Home Blog Page 79

Bekal Ramadhan #6 : Keringanan Tidak Berpuasa Untuk Siapa?

0

Keringanan Tidak Berpuasa Untuk Siapa

Bismillah..

Agama Islam adalam agama yang sempurna dan penuh kasih sayang, serta tidak memberikan beban yang tidak mampu dipikul oleh seorang hamba, Allah berfirman,

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al Baqarah: 286)

Maka dari itu Allah subhanahu wa ta’ala memberikan keringanan (rukhshoh) untuk beberapa golongan dari hambanya yang memiliki udzur untuk tidak melaksanakan ibadah puasa (dan mengganti/menqodho saat ia mampu) diantara golongan tersebut adalah:

1. Orang sakit.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)

Orang sakit yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa adalah yang menderita penyakit yang cukup payah, sehingga jika ia berpuasa, hal itu dapat mempengaruhi kondisi tubuhnya, menyakitinya atau memperparah penyakitnya. Adapun penyakit ringan seperti flu, batuk atau sakit kepala ringan dan yang sepertinya, maka hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak berpuasa.

Bagi yang sakit dan masih diharapkan kesembuhannya, maka ia wajib mengqadha puasanya di bulan yang lain tatkala ia sembuh dari sakitnya. Namun bagi orang yang sakitnya cukup parah sehingga tidak diharapkan lagi kesembuhannya, maka yang harus dilakukannya adalah memberi makan satu orang miskin (fidyah) untuk mengganti setiap satu harinya.

2. Musafir

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”(QS. Al Baqarah: 185)

Orang yang sedang dalam perjalanan, diperbolehkan untuknya berbuka. Para ulama sepakat tentang kebolehan berbuka bagi orang yang berpuasa. Namun mereka berbeda pendapat soal mana yang lebih utama, apakah berbuka atau tetap berpuasa?

Jika perjalanan tersebut menimbulkan beban yang cukup berat, maka yang lebih utama adalah berbuka. Ini adalah pendapat mayoritas para ulama. Namun jika perjalanan tersebut tidak menimbulkan beban yang berat, mayoritas para ulama berpendapat bahwa berpuasa lebih utama.

Sekelompok para ulama, diantara Ibnu Taimiyyah rahimahullah, memilih pendapat bahwa dalam keadaan apapun, berbuka lebih utama, hal ini sebagaimana hadis,

لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصَّوْمُ فِى السَّفَرِ

“Bukan termasuk kebaikan, berpuasa dalam keadaan safar.” (HR Bukhari dan Muslim)

Tatkala seseorang telah meninggalkan kota atau daerah tempat tinggalnya, ia baru diperbolehkan untuk berbuka. Namun jika ia masih di dalam kota, tidak boleh baginya mulai berbuka. Seorang yang berbuka karena safar, maka ia harus mengganti puasa yang telah ia tinggalkan itu di hari yang lain (Qadha).

3. Orang tua yang sudah renta

Diperbolehkan bagi orang yang sudah lanjut usia dan tua renta untuk tidak berpuasa jika memang. Hal sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184)

4. Hamil dan Menyusui

Diperbolehkan bagi wanita yang sedang hamil atau menyusui untuk berbuka di bulan Ramadhan, baik karena khawatir kepada dirinya sendiri atau kepada janin dan anak yang sedang disusuinya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ

“Sesungguhnya Allah tabaraka wa ta’ala
menggugurkan setengah dari shalat bagi seorang musafir dan menggungurkan kewajiban puasa bagi wanita hamil dan
menyususi.” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Nasa`i)

Bagi wanita yang meninggalkan puasa karena hamil atau menyusui, maka ia wajib mengqadha puasanya di bulan yang lain sebagaimana orang yang sakit atau musafir. Namun apabila mereka tidak mampu untukk mengqodho’ puasa, karena setelah hamil atau menyusui dalam keadaan lemah dan tidak kuat lagi, maka kondisi mereka dianggap seperti orang sakit yang tidak kunjung sembuhnya. Pada kondisi ini, ia bisa pindah pada penggantinya yaitu menunaikan fidyah, dengan cara memberi makan pada satu orang miskin setiap harinya. Allah berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al Baqarah: 184)

________

Referensi :

– Majalis Syahr Ramadhan Al Mubarak, Shaleh bin Fauzan Al Fauzan

– Mulakhosh Fiqh Al Ibadah.

***

Ditulis oleh : Muhammad Fatwa Hamidan

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Inilah Impian Ibnul Jazari yang Belum Tercapai Hingga Ajal Menjemput

0
@unsplash

Impian Ibnul Jazari yang Belum Tercapai Hingga Ajal Menjemput

Bismillah…

Ibnul Jazari rohimahulloh dikenal sebagai ulama yang memiliki kesungguhan tinggi dalam menguasai ilmu. Hal tersebut akan terlihat jelas bagi siapa saja yang menelaah perjalanan hidup beliau. Makkah, Madinah dan Mesir telah beliau kunjungi sebelum genap berumur 18 tahun dalam rangka tholabul ‘ilmi. Pada umur tersebut beliau bahkan sudah menelurkan sebuah karya tulis yang berjudul At Tamhid fi ‘Ilmi At tajwid.

Di tengah perjalanan dalam mengarungi samudra ilmu, berbagai karya menakjubkan terus lahir satu persatu. Sebut saja matan Al Jazariyah, siapa yang tak mengenalnya?! Bisa dikatakan bahwa karya satu ini merupakan matan yang paling terkenal dalam disiplin ilmu tajwid. Belum lagi jika kita berbicara tentang An Nasyr fi Al Qiroat Al ‘Asyr, sebuah karya yang sukses menghebohkan dunia ilmu qiroat.

