Home Artikel Adab dan Akhlak Adab dalam Islam #2 : Adab di Dalam Masjid

Adab dalam Islam #2 : Adab di Dalam Masjid

1227
0

Pada artikel sebelumnya telah kita bahas terkait adab-adab menuju masjid, maka pada tulisan kali ini kami akan melanjutkan dengan membahas adab-adab bagi seorang muslim ketika berada di dalam masjid.

Baca artikel sebelumnya: Adab Menuju Masjid

Pertama, Membaca Do’a Ketika Memasuki Masjid

Diriwayatkan dari Abu Humaid radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

donatur-tetap

“Apabila salah seorang dari kalian memasuki masjid, maka berdo’alah Allahumaftahli Abwaba Rohmatik dan apabila keluar bedoa, Allahumma inni Asalukanmin Fadhlik.” (HR. Muslim no. 713)

Kedua, Memperbanyak Dzikir di Dalam Masjid

Dianjurkan untuk memperbanyak dzikir di dalam masjid, baik itu dengan kalimat tahlil, takbir, tahmid dan bacaan-bacaan dzikir lainnya  serta memperbanyak membaca Al-Qu’an. Allah Ta’ala berfirman,

فِى بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلْغُدُوِّ وَالْآصَالِ

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nur: 36)

Ketiga, Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 444)

Keempat, Memilih Shof Terdepan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

“Seandainya orang-orang mengetahui pahala azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya melainkan dengan cara mengadakan undian, pasti mereka melakukannya.” (HR. Bukhari, no. 615)

Kelima, Tidak Lewat di Depan Orang yang shalat

Seseorang tidak boleh lewat di depan orang yang sedang mengerjakan shalat, ini berdasarkan hadis dari sahabat Abu Juhai radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ الْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang yang mengerjakan shalat itu mengetahui dosa perbuatan itu, maka berdiam diri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat.” (HR. Muslim no. 507)

Keenam, Tidak Melaksanakan Shalat Sunnah Bila Iqomat Sudah Dikumandangkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا صَلَاةَ إِلَّا الْمَكْتُوبَةُ

“Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim, no. 710)

Tidak boleh memulai shalat sunnah saat iqamah dikumandangkan. Namun jika seseorang sudah memulai shalat sunnah sebelum iqomah lantas ketika iqomah, ia berada di raka’at kedua, maka shalat sunnah tersebut tidak diputus. Akan tetapi, hendaklah ia menyempurnakannya hingga salam. Apa yang disebutkan ini menerapkan kaedah para ulama di antaranya diungkapkan oleh Ibnu Nujaim dalam Al-Asybah wa An-Nazhair,

البَقَاءُ أَسْهَلُ مِنَ الإِبْتِدَاءِ

“Tetap (melanjutkan) itu lebih mudah dibandingkan memulai (dari awal).”

Ketujuh, Berpindah Tempat Bila Terserang Rasa Kantuk

Berpindah dari satu tempat ke tempat la9in di dalam masjid ketika terserang rasa kantuk adalah hal yang dianjurkan, hal ini berdasar sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam,

إذا نعسَ أحدُكم وَهوَ في المسجدِ فليتحوَّل من مجلسِهِ ذلِكَ إلى غيرِهِ

“Apabila salah seorang diantara kalian  mengantuk di tempat duduknya di dalam masjid, hendaknya ia berpindah dari tempatnya itu ke tempat lain.” (HR. Abu Dawud no 1119)

kedelapan, Menjaga Kebersihan Masjid

Dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

أمَرَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم ببناءِ المساجدِ في الدورِ، وأن تُنَظَّفَ وتُطَيَّبَ

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah memerintahkan untuk membangun masjid di kampung-kampung dan supaya membersihkannya serta membverinya pengharum.” (HR. Abu Dawud no. 455)

***

Referensi:

Ditulis Oleh: Muhammad Fatwa Hamidan, BA.

HamalatulQuran.com

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here