Jika ada yang bertanya ‘Apa kunci kemenangan dan kejayaan umat islam?’ maka amar maruf dan nahi munkar adalah jawabannya.
Amar maruf dan nahi munkar adalah poros dan asas terkuat agama Islam. Ia menjadi salah satu misi terpenting diutusnya Nabi dan Rasul. Bila amar maruf dan nahi munkar diabaikan yang terjadi adalah kerusakan dan kebodohan di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman,
وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)
Ayat di atas menerangkan perintah menjalankan amar maruf nahi munkar. Serta dijelaskan bahwa apabila umat islam menegakkan amar maruf nahi munkar, niscaya umat islam akan menjadi pemenang. Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Syeikh Abdul Aziz Bin Baz Rahimahullah menerangkan bahwa, “amar maruf dan nahi mungkar adalah perkara agung yang harus dijaga. karena dapat memberikan dampat positif dan mashlahat yang besar bagi umat islam. sedangkan melalaikannya adalah sebuah bahaya yang akan berdampak kepada kerusakan yang besar serta munculnya bayak kejahatan.”
Selain itu, meninggalkan amar maruf nahi munkar adalah salah satu sifat Ahlu Kitab yang mana Allah cela mereka atas sifat tersebut. Allah ta’ala berfirman,
كَانُوا لَا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ
“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS. Al Maidah: 79)
Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Kemenangan hannya bisa diraih oleh orang-orang yang senantiasa menegakkan amar maruf dan nahi munkar, dan menyeru manusia kepada kebajikan.” (Syarh Riyadhus Shalihin 409/2)
Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَم يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dia merubahnya dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi, hendaknya dia ingkari dengan hatinya dan inilah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi rahimahullah berkata, “Pada lafadf فَلْيُغَيِّرْهُ (Hendaknya ia merubahnya) umat Islam sepakat bahwa merubah kemungkaran hukumnya adalah wajib. Terlebih telah banyak dalil yang menerangkan wajibnya amar maruf nahi munkar, baik itu dari Al Quran ataupun As Sunnah.
Tidak ada yang mengingkari akan wajibnya amar maruf nahi munkar kecuali sebagian Syiah Rofidhoh. Namun pendapat mereka ini tidak layak untuk diikuti, Imam Al Haramain berkata: “Tidak perlu dipedulikan pendapat mereka ini, karena kaum muslimin telah berijma’ bahwa amar maruf dan nahi munkar adalah wajib sebelum golongan mereka ini muncul.” (Syarh Muslim 22/2)
Referensi:
- Ahkam Fiqhiyyah
- Syarah Riyadhus Shalihin