Setiap muslim adalah saudara, dan kita sebagai sesama muslim dilarang untuk merendahkan orang lain, ALlah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kaum laki-laki merendahkan kaum yang lain, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula kaum perempuan merendahkan kaum lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. (QS.: Al-Hujurat 11)
لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ
“janganlah (suatu) kaum merendahkan kaum yang lain”
Segala ucapan, pernyataan, atau perbuatan yang menunjukkan sikap merendahkan terhadap saudara Muslim lainnya adalah haram, hal itu menunjukkan kekaguman penghina terhadap dirinya sendiri. Dan mungkin orang yang direndahkan keadaannya lebih baik daripada orang yang merendahkannya, sebagaimana halnya yang sering terjadi dan sebagaimana kenyataannya. Karena orang yang suka merendahkan orang lain hanya datang dari hati yang dipenuhi dengan buruknya moral dan terhiasi dengan segala sifat tercela. Inilah sebabnya Nabi ‘alaihis sholatu was salam bersabda:
بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم
“cukup dianggap buruk, seseorang merendahkan saudaranya Muslim”
Allah subhanahu wa ta’ala melarang mengejek, merendahkan dan mencemooh manusia, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam hadits shahih dari Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam bahwa beliau bersabda: الكبر بطر الحق وغمص الناس “Kesombongan adalah menolak kebenaran dan memandang rendah orang lain.” HR. Muslim. Maka menghina dan merendahkan manusia hukumnya haram, dan bisa jadi orang yang dihina itu lebih tinggi derajatnya di sisi Allah dan lebih dicintai oleh-Nya dari pada orang yang mengejek dan menghinanya.
وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُم
“Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri”
Maknanya: Janganlah kalian saling mencela, saling menghina dan jangan pula saling menfitnah antara kalian. Makna Al-lamz adalah mencela dengan lisan, sedangkan Al-hamz adalah mencela dengan perbuatan, keduanya haram dan diancam dengan Neraka. Saudara seiman dinamakan dengan jiwa bagi saudaranya, sebab seharusnya orang yang beriman itu seperti satu tubuh. Jika dia melakukan pencelaan kepada orang lain, maka dia menjadi sebab orang lain itu melakukan pencelaan pula kepadanya, dan dialah yang menjadi penyebab pertama atas pencelaan itu.
وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَاب
“dan jangan memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan”
janganlah kalian saling mencela saudaranya atau memanggilnya dengan julukan yang merendahkan, padahal ia tidak suka dipanggil dengan sebutan itu. Ini disebut tanaabuz yaitu memberi nama panggilan atau laqob, dan itu berarti bahwa seseorang dipanggil dengan nama lain, bukan nama yang diberikan kepadanya atau menyebut dengan sebutan yang merendahkan.
Sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan: yaitu, Jika seseorang berbuat dosa lalu bertobat, maka dilarang untuk dicela atas perbuatannya di masa lalu.
بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ
“Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik (buruk) sesudah iman”.
Alangkah buruknya apa yang telah kalian tukarkan; iman, amal sesuai syariat dan tuntutannya, dengan berpaling dari perintah dan larangannya, atas nama kefasikan dan kemaksiatan, itulah tanabuz bil alqob (saling menukar panggilan dengan jukukan yang buruk).
Ibnu katsir menafsirkan: Alangkah buruknya sifat dan nama yang mengandung kefasikan; saling memanggil dengan nama-nama panggilan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah, setelah kalian masuk Islam dan memahaminya.
وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim”
Inilah yang wajib bagi seorang hamba, yaitu bertaubat kepada Allah, dan berusaha keluar dari hak saudaranya sesama muslim dengan meminta kehalalan, meminta maaf, dan memujinya sebagai balasan atas tindakannya. Manusia ada dua jenis: 1) orang berbuat salah tidak bertobat, 2) orang berbuat salah bertobat. (tafsir As Sa’di)
Bersambung…
Sumber:
- Tafsir As-Sa’di
- Tafsir ibnu Katsir
- Tafsir Al-Baghowi






