Home Artikel Ibadah Hati Bag.9: Kaidah-Kaidah Keikhlasan

Ibadah Hati Bag.9: Kaidah-Kaidah Keikhlasan

560
0
campaign psb PPHQ 26-27

Terkait keikhlasan, terdapat beberapa kaidah yang patut untuk kita ketahui bersama agar segala ibadah yang kita lakukan dapat terjaga nita ikhlas di hati kita.

Beriku ini Kaedah-kaedah seputar keikhlasan:

1. Keikhlasan yang sempurna adalah suatu hal yang sulit.

Tidak mungkin terbetik dalam hati kita adanya keikhlasan yang sempurna kecuali dari orang yang tenggelam dalam rasa cinta kepada Allah dan perhatian kepada akherat. Karena manusia itu sering lupa, memiliki minat yang tinggi kepada dunia, dan mudah tertipu dengan dunia. Jika demikian keadaanya maka tidak akan terbayang adanya keikhlasan yang sempurna kecuali dari orang yang mendapat taufik dari Allah. Misalnya, siapa diantara kita yang tidak menginginkan makanan karena dia adalah makanan namun karena makanan tersebut menguatkannya untuk beribadah kepada Allah? Siapa yang tidur agar kuat beribadah kepada Allah? Siapa yang memenuhi kebutuhan pokoknya karena bisa mengosongkan hati dari ketergantungan dengan dunia dan agar memiliki hubungan yang bagus dengan Allah?

Jika demikian, kita seyogyanya berusaha semaksimal mungkin, memancangkan keikhlasan yang sempurna di depan mata kita dan tidak mempedulikan was-was setan dalam masalah ini. Was-was setan merupakan lintasan hati yang menghancurkan. Namun kita tidak boleh meremehkan was-was ini yang tercampur dengan amal saleh manakala kita mampu untuk membersihkannya dari hal-hal yang menyebabkan amal menjadi sia-sia dan pahalanya pun sirna.

2. Tidak boleh meninggalkan amal saleh karena khawatir tercampur dengan riya’

Abu Thalib al Makky (Muhammad bin ali bin Athiyyah al Haritsi, wafat 386 H) mengatakan: Seorang tidak boleh meninggalkan amal saleh karena khawatir rusak karena hal tersebut merupakan senjata musuh. Namun hendaklah beramal sebagaimana niat awalnya yang benar. Jika niat tersebut lalu terkena hal-hal yang merusak maka hendaknya diberi obat yang bisa berfungsi menghilangkan dan menyingkirkan hal-hal tersebut. Sehingga orang tersebut bisa tetap tegar di atas niat yang benar dan sikap yang baik. Seorang tidak boleh meninggalkan amal karena merasa malu terhadap orang lain dan tidak ingin orang lain meyakini bahwa dirinya adalah orang yang saleh. Beramal karena orang adalah kesyirikan sedangkan tidak beramal karena manusia adalah riya’. Tidak beramal karena khawatir ada hal-hal yang akan merusak amal adalah sebuah kebodohan. Tidak meneruskan amal karena terasuki pengrusak amal merupakan sebuah kelemahan. Barangsiapa memulai suatu amal karena Allah dan menyelesaikan amal tersebut dalam keadaan karena Allah maka lintasan-lintasan yang terjadi diantara dua fase tersebut tidaklah masalah asalkan lintasan tersebut dipupus dan tidak terus menyertai hingga amal selesai dilakukan.(Ittihaf as Saadah al Muttaqin 13/105).

donatur-tetap

3. Memperbaiki niat yang rusak adalah suatu hal yang mungkin.

Sebagian orang memiliki anggapan bahwa jika suatu amal diawali dengan niat yang tidak benar maka amal tersebut harus segera ditinggalkan. Namun yang benar niat itu bisa diperbaiki tanpa perlu ditinggalkan dengan tetap meneruskan amal yang telah dilakukan. Banyak ulama’ salaf yang mencari ilmu agama tanpa didasari niat yang benar seratus persen. Mereka lalu tersadar, bertaubat lalu memperbaiki niat mereka dan menuntut ilmu dengan niat yang benar.

Imam Adz Dzahabi (wafat  748 H)  mengatakan bahwa Abdur Razaq (wafat  211 H) menyatakan bahwa Ma’mar (wafat 154 H) menuturkan kepada kami “Dulu dikatakan bahwa ada seorang yang mencari ilmu tidak karena Allah namun ilmu tidaklah mau dicari kecuali karena Allah.