Namun demikian, Ibnul Jazari tetaplah manusia biasa. Tak semua yang diinginkan bisa diraih. Sejarah mencatat setidaknya ada satu impian yang belum terealisasi hingga ajal menjemput. Jangan bayangkan bahwa beliau bermimpi untuk memiliki kekayaan yang melimpah atau memiliki istana bak seorang raja.

Tidak…! Impian beliau tak jauh dari kata menuntut ilmu.

“Adapun Kota Andalus dan Maghrib, maka kami tak mengetahui bagaimana keadaan (sanad Al-Quran) di sana untuk saat ini. Akan tetapi kami mendapat kabar bahwasanya mereka membaca Al-Quran menggunakan Qiroah sab’ah lengkap dengan 14 jalur riwayatnya.

Mungkin saja ada di antara mereka yang membaca menggunakan Qiroat Ya’qub Al Hadromi. Sebuah kebaikan yang amat besar tentunya jika ada seseorang dari negri kita ini yang berkenan untuk memastikan hal tersebut”.

Kalimat di atas, merupakan cuplikan perkataan Ibnul Jazari rohimahulloh setelah membahas seputar sanad qiroat diberbagai negri yang telah beliau singgahi. Beliau berharap ada diantara penduduk negri Syam atau Hijaz yang berkenan untuk melakukan perjalanan panjang ke Kota Andalus dan Maghrib dalam rangka mempelajari sanad Al-Quran yang tersebar disana.

Perjalanan ke sana tentu bukan hal yang mudah, perlu kesungguhan dan bekal yang cukup. Sebab kondisi dahulu jauh berbeda dengan saat ini, mereka belum mengenal pesawat ataupun kereta cepat. Perjalanan hanya bisa dilakukan dengan menunggangi onta, keledai ataupun kuda. Sehingga akan memakan waktu yang amat lama dan butuh tenaga serta kesabaran ekstra.

Sejarah mencatat bahwa, hingga ajal menjemput, impian Ibnul Jazari ini tetap tidak terealisasi. Bertahun-tahun setelahnya barulah diketahui bahwa penduduk Maghrib saling mewarisi jalur sanad Al-Quran yang dikenal dengan Al ‘Asyroh An Nafi’iyyah. Sebuah jalur sanad yang pernah dibukukan oleh Imam Ad Dani rohimahulloh dalam kitabnya yang bernama At Ta’rif.

Inilah diantara alasan mengapa jalur ‘Asyroh An Nafi’iyyah tersebut, tidak akan kita dapati dalam kitab An Nasyr milik Ibul Jazari rohimahulloh.

Syaikh Doktor Usamah Salim Al Maghribi hafidhohulloh yang merupakan salah seorang pentahqiq kitab yang berhubungan dengan Qiroah ini menuturkan :

“Jika bagi penduduk Syam, Hijaz dan sekitarnya Qiroah ‘Asyroh Sughro adalah jalur Syatibiyah dan Durroh, maka Qiroah ‘Asyroh Sughro bagi penduduk Maghrib adalah jalur ‘Asyroh An Nafi’iyyah’ ini”.

Adapun gambaran jalur Qiroat ‘Asyroh An Nafi’iyyah’ bisa dilihat pada gambar dibawah ini :

Semoga Allah subhanahu wata’ala memudahkan kita untuk tetap istiqomah dalam mempelajari Kitab-Nya.

___________

Referensi:

– Munjidul Muqriin, karya Ibnul Jazari.

– Tafshil ‘Iqdi Ad Duror Ibni Birri fi Nasyri Thuruq Al Madani Al ‘Asyri, karya Ibnu Ghozi.

Ditulis oleh : Afit Iqwanudin, A.Md

(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, mahasiswa Pascasarjana jurusan Ilmu Qiro’at, Fakultas Qur’an di Universitas Islam Madinah KSA)

Hamalatulquran.com

***

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Capai Prestasi Akademik Terbaik, Alumni Hamalatul Quran Raih Penghargaan di Universitas Islam Madinah

0
@masjid Nabawi di Madinah

HAMALATULQURAN.COM — Madinah, Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Alumni Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Yogyakarta. Adalah Afit Iqwanuddin mahasiswa semester 8 Fakultas Al Quran ini meraih penghargaan atas pencapaiannya meraih indek prestasi tinggi (mumtaz murtafi’) di Universutas Islam Madinah.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Bagian Alumni Universitas Islam Madinah, pada Selasa (09/04/2019).

Piagam penghargaan Ust Afit Iqwanuddin

Tertulis dalam piagam penghargaan dari kampus, yang ditandatangani oleh Plt Rektor Universitas Islam Madinah, Dr. Abdullah bin Muhammad Al ‘Utaibi :

“Universitas Islam Madinah Al Munawwarah memberikan penghargaan kepada Peserta didiknya atas nama : Afit Iqwanuddin, dari negara Indonesia, atas prestasi akademik yang telah diraih di Fakultas Al Qur’an. Kami wasiatkan untuk senantiasa bertakwa kepada Allah ta’ala, dan memohonlah kepada Allah agar menjadikan Anda berada di jalan para ulama yang mengamalkan ilmunya.”

IPK yang diraih Afit Iqwanuddin : 4,96 dari indeks IPK sempurna 5.00. Nyaris sempurna, alhamdulillah.

Penghargaan tersebut juga diberikan kepada ratusan mahasiswa Universitas Islam Madinah dari semua fakultas atas prestasinya mempertahankan indek prestasi tertinggi (mumtaz murtafi’) sampai akhir tahun ajaran.

Afit mengungkapkan syukur dan terimakasih, akhirnya hingga tahun ajaran akhir bisa mempertahankan indeks prestasi tinggi.

