Home Artikel Sudahkah Kau Zakati Ilmumu?

Sudahkah Kau Zakati Ilmumu?

1287
0

Bismillah..

Bagi seorang muslim saat bertambah ilmunya maka harus berbanding Iurus dengan bertambahnya amal dan dakwahnya. Dengan kedua hal tersebut ilmu akan menjadi benar-benar bermanfaat. Dua hal ini pula yang berperan sebagai zakat penyuci dan penumbuh keberkahan ilmu yang didapat.

Tanpa amal dan dakwah, ilmu hanya akan menjadi teori-teori hampa serta wawasan belaka. Tidak mendatangkan manfaat bagi pemiliknya dan orang-orang di sekitarnya.

Ibnu Rojab Al-Hanbali berkata,

donatur-tetap

أفضل الصدقة تعليم جاهل أو إيقاظ غافل.

“Seutama-utamanya sedekah adalah mengajari orang yang bodoh atau menyadarkan orang yang lalai.”

Imam Ahmad bin Hanbal berkata,

سبل العلم مثل سبل المال، إذا ازدادا ازدادات زكاته

“Jalan ilmu itu seperti jalan harta, semakin bertambah (ilmu dan harta) maka semakin bertambah pula zakatnya.”

Berikut ini adalah beberapa bentuk zakat ilmu :

Pertama, menyebarkan Ilmu.

Sebagaimana seseorang bershodaqoh dengan hartanya, maka seorang yang berilmu bershodaqoh dengan ilmunya. Bahkan shadaqahnya orang yang berilmu lebih kekal dan sedikit biaya. Seorang penyair pernah berkata:

يزيد بكثرة الانفاق منه    وينقص ان به كفا شددتا

“Ilmu itu bertambah dengan banyak diinfaqkan dan berkurang dengan rapat  menyimpannya”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ ص َدَقَةٌ جَارِيَةٌ أَوْ عِلْمٌ يُنْفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُوْ لَهُ

“Apabila anak Adam meninggal dunia, akan terputuslah amalannya, kecuali tiga perkara: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Syeikh Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Sedekah itu ada yang bersifat kekal dan ada yang bersifat sementara. Misalnya, jika engkau memberikan makanan kepada orang fakir, maka ini adalah shadaqah yang bersifat sementara. Namun, jika engkau membuat sebuah sumur yang dimanfaatkan untuk minum oleh umat Islam, inilah “sedekah jariyah” (sedekah yang pahalanya mengalir).

Begitu pula dengan menyebarkan ilmu ia adalah salah satu bentuk sedekah jariyah.

Kedua, mengamalkan Ilmu.

Saat orang yang berilmu mengamalkan ilmunya maka disaat itu pula ia sejatinya telah memberikan contoh kepada orang-orang yang berada disekitarnya. Dan betapa banyak orang lebih memilih meniru apa yang mereka lihat dibandingka  apa yang mereka dengar. Maka sepantasnya seorang yang berilmu mana kala ia tidak mampu berdakwah dengan unataian nasehat diatas mimbar-mimbar maka ia mash mampu berdakwah dengan mengamalkan ilmu yang ia miliki dan senjadi tauladan bagi orang-orang yang ada di sekitarnya.

العلم بلا عمل كالشجرة بلا ثمر

Ilmu tanpa amal itu seperti pohon tanpa buah.

Dan sungguh betapa indahnya saat orang yang berilmu mampu tuk mengayomi oranglain dengan pohonnya dan memberikan buahnya yang manis kepada mereka ?

Ketiga, amar ma’ruh nahi munkar.

Tidak diragukan lagi bahwa Amar ma’ruf nahi mungkar menjadi satu prioritas utama bagi orang yang berilmu.

Ma’ruf adalah setiap apa yang Allah dan Rosul-Nya perintahkan dan Munkar adalah setial apa yang Allah dan Rosul-Nya larang.

Mengajak manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan melaksanakan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.

Itulah beberapa bentuk zakat ilmu. Dan ketahuilah wahai para penuntut ilmu bahwa saat dirimu ingin menunaikan zakatmu (zakat ilmu)  maka sebaik-baik mustahik adalah keluargamu.

Wallahua’alam bis showab.

***

Referensi :

  • Syarh Hilyah Thalibul ‘ilmi, karya Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin
  • Lathaif al Maarif, karya Ibnu Rojab al-Hanbali
  • Iqtidho al-lm al-Amal, karya Khotib al-Baghdadi

Ditulis oleh : Muhammad Fatwa Hamidan.

(Alumni Pondok Pesantren Hamalatul Quran Yogyakarta. Saat ini sedang menempuh study di Universitas Islam Madinah, Fakultas Syariah).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here