Aku (Imam Adz Dzahabi) mengatakan, “Memang, pada awalnya menuntut ilmu karena dorongan cinta ilmu, ingin mengusir kebodohan dari dirinya, ingin mendapatkan pekerjaan dan lain-lain, namun pada saat itu belum mengetahui bahwa keikhlasan dan niat yang benar adalah sebuah kewajiban. Setelah tahu maka orang tersebut lalu mengintropeksi dirinya dan merasa takut dengan bencana yang akan menimpanya disebabkan hal yang rusak tadi sehingga dia memiliki niat yang benar secara sempurna atau masih kurang sempurna. Boleh jadi orang tersebut lalu menyesal dan bertaubat dari niat yang rusak. Hal tersebut ditandai dengan tidak mau menonjol-nonjolkan  diri atau suka berdebat. Barangsiapa bermaksud untuk membangga-banggakan ilmunya atau mengatakan aku lebih alim daripada A maka sungguh celakalah dirinya. (Nuzhatul Fudhala 2/560).

Dalam kesempatan lain, Imam Adz Dzahabi mengatakan bahwa para ulama salaf menuntut ilmu karena Allah, akhirnya mereka berhasil dan menjadi ulama-ulama besar yang diikuti oleh banyak orang. Namun ada juga ulama’ salaf yang pertama kali menuntut ilmu tidak karena Allah akhirnya mereka mendapat banyak ilmu dan mereka mengintropeksi diri. Pada gilirannya ilmu menyeret mereka untuk ikhlas di tengah perjalanan menuntut ilmu, sebagaimana Mujahid (wafat 101 H) dan yang lainnya mengatakan, “Kami mencari ilmu tanpa memiliki niat yang sungguh-sungguh. Namun kemudian Allah memberikan niat yang benar” (Nuzhatul Fudhala’ 2/560).

4. Hal-hal yang mencampuri keikhlasan itu hanya mempengaruhi pahala amal tanpa menggugurkan amal.

Orang yang bermaksud mencari wajah Allah dengan amalnya dan dilakukan dengan penuh keikhlasan namun maksud ini dicampuri pamrih-pamrih duniawi disebabkan kelalaian hati atau menuruti syahwat maka tidak seluruh pahala amalnya lenyap. Ini merupakan sebuah nikmat dan karunia dari Allah.

Kita berlindung kepada Allah, andai hal tersebut seperti itu karena hal ini menimbulkan kesulitan di dunia dan menyebabkan keputusasaan merayap di tengah-tengah umat Islam. Karena campuran-campuran seperti itu sangat sulit terhindar dari diri seorang manusia. Oleh karena itu pengaruhnya hanya mengurangi pahala amal, dan tidak menggugurkan amal secara total.

Oleh karena itu hendaknya seorang hamba setelah berusaha sungguh-sungguh selalu dalam kebimbangan apakah amalnya diterima atau ditolak dan selalu khawatir jangan-jangan dalam ibadah yang dia lakukan terdapat penyakit yang menimbulkan bencana jauh lebih besar daripada pahala yang didapat. Demikian, orang yang berada dalam kekhawatiran adalah orang yang memiliki bashirah (pandangan yang tajam). Demikianlah, hendaknya sikap orang yang memiliki bashirah (Ittihaf Saadah al Muttaqin 13/120).

5. Boleh menampakkan sebagian amal shaleh dengan tujuan yang mulia.

Pada dasarnya amal shaleh seharusnya disembunyikan dan tidak diketahui oleh seorangpun kecuali amal yang memang harus dinampakkan seperti berhaji dan melaksanakan shalat jamaah. Menampakkan beberapa amal shaleh dan menceritakannya hanya dibolehkan bila dua syarat berikut dipenuhi:

  1. Terjaga dari riya’.
  2. Terdapat manfaat dari sudut pandang agama disebabkan menampakkan amal shaleh. Misal menyebabkan orang yang kurang kuat beramal terdoring untuk mengikuti yang mampu melaksanakannya atau menimbulkan ketenangan dan rasa suka cita dalam hati orang-orang lain yang melakukan hal yang serupa. Contoh dalam hal ini adalah ucapan Abu Sufyan bin Harits, sepupu Nabi, kepada anggota keluarganya ketika beliau hendak meninggal dunia “Janganlah kalian menangisiku karena aku tidak melakukan sebuah dosa pun semenjak aku memeluk Islam”.(Ittihaf asSadah Muttaqin, 10/162)

Semoga Alah mudahkan kita untuk memurnikan dan membersihkan niat-niat baik kita dalam beribadah kepada Allah.

Referensi: Al ‘Ibadaat Al Qolbiyyah wa Atsaruha fi Hayatil Mu’minin ditulis oleh Dr. Muhammad bin Hasan bin ‘Uqail Musa Al-Syarif

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan, B.A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here