Home Blog Page 23

Turun Hujan Sebelum Shalat Istisqa’, Lanjut Shalat atau Tidak?

0

Istisqa’ adalah meminta diturunkan hujan kepada Alla Ta’ala, dalam syariat Islam ada beberapa cara istisqa’ (meminta hujan) seperti berdo’a, do’a khutbah jumat dan shalat istisqa.

Ketika hujan lama tidak turun sehingga membuat tanah gersang serta membuat musim paceklik maka disyariatkan untuk melaksanakan shalat istisqa’.

Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan,

خَرَجَ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم مُتَوَاضِعًا, مُتَبَذِّلًا, مُتَخَشِّعًا, مُتَرَسِّلًا, مُتَضَرِّعًا, فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ, كَمَا يُصَلِّي فِي اَلْعِيدِ, لَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ

“Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam keluar dengan rendah diri, berpakaian sederhana, khusyu’, tenang, berdoa kepada Allah, lalu beliau shalat dua rakaat seperti pada shalat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti pada sholat hari raya, beliau tidak berkhutbah seperti khutbahmu ini.” (HR. An-Nasai no. 1521)

Shalat Istisqo itu disyariatkan dengan adanya sebab yaitu saat kondisi lama tidak turun hujan yang membuat tanah gersang, maka apabila sebab tersebut hilang (sudah turun hujan) sebelum melaksanakan shalat Istisqo’ maka dalam kondisi ini mayoritas ahli ilmu berpendapat bahwa tidak perlu mengerjakan shalat Isrisqo, walaupun sebelumnya sudah diumumkan kepada seluruh masyarakat, karena sebab yang membuat mereka melaksanakan shalat istisqo telah hilang.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,

وإن تأهَّبوا للخروج فسُقوا قبل خروجهم، لم يخرجوا، وشكروا الله على نعمته، وسألوه المزيد من فضله، وإن خرجوا فسُقوا قبل أن يُصلُّوا، صلَّوا شكرًا لله تعالى وحمدوه ودعوه

Ketika masyarakat bersiap-siap untuk keluar rumah mengerjakan shalat istisqo’ kemudian turun hujan, maka mereka tidak perlu keluar lumah (menuju tempat shalat) dan hendaknya mereka bersyukur kepada Allah atas nikmat tersebut dan meminta tambahan atas karunia-Nya. Dan saat mereka telah berjalan keluar dari rumah kemudian turun hujan sebelum mengerjakan shalan maka mereka tetap mengerjakan shalat sebagai bentu syukur kepada Allah Ta’ala serta memuji dan berdoa kepada-Nya.

Lantasi bagaimana bila di sebagian temapat turun hujan dan disebagian lain belum turun hujan?

Ibnu Qudamah berkata,

وإذا نزل المطر في مناطق دون أخرى، فيكون استسقاء من سُقوا بالنسبة لإخوانهم الذين لم يُصبهم المطر

Dan apabila bila turun hujan di sebagian tempat dan di sebagian lain belum turun hujan maka boleh tetap shalat istisqo (bagi yang tempatnya sudah turun hujan) sebagai istisqo untuk saudara-saudaranya yang belum turun hujan ditempatnya.

Wallahu Ta’ala A’lam

Referensi: Mulakhas Fiqhul Ibadah

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Sebelum Memetakan Potensi Anak

0

Kata potensi dalam KBBI memiliki makna kemampuan, kekuatan, kesanggupan dan daya berkemampuan. Potensi yang unggul adalah kekuatan atau minat dari anak yang dimunculkan sedari kecil.

Kita tahu bahwa semua anak memiliki bakat. Namun bakat anak bukanlah sebatas apa yang kita lihat. Misal: Anak suka menyanyi kemudian kita mengira bakatnya adalah menyanyi, Anak suka lari-lari kemudian kita mengira bakatnya adalah bidang olahraga. Bakat harus sesuai dengan koridor syariat, jangan sampai bakat dan potensi yang ada pada anak digiring dan dibimbing bila hal tersebut dilarang oleh agama. Sebagai orang tua janganlah kita terlalu cepat menilai bakat pada anak. Bakat anak bisa dimunculkan ketika ia dibina dan dididik. Dan orientasi orang tua seharusnya adalah menjadikan anak-anaknya menjadi pribadi yang shalih, bukan hanya pintar atau pandai dengan bakatnya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Tidak ada seorang anak pun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi; sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna, apakah kalian melihat ada cacat padanya?”. Kemudian Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata, (mengutip firman Allah subhanahu wata’ala QS Ar-Ruum: 30) yang artinya:

“Sebagai fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada makhluk ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus.” (HR. Al-Bukhari no. 1359)

Pembinaan sendiri sejatinya adalah pendidikan yang senantiasa berulang. Sebagus apapun sekolah, bila peran orang tua tidak ada, maka tidak ada artinya. Maka fasilitasi anak di rumah dengan fasilitas yang mengarahkan dia untuk menjadi shalih serta jangan lupa selalu doakan anak-anak kita.

