Home Artikel Alquran Menghafal Al-Qur’an di Usia Tua

Menghafal Al-Qur’an di Usia Tua

5842
0
@unplash

Bismillah…

Baru saja (Masjid Nabawi, Ahad 14/10/2018) Syaikh Ali Al Huzaify -semoga Allah menjaganya-, Imam dan Khathib Masjid Nabawi melantunkan bacaan Al Quran yang begitu Syahdu dan khas. Beliau sudah lebih 40 tahun bertugas menjadi Imam di Masjid Nabawi. Yang mana anaknya beliau juga tahun 1439 H sempat menjadi Imam Tarawih di Masjid Nabawi. Sehingga Syaikh Ali Al Huzaify digelari dengan julukan Syaikhul Muqri’in atau Syaikhnya para Qari Al Quran.

Meski di usia beliau yang saat ini sudah 71 tahun, beliau masih kuat dan bagus hafalannya. Hal ini membuat saya tertarik untuk menelaah bagaimana beliau menghafal Al Quran dahulu di waktu muda? dan apakah ada kesempatan bagi orang tua untuk menghafalkan Al Quran?

Hingga saya mendapat sebuah rekaman wawancara Syaikh Ali Al huzaify, beliau menyebutkan bahwa dirinya menyelesaikan AlQuran pada umur 30 tahun dan melengkapi riwayat riwayat Qiro’ah pada umur setelahnya. Hal inilah yang cukup unik, karena hanya dalam waktu singkat selesai beliau menjadi Hafizh AlQuran langsung ditunjuk menjadi Imam dan Khathib di Masjid Nabawi.

Ternyata umur bukanlah syarat menjadi hafizh AlQuran, terbukti di Arab Saudi banyak sekali pria dan wanita yang sudah sepuh dan berjalan menggunakan tongkat, ikut dalam halaqah halaqah Tahfzih bahkan diantara mereka sudah bercucu.

donatur-tetap

Banyak sekali Ulama yang menuntut ilmu di usia tua, diantaranya adalah Abdullah bin Ahmad bin Abdullah al Marwazi -rahimahullah- atau yang dikenal dengan Al Qaffal, sebelum beliau menuntut ilmu ia berjualan kunci gembok, barulah di umur 30 tahun beliau mulai belajar agama dan dikemudian hari beliau menjadi Ulama Mazhab Syafiiyah.

Memang benar sebuah ungkapan dalam Bahasa Arab bahwa,

الحفظ في الصغر كالنقش على الحجر

‘’Menghafal di waktu kecil laksana mengukir di atas batu’’.

Akan tetapi, walaupun seorang yang gemar menghafal di waktu mudanya akan tetapi dia malas dan tidak bersemangat mengulang ulang hafalannya, maka pasti hafalannya akan lenyap.

Seperti batu yang sebelumnya telah diukir namun dibiarkan saja, maka lama kelamaan jika tidak dirawat akan kembali tertutupi debu dan lumpur sehingga hanya seperti batu batu yang lain.

Bahkan sebagian Ulama seperti yang dinukil oleh Imam As-Suyuthi -rahimahullah- mensyaratkan bahwa ahlul hadits hendaknya memulai Sima’ (mendengar) hadits di umur 30 tahun, ini juga pendapatnya Ulama Syam.

(Lihat Tadrib al Rawi 1/414)

Imam Al Bukhari -rahimahullah- meriwayatkan perkataan Umar Bin Al Khathab di dalam ‘’kitabul ‘Ilm’’ bahwasannya beliau berkata,’’Belajarlah agamamu sebelum engkau menampuk kepemimpinan’’. Lalu Imam Al Bukhari berkata,’’dan setelah kalian menampuk kepemimpinan maksudnya dahulu sahabat Rasulullah ﷺ mulai menuntut ilmu agama di umur tua mereka.’’

Diantara ulama yang menuntut ilmu di waktu tua adalah Asbagh bin Al faraj rahimahullah, Imam Az Zhahabi rahimahullah berkata tentang biografi beliau,’’ Syaikhul Imam al Kabir, Mufti Negeri Mesir dan Alimnya, beliau mulai menuntut Ilmu di umur yang sudah tua. ‘’

(Lihat Siyar A’lam An Nubala 10/656)

Mari simak nasehat syaikh Abdullah bin Jibrin rahimahullah ketika ditanya tentang menuntut ilmu di waktu muda, beliau berkata:

‘’Kapan pun seorang muslim bisa dan mampu untuk menuntut ilmu serta memperdalamnya, maka hendaknya ia lakukan. Dan tidak boleh mundur dari menuntut ilmu dengan alasan umur yang tua.

Karena sebagian besar sahabat Rasulullah ﷺ menuntut ilmu di waktu tua mereka seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Al Abbas, Ibnu Auf, Abu Ubaidah, dan selain mereka. Kemudian diikuti pula oleh Ulama dari kalangan Tabiin seperti, Shalih bin Kisan, beliau belajar dari sahabat Ibnu Umar, dan Ibnu Zubair dan belajar kepada Imam Al Zuhri dan dianugrahi Umur yang Panjang sehingga beliau wafat pada tahun 140 Hijriah.

Karena ketika hukum menuntut ilmu itu wajib maka umur yang tua tidak keluar dari kewajiban tersebut begitu pula dengan anak kecil.

Seorang Ulama bernama Makhul rahimahullah meriwayatkan secara Mursal bahwa,’’ Tidak boleh seorang yang sudah tua merasa malu untuk mengambil ilmu dari yang muda.’’

Maksudnya ialah, karena jika orang tua tersebut tetap dalam kebodohoannya maka hal tersebut merupakan Aib dan kekurangan, dan mempelajari ilmu dari yang lebih muda bukanlah termasuk Aib dan kekurangan.’’

Adapun Pemuda, maka wajib baginya belajar di masa mudanya. Karena hal itu akan menguatkan pemahamannya, Al Hasan rahimahullah berkata,’’belajar hadits di waktu muda laksana mengukir di atas batu’’,

Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata,’’Tuntutlah Ilmu, karena jika kalian adalah orang orang kecil di kaumnya maka kalian akan menjadi pembesar pembesarnya di esok hari’’.

Imam Al Zuhri rahimahullah berkata,’’ Jangan merasa minder dengan mudanya umur kalian, karena dulu Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu jika mendapati perkara urusan yang sulit dan pelik, beliau memanggil para pemuda untuk diajak bermusyawarah.’

(lihat website beliau soal nomor 46 tentang ‘’bagaimana kamu menuntut ilmu’’).

***

Ditulis oleh : Syauqi Ahmad Labib

(Alumni PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta. Saat ini sedang Menuntut Ilmu di Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia, Fakultas Al-Qur’an)

Hamalatulquran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here