Sebuah Hadist yang masyhur sering kita dengar,
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Seluruh anak Adam itu bersalah, dan sebaik-baik yang bersalah adalah mereka yang senantiasa bertaubat.”
Diriwayatkan oleh At tirmidzi, ibnu Majah, imam Ahmad, Ad Darimi, Al Hakim, Al Baihaqi dll. Semua riwayat tersebut berporos di Ali bin Mas’adah, dari Qatadah, dari sahabat Anas bin Malik, dari rasulullah shallallahu alaih wasallam.
Sedangkan riwayat versi imam Ahmad dalam Az Zuhd, dari jalur Sa’id bin Abi ‘Arubah, dan Musa Al Aswariy, keduanya dari Qatadah, ia berkata,
أَوْحَى اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى نَبِيٍّ مِنْ أَنْبِيَاءِ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَيْهِمُ السَّلَامُ:كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ.
“Allah tabaraka wa ta’aala mewahyukan kepada seorang nabi dari kalangan bani israil ‘alaihimussalam: Seluruh anak Adam itu bersalah, dan sebaik-baik yang bersalah adalah mereka yang senantiasa bertaubat.”
Kritik Hadis
Dari skema di atas, bisa dicermati bahwa ada kontradiksi antara dua versi riwayat hadis ini. Keduanya berporos di rawi Qatadah. Riwayat (1), disampaikan oleh Ali bin Mas’adah. Ia menjadikan hadis ini bagian dari ucapan nabi shallallahu alaih wasallam. sedangkan riwayat(2), disampaikan oleh dua rawi; Said bin Abi ‘Arubah dan Musa Al Aswariy. Keduanya menjadikan ungkapantersebut bagian dari ucapan Qatadah, bukan ucapan nabi shallallahu alaih wasallam.
Lantas apakah kedua riwayat tersebut benar? Ataukah salah satunya benar, sedangkan yang lain salah? Simak penjelasannya.
Ali bin Mas’adah adalah perawi yang diperselihkanpara ulama akan kredibilitasnya. Demikian itu karena seringnya terjadi kesalahan dalam infromasi yang ia sampaikan. Tentunya hal ini akibat dari hafalan yang buruk.
Sedangkan Said bin Abi ‘Arubah, di samping ia perawi yang jelas kredibilitasnya, ia juga merupakan murid unggulan Qatadah. Belum lagi, Said bersama-sama denganMusa al-Aswariy meriwayatkan hadis versi 2 ini. Ya, Musa Al Aswariy memang perawi yang lemah. Namun, dengan adanya Sa’id, kualitas riwayatnya bisa lebih baik/kuatuntuk saling menopang satu-sama lainnya.
Artinya, Ali bin Mas’adah telah menyelisihi dua perawi. Salah satunya adalah murid unggulan Qatadah yang sangat mengenal hadisnya.
Para ulama kritikus hadis pun telah memberikan keterangan terkait kontradiksi riwayat di antara murid-murid Qatadah. bilamana hal itu terjadi, maka riwayat Sa’idtermasuk yang diunggulkan.
Di sisi lain, Ali bin Mas’adah satu-satunya orang yang meriwayatkan hadis versi 1. Ini pun menjadi problem baru. Mengapa? Sebab, Qatadah merupakan imam besar di masanya. Para penuntut ilmu sangat antusias berdatangan untuk duduk di majlis Qatadah, agar dapat meriwayatkan hadis darinya. Namun, ternyata tak ada satupun dari mereka yang membawakan informasi hadis ini sebagaimana yang disebutkan Ali bin Mas’adah (versi 1). Padahal Qatadah memiliki murid-murid unggulan yang sangat mengenal hadis-hadis yang disampaikannya.
Karenanya, Imam Ahmad bin Hanbal menyatakan secara jelas bahwa hadis ini munkar. Artinya, riwayatnya sangat nyeleneh, bahkan keliru. Karena, tak seorang pun dari murid Qatadah yang mendukung riwayat Ali bin Mas’adah.
Ibnu Adi pun menjadikan hadis Ali bin Mas’adah ini (versi 1) sebagai contoh riwayatnya yang tidak mahfudz(nyeleneh). Bahkan, menurut ibnu ‘Adi semua riwayat Ali bin Mas’adah ‘nyeleneh’.
Demikian Pula ibnu Hibban, ia menerangkan bahwa Ali bin Mas’adah sering keliru dalam membawakan informasi hadis-hadis nabi, padahal riwayatnya terbilang sedikit. Kemudian ibnu Hibban menyebutkan contoh hadis di atas (versi 1).
Lantas, bagaimana dengan pendapat ulama yang menilai riwayat hadis versi 1 di atas sahih/hasan?Jawabannya:
Kesimpulan
Ungkapan di atas bukanlah sabda rasulullahshallallahu alaih wasallam. perawinya (Ali bin Mas’adah) telah keliru dalam memberikan informasi. Ungkapan di atas tak lain hanyalah sebuah hikayat yang disampaikan oleh Qatadah (ulama generasi tabi’in) tentang seorang nabi bani israil.
Wallahu A’lam.
Referensi:
– Sunan At Tirmidzi, no. 2499.
– Sunan ibnu Majah, no. 4251.
– Musnad imam Ahmad, 20, 344, no. 13049.
– Az Zuhd imam Ahmad, no. 479.
– Sunan Ad Darimi, no. 2769.
– Mustadrak Al Hakim, 4, 272, no. 7617.
– Syu’abul Iman, 9, 331-332, no. 6725.
– Al Kamil ibnu Adi, 6, hal. 345.
– Al Majruhin, 2, hal. 111.
– Al Muntakhab min al ilal, hal. 72.
– Syarah ‘ilal At Tirmidzi, 2, hal. 694-699.
– Tahdzib At Tahdzib, 3, hal. 192.
***
Ditulis Oleh: Abu Huraerah, Lc.
(Alumni Pesantren Hamalatul Quran dan mahasiswa pascasarjana jurusan hadis, Fakultas Hadis, Universitas Islam Madinah)
Artikel: www.hamalatulquran.com