Persiapan Orangtua Untuk Memetakan Potensi Anak

Orang tua harus menyiapkan diri sendiri sebelum memetakan potensi anak. Dahulukan anak yang shalih daripada anak yang pintar. Kadangkala orangtua tidak bisa mengimbangi kepintaran anak karena ketidaksiapan orangtua dalam pendidikan anak. Dan pendidikan anak itu sejatinya berawal dari rumah, bukan sekolah.

Kesiapan diri dalam mendidik anak itu adalah kesiapan diri sendiri meliputi:

  1. Ilmu
  2. Waktu

Selain itu, pada fase ini pun orang tua harus memperhatikan 4 poin berikut ini :

  1. Pendidikan
  2. Pembinaan / pengawasan
  3. Evaluasi
  4. Perbaikan

Karena pendidikan ibarat sebuah pohon. Akar dan pondasinya adalah aqidah. Batangnya adalah ibadah. Daun-daunnya adalah akhlak. Maka jangan terburu-buru memetakan akan menjadi apa anak kita nanti sebelum kita tanamkan dengan kokoh hal-hal penting ini.

Bersambung insyaallah

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Meluruskan Pemahaman Keliru Hadis yang Dikaitkan dengan Sedekah Subuh

0

Di sebagian besar masyarakat, di sebuah lembaga, organisasi atau yayasan ada yang kerap membuat program sedekah harian, semisal sedekah 500/hari, 1000/hari atau juga sedekah setiap subuh sekian ribu rupiah dan model sedekah harian lainya, kemudian mereka menggunakan hadis berikut sebagai penguat bahwa setiap hari seorang muslim itu haruslah bersedekah.

Rasulullah shalallahu ‘alihi wasallam telah bersabda,

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا. وَيَقُوْلُ اْلآخَرُ: اَللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

“Tidak satu hari pun di mana pada pagi harinya seorang hamba ada padanya melainkan dua Malaikat turun kepadanya, salah satu di antara keduanya berkata: ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak. ’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah (harta) orang yang kikir”. (Muttafaq ‘alaih)

Mereka lakukan hal tersebut atas dasar pemahaman mereka atas hadis di atas. Banyak orang yang bertanya terkait hal ini, mereka bertanya: Saya memiliki tabungan atau kotak sedekah di rumah yang mana setiap hari saya isi dengan beberapa rupiah, apakah setiap mengisi kotak tersebut saya sudah termasuk orang yang bersedekah? Pahadal kotak sedekah masihlah di dalam rumah

Ada pula yang bertanya, bagaimana bila saya menyisihkan harta yang ingin saya sedekahkan selama satu bulan dalam satu kali waktu sebagai pengganti sedekah harian, apakah hal tersebut akan teranggap sebagai sedekah setiap hari? Namun tahukah anda, apa pertanyaan yang paling pokok dalam hal ini? Yaitu bagaimana masyarakat memahami hadis diatas dengan pemahaman yang benar, bukan pertanyaa-pertanyaan bagaimana cara sedekah harian yang benar sesuai syariat. Do’a malaikat di pagi hari,” Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak.’ Dan yang lainnya berkata: ‘Ya Allah, hancurkanlah (harta) orang yang kikir.”

Apa maksudnya? Apa yang kita pahami dari do’a malaikat diatas? Apakah maksudnya setiap hari kita harus menyisihkan harta kita untuk disedekahkan? Dan bila dalam sehari kita tidak bersedekah akan di do’akan malaikat untuk mendapat kehancuran? Bukan hal-hal ini yang dimaksudkan dalam hadis diatas, namun “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak” yaitu bagi orang yang memiliki sifat gemar berinfak, yaitu istiqomah menunaikan zakat tepat waktu, senantiasa menunaikah nafkah wajibnya, suka bersedekah, walau pun halhal tersebut tidak dilakukan setiap hari asalkan seseorang tersebut sampai pada kedudukan gemar melakukannya, maka dialah orang yang akan di do’akan oleh malaikat untuk mendapatkan balasan kebaikan atas infaknya

Sedangkan maksud dari orang yang kikir dalam hadis adalah orang yang enngan bayar zakat, enggan memberikan atau mengeluarkan nafkah yang bersifat wajib, semisal karena ia amatlah kikir sehinnga membuat dirinya tidak mau memberi nafkah kepada anak dan istrinya dengan nafkah yang semestinya, orang seperti inilah yang akan di do’akan oleh malaikat dengan kehancuran. Demikianlah maksudnya benar dari hadis diatas, bukan malah dipahamai harus sedekah setiap hari, bila tidak maka akan dido’akan dengan kehancuran oleh malaikat.

