يتكلمْ أحدٌ ، ثمَّ قالَها الثالثةَ : مَن المتكلمُ في الصلاةِ ؟ فقال رِفاعَةُ بنُ رافِعِ بنِ عَفْراءَ : أنا يا رسولَ اللهِ فقال رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم : لقد رأيتُ بضعًا وثلاثينَ ملَكًا يبتدرونها أيُّهم يكتبُها أولًا

“Aku shalat di belakang rasul shallallahu ‘alaihi wasallam maka akupun bersin, dan aku mengucapkan “Alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubaarokan fiih mubaarokan ‘alaih kamaa yuhibbu rabbunaa warardhaah” (segala puji milik Allah dengan pujian yang banyak lagi indah dan diberkahi di dalamnya, dan diberkahi atasnya, sebagaimana yang Allah cintai dan ridhai), maka tatkala rasul telah selesai shalat, menghadap kebelakang (ke arah sahabat) kemudian berkata “siapakah yang berbicara saat shalat”, maka semua sahabat terdiam, kemudian rasul bertanya kedua kali “siapakah yang berbicara saat shalat”, ”, maka semua sahabat terdiam, kemudian rasul bertanya ketiga kali “siapakah yang berbicara saat shalat”, maka berkata Rifa’ah Ibn Raafi’ Ibn ‘Afraa’ “saya wahai Rasullullah shalallahu ‘alaihi wasallam,” maka rasulullah berkata “sunggu aku telah menyaksikan tigapuluh-an malaikat berebut siapakah diantara mereka yang lebih dahulu mencatat amalan tersebut” ( HR. At-Tirmidzi, dihasnkan oleh Al-Albany dalam kitab Ashlu shifatus shalaah 2/695 )

Semoga coretan ini bermanfaat bagi penulis maupun pembaca, wallahu a’lam bis-shawaab.

Refrensi : Syarh Bulughul Marom Kitaabul Jaami’ hadis pertama oleh Ustadz Abdulloh zaen, Lc. Ma

Ditulis Oleh: Badruz Zaman, Lc

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap