Air adalah nikmat yang begitu dekat dengan manusia, hingga sering luput dari kesyukuran. Padahal Al-Qur’an menegaskan kedudukannya yang agung. Allah ﷻ berfirman:
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ ۖ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ
“Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup. Maka mengapa mereka tidak beriman?” (QS. Al-Anbiya’: 30)
Ayat ini menunjukkan bahwa air bukan sekadar kebutuhan jasmani, tetapi tanda kekuasaan Allah ﷻ yang mengajak manusia untuk beriman. Tumbuhan, hewan, dan manusia, semuanya bergantung kepada air. Tubuh manusia pun sebagian besarnya tersusun dari air, Rata-rata tubuh orang dewasa sekitar 50-65% dari berat badan adalah air. sehingga kekurangan air dapat mengancam jiwa dalam waktu singkat.
Allah ﷻ menurunkan air dari langit dengan ukuran yang tepat, sebagai rahmat bagi hamba-hamba-Nya:
وَنَزَّلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً مُّبَارَكًا فَأَنبَتْنَا بِهِ جَنَّاتٍ وَحَبَّ الْحَصِيدِ
“Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.” (QS. Qaf: 9)
Siklus air yang berjalan dengan sangat teratur, dari penguapan, pembentukan awan, hingga turunnya hujan, merupakan bukti keagungan penciptaan. Tidak ada satu pun makhluk yang mampu mengatur sistem ini selain Allah ﷻ. Karena itu, Allah ﷻ menantang manusia untuk merenungkannya:
أَفَرَأَيْتُمُ الْمَاءَ الَّذِي تَشْرَبُونَ* أَأَنتُمْ أَنزَلْتُمُوهُ مِنَ الْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ الْمُنزِلُونَ
“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya dari awan ataukah Kami yang menurunkannya?” (QS. Al-Waqi’ah: 68-69)
Seorang hamba yang beriman akan menyambut hujan dengan doa, sebagaimana Rasulullah ﷺ mengajarkan: “Allahumma shayyiban nafi’an” (Ya Allah, turunkanlah hujan yang bermanfaat).
Air sebagai Sarana Bersuci
Salah satu kemuliaan air yang paling nyata dalam syariat adalah fungsinya sebagai alat bersuci. Allah ﷻ berfirman:
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُم مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُم بِهِ
“Dan Allah menurunkan kepadamu air dari langit untuk menyucikan kamu dengannya.” (QS. Al-Anfal: 11)
Para ulama fikihh menempatkan pembahasan air pada bagian awal kitab thaharah, karena sahnya wudhu, mandi wajib, dan penyucian najis bergantung kepadanya. Mereka merinci pembagian air menjadi air mutlak yang suci dan menyucikan (thahir muthahhir), air yang suci namun tidak menyucikan, serta air yang terkena najis. Perincian ini menunjukkan betapa syariat memuliakan kebersihan dan menjadikannya fondasi ibadah.
Rasulullah ﷺ juga mengabarkan keutamaan wudhu: dosa-dosa seorang hamba gugur bersama tetesan air wudhunya. Maka setiap tetes air yang mengalir di anggota wudhu bukan sekadar pembersih badan, tetapi juga sebab diampuninya kesalahan dan terangkatnya derajat.
Air dan Keutamaan Sedekah
Memberi minum kepada yang membutuhkan termasuk amal yang sangat dicintai Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa sedekah yang paling utama adalah memberi minum air. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa seorang laki-laki diampuni dosanya karena memberi minum seekor anjing yang kehausan. Jika kepada seekor hewan saja pahalanya demikian besar, maka memberi minum sesama manusia tentu lebih utama.
Dari sinilah para ulama menganjurkan wakaf sumur, sebagaimana yang dilakukan oleh Utsman bin Affan ra. ketika membeli sumur Rumah di Madinah dan mewakafkannya untuk kaum muslimin. Amal ini terus mengalirkan pahala selama manusia masih mengambil manfaat darinya.
Larangan Israf dalam Penggunaan Air
Bersyukur atas nikmat air tidak cukup dengan lisan, tetapi harus diwujudkan dengan sikap yang benar dalam menggunakannya. Allah ﷻ melarang perilaku berlebih-lebihan:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)
Bahkan dalam ibadah wudhu, yang menggunakan air untuk tujuan mulia, Rasulullah ﷺ tetap mengajarkan kehematan. Beliau berwudhu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ hingga beberapa mud, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits shahih. Beliau pun menegur seorang sahabat yang berlebihan dalam berwudhu, meskipun ia berada di tepi sungai yang mengalir.
Pelajaran yang dapat diambil sangat jelas: kelimpahan air tidak membolehkan pemborosan. Seorang muslim dituntut untuk menjaga keseimbangan, tidak kikir dan tidak boros.
Menjaga Kelestarian Air sebagai Amanah
Air adalah amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Mencemari sumber air, membuang limbah ke sungai, dan merusak lingkungan yang menjadi penyangga ketersediaan air merupakan bentuk kezaliman terhadap sesama makhluk. Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Rasulullah ﷺ juga melarang buang hajat di air yang tergenang, sebagai bentuk pemeliharaan kebersihan sumber air yang digunakan bersama. Ini menunjukkan bahwa Islam telah meletakkan prinsip pelestarian lingkungan jauh sebelum isu tersebut menjadi perhatian dunia.
Air adalah nikmat yang hadir dalam setiap detik kehidupan kita: pada seteguk minuman, pada wudhu menjelang shalat, pada hujan yang menumbuhkan rezeki. Marilah kita mensyukurinya dengan memanfaatkannya secara bijak, menjaganya dari pencemaran, serta berbagi dengan mereka yang membutuhkan.
Semoga Allah ﷻ menjadikan kita termasuk hamba-hamba yang pandai bersyukur, sebagaimana firman-Nya:
فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ
“Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Referensi:
- An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Kitab ath-Thaharah, bab pembagian air.
- Abu Syuja’ al-Ashfahani, Matn al-Ghayah wa at-Taqrib (Fathul Qarib), Kitab ath-Thaharah.
- Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, tafsir ayat-ayat di atas.
- Al-Qurthubi, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, tafsir QS. Al-Anfal: 11 dan QS. Al-A’raf: 31.