Seandainya ada orang yang gemar sedekah tiap hari namun ia tidak pernah menunaikan zakatnya, ia tidak pernah mmeberi nafkah kepada keluarga dan anak-anaknya, kira-kira orang seperti ini akan mendapatkan do’a dari malaikat dengan do’a yang mana? Do’a diberikan ganti kebaikan atau do’a mendapatkan kehancuran?. Maka sungguh orang seperti inilah yang akan mendapatkan do’a buruk dari malaikat. Semoga Allah Ta’ala lapangkan rezeki kita serta mudahkan langkah kita untuk menjadi hamba-hambanya yang gemar berderma di jalan-Nya dan istiqomah dalam beripada kepada-Nya. Amiin.

Referensi: https://khaledalsabt.com/specials/17/

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Akidah Imam Asy-Syafii (Bag. 7): Bersumpah dengan Selain Nama Allah

0

Bersumpah, artinya menguatkan suatu perkataan atau ucapan dengan menyebut sesuatu yang diagungkan dengan lafazh yang khusus. Yaitu dengan menggunakan salah satu di antara huruf sumpah seperti ba` (billahi), wawu (wallahi), atau ta` (Tallahi) (Qoulul Mufid ala Kitab At-Tauhid hlm.456)

Dengan demikian, di dalam sumpah terkandung sikap pengagungan kepada yang namanya disebut dalam kalimat sumpah tersebut. Sedangkan pengagungan adalah salah satu jenis ibadah yang tidak boleh ditujukan, kecuali hanya kepada Allah semata.

Allah Ta’ala berfirman

لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ ۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)”. (QS. Al-Maidah: 89)

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata” aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الحَلف منفقة لِلسّلعةِ، ممحقةٌ لِلكَسْب

Sumpah itu melariskan dagangan, namun menghilangkan berkah. (HR. Bukhari no.1981)

Imam Syafi’I rahimahullah berkara, “Segala sumpah kepada selin Allah adalah terlarang, hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam

إِنَّ اللَّه تَعالى ينْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بابائِكُمْ ، فَمَنْ كَانَ حَالِفاً ، فلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ ، أَوْ لِيَصْمُتْ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala melarang kalian bersumpah atas nama nenek moyang kalian ; barangsiapa yang ingin bersumpah, maka bersumpahlah atas nama Allah atau lebih biak diam” (Al-Umm 7/64)

Diriwayatkan pula dari Imam Syafi’I melalui jalur riwayat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata

كَانَ أَكْثَر أَيْمَان النَّبِي صلى الله عليه وسلم: لَا،وَمُصَرِّف القُلُوْبِ

“Kebanyakan sumpah yang dipakai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah: “Tidak, dan demi Dzat yang membolak-balikkan hati.” (As-Sunnah 1/105 karya Ibnu Abi ‘Ashim)

Imam Syafi’I berkata:

فَكُلُّ مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ كرهَت لَهُ وَخُشِيَت أَنْ تَكُوْن يَمِيْنه مَعْصِيَة

Maka setiap sumpah kepada selain Allah itu dibenci serta dikhawatirkasn akan menjadi sumpah yang berstatus maksiat. (Al-Umm 7/64)

Ar-Rabi mengatakan aku mendengar imam Syafi’I berkata: “Siapa saja yang bersumpah dengan salah satu dari nama-nama Allah kemudian ia melanggarnya maka ia terkena kafarah, karena nama Allah bukanlah mahkluk. Dan barangsiapa bersumpah dengan ka’bah atau dengan sofa atau Marwa maka tidak ada kafarah karena semuanya adalah makhluk” (Al-Ibanah Al-Kubro 5/274)

Referensi: Kitabut Tauhid fii Dhaui Aqidah al-Imam asy-Syafi’I karya Sufyan Abdul Aziz Qodhi cetakan Dar Manar at-tauhid lin Nasyr

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Ingatlah Nikmat Allah (Bag. 2)