“Terimakasih kepada Universitas Islam Madinah yang senantiasa memberikan apresiasi kepada mahasiswanya dan kepada asatidz PP. Hamalatul Quran yang senantiasa mendoakan dan memberikan dukungan”, paparnya.

Selain dapat mempertahankan indek prestasi tinggi, Afit juga termasuk dari salah satu yang mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister jurusan Ilmu Qiraat Fakultas Al Quran, UIM yang pengumumanya telah diumumkan tiga bulan yang lalu.

Kami mewakili redaksi dan staf pondok
Pesantren hamalatul quran mengucapkan selamat kepada Afit Iqwanuddin atas prestasinya. Semoga ilmu yang didapatkan mendapatkan keberkahan dari Allah subhanahuwata’ala dan bermanfaat untuk kaum muslimin.
(zusuf.aff/hamalatulquran.com)

_______

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

 

donatur-tetap

Jadilah Penghafal Al-Quran yang Tahan Banting

0
@unsplash

Bismillah…

Perjalanan menuntut ilmu membutuhkan kesabaran agar tetap kuat berada dalam barisan, salah satunya dalam menghafal Al-Quran. Kesulitan menghafal, rasa futur dan malas terkadang menghampiri. Belum lagi kesulitan dalam menjaga hafalan yang terkadang lebih berat dari saat menghafal pertama kali.

Itu hal yang biasa kawan.

Sebab sesuatu yang istimewa butuh perjuangan untuk bisa meraihnya. Tak semudah membalikkan tangan dan berleha-leha.

Ustadz, sulit sekali rasanya untuk ngafal, sepertinya saya tidak cocok jadi penghafal Al-Quran”

Kalimat di atas atau yang serupa terkadang meluncur dari sebagian penghafal Al-Quran. Atau mungkin saja kita sendiri pernah dihinggapi pemikiran yang serupa. Ingatlah, itu merupakan was-was dari setan. Ia senang meracuni hati anak adam dengan keputusasaan.

Engkau harus kuat, lawan dan jangan pernah menyerah.

Pilihanmu hanya dua, tetap bersabar atau mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah yang nantinya akan kau sesali.

Ketahuilah, sudah banyak yang mengambil pilihan kedua dan terjerembab dalam lubang penyesalan. Mereka berhenti di tengah jalan karena tak kuat melanjutkan safar atau tergoda dengan iming-iming dunia yang terlihat di sepanjang jalan.

Wahai kawan …

Menjadi penghafal Al-Quran adalah perjalanan seumur hidup. Selesai 30 juz bukan berarti telah sampai di garis finish. Bahkan kesulitan yang sesungguhnya justru baru akan dimulai. Rasa malas untuk murojaah biasanya jauh lebih dahsyat dari saat menghafalnya. Hingga akhirnya banyak yang menyerah dan puas dengan predikat “Pernah Hafal Al-Quran“.

Jika engkau merupakan salah satunya, maka segeralah sadar. Jangan tunda untuk kembali masuk dalam rombongan. Masih ada kesempatan untuk ikut melanjutkan perjalanan. Raihlah kemuliaan dengan menjadi Ahlul Quran.

Semoga Allah ta’ala memudahkan kita untuk tetap Istiqomah dalam menjaga Al-Quran.

***

Ditulis oleh : Afit Iqwanudin, A.Md

(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, mahasiswa Pascasarjana jurusan Ilmu Qiro’at, Fakultas Qur’an di Universitas Islam Madinah KSA)

Hamalatulquran.com

______

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Bekal Ramadhan #5 : Berkah Di Balik Makan Sahur

0
@unsplash

Bismillah…

Dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari)

Apa saja keberkahan dan keutamaan dibalik perintah makan sahur ?

Pertama, dengan makan sahur seseorang telah mentaati perintah Allah Ta’ala dan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Allah berfirman :

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 71)

Kedua, wasilah terbaik agar kuat berpuasa serta dapat shalat subuh (berjamaah) tepat waktu. Disamping itu akan menjadikan badan lebih kuat dalam menjalani puasa. Sehingga iapun akan kuat untuk beribadah lainnya seperti membaca Al Quran dan beri’tikaf di madjid, dan kiat seperti inilah yang Allah cintai.

Nabi shallahu alaihi wa sallam bersada:

الْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Alla daripada Mukmin yang lemah.” (HR. Muslim)

Ketiga, sahur adalah ibadah, bukan sekedar makan dan minum pada biasanya.

Keempat, menjumpai 1/3 malam terakhir yang mana pada saat itu Allah turun ke langit dunia.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

“Rabb kita turun ke langit dunia pada setiap malam yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Allah berfirman, ’Barangsiapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barangsiapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku penuhi. Dan barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku ampuni.” (HR. Muslim)

Kelima, orang yang makan sahur mendapatkan shalawat dari Allah dan do’a dari para malaikat-Nya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad)

Keenam, makan sahur sebagai pembeda antasa puasanya orang yang beriman dan puasanya ahli kitab.

Nabi kita shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur.” (HR. Muslim no).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied rahimahullah berkata,

“Berkah (makan sahur) disini bisa berkmakna barakah di akherat, karena menegakkan sunnah mewajib seseorang mendapat pahala, begitu pula berkah disini juga bisa bermakna kebkahan di dunia, seperti untuk menguatkan badan sertmemper mudah seorang muslim mengisi harinya dengan amal shaleh.”

