Teks Hadis
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ: جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِي الثَّنَاء».
Dari Usamah bin Zaid, katanya: rasulullah shallallahu alaih wasallam telah bersabda,
“Barangsiapa yang diperlakukan baik, kemudian ia membalas pelakunya dengan berucap: jazakallah khairan. Sungguh, ia telah memberi sanjungan yang besar/lebih dari cukup.”
Diriwayatkan oleh At Tirmidzi, Al Bazzar, An Nasai’i, ibnu Hibban, Al Baihaqi, dll dari jalur Al Ahwash bin Jawwab, dari Su’air bin Al Khims, dari Sulaiman At Taimi, dari Abu Utsman An Nahdi, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu.
Komentar para ulama kritik Hadis
Para ulama kritik hadis silang pendapat terkait status hadis di atas. Menurut imam Al bukhari dan Abu Hatim Ar Razi, bahwa hadis ini munkar (nyeleneh). Sedangkan menurut At Tirmidzi hadisnya Jayyid (sahih/hasan), dan ibnu Hibban mencantumkannya dalam kitab shahihnya.
Alasan imam Bukhari, Su’air bin Al Khims adalah seorang informan yang sering keliru dalam menyampaikan hadis. Padahal, hadis yang ia riwayatkan terbilang sedikit. Hal senada juga disampaikan oleh Abul fadhl ibnu ‘Ammar.
Artinya, kesalahan-kesalahan dalam riwayat Su’air bin Al Khims yang sedikit itu tidak dapat ditolerir.
Karenanya, alasan di atas cukup bagi imam Al Bukhari dan yang sependapat dengannya untuk menilai hadis tersebut munkar. Terlebih, Su’air bin Al Khims satu-satunya informan yang menyampaikan hadis Usamah bin Zaid, dan tidak ditemukan adanya informan lain yang menguatkan atau mendukung riwayatnya.
Sedangkan At tirmidzi dan ibnu Hibban berpandangan bahwa Su’air bin Al Khims adalah informan yang kredibel. Sehingga hadisnya dapat diterima.
Pendapat yang rajih/kuat adalah pendapat pertama, karena dua alasan:
- Mereka telah merinci penolakan mereka terhadap riwayat Su’air bin Al Khims.
- Imam At Tirmidzi dan imam ibnu Hibban tergolong ulama yang longgar/gampang dalam menilai sahih sebuah hadis. Sehingga, pendapat pertama lebih diunggulkan.
Skema Sanad
Kesimpulan
Status hadis di atas munkar atau sangat lemah. Namun, bukan berarti tidak diperbolehkan mengucapkan ‘jazakallah khairan’ untuk seseorang yang telah berbuat baik kepada kita. Sebab, ungkapan tersebut adalah doa, sebagaimana para sahabat rasulullah shallallahu alaih wasallam juga telah menggunakannya.
Di antara hadis yang menunjukkan hal tersebut adalah ucapan Usaid bin Hudhair teruntuk ibunda Aisyah, saat turun ayat tayammum disebabkan kasus kalung beliau yang hilang sepulangnya dari perang Bani Al Musthaliq,
جَزَاكِ اللَّهُ خَيْرًا، فَوَاللَّهِ مَا نَزَلَ بِكِ أَمْرٌ تَكْرَهِينَهُ، إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ ذَلِكِ لَكِ وَلِلْمُسْلِمِينَ فِيهِ خَيْرًا
“Jazakillah khairan. Demi Allah, tidaklah anda ditimpa cobaan/musibah, melainkan Allah menjadikan dibalik itu sebuah kebaikan untukmu dan kaum muslimin.” (HR. Bukhari Muslim).
Demikian juga kisah Umar bin Khattab saat beliau sakit terbaring, akibat dari tikaman belati seorang Abu Lu’lu’ah. Kata ibnu Umar,
“Aku menyaksikan ayahku saat ia (terbaring) ditimpa musibah (akibat tusukan Abu Lu’lu’ah). Mereka (sahabat) pun mengatakan kepadanya, jazakallahu khairan.” (HR. Muslim).
Referensi
• Shahih Al Bukhari, no. 336.
• Sahih Muslim, no. 367, dan 1823
• Sunan At Tirmidzi, no. 2035.
• Musnad Al Bazaar, 7/54/no. 2601.
• As Sunan Al Kubra, An Nasai, no. 9937.
• Shahih Ibnu Hibban, 8/202/no. 3413.
• Syu’ab Al Iman, Al Baihaqi 11/386/no 8713.
• Al ‘Ilal Alkabir, At Tirmidzi, no. 589.
• ‘Ilal Al Hadits, ibnu Abi Hatim, no. 2570.
• Tahdzib At Tahdzib, ibnu Hajar, 2/53.
• Athraf Al gharaib, Ibnu Al Qaisarani, no. 570.
•https://www.google.com/amp/s/islamqa.info/amp/ar/answer/84976
***
Ditulis oleh : Abu Huraerah, Lc.
Artikel HamalatulQuran.com