0

Allah Ta’ala berfirman tentang ketidak diterimanya suatu amal kecuali ada dalam syareat islam

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (Q.S Ali ‘Imron: 85)

Imam ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat di atas:

Siapa yang menempuh suatu jalan yang bukan jalan yang Allah syareatkan, maka tidak akan diterima dan di akherat kelak menjadi orang yang merugi, seperti sabda Rosulullah ‘alaihis sholatu was salam dalam hadits yang shohih

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

“Siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dalam perkara (syareat) kami, maka dia tertolak” (HR. Muslim)

Syekh As Sa’di rahimahullah juga memberikan penafsiran ayat di atas:

“Siapa saja yang beragama dengan selain agama islam yang Allah telah meridhoi islam ini sebagai agama hambaNya, maka amalnya tertolak tidak diterima, karena agama islam meliputi ketundukan diri kepada Allah secara ikhlas dan murni, dan kepatuhan kepada rosulNya. Siapa saja yang bertemu dengan Allah (meninggal dunia) dalam keadaan tidak membawa islam maka dia tidak selamat dari adzab Allah dan tidak mendapat keberuntungan pahala dari Allah, semua agama selain islam bathil.”

Islam adalah nikmat terbesar yang Allah limpahkan kepada hambaNya yang Dia anugerahi, maka mushibah terbesar adalah mushibah yang menimpa agama, mushibah duniawi (dengan ekonomi yang seret, kehilangan harta,kehilangan orang yang dicintai dan disayangi, dsb) sangatlah kecil dan remeh, tetapi ketika mushibah menimpa agama seseorang maka inilah hakikat mushibah yang besar. Nabi ‘alaihis sholatu was salam berlindung kepada Allah dalam doanya:

ولا تجعل مصيبتنا في ديننا

“… Dan jangan engkau jadikan mushibah di dalam agama kami..” (HR. Turmudzi)

Bagaimana mensyukuri nikmat islam ?

Cara mensyukuri nikmat islam adalah dengan sebagai berikut :

  1. Masuk islam secara kafah (sempurna), Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah: 208)

Masuk islam secara sempurna baik secara keyakinan, ibadah, muamalah, adab dan akhlak maupun penampilan dan pergaulannya.

  1. Berusaha semampunya mewujudkan dan melaksanakan apa yang ada dalam syareat islam. Syareat islam sangatlah banyak dan bermacam-macam, dalam rangka mensyukuri nikmat islam maka berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakannya.
  2. Menjahui larangan yang ada dalam islam sejauh-jauhnya. Syareat islam terdiri dari dua hal yaitu: perintah dan larangan.

Perintah, wajib dilaksanakan semampu hamba karena tidak semua muslim mampu untuk mewujudkannya

Larangan, wajib ditinggalkan dan dijahui sejauh-jauhnya.

  1. Meninggalkan semua yang berbau bid’ah. Sungguh bid’ah itu seburuk-buruk perkara

خير الحديث كتاب الله، وخير الهدي هدي محمد ﷺ، وشر الأمور محدثاتها، وكل بدعة ضلالة

Sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah (Al-Qur’an), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad ‘alaihis sholatu was salam, dan seburuk-buruk perkara adalah hal yang diada-adakan, dan setiap bid’ah itu sesat”. (HR. Muslim)

Semoga penulis dan pembaca senantiasa diberi hidayah oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Referensi: http://iswy.co/e2ae0a

Ditulis Oleh: Muhammad Fathoni, B.A

donatur-tetap

5 Santri Menjadi Paskibraka dalam Upacara Kemerdekaan RI Ke-79 di Kapanewon Sanden, Bantul

0

HamalatulQuran.Com- Bantul, Sabtu 17 Agustus 2024 Alhamdulillah sebanyak 30 santri mengikuti upacara memperingati kemerdekaan RI ke-79 di Kapanewon Sanden dan 5 santri lainnya menjadi paskibraka.

Adapun 5 santri yang bertugas sebagai paskibraka adalah adalah:

Ananda Ahmad Doni kelas XI MA
Ananda Rava Zvevda kelas XI MA
Ananda Muhammad Rafa’qna Rafi kelas XI MA
Ananda Fayath Muhtabillah kelas XI MA
Ananda Hasby Sa’dan kelas XI MA

“Alhamdulillah Sempurna” begitulah kalimat yang di sampaikan Komandan Ryan selalu pembina paskibraka Kapanewon Sanden, Bantul setelah upacara selesai.