______

Referensi :

– Ihkam Al Ahkam, Ibnu Daqiq Al Ied

– Syarh Umdatul Ahkam, Abdurrahman bin Nashir As Sa’dy rahumahullah

***

Ditulis oleh : Muhammad Fatwa Hamidan

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Bekal Ramadhan #4 Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

0

Bismillah

Saat seorang hamba beribadah kepada Allah maka diapun harus menjaga diri dari hal-hal yang dapat menggangu ibadahnya serta hal-hal yang dapat menurunkan nilai ibadah atau bahkan menbatalkan amal ibadah tersebut, pun demikian dengan ibadah puasa.
Pepatah Arab mengatakan

وَمَن لَم يَعرِفِ الشَرَّ ** مِنَ الخَيرِ يَقَع فيهِ

“Barangsiapa tidak mengetahui keburukan dari kebaikan (bisa jadi) ia terjemurus kedalamnya (tanpa sadar)”.

Maka sangat penting bagi setiap muslim ketika hendak melaksanakan ibadah puasa untuk tahu apa saja hal-hal dapat membatalkan puasa dan apa saja konsekuwensinya, karena saat ia tidak tahu hal ini maka bisa saja dia berbuat suatu hal yang dapat membuat batal puasanya tanpa dia sadari.

Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja.

Allah ta’ala telah berfirman :

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتّىَ يَتَبَيّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمّ أَتِمّواْ الصّيَامَ إِلَى الّليْلِ

“Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (QS. Al-Baqarah : 187)

Dalam ayat diatas dapat kita pahami bahwa puasa adalah menahan diri dari makan dan minum. Apabila orang yang berpuasa makan dan minum, berarti ia telah berbuka. Jika ia lakukan dengan sengaja, maka jelas hal ini membatalkan ibadah puasa. Adapun jika seseorang makan dan minum karena tidak sengaja atau lupa, maka hal ini tidak membatalkan puasa.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من نسي وهو صائم فأكل أو شرب فليتم صومه فإنما أطعمه الله وسقاه

“Barangsiapa yang berpuasa, kemudian ia lupa makan dan minum, hendaklah ia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberikan makan dan minum kepadanya”. (HR. Muslim).

2. Muntah dengan Sengaja.

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من ذرعه قيء وهو صائم فليس عليه قضاء وإن استقاء فليقض
“Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja dalam keadaan berpuasa, maka tidak ada qadla’ baginya; dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja, maka ia harus mengqadla (puasanya)” (HR. Abu Dawud).

3. Haidh dan Nifas.

Apabila wanita kedatangan haidh atau nifas di siang hari pada bulan Ramadhan, baik di awal maupun di akhir, maka batal puasanya dan harus mengqadhanya (menggantinya) di hari lain. Dan bila ia tetap berpuasa maka puasanya tidak sah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
تمكث الليالي ما تصلي وتفطر في رمضان فهذا نقصان الدين
“Dia (wanita) berdiam diri beberapa malam tidak shalat, dan berbuka puasa Ramadlan (karena haidh), maka inilah kekurangan agamanya”. (HR. Muslim).

4. Infus Makanan.

Infus makanan yaitu memasukkan zat-zat makanan ke dalam tubuh seseorang melalui infus sebagai pengganti makan kepada orang yang sakit. Ini termasuk perkara yang membatalkan puasa; karena infus tersebut mengandung zat makanan (maka hal ini hukumnya sama denga makan) yang dapat membuat badan tidak lemah sebagaimana keadaan orang yang sehat.

5. Jima’ (Berhubungan Badan).

Ini merupakan pembatal puasa yang paling berat. Sebab, bagi yang melanggar wajib baginya untuk membayar kafarat yakni membebaskan budak. Jika tidak mampu, maka harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika masih tidak mampu, ia harus memberi makan enam puluh orang.

Imam Asy-Syaukani rahimahullah dalam kitab Ad-Darari Mudli’ah (2/22) berkata,

“Tidak ada perbedaan di kalangan ulama bahwa jima’ membatalkan puasa, apabila terjadi dengan sengaja. Apabila terjadi karena lupa, sebagian ulama’ menjadikannya termasuk (dalam hukum) orang yang makan dan minum karena lupa”.

Yang raajih dalam permasalahan ini adalah pendapat yang menyatakan tidak membatalkan puasa (jika jima’ tersebut dilakukan tanpa sengaja/lupa).

Allah ta’ala berfirman:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (QS. Al-Baqarah : 187)

Adapun kaffaratnya dijelaskan dalam hadits Rasululah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu :
بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ مَا لَكَ . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا . قَالَ لاَ . قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ . قَالَ لاَ . فَقَالَ فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا. قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم – بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ – قَالَ أَيْنَ السَّائِلُ فَقَالَ أَنَا . قَالَ خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

“Suatu hari kami pernah duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahu ta’ala a’lam

Referensi:

1. Al Fiqh Al Muyassar, Shaleh bin Fauzan Al Fauzan

2. Ithaf Ahlu Al Iman bi Durus Syahr Ramadhan, Shaleh bin Fauzan Al Fauzan, penerbit Dar Al ‘Ashimah

Ditulis oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Hamalatulquran.com

***

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Bekal Ramadhan #3: Keutamaan Ibadah Puasa

0

 

Bismillah
Kaum muslimin yang semoga senantiasa dirahmati Allah ta’ala dimanapun anda berada, sungguh sudah menjadi fitrah manusia untuk menyukai hal-hal yang istimewa, lantas bagaimanakah diri anda sudahkah anda mencintai ibadah puasa yang mana Allah ta’ala telah mengistimewakan ibadah ini dibandingkan dengan beberapa ibadah lainnya ?

Maka mari kita simak dan kita pelajari bersama, apa saja keutamaan dan keistimewaan ibadah puasa, karena dengan kita mengetahui keutamaan sebuah ibadah maka hal itu akan membuat kita semakin mudah dan termotivasi untuk semangat dalam mengamalkan ibadah tersebut.

