Home Artikel Adab dan Akhlak Kapan Mengenalkan Ibadah kepada Anak?

Kapan Mengenalkan Ibadah kepada Anak?

387
0

Salah satu hal yang sangat penting untuk diketahui oleh orang tua adalah kapan waktu yang tepat untuk mengenalkan ibadah kepada anak, karena setiap orang tua hakekatnya diamanahi untuk menjaga fitrah anak, jangan sampai fitrahnya berubah menjadi Yahudi, Nasrani, Majusi atau ateis karena kelalaian orang tua yang tidak mau menjaga kesucian hati buah hatinya.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1385)

Dan keetahuilah bahwa Allah menciptakan manusia agar beribadah hanya kepada-Nya, tidak menyekutukan_Nya. Allah Ta’ala berfirman:

ومَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الَّذِينَ حُنَفَاءَ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya men- yembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepa- da-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5)

donatur-tetap

Ketika orang tua sudah mengenal tujuan Allah Ta’alamenciptakan hamba agar beribadah hanya kepada-Nya, maka orang tua harus menjaga kesucian hati anak agar menjadi anak yang ahli ibadah. Tentu orang tua harus mengerti terlebih dahulu apakah maksud dari ibadah itu sendiri, sehingga bisa mengajari anak-anaknya agar beribadah kepada Allah dengan cara yang benar.

Ibadah bukan hanya shalat atau mengerjaka rukun Islam saja, tetapi makna ibadah yang luas ialah melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, Dan yang lebih jelas lagi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, bahwa ibadah

اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه، من الأقوال والأفعال الظاهرة والباطنة

“adalah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir (nampak)maupun yang batin.” (Iqtidha’ Sirath al-Mustaqim)

Ibadah terbagi menjadi ibadah hati, lisan, dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakal (ketergantu ngan), raghbah (senang), dan rahbah (takut) adalah ibadah yang berkaitan dengan hati. Sedangkan tasbih, tahlil, takbir, tahmid dan syukur dengan lisan dan hati adalah ibadah lisan dan hati. Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah fisik dan hati.

 

Kapan Mengenalkan Ibadah kepada Anak?

Dengan dasar makna ibadah yang telah dipaparkan di atas makan anak hendaknya dibimbing dalam ibadah semenjak dia punya perhatian atau mengerti, walaupun belum sempurna akalnya. Karena ibadah bukan hanya gerakan anggota badan, tetapi perkataan dan keyakinan dalam hati. Dalam kata lain idealnya semasa tamyiz anak sudah diajarkan berbagai ibadah yang bersifat fardhu ‘ain.

Setiap orang tua tentunya menginginkan anak keturunanya menjadi anak yang shaleh dan shalehah, maka hal yang harus dilakukan dan paling lebih utama adalah ajarkan dan berikan contoh kepada anak-anak kita hal-hal yang berkaitan dengan ibadah sejak akal pertumhuhan anak. Semisal anal sudah mulai berbicara maka ajarkan kalimat-kalimat yang baik, sering dengarkan dan menirukan bacaan Al-Quran. Ketika badan sugah tegak bisa berlari kesana dan kemari, mulai ajarkan untuk menirukan gerakan shalat walau minimal hanya disertai dengan kalimat takbir dan salam saja dalam gerakan tersebut. Begitu seterusnya dalam aspek ibadah yang ada dalam keseharian anak kita.

Selain contoh pengajaran dan pengenalan anak terkait ibadah di atas ada beberapa poin yang penting sekali dalam mengenalkan akan akan ibadah, yaitu:

  1. Anak dilatih berbicara baik
  2. Anak dilatih agar takut kepada Allah
  3. Anak dilatih mengenal amalan shalat
  4. Biasakan anak untuk mengerjakan amalan sunnah
  5. Dilaranga banyak bergurau dan tertawa (bukan tidak boleh namun harus ada porsinya)
  6. Jangan membebani amal ibadah diluar kemampuannya.

 

Disadur dari kajian ustadz Aunur Rofiq Ghufron dengen tema “Mendidik Anak dengan Benar” dengan disertai beberapa tambahan seperlunya

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan

Artikel: HamalatulQuran.Com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here