Dalam upacara kemerdekaan RI ke-79 ini beberapa asatidzah Pondok Pesantren Hamalatul Quran turut hadir di Kapenawon Sanden diantaranya adalah ustadz Zusuf Affandi, B.A selaku kepala Madrasah Aliyah Hamalatul Quran beserta ustadz Alfian Nurdiansyah⁩, Lc, ustadz Ali Fathullah, S.Pd.I, dan ustadz Khonif⁩, S.Pd.I para ustadz hadir mewakili Pondok Pesantren dan Madrasah Aliyah Hamalatul Quran.

Mari kita syukuri nikmat kemerdekaan yang telah Allah berikan kepada negeri ini. Doa-doa baik kepada Negara ini tentunya akan selalu digaungkan oleh para Santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran Semoga Negara Indonesia menjadi negara bertauhid yang selalu diberkahi, dilindungi dan dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

donatur-tetap

Menggali Faidah dari Ayat Tentang Hijab

0

Menyedihkan! BPIP selaku lembaga yang dibentuk oleh negara untuk pembinaan ideologi pancasila justru membuat kebijakan atau peraturan melarang menggunakan jilbab bagi paskibraka perempuan baik pada saat pengukuhan ataupun pengibaran bendera. Hal ini membuat berita heboh dimana-mana terlebih Indonesia adalah negara yang mayoritasnya adalah muslim dan paham betul bahwa memakai jilbab atau hijab merupakan bagian dari syariat agama Islam. Semoga BPIP segera merevisi peraturan tersebut.

Sejenak mari kita merenungi dan mempelajari ayat terkait hijab yang ada di dalam Al-Qur’an.

Sebelum itu makna hijab sendiri adalah seorang wanita muslimah menutupi badannya dari pandangan laki-laki yang mana laki-laki itu bukan mahramnya yaitu laki-laki yang haram menikah dengannya selamanya dan bukan pula suaminya, sebagaimana firman Allah Taala:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka”. (QS. An-Nur: 31)

Dua macam daya Tarik Wanita

Makna Zinatuhunna dalam ayat di atas adalah daya tarik wanita, dan daya Tarik Wanita itu mencakup dua macam

  1. Daya tarik yang bersifat alami, inilah aurat wanita.
  2. Daya tarik muktasabah atau yang diusahakan, semisal perhiasan emas dan perak, pakaian, makeup dst.

Maa zahara minha artinya kecuali yang nampak darinya, disini bisa kita perhatikan dan bedakan dua kalimat kecuali yang nampak ini berbeda dengan kalimat kecuali yang dia nampakkan dan yang Allah Ta’ala firmankan adalah kalimat yang pertama kecuali yang nampak darinya.

Dalam hal ini para ulama berselisih pendapat tentang Apa itu yang Nampak? salah satu ya pendapat yang dipilih oleh syaikh Fauzan apa yang nampak yaitu pakaian yang dipakai oleh seorang muslimah yang menutupi badannya yang tidak boleh tidak itu terlihat (pasti terlihat).

Wal yadribna artinya dan hendaknya wanita menjulurkan khimarnya atau kerudungnya menutupi kerah bajunya, sehingga menutupi kerah baju menjuntai menutupi dada sampai ke bawah.

Tempat memakai perhiasan pada tubuh wanita

Wala yubdina zinatahunna dan janganlah para wanita menampakkan tempat perhiasan ini tempat perhiasan, perhiasan berupa kalung tempatnya di leher perhiasan berupa aneng-anting tempatnya adalah telinga atau kepala, perhiasan berupa gelang itu berarti telapak tangan, perhiasan berupa gelang kaki itu berarti telapak kaki, dan tentu tidak ada perhiasan di lutut wanita apalagi di pahanya misalnya ya tidak ada perhiasan normalnya tidak ada perhiasan di dada wanita

Maka Allah katakan janganlah wanita muslimah menampakkan tempat terletaknya perhiasan kecuali dinampakkan tempat perhiasan ini untuk suami atau ayah. Sehingga mahram itu boleh melihat bagian tubuh wanita yang biasa di situ merupakan tempat perhiasan seperti kepala termasuk di dalamnya rambut kemudian leher dan sedikit dari sekitaran leher kemudian tangan sampai Hasta karena di situ ada gelang tangan, kemudian telapak kaki dan sedikit betis karena di situ ada gelang kaki. Ini semua boleh diperlihatkan bagian-bagian tubuh ini boleh diperlihatkan pada suami bahkan tidak ada aurat antara suami dan istri.