Berikut keutaman-keutamaan ibadah puasa:

1. Puasa Sebagai Perisai.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para pemuda yang diliputi nafsu birahi untuk menikah. Jika dia tidak mampu untuk melaksanakannya, maka ia diperintahkan berpuasa yang dengannya ia mampu mengekang nafsu syahwatnya. Sebab puasa dapat menahan gejolak anggota tubuh dengan kelemahannya sehingga dapat mengekangnya dari tindakan yang menyimpang. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء

“Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu (ba’ah), maka hendaknya dia menikah, karena menikah itu dapat menjaga pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk menikah, maka hendaknya dia berpuasa, karena puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga telah menjelaskan bahwa surga itu dikelilingi oleh hal-hal yang tidak disukai, sedangkan neraka dikelilingi oleh berbagai kesenangan syahwat. Oleh sebab itu, jelaslah kiranya bagi kita bahwa puasa itu dapat mementahkan syahwat dan menumpulkan ketajamannya yang bisa mendekatkan jiwa kepada api neraka, dan puasa itu bisa menjadi penyekat antara orang yang berpuasa dengan neraka.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :

إنما الصيام جنة يستجن بها العبد من النار

“Puasa itu adalah perisai yang dapat melindungi diri seorang hamba dari api neraka” (HR. Ahmad).

Dan tentunya, hanya puasa yang ikhlash dan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya sajalah yang dapat menjadi perisai dari api neraka.

2. Puasa Dapat Memasukkan Seseorang ke dalam Surga.

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa puasa itu dapat menjauhkan diri dari api neraka, yang otomatis mendekatkan dapat pelakunya kepada surga, bi-idznillaah.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Umamah radliyallaahu ‘anhu, ia berkata :

أتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقلت مرني بأمر آخذه عنك قال عليك بالصوم فإنه لا مثل له

“Aku pernah mendatangi Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam. Maka aku berkata kepada beliau : ”(Wahai Rasulullah), tunjukkan kepadaku suatu amalan yang dapat aku ambil darimu”. Maka beliau menjawab : “Hendaknya kamu berpuasa, karena puasa itu tidak ada tandingan (pahala)-nya”. (HR. An-Nasa’i)

3. Dalam ibadah puasa terkumpul 3 macam kesabaran.

a) Kesabaran dalam ketaatan.
b) Kesabaran untuk meninggalkan kemaksiatan.
c) Kesabaran atas segala taqdir Allah ta’ala.

Dan subgguh atas amalan kesabaran tersebut Allah janjikan pahala tanpa batas.
Allah ta’ala berfirman :

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Hanya orang-orang yang bersabarlah yang disempurnakan pahalanya tanpa batas”. (QS Az-Zumar: 10)

Maka bagi oranga yang berpuasa ia pun akan mendapatkan pahala yang tak terhitung nilainya.

4. Puasa Menjauhkan diri Dari Api Neraka.

Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

من صام يوما في سبيل اللّٰه بعد اللّٰه وجهه عن النار سبعين خريفا

“Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allaj, maka Allah akan jauhakn wajahnya dari api neraka sejarah tujuhpuluh tahun perjalanan”. (HR. Bukhari)

Makna dalam hadits ini amatlah jelas bahwa orang yang berpuasa satu hari saja dalam rangkan untuk taat kepada Allah ta’ala, maka ia akan dijauhkan dari siksaan api neraka sejarah tujuhpuluh perjalanan. mala bagaimana dengan yang melakukan puasa selala satu bulan penuh?

5. Orang yang Berpuasa akan Mendapatkan Dua Kebahagiaan.

Dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman :

وللصائم فرحتان يفرحهما إذا أفطر فرح بفطره وإذا لقي ربه فرح بصومه

“Dan bagi orang yang berpuasa itu mempunyai dua kegembiraan, gembira ketika berbuka puasa dan gembira ketika (kelak) bersua dengan Robbnya atas amalan puasanya.” (HR. Muslim)

6. Bau Mulut Orang yang Berpuasa Lebih Harum di Hadapan Allah Ta’ala daripada Bau Misk (Kesturi).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : Telah berfirman Allah ta’ala:

كل عمل بن آدم له إلا الصيام فإنه لي وأنا أجزي به والصيام جنة فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث يومئذ ولا يسخب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني امرؤ صائم والذي نفس محمد بيده لخلوف فم الصائم أطيب عند الله يوم القيامة من ريح المسك وللصائم فرحتان يفرحهما إذا أفطر فرح بفطره وإذا لقي ربه فرح بصومه

“Setiap amal anak Adam adalah untuk dirinya sendiri kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku akan memberi pahala atasnya. Puasa itu adalah perisai, maka pada saat berpuasa hendaknya seseorang diantara kamu tidak melakukan rafats (yaitu : berjima’ dan berbicara keji) dan tidak juga membuat kegaduhan. Jika ada orang yang mencacinya atau menyerangnya, maka hendaklah ia mengatakan, “Sesungguhnya aku berpuasa”. Demi Allah yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kesturi di hari kiamat.” (HR. Bukhari)

7. Doa Orang yang Berpuasa Mustajab.

Nabi shallahu alaihi wasallam bersabda:

إن للصائم عند فطره دعوة لا ترد

“Sesungguhnya bagi orang yang berpuasa, saat ia berbuka adalah (waktu) do’a yang tidak tertolak (mustajab)”. (HR. Ibnu Majah)

Allah berfirman:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku”. ( QS Al-Baqarah: 186)

Maka hendaknya bagi orang yang berpuasa senantiasa memperbanyak do’a kepada Allah ta’ala.

