Ushul Tafsir berasal dari dua kata dasar yaitu Ushul dan Tafsir, maka agar kita mengetahui makna secara keseluruhan ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu ushul dan apa itu tafsir, kamudian setelah itu akan mudah bagi kita untuk mengetahui dan memahami hakekat ilmu Ushul Tafsir secara lengkap.
Pengertin Ushul
Ushul adalah jama’ dari kata Ashl أصل artinya adalah “bagian bawah sesuatu” Allah ta’ala berfirman,
أَلَمۡ تَرَ كَيۡفَ ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا كَلِمَةٗ طَيِّبَةٗ كَشَجَرَةٖ طَيِّبَةٍ أَصۡلُهَا ثَابِتٞ وَفَرۡعُهَا فِي ٱلسَّمَآءِ
Tidakkah kamu memperhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya kuat dan cabangnya (menjulang) ke langit.” (QS. Ibrahim:24)
Oleh karena itu para ulama mendefinisikan Al Ashl الأصل dengan,
مَا يُبْنَى عَلَيْهِ غَيْرُهُ
“Menjadi dasar bagi yang lainnya”
Dari definisi diatas maka diambillah pengertian ushul tersebut untuk berbagai disiplin ilmu, dalam artian ushul adalah berbagai macam asas yang menjadi sandaran ilmu tertentu, tergantung ilmu apa yang di sandarkan kepada ushul tadi, oleh karena itu muncullah ushul fiqih, ushul tafsir, ushul hadis dll.
Pengertian Tafsir
Secara Bahasa dan Istilah
Tafsir berasal dari kata Fasaro فسر, dan makna kata fasaro tidak keluar dari (الكَشْفُ، الإِضَاح وَ البَيَان) membuka dan menjelaskan.
Pengertian tafsir secara istilah adalah:
بَيَان مَعَانِي القُرْآن الكَرِيْم
“Penjelasan makna atau pesan yang terkandung dari Al-Quran Al Karim.”
Berangkat dari pengertian diatas, maka hal-hal yang tidak termasuk “penjelasan makna Al-Quran” tidak bisa kita sebut sebagai tafsir, semisal penjelasan cara membaca Al-Quran dalam hal ini disebut ilmu qiroat, penjelasan tentang jumlah ayat dalam satu surat, disebut dengan ilmu Aadil Ayi, penjelasnn faedah yang bisa disimpulkan dari suatu ayat, disebut dengan ilmu istinbath.
Mungkin sebagian dari anda akan bertanya, lalu apa beda antara tafsir dan istinbath ?
Syaikh Fahd Al Wahbi hafidhahullah berkata,
التفسير مختص بالمعاني، و الاستنباط مختص باستخراج ما وراء المعاني من الفوائد و الأحكام الخفية
“Tafsir adalah ilmu yang khusus membahas tentang makna-makna ayat, sedangkan istinbath adalah ilmu yang membahas tentang faidah dan hukum yang dapat diambil dari makna-makna ayat tersebut.”
Disini akan kami sajikan contoh bagaimana Ibnu Katsir rahimahullah mengaplikasikan ilmu tafsir dan istinbath ketika menjelaskan sebuah ayat. Allah Ta’ala berfirman,
كِرَامِۭ بَرَرَةࣲ (QS. ‘Abasa : 16)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
خَلْقُهُمْ كَرِيْمٌ حَسَنٌ شَرِيْفٌ، وَ أَخْلَاقُهُمْ وَ أَفْعَالُهُمْ بَارَةٌ طَاهِرَةٌ كَامِلَةٌ. وَمِنْ هَا هُنَا يَنْبَغِي لِحَامِلِ القُرْآن أَنْ يَكُوْنَ فِيْ أَفْعَالِهِ وَ أَقْوَالِهِ عَلَى السَّدَادِ وَ الرَّشَادِ
“Fisik mereka (malaikat) tampan, rupawan dan mulia, serta akhlak mereka, tindak tanduk mereka itu baik suci dan sempurna. Maka berangkat dari sini sepatutnya bagi seorang yang menghafal Al Aquran hendaknya perbuatanya dan ucapanya senantiasa diatas kebenaran.”
Kalimat pertama ibnu katsir, Fisik mereka (malaikat) tampan, rupawan dan mulia, serta akhlak mereka, tindak tanduk mereka itu baik suci dan sempurna ini disebut tafsir
Sedangkat kalimat kedua, Maka berangkat dari sini sepatutnya bagi seorang yang menghafal Al Quran hendaknya perbuatanya dan ucapanya diatas kebenaran ini disebut istinbath.
Pengertian Ushul Tafsir
Syaikh Musaid At Thoyyar hafidhahullah berkata,
الأُسُس العِلْمِيَّة التِيْ يَرجع إلَيْهَا المُفَسِّر حَالَ بَيَانِهِ لِمَعَانِيْ القرآن، وَ تَحرِيْره للخْتِلَافِ فِيْ التَفسِيْرِ
“Pondasi-pondasi ilmiyah yang menjadi acuan seorang ahli tafsir ketika ia menjelaskan makna kandungan Al Quran, dan ketika dia memilih (mentarjih) khilaf dalam tafsir.”
Maka berdasarkan perngertian diatas ushul tafsir itu digunakan dalam dua hal:
1. Ketika menjelaskan makna kandungan ayat, maka pengetahuan seseorang kepada ilmu tafsir akan menghalangi orang tersebut untuk tidak mendatangkan pemaknaan ayat yang lemah, tidak tepat atau makna yang jelek.
2. Ketika memilih pendapat atau tarjih diantara pendapat-pendapat yang beranekaragam dibidang tafsir, karena memilih atau marajihkan tidak boleh dilakukan kecualli berdasarkan ilmu tentang kaidah-kaidah ilmiyah dan indikator-indikator tarjih, jika tidak maka tarjih tersebut bukanlah tarjih yang diterima.
Urgensi Ilmu Ushul Tafsir
Ilmu ushul tafsir adalalah tolak ukur atau parameter yang digunakan untuk menggukur berbagai macam pendapat, sehingga diketahui pendapat tafsir yang benar dan yang tidak benar.
Seandainya bukan karena ilmu tafsir maka kita tidak memiliki alat untuk mengukur berbagai macam pendapat serta tidak bisa mengetahui perbedaan diantara pendapat-pendapat tersebut.
Objek Kajian Ilmu Ushu Tafsir
1. Sumber tafsir dan metode tafsir.
2. Ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam tafsir, sebab khilaf dan macam-macamnya.
3. Kaidah-kaidah tafsir.
***
Referensi:
– Al Muharrar fi Ushul At Tafsir, Musaid Ath Thayyar
– Al Muyassar fi Ushul At Tafsir, Markaz Ad Dirasat wal Ma’lumat Al Quraniyah bi Ma’had Al Imam Asy Syathibi
– Manhaj Al Istinbath min Al Quran Al Karim, Fahd Al Wahby
– https://youtu.be/O__PjSTdRFw
Ditulis oleh: Muhammad Fatwa Hamidan (Alumni Ponpes Hamalatul Quran dan Mahasiswa Fakultas Syariah, Universitas Islam Madinah)