Sebagian ulama memakruhkan seorang istri melihat alat vital suami dan sebaliknya namun ini pendapat yang kurang kuat dan hadis yang melarang hal ini adalah hadis yang dinilai dhaif oleh para ulama hadis.

Yang diperbolehkan melihat bagian tempat memakai perhiasan

Mengacu pada hal ini maka tidak ada aurat sama sekali antara suami dan istri, boleh juga tadi tempat-tempat perhiasan di badan wanita dia nampakkan kepada ayah, ibu atau bapak mertua, anak laki-laki, atau anak suami alias anak tiri (mahram abadi untuk seorang muslimah) atau saudara laki-lakinya baik sekandung, sebapak ataupun seibu atau keponakannya (anak saudara) atau anak saudari. Demikian  di surat An-Nur ayat yang ke-31.

Disadur dari kajian kitab Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashshu bil Mukminat karya syaikh Shaleh Fauzan oleh Ustadz Aris Munandar hafidzahumallah.

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Menyorot Euforia Kemerdekaan

0

Ketika memasuki bulan Agustus banyak diantara masyarakat Indonesia yang mulai mengadakan berbagai macam perlombaan baik untuk anak-anak, remaja dan begipula dewasa, biasa perlomban dilakukan di hari-hari libur dan puncaknya baik final atau penyerahan hadiah akan diberikan bertepatan dengan tanggal 17 Agustus sebagai hari memperingati kemerdekaan Indonesia.

Namun adal hal yang patut menjadi sorotan bagi kita bersama adalah adanya sebagian masyarakat yang menyelenggarakan lomba di area atau komplek masjid dengan menggunakan mic dan speaker masjid untuk menyalakan music-musik danggut dengan dalih untuk meramaikan acara. Hal ini tentunya meresahkan hati muslim sejati, dimana area masjid dan sarana prasarananya digunakan untuk hal yang tidak seharusnya.

Beberapa hal yang menjadi catatan bersama dan dalam pandangan syariat Islam adalah suatu yang tercela dalam kegiatan semisal diatas adalah:

1. Musik di Masjid

Fungsi utama masjid adalah untuk beribadah kepada Allah dengan shalat dan melantunkan bacaan AL-Quran di dalamnya, adapun menggunakan sarana prasarana masjid untuk menyalakan semisal music dangdut dengan alas an apapun adalah hal yang keliru dan perlu untuk diluruskan Bersama.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’ (HR. Bukhari no.5590)

2. Adanya Ikhtilat antara Laki-laki dan Perempuan

Dewasa ini di Indonesia dalam memperingati hari kemerdekaan Sebagian masyarakat membuat egenda perlombaan tanpa mesisahkan laki-laki dan perempuan yang menyebabkan adanya ikhtilat dimana-mana. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوْا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَة وَسَاءَ سَبِيْلَا

“Dan janganlah kamu mendekati zina, itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra’: 32).

Dalam menafsirkan ayat ini, Al Hafizh ibnu Katsir mengatakan:

يَقُوْلً تَعَالَى نَاهِيا عِبَادَهُ عَن الزِّنَى وَعَن مقارَبَته, وَهُوَ مخَالَطَة أَسْبَابه وَدواعِيْه

“Allah Ta’ala melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan perbuatan yang mendekatkan kepada zina, yaitu ber-ikhtilath (bercampur-baur) dengan sebab-sebabnya dan segala hal yang mendorong kepada zina tersebut.” (Umdatut Tafsir:2/428)

3. Lelaki Berpakaian Seperti Perempuan, dan Sebaliknya.

Di Sebagian temapat ada pula yang mengajakan lomba modeling, namun dibuat dengan menyelisihi syariat dimana laki-laki memakai pakaian Wanita begitu pula Wanita memakai pakain laki-laki, kemudian berjalan lenggak-lenggok untuk dinilai oleh juri.

Sahabat Abdullahi bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).

Bergembira dalam memperingati hari kemerdekaan bukanlah hal yang dilarang, namun jangan jadikan kegembiraan ini membuat kita menerjang syariat agama hanya untuk kegembiraan sementara serta gelak tawa masyarakat. Hendaknya perlombaan dilakukan dengan tetap menjada adab terhadap masjid serta juga tidak melanggar koredor syariat. Wallahu a’lam

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

donatur-tetap

Sebab Agar Hati Menjadi Lapang (Bag.2)

0

Seorang muslim hendaknya bertekad untuk memilik hati yang lapang. Ketika dia menjalani urusan dunianya, dia bisa mendapat manfaat yang lebih dibandingkan orang yang hatinya sempit. Begitu juga dalam urusan akhirat, ketika dia berusaha menjalankan perintah Allah dan berusaha menjauhi larangnnya, disertai modal hati yang lapang Maka dia akan lebih mudah untuk menjalaninya.

