Home Artikel Alquran Hukum Menirukan Suara Orang Lain dalam Membaca Al Quran

Hukum Menirukan Suara Orang Lain dalam Membaca Al Quran

6355
2

By: unsplash

Beberapa waktu terakhir cukup sering beredar video membaca Al Qur’an di berbagai media sosial yang ada. Para pemirsa dibuat takjub dengan keindahan suara dan kepiawaian sang Qori’ yang bisa menirukan suara berbagai imam terkenal. Bahkan terkadang belasan Qori’ sanggup ditirukan satu demi satu, suatu kemampuan yg tak dimiliki tiap orang tentunya.

Namun ada satu hal yang cukup menggelitik rasa ingin tahu : “Bolehkah sengaja menirukan suara imam tertentu dalam membaca Al Qur’an?“.

Cukup lama rasa penasaran hinggap di hati hingga suatu saat datanglah sebuah hadiah dari salah seorang Syaikh. Hadiah istimewa tersebut merupakan sebuah buku yang membahas cukup detail seputar hukum permasalahan yg disebutkan di atas. Tak butuh waktu lama segera penulis lahap habis buku tersebut.

donatur-tetap

Adapun isi dari buku tersebut akan kami paparkan dalam beberapa poin singkat namun jelas insya Allah :

4 Macam Menirukan Suara

Ada 3 macam atau model menirukan suara, yaitu :

Pertama, sekedar menirukan nada tanpa tajwid.

Pada jenis yang ini seseorang hanya bertujuan menirukan nada, seperti tinggi rendahnya suara, penekanan pada kalimat, irama dan sebagainya tanpa memperhatikan hukum-hukum tajwid yang diterapkan oleh Qori tersebut. Hal ini biasanya dilakukan oleh mereka yg belum begitu memahami ilmu tajwid dan cara membaca Al Qur’an dengan benar.

Kedua, Tujuan utamanya hanya sebatas membuat suara semirip mungkin dengan Qori’ yang diikuti.

Meskipun dengan cukup kepayahan yang akhirnya justru menjatuhkannya pada Lahn Jally (kesalah membaca Al Qur’an yang fatal. Seperti memanjangkan dan memendekkan mad dan huruf yang tidak sebagaimana mestinya.

Ketiga, menirukan nada & tajwid sekaligus.

Mereka yang termasuk dalam kelompok kedua ini cukup bersemangat dalam mengikuti Qori yang mereka cintai, baik dari segi nada maupun pengucapan tiap huruf dan tajwidnya.

Keempat, Sebatas menirukan tajwid saja.

Jenis yang satu ini terhitung sedikit, sebab mayoritas orang yg menirukan Qori tertentu tidaklah melakukan hal tersebut kecuali karena takjub dengan suara orang yang diikuti.

Sebab & Tujuan Seseorang Menirukan Nada Orang Lain

Ada banyak sebab yg mendorong seseorang untuk menirukan orang lain dalam membaca Al Qur’an, diantaranya :

  • Anak kecil

seorang anak kecil biasanya tanpa sadar akan menirukan suara orang yg mengajarkannya membaca Al quran.

  • Sering mendengarkan murottal Qori tertentu
  • Takjub dengan suara Imam/Qori
  • Menghafal dg cara mendengarkan murottal berulang-ulang
  • Mauhibah
  • Agar dikenal banyak orang

Hukum Menirukan Suara Orang Lain

Ada 3 pendapat berbeda dalam masalah ini :

1. Haram secara mutlak
2. Boleh secara mutlak
3. Boleh namun dengan berbagai syarat & ketentuan.

Pendapat ketiga inilah yang dikuatkan oleh penulis kitab tersebut, yakni Syekh Dr. Faishol bin Jamil (imam Masjidil Haram), dalam kitab beliau : Al Muhakaah fi Qiro-atil Quranil Karim.

Adapun syarat & ketentuan yang perlu diperhatikan adalah :

  • Tujuan dari menirukan nada tersebut adalah untuk memperbaiki bacaan Al quran dan tajwid, bukan karena ingin dikenal serta mendapatkan perhatian di tengah masyarakat.

Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam pernah menjelaskan 3 orang yg akan dilemparkan pertama kali ke dalam Api Neraka, salah satunya adalah :

ورجلٌ تعلَّم العلم وعلَّمه وقرأ القرآن فأتي به فعرَّفه نعمَه فعرفها، قال فما عملت فيها؟ قال: تعلمت العلم وعلمته وقرأت فيك القرآن، قال كذبت، ولكنك تعلمت ليقال عالم وقرأت القرآن ليقال هو قارئ، فقد قيل ثم أمر به فسُحبَ على وجهه حتى ألقي في النار

“Seseorang yg mempelajari Al Quran dan mengajarkannya, kemudian ditampakkan kepadanya karunia (yg Allah berikan di dunia) maka ia mengakui nikmat tersebut dan dikatakan kepadanya : “Apa yg kau lakukan dengan nikmat tersebut?”

“Aku belajar dan mengajarkan Al quran demi mengharap pahala dari Mu ya Rabb” jawabnya

Dikatakan kepadanya “Engkau berdusta, engkau belajar Al Qur’an dengan niat untuk mendapat gelar seorang yang Alim dan membacanya agar disebut sebagai seorang Qori dan engkau telah memperoleh hal tersebut”.

Kemudia Allah perintahkan agar ia diseret dalam keadaan tertelungkup lalu dilemparkan kedalam api neraka. (HR Muslim)

  • Hendaknya ia tidak hanya sebatas memperhatikan nada, akan tetapi berusaha untuk mentadabburi ayat-ayat yang ia baca

Allah ta’ala berfirman :

Kitab (Al-Qur’an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran. (Shaad : 29)

  • Menjauhi sesuatu yg dipaksa-paksakan.
  • Hindari menyalahi hukum-hukum tajwid.

Semoga Allah ta’ala menjadikan kita penghafal Al Qur’an yg sesungguhnya serta menjauhkan kita dari siksa api neraka, Amiin.

****

Ditulis oleh : Afit Iqwanudin, A.Md

(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, yang saat ini sedang study S1 di Universitas Islam Madinah KSA, Fakultas Qur’an)

Hamalatulquran.com

2 COMMENTS

  1. Ustadz, Bagaimanakah hukum shalat dibelakang imam yang bacaannya buruk, baik dari sisi makhroj maupun tajwidnya dan apakah harus mengulang shalatnya atau tidak?

    • jika dalam membaca Al fatihah dia terjatuh pada lahn jaly berupa kesalahan yang sampai merubah makna, maka para ulama berpendapat sholat orang tersebut tidaklah sah saat menjadi imam, kecuali jika memang makmumnya adalah orang yang bacaannya sama seperti dia. Wallahu a’lam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here