Bismillah..
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari ummul mukminin ‘Aisyah radliyallaahu ‘anha sebagai berikut :
أن بلالا كان يؤذن بليل فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم كلوا واشربوا حتى يؤذن بن أم مكتوم فإنه لا يؤذن حتى يطلع الفجر
“Sesungguhnya Bilal adzan pada waktu malam. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Makan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum adzan. Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq.” (HR. Bukhari no. 1918).
Dari Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لا يمنعن أحدا منكم أذان بلال أو قال نداء بلال من سحوره فإنه يؤذن أو قال ينادي بليل ليرجع قائمكم ويوقظ نائمكم
“Janganlah adzannya Bilal itu menghalangi salah seorang di antara kalian dari sahurnya. Karena Bilal menyerukan adzan di malam hari supaya orang-orang yang shalat malam kembali beristirahat sejenak dan orang yang masih tidur segera bangun.” (HR. Muslim no. 1093).
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud lafadz hadits (ويوقظ نائمكم) “Membangunkan orang yang masih tidur” : Yaitu untuk mempersiapkan diri menjelang waktu shubuh bagi seseorang yang ingin melakukan amal-amal (yang disyari’atkan) seperti shalat tahajjud ringan, shalat witir bagi mereka yang belum melaksanakan shalat witir, makan sahur bagi mereka yang ingin melaksanakan puasa, mandi, berwudlu’, atau yang lainnya dari apa-apa yang ingin dilaksanakan sebelum Fajar” (Al Minhaj hlm. 793).
Inilah salah satu sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang ditinggalkan oleh banyak kaum muslimin tentang hal ini yaitu adzan pertama untuk membangunkan orang-orang yang masih tidur, dan mereka menggantinya dengan sesuatu yang lain (yang bukan berasal dari beliau).
Wallahu ta’ala ‘alam.
***
Ditulis oleh : Muhammad Fatwa Hamidan
(Alumni Ponpes Hamalatul Quran dan Mahasiswa sarjana Fakultas syariah, Universitas Islam Madinah)
Mari bergabung menanam saham Jariyah dalam pembangunan PP Tahfidz Hamalatul Qur’an, Sanden, Bantul.
Klik gambar :