Pada artikel sebelumnya sudah disebutkan bahwa yang menjadi sebab penting untuk bisa mendapatkan hati yang lapang adalah mengesakan Allah dan memurnikan ibadah untuknya. Adapun pada artikel ini ada  sebab yang tidak kalah pentingnya dari sebab pertama Yaitu:

Cahaya yang diletakkan Allah Pada Diri Orang yang Beriman

Allah Subhanahu Wata`ala berfirman:

أَفَمَن شَرَحَ ٱللَّهُ صَدۡرَهُۥ لِلۡإِسۡلَٰمِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٖ مِّن رَّبِّهِۦۚ

“Apakah orang-orang yang Allah lapangkan dadanya untuk (menerima) agama islam lalu dia mendapat cahaya dari tuhannya (sama seperti yang hatinya membatu). ” (Q.S Az-zumar:22)

Orang beriman bisa berada di atas cahaya yang diberikan tuhannya karena Allah memilihnya sebagai orang yang dikaruniai Cahaya tersebut. Dan cahaya yang dimaksud di ayat ini adalah cahaya iman. Sehingga orang yang mendapatkan cahaya iman adalah orang yang hatinya lapang, luas, dan membuatnya bahagia.

Apabila seseorang kehilangan cahaya iman dari hatinya, maka yang terjadi adalah dia akan merasakan kesempitan dan terbebani. Dia menjadi orang yang seperti berada di penjara yang paling sempit dan menyulitkannya. Jadi ukuran seberapa lapang hati seseorang ditentukan oleh seberapa besar bagian cahaya yang dia dapatkan.

Al Hafidz Ibnu Rojab Rahimahulloh Ta`ala berkata:

“Hati yang dimasuki Cahaya iman akan menjadi lapang dan juga luas. Sehingga kebenaran akan menduduki hatinya. Dia menjadi tenang saat kebenaran bersarang di hatinya. Cahaya itu membuat dia menjauhi, membenci, dan enggan menerima kebathilan”

Oleh karena itu, wajib bagi seorang muslim menginginkan cahaya iman dengan keinginan yang kuat. Dan Hendaknya memohon kepada Allah agar dikarunia cahaya keimanan. Karena sejatinya iman itu adalah pemberian dari Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata`ala:

وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ حَبَّبَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡإِيمَٰنَ وَزَيَّنَهُۥ فِي قُلُوبِكُمۡ وَكَرَّهَ إِلَيۡكُمُ ٱلۡكُفۡرَ وَٱلۡفُسُوقَ وَٱلۡعِصۡيَانَۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلرَّٰشِدُونَ فَضۡلٗا مِّنَ ٱللَّهِ وَنِعۡمَةٗۚ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ

 “Akan tetapi Allah telah membuat kalian itu cinta kepada keimanan dan menghiasinya pada hati kalian. Dan membuat kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan. Itulah orang-orang yang mendapatkan petunjuk. Sebagai karunia dan nikmat dari Allah, dan Allah maha mengetahui lagi bijaksana.” (Q.S Al-hujurat 7-8)

Selain meminta iman, hendaknya juga meminta agar Allah selalu memperbaharui iman agar semakin besar cahaya iman yang diperoleh,  Dari Abdullah bin amr bin Al Ash bersabda Rasulullah Shallallohu Alaihi Wasallam:

«‌إِنَّ ‌الْإِيمَانَ ‌لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ ‌أَنْ يُجَدِّدَ ‌الْإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ»

“Iman itu bisa pudar saat berada di hati kalian sebagaimana (warna) baju juga bisa pudar. Maka mintalah kepada Allah agar memperbaharui keimanan yang ada di hati kalian.” (H.R Hakim di Al-mustadrak Ala As-shohihain 1/45)

Orang yang mendapatkan cahaya iman akan terbukti melalui tiga hal: Keyakinan hati, persaksian lisan, dan pembuktian berupa amal dengan anggota badan. Sebagaimana yang disebutkan oleh  Imam Muhammad bin Aslam At-thusi Rahimahullohu Ta`ala:

”Apabila hati telah yakin dan lisan memberikan kesaksian atas keyakinan itu, lalu anggota badan mengamalkan, maka dia akan taat kepada Allah dan beramal dengan amalan yang dia Imani. Menunaikan hak Allah dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban. Berhenti dari hal-hal yang dilarang didasari dengan iman dan sebagai bentuk membenarkan isi hati. Serta didasari dengan apa yang telah diucapkan oleh lisannya. Jika seorang melakukan tiga hal tersebut, dia tergolong sebagai seorang yang beriman.”