8. Menjadi Syafaat pada Hari Kiamat.

Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,

ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻭَﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ ﻳَﺸْﻔَﻌَﺎﻥِ ﻟِﻠْﻌَﺒْﺪِ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟْﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ، ﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ : ﺃَﻱْ ﺭَﺏِّ، ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡَ ﻭَﺍﻟﺸَّﻬَﻮَﺍﺕِ ﺑِﺎﻟﻨَّﻬَﺎﺭِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻭَﻳَﻘُﻮﻝُ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥُ : ﻣَﻨَﻌْﺘُﻪُ ﺍﻟﻨَّﻮْﻡَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻴْﻞِ، ﻓَﺸَﻔِّﻌْﻨِﻲ ﻓِﻴﻪِ، ﻗَﺎﻝَ : ﻓَﻴُﺸَﻔَّﻌَﺎﻥِ

“Amalan puasa dan membaca Al-Qur’an akan memberi syafa’at bagi seorang hamba di hari kiamat. Puasa berkata: Wahai Rabb, aku telah menahannya dari makan dan syahwat di siang hari, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya. Dan Al-Qur’an berkata: Aku menahannya dari tidur di waktu malam, maka izinkanlah aku memberi syafa’at kepadanya, maka keduanya pun diizinkan memberi syafa’at.” (HR. Ahmad)

Wallahu ta’ala a’lam

Referensi:

1. Ithaf Ahlu Al Iman Bidurus Syahr Ramadhan, Penerbit Dar Al Ashimah.
2. Majalis Syahr Ramadhan Al Mubarak, Penertbit Dar Al Ashimah.

Ditulis oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

donatur-tetap

10 Kiat menjadi Pengajar Al-Quran yang Baik & Profesional

0
Ilustrasi : Halaqot tahfidz di masjid Nabawi. @twitter

Bismillah..

Mengajarkan Al-Quran merupakan amanat yang mulia, sebuah tugas yang dulunya juga diemban oleh Malaikat Jibril ‘alaihissalam saat mengajarkannya kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam. Pun begitu dengan Nabi Muhammad sendiri, beliau ajarkan kitabulloh kepada para sahabatnya. Mereka kemudian mengajarkannya kepada generasi yang datang kemudian, para tabi’in, dan begitu seterusnya hingga saat ini.

Seiring berjalannya waktu banyak diantara pengemban tugas mulia ini yang tak mengindahkan rambu-rambu yang termaktub dalam Al-Quran itu sendiri.

Mereka hanya berfokus untuk menguasai cara mengucapkan huruf-hurufnya dengan benar tanpa mengaplikasikan apa yang mereka baca dalam kehidupan sehari-hari.

Prihatin dengan fakta menyedihkan yang terjadi, para ulama lantas berbondong-bondong menelurkan karya-karya indah yang menggambarkan sifat para penghafal dan pengajar Al-Quran dengan harapan bisa mengingatkan mereka terhadap para pendahulunya. Salah satu diantaranya ialah karya seorang ulama fenomenal, Ibnul Jazary rohimahulloh yang beliau beri judul :

“Munjid Al Muqriin wa Mursyid At Tholibin”.

Disini kami hanya ingin sedikit menukil apa yang telah digoreskan oleh beliau dalam karangannya ini yang berhubungan dengan sifat seorang Muqri atau pengajar Al-Quran :

[1] Ikhlas

Ikhlas amat dibutuhkan dalam setiap amalan termasuk dalam mengajarkan Al-Quran. Tanpanya sebuah amalan sholeh akan berubah menjadi bencana. Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah mengisahkan bahwa diantara golongan pertama yang akan merasakan pedihnya api neraka adalah mereka yang membaca Al-Quran demi mendapatkan pujian manusia (HR At Turmudzi No. 2382)

Dan diantara tanda keikhlasan seseorang dalam mengajarkan Al-Quran ialah ia tidak marah atau cemburu saat muridnya belajar kepada guru yang lain.

[2] Paham ilmu tajwid.

Ilmu tajwid merupakan bekal utama yang harus dimiliki oleh seorang pengajar Al-Quran. Bagaimana dia akan mengajar anak muridnya jika belum menguasai ilmu tajwid yang merupakan pondasi utama dalam membaca Al-Quran?

[3] Memahami Ilmu Waqf wal Ibtida.

Ilmu ini juga perlu dipahami dengan baik oleh seorang pengajar Al-Quran. Sebab seringkali seorang yang baru belajar Al-Quran akan salah berhenti pada suatu kalimat dan berakibat merubah makna suatu ayat.

Jika sang pengajar tidak memahami ilmu ini dengan baik ia akan menganggap benar dan tidak memperingatkan muridnya. Kesalahan yang dilakukan oleh anak didiknya tersebut akhirnya akan terus melekat hingga dewasa serta sulit untuk diperbaiki.

[4] Menghiasi diri dengan berbagai ilmu syar’i.

Menjadi pengajar Al-Quran bukan berarti boleh mengesampingkan ilmu-ilmu syar’i yang lain. Ia memiliki kewajiban untuk mempelajari berbagai ilmu agar bisa beribadah kepada Alla ta’ala dengan sebaik mungkin.

Mulai dari ilmu Akidah, Fiqh, Bahasa Arab serta berbagai cabang ilmu Al-Quran supaya ia bisa memahami dengan betul apa yang ia baca.

[5] Berakhlak mulia dan jauh dari perbuatan maksiat.

Maksiat merupakan musuh utama bagi penghafal Al-Quran yang harus senantiasa diperangi. Waki’ yang merupakan guru dari Imam Syafi’i rohimahumalloh pernah menasehatkan. Sesungguhnya ilmu merupakan cahaya, dan cahaya Allah tidak akan dimiliki oleh pecandu maksiat”

[6] Memiliki sifat zuhud dan menjauhi pakaian yang tidak pantas.

