Home Artikel Luar Biasa Keutamaan Puasa Arafah!

Luar Biasa Keutamaan Puasa Arafah!

1299
0

Bismillah, alhamdulillah wasolatu wasalam ala rosulillah, waba’du.

Allah subhanahu wata’ala memberikan keistimewaan kepada ummat ini dengan disyariatkannya puasa ‘arofah.

Puasa ‘arofah adalah puasa yang dilakukan dibulan Dzulhijjah tepatnya pada tanggal 9 (sembilan), pada hari tersebut seorang muslim dianjurkan untuk berpuasa kecuali oarang yang sedang melaksanakan haji pas saat wukuf di ‘arofah. Sebagaimana shahabiyah Ummu Fadhl menyebutkan dalam hadits Bukhori dan Muslim tatkala para sahabat berbantahan terkait puasa nabi pada saat wukuf di ‘arofah, maka beliau mengirimkan susu kepada rasulullah shallallahu alaihi wasallam kemudian beliau meminumnya.

Keutamaan puasa ‘arofah disebutkan dalam hadits rasulullah shallallahu alaihi wasallam dari sahabat Abu Qotadah al-ansori

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ

donatur-tetap

Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. (HR. Muslim no 1162)

Berdasarkan hadits diatas maka keutamaan puasa ‘arofah adalah penghapusan dosa selama 2 (dua) tahun, yaitu setahun sebelum dan setahun sesudah dilakukannya puasa ‘arofah tersebut.

Adapun terkait penghapusan dosa tersebut, para ulama berbeda pendapat, diantara pendapat Ibnu Taymiyyah menyebutkan dalam Majmu Fatawa

فَلَا يَجُوزُ أَنْ تُحْمَلَ الْمَغْفِرَةُ عَلَى الْمُؤْمِنِ التَّقِيِّ الَّذِي اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ وَكُفِّرَتْ عَنْهُ الصَّغَائِرُ وَحْدَهُ

Tidak seharusnya menyimpulkan ampunan Allah atas seorang mukmin khusus bagi yang menghindari dosa besar sehingga menghapus dosa-dosa kecil. (Majmu’ Fatawa 7 : 498)

Juga Imam nawawi menyebutkan dalam syarh shahih muslim,

أَنَّهُ إِنْ لَمْ تَكُنْ صَغَائِرُ يُرْجَى التَّخْفِيفُ مِنَ الْكَبَائِرِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ رُفِعْتَ دَرَجَاتٍ

Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Dari sini, yang terpenting adalah mengamalkan apa yang telah kita ketahui. Karena kesempatan yang Allah berikan sekarang belum tentu Allah berikan di kesempatan berikutnya.

Wallahu a’lam bish shawab.

Referensi :

1. Syarh shahih muslim Imam Nawawi
2. Majmu Fatawa ibnu Taymiyyah
3. Said.net

***

Ditulis oleh : Jeje Rijalul Hak, Lc

(Alumni Pondok Pesantren Hamalatulquran Yogyakarta, Alumni (s1) Fakultas Syariah, Al-Azhar University Kairo Mesir).

___________

MARI BERKURBAN DI PONDOK PESANTREN HAMALATUL QURAN

1⃣ Berkurban dalam bentuk hewan kurban.
Silahkan diantar langsung ke Pondok Pesantren Hamalatul Quran Gunung Sempu.
Alamat : Kembaran RT 8, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
Google map : https://g.co/kgs/p23sF4

Kemudian harap menghubungi nomer panitia yang tertera di bawah.

2⃣ Berkurban dalam bentuk uang
🐂 Lembu :
Rp. 24.500.000
atau
Rp. 3.500.000/Shohibul Qurban × 7

🐐 Kambing :
Rp. 3.000.000/ekor

💰Harga di atas sudah termasuk biaya operasional penyembelihan dan pengelolaan hewan kurban.

Rekening transfer :
🏦Bank Syariah Mandiri
Nomer Rekening: 3090000315
An. Yayasan Hamalatul Quran

Setelah transfer harap konfirmasi ke:

📲 CP :
• Ustadz Setyo Susilo :
+62 877-3897-7327
Atau
• Ustadz Ahmad Ja’far, Lc :
+62 881-2425-659

🌐 www.hamalatulquran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here