Disadur Oleh: Malki Hakim, S.H Faedah dari kajian ustadz Dr Aris Munandar dari video ceramah berikut:

 

donatur-tetap

Indikator Akhlak Mulia

0

Menjadi manusia yang baik, tidak cukup hanya fokus kepada ibadah, hubungan antara manusia dengan sang pencipta. Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah hubungan baik antar manusia. Salah satu tugas penting yang diemban oleh nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah memperbaiki akhlak manusia.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلَاق

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR. Ahmad)

Indikator akhlak mulia berkenaan hubungan antar manusia sebagaimana dijelaskan oleh al-Hasan al-Basri, ‘Akhlak yang mulia itu; tidak mengganggu, suka menolong dan memiliki wajah yang berseri-seri.’[1]

Tidak Mengganggu

Makna tidak mengganggu berarti menahan tangan maupun lisannya untuk tidak menyakiti orang lain entah itu hartanya, raganya ataupun kehormatannya. Menggannggu harta seperti menghianati kesepakatan, curang, merampok, mencuri atau yang lainnya. Diantara bentuk menyakiti raga adalah melukai fisik, memukul dan sebagainya.

Sedangkan mengganggu kehormatan orang lain bisa dengan mencela, menghina, merendahkan, dan menggunjing. Maka orang yang belum bisa menahan dirinya dari menyakiti saudaranya belumlah termasuk memiliki akhlak mulia, bahkan dia termasuk yang berakhlak buruk.

Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai muslim yang ideal, muslim yang baik

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ،

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Muslim (yang baik) adalah yang tidak menyakiti orang muslim lainnya dengan lisan maupun tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)[2]

Suka Menolong

Suka menolong orang lain adalah tahap kedua seorang memiliki akhlak mulia. Termasuk kategori suka menolong adalah memiliki sikap dermawan dan senang memuliakan orang lain. Menolong dan meringankan beban orang lain tidak perlu menunggu datangnya permintaan bantuan, namun memiliki kepekaan akan kesusahan orang lain.

Menolong dan meringankan beban orang lain hendaknya disertai dengan dasar ikhlas lillahi ta’ala, tidak mengharap kecuali balasan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Diantara balasan yang Allah janjikan kepada mereka yang suka meringankan beban saudaranya adalah Allah akan ringankan bebannya di dunia maupuan akhirat.

Wajah yang Berseri

Point terakhir seorang dianggap berakhlak yang mulia menurut al-Hasan al-Basri adalah memiliki wajah yang sejuk dipandang bukan wajah yang masam. Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk umatnya agar memiliki wajah yang berseri-seri melalui sabdanya;

عَنْ أَبِي ذَرٍّ ، قَالَ : قَالَ لِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ “.

Dari Abu Dzar berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadakku, “Jangan menganggap remeh sedikitpun terhadap kebaikan, walau hanya bermuka ramah kepada saudaramu ketika bertemu.” (HR. Muslim)[3]

Wajah yang berseri-seri bisa ditandai dengan murah senyum. Senyum yang tulus bukan senyum yang merendahkan. Memiliki wajah yang sejuk akan membuat hati orang yang melihatnya senang dan bahagia.

Seorang yang sudah bisa menahan dirinya untuk tidak menyakiti orang lain, sudah membiasakan membantu orang lain, namun belum memiliki wajah yang sejuk belumlah disebut orang yang berakhlak mulia. Sertai kebaikan yang dilakukan dengan wajah yang sejuk, nyaman dipandang bukan wajah yang membuat orang yang melihatnya ketakutan.

Referensi

Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il al-Bukhori, Sahih al-Bukhori, (Beirut: Dar Ibn Katsir, 1423H)

Abu Husain Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Sahih Muslim, (Riyadh: Bait al-Afkar, 1419H)

Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Kitab al-Ilmi, (Riyadh: Muassasah al-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, 1435H)

[1] Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Kitab al-Ilmi, (Riyadh: Muassasah al-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin al-Khairiyyah, 1435H), hlm. 262.

[2] Bukhori no. 10, 6484 dan Muslim no. 40

[3] Muslim no. 2626

Ditulis Oleh: Muhammad Fahmi Izudin, S.Ag.

donatur-tetap