Termasuk didalamnya ialah menjauhi gaya dan model rambut yang tidak baik dan menurunkan wibawa seorang guru dihadapan para muridnya. Sebab selain mengajarkan ilmu ia juga memiliki kewajiban untuk mengajarkan adab mulia kepada mereka. Ia harus sadar bahwa dirinya akan menjadi uswah bagi para muridnya.

[7] Hiasi diri dengan tawadhu’ serta buang jauh-jauh sifat ghibah dan meremehkan orang lain.

Sebagaimana peribahasa “Jadilah seperti padi yang semakin berisi semakin merunduk”. Oleh karenanya, jangan sampai ia merasa lebih baik dari orang lain serta bangga terhadap dirinya, sebab ini merupakan penyakit berbahaya yang akan mengotori hati dan membuatnya selalu dihantui rasa kecewa.

[8] Saat mengajarkan Al-Quran hendaknya senantiasa dalam keadaan suci, menghadap kiblat dan fokus.

Tidak memalingkan pandangan ke kanan dan kiri saat mengajar akan membuat murid merasa diawasi dan diperhatikan. Berbeda halnya jika ia justru mengobrol atau bahkan sibuk memainkan gadget yang ada ditangannya.

[9] Meluaskan tempathalaqot.

Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :

“خير المجالس أوسعها”

“Sebaik-baik majlis adalah yang paling luas”

(HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh Al Bani)

[10] Mendahulukan murid yg datang pertama.

Kecuali jika murid tersebut berkenan apabila murid yang datang belakangan mengambil jatah antriannya.

Inilah beberapa sifat seorang Muqri yang dipaparkan oleh Ibnul Jazari rohimahulloh dalam karya tulisnya.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan langkah kita dalam mempelajari dan mengajarkan kitab-Nya.

Ditulis oleh : Afit Iqwanudin, A.Md

(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, mahasiswa Pascasarjana jurusan Ilmu Qiro’at, Fakultas Qur’an di Universitas Islam Madinah KSA)

Hamalatulquran.com

***

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Berencana Ambil Sanad Quran? Kenali Syarat-Syaratnya

0
@pinterest

Bismillah..

Memiliki sanad Al-Quran merupakan impian setiap para penghafalnya. Sebuah silsilah istimewa yang bersambung hingga Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wasallam dari Malaikat Jibril dari Rabb Semesta Alam. Tak heran jika banyak yg berlomba-lomba untuk bisa meraihnya.

Pun begitu dengan penulis sendiri, impian satu ini sudah lama bercokol dalam hati sejak masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Hamalatul Qur’an Yogyakarta. Meskipun saat itu masih belum memiliki gambaran bagabagai dan di mana bisa mendapatkannya. Namun apa salahnya bermimpi?

Tentunya dengan diiringi doa dan usaha.

Singkat cerita Allah ta’ala akhirnya mengabulkan keinginan tersebut, tepatnya saat memasuki tahun kedua perkuliahan di Universitas Islam Madinah. Mengapa tidak segera mengambilnya saat masih duduk di tahun pertama? Jawabannya simpel : Karena minder dan kurang percaya diri. Padahal sejatinya mengambil sanad Al-Quran tidaklah sesulit yg dibayangkan asalkan memiliki kesungguhan dan kesabaran.

Satu hal yang perlu digaris bawahi ialah sanad Al-Quran berbeda dengan sanad hadits maupun sanad-sanad kitab dan mutun yang ada. Sebab seorang calon pewaris sanad Al-Quran diharuskan untuk membacanya dari awal Al Fatihah hingga An Nas di depan sang guru. Hal ini tentu berbeda dengan sanad lain yang bisa diwariskan dengan cara membaca sebagiannya saja atau bahkan dengan metode sama’i (cukup mendengarkan bacaan orang lain dihadapan sang guru).

Imam Ibnul Jazary rohimahulloh dalam kitabnya yang berjudul “Munjidul Muqriin” pernah menegaskan bahwa meskipun seseorang hafal kitab At Taisir (kitab seputar Qiroat Sab’ah) di luar kepala, dia tidak diperbolehkan untuk memberikan sanad Al-Quran jika belum talaqqi secara langsung kepada para guru yang memiliki sanad. Sebab didalam qiroat terdapat hal-hal yang tidak bisa dipelajari kecuali dengan metode talaqqi.

Pada artikel kali ini penulis ingin berusaha menjawab pertanyaan yang dulu pernah bersemayam di pikiran penulis sendiri dan beberapa kawan :

“Apa saja syarat agar bisa mengambil sanad Al-Quran??”

Ada 2 syarat utama yang harus dimiliki oleh seseorang yang hendak mewarisi sanad Al-Quran :

Pertama, hafalan Al-Quran yang kuat (Mutqin).

Biasanya seorang Syaikh akan menguji kekuatan hafalan calon muridnya sebelum diizinkan memulai talaqqi. Hal ini akan menjadi timbangan apakah ia sudah siap untuk mewarisi silsilah sanad mulia ini atau justru sebaliknya.

Kedua, menguasai Ilmu Tajwid

Bukan sekedar teori semata tentunya, akan tetapi sanggup menerapkannya setiap kali membaca Al-Quran.

Dua hal diatas merupakan syarat utama bagi para pencari sanad Al-Quran. Namun perlu diketahui bahwa sebagian Syaikh terkadang menambahkan beberapa syarat lain bagi calon muridnya, seperti :

• Hafal matan Jazariyah serta paham isi kandungannya

• Melakukan setoran 30 juz terlebih dahulu kepada salah satu murid sang guru dan harus selesai dalam waktu tertentu.

Beberapa penuntut ilmu dari Mauritania (Syinqithi) menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat tambahan yang harus mereka miliki jika ingin mewarisi sanad Al-Quran dari para guru di sana.

