Home Artikel Empat Bekal Bagi Pengusaha Muslim

Empat Bekal Bagi Pengusaha Muslim

969
0

Berdagang adalah profesi yang mulia dalam Islam. Nabi adalah seorang pedagang dan para sahabat juga mayoritas pekerjaannya adalah berdagang.

Maka menjadi pedagang atau pengusaha adalah jalan mulia dalam mengais rezeki, hanya saja itu harus dikerjakan dengan taqwa serta mengikuti tuntunan syariat sehingga kelak ia tidak menjadi pengusaha yang fajir, yang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sampaikan dalam sabdanya,

إِنَّ التُّجَّارَ يُبْعَثُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فُجَّارًا، إِلَّا مَنِ اتَّقَى اللَّهَ وَبَرَّ وَصَدَقَ

“Sesungguhnya para pedagang dibangkitkan pada hari kiamat sebagai orang-orang fajir (pendosa), kecuali yang bertakwa kepada Allah, baik lagi jujur.” (HR. At-Tirmidzi no. 1210)

Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan empat bekal pokok bagi siapa saja yang ingin menjadi pengusaha atau pedagang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَرْبَعٌ إِذَا كُنَّ فِيكَ، فَلاَ عَلَيْكَ مَا فَاتَكَ مِنَ الدُّنْيَا: حِفْظُ أَمَانَةٍ، وَصِدْقُ حَدِيثٍ، وَحُسْنُ خَلِيقَةٍ، وَعِفَّةٌ فِى طُعْمة

“Empat perkara yang seandainya ada pada dirimu, tidak akan merugikanmu hal-hal yang engkau luput dari perkara-perkara dunia: Menjaga amanah, Bicara jujur, Akhlak yang baik, Menjaga ‘iffah pada makanan.” (Silsilah Ash-Shahihah no. 733)

donatur-tetap

Ini adalah hadis sangat agung yang sepatutnya bagi seorang pengusaha Muslim untuk benar-benar memerhatikannya. Bahkan sudah semestinya hadis ini disebarkan di tengah-tengah para pengusaha, toko-toko, perusahaan-perusahaan, sehingga dapat memerbaiki siapa saja yang bergelut di dunia perdagangan, kinerja, dan metode mereka di dalam hal jual beli dan muamalahnya. Yang demikian itu adalah menjadikan empat perkara ini sebagai asas pedoman pokok yang tidak bisa ditawar sebesar apa pun keuntungannya.

Berikut empal bekal bagi pengusaha yang diambil dari hadis di atas:

1. Menjaga Amanah

Seorang muslim haruslah menjadi seorang yang amanah pada muamalahnya. Tidak menipu, tidak curang, tidak berbuat makar. Selalu amanah di dalam menjaga hak-hak manusia. Amanah di dalam mengembalikan harta-harta mereka. Dia tidak mengabaikan hak-hak orang lain. Bahkan menjaganya dengan baik, apa yang menjadi hak dari amanah tersebut.

Seseorang yang masuk kepada dunia usaha akan diuji, apakah dia akan menjaga amanah. Atau justru dia mengabaikannya untuk mendapatkan harta, atau sesuatu dari kemegahan dunia?

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَدِّ الْأَمَانَةَ إِلَى مَنْ ائْتَمَنَكَ وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ

“Tunaikanlah amanah orang yang memberikan amanah tersebut kepadamu, dan janganlah khianati orang yang mengkhianatimu!” (HR. Abu Daus no. 3535)

 

2. Berkata Jujur

Pengusaha muslim yang baik ia tidak berdusta, bahkan menjaga dirinya untuk senantiasa jujur. Ketika dia berbicara tentang usahanya kepada orang lain, dia selalu jujur. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَالْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ

“Berhati-hatilah kalian dari dusta! Karena dusta akan menyeret kepada kefajiran, dan kefajiran akan menyeret ke Neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam keadaan dia mengimani dan meyakini, bahwasanya rezeki ada di tangan Allah Subhanahu wa Taala semata, maka tidaklah lembaran-lembaran uang ang di dapat tersebut bisa menghilangkan akhlak jujur yang ada padanya, karena kejujuran adalah pokok yang tidak tergantikan, dan tidak akan dia sia-siakan.

 

3. Akhlak yang Baik

Seorang pengusaha muslim dia harus bermuamalah dengan akhlak yang baik manusia kepada manusia lainnya. Seorang yang berkecimpung di dunia usaha dan jual beli niscaya akan menyaksikan berbagai macam perilaku manusia dan karakter yang berbeda-beda. Bahkan mereka yang bermuamalah sangat buruk sangatlah banyak.

Seringnya berinteraksi dengan manusia di dunia usaha dan muamalah ini akan berpengaruh negatif terhadap akhlak, jika sekiranya dia tidak berupaya untuk menjaga dirinya dengan pedoman yang telah dijelaskan dalam hadis ini, yaitu akhlak yang mulia.

 

4. Menjaga ‘Iffah Pada Makanannya

Di mana dia menjaga kehormatan dirinya pada hal makanannya. Yaitu dengan berusaha memerolehnya dengan cara yang halal, dan menjauh dari perkara yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka Neraka lebih layak baginya.”

Dia berusaha untuk menjaga makanannya. Yaitu makanan yang terjaga dari perkara yang haram, walaupun setitik noda. Jika pada suatu transaksi terdapat riba, penipuan, atau kecurangan, atau selainnya dari bentuk transaksi yang diharamkan oleh syariat, maka dia menjauh sejauh-jauhnya. Karena dari prinsip utama yang ada padanya adalah menjaga makanannya.

Semoga Allah melindungi kita dari kemungkaran akhlak, kemungkaran amalan dan hawa nafsu. Semoga Allah menganugerahkan untuk kita rezeki berupa harta yang halal dan kehidupan yang sejahtera.

 

Referensi: https://www.al-badr.net/muqolat/3952

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here