• Paham dengan baik Riwayat Qolun dan Warsy yang merupakan riwayat paling mashur di sana.

• Hafal dan paham isi kandungan kitab Ad duror Al Lawami’ fi Ashli Maqroi Al Imam Nafi’, sebuah matan berjumlah 276 bait yang membahas seputar Qiroat Imam Nafi’.

• Paham dengan baik ilmu Rosmul Quran
Seorang guru di Mauritania, biasanya akan meminta calon murid untuk menuliskan beberapa lembar Al-Quran guna mengetahui apakah ia sudah memahami ilmu rosmul quran ataukah belum.

Inilah beberapa gambaran umum seputar kriteria yang harus dipenuhi oleh para pencari sanad Al-Quran.

Semoga Allah ta’ala memudahkan kita untuk senantiasa menjadi penjaga kitab-Nya.

_____

Ditulis oleh : Afit Iqwanudin, A.Md

(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, mahasiswa Pascasarjana jurusan Ilmu Qiro’at, Fakultas Qur’an di Universitas Islam Madinah KSA)

Hamalatulquran.com

***

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap

Sudah Tiba Petunjuk, Mengapa Berpecah?

0
@unsplash

Bismillah..

Dalam Al Qur’an Allah Ta’ala befirman,

وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang penjelasan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat” (QS. Ali Imron: 105)

Penjelasan, Ilmu, hidayah, sudah suatu hal yang maklum,  bahwa hal-hal ini adalah sebab tercapainya persatuan. Namun mengapa dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menyebut bahwa umat sebelum kita berselisih setelah datangnya ilmu kepada mereka?

Jawabannya, dijelaskan oleh Imam Al Ajurri rahimahullah dalam kitab Asy-Syari’ah, adalah hasad (dengki). Beliau menyatakan,

إن الذي حملهم على الفرقة عن الجماعة، والميل إلى الباطل الذي نهوا عنه؛ إنما هو البغي والحسد، بعد أن قد علموا ما لم يعلم غيرهم، فحملهم شدة البغي والحسد إلى أن صاروا قرقا؛ فهلكوا، فحذرنا مولانا الكريم أن نكون مثلهم، فنهلك كما هلكوا.

“Yang menyebabkan mereka berpecah dan condong kepada kebatilan yang mereka telah dilarang untuk mengikutnya, dikarenakan sikap melampui batas dan hasad, setelah mereka mengetahui ilmu, yang belum diketahui oleh orang selain mereka.

Maka yang menyebabkan perpecahan di kalangan mereka adalah sikap melampui batas dan rasa hasad. Hingga mereka berpecah belah kemudian binasa. Oleh karenanya, Allah yang Maha Mulia, memperingatkan kita agar tidak menjadi seperti mereka. Sehingga kita binasa sebagaimana kebinasaan yang menimpa mereka” (Asy-Syari’ah, hal: 17).

Dalam ayat lain, Allah berfirman,

وَمَا تَفَرَّقُوا إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ

Dan mereka (ahli kitab) tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. Kalau tidaklah karena sesuatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulunya (untuk menangguhkan azab) sampai kepada waktu yang ditentukan, pastilah mereka telah dibinasakan.” (QS. As-Syuro: 14)

Di sini Tuhan kita mengingatkan, bahwa orang-orang sebelum kita itu diberi ilmu. Lalu mereka hasad antara satu dengan lainnya. Sampai menyebabkan mereka berpecah belah. Hingga binasa karena perpecahan.

(lihat: Asy-Syari’ah hal: 18).

Memang terbukti dalam kehidupan ini, kita temui perpecahan yang terjadi di kalangan orang-orang berilmu, disebabkan karena rasa dengki dan sikap berlebihan atau melanggar aturan Allah. Hasad karena saudaranya lebih matang ilmunya.  Hasad karena saudaranya lebih banyak mad’unya. Hasad karena saudaranya menjadi saingannya dalam berdakwah di suatu daerah. Sehingga mereka saling menjatuhkan satu sama lain. Dari sini terjadilah perpecahan.

Tidak ada yang salah dari ilmu. Manusialah yang salah. Kalau bukan karena rasa hasad, tentu ilmu yang mereka bawa akan mempersatukan mereka dan umat. Namun demikianlah manusia..

إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا

Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan  jahil.” (QS. Al-Ahzab: 72).

Ibnu Abbas menjelaskan,

قال ابن عباس : ظلوما لنفسه جهولا بأمر الله وما احتمل من الأمانة

“Dzolim terhadap dirinya sendiri, jahil terhadap perintah Allah dan amanah yang dipikulkan kepada mereka.”
(Tafsir Al Baghowi, 4/491).

Ternyata sedemikian bahayanya sifat hasad. Semoga Allah menyelamatkan kita semua dari sifat yang tercela ini.

***

Referensi:

  • Tafsir Al-Baghowi / Ma’alim at Tanzil. Terbitan: Dar Thoibah, cetakan ke 8, th 1428 H.
  • Asy-Syari’ah, karya Imam Abu Bakr Muhammad bin Husen Al Ajurri. Tahqiq: ‘Ishom Musa Hadi. Terbitan: Dar As Sidiq. Cetakan ke 3, th 1434 H
  • Faidah kajian Syaikh Abdurrazaq bin Abdulmuhsin Al ‘Abbad, kajian kitab Asy-Syari’ah milik Imam Al Ajurri, di masjid Nabawi, Madinah Am Nabawiyah.

_________

Kota Nabi, pagi hari 22 Jumadal Akhir 1436H.

Disusun oleh: Ahmad Anshori
Dikutip dari situs  Muslim.Or.Id  .

Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.

Klik gambar :

donatur-tetap