Sahabat seiman yang semoga Allah Ta’ala rahmati,setelah pada artikel yang lalu kita bahas tentang pengertian ilmu Ushul Tafsir, urgensi mempelajarinya, fungsi serta objek kajiannya, yang belum membaca silahkan klik Mengenal Lebih Dekat Ilmu Ushul Tafsir
Maka pada artikel kali ini kami akan membahas tentang sejarah perkembangan ilmu Ushul Tafsir.
Berbicara tentang sejarah perkembangan ilmu Ushul Tafsir maka dapat kita kategorikan ke dalam 3 fase,
1. Ushul Tafsir dalam hadis-hadis Nabi dan Atsar Salaf.
Dalam perkataan atau sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan tafsir salaf (para Sahabat, Tabi’in, Tabiut Tabi’in) terdapt isyarat pembahasan ilmu ushul tafsir.
Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang lelaki yang mencium perempuan (melakuan pelecehan), kemudian lelaki tersebut datang menghadap Nabi shalallahu alaihi wasallam menyesali perbuatannya tersebut maka turunlah ayat
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ طَرَفَيِ ٱلنَّهَارِ وَزُلَفٗا مِّنَ ٱلَّيۡلِۚ إِنَّ ٱلۡحَسَنَٰتِ يُذۡهِبۡنَ ٱلسَّيِّـَٔاتِۚ ذَٰلِكَ ذِكۡرَىٰ لِلذَّٰكِرِينَ
“Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah).” (QS. Hud : 114)
Permuda tersebut berkata, “Apakah ayat ini khusus untukku?” maka Nabi bersabda,
لِمَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ أُمَّتِي
“Untuk semua orang yang mengamalkan isi ayat dari umatku.” (HR. Bukhari no 4687)
Maka dalam riwayat diatas kita jumpai adanya satu petunjuk yang jelas dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam akan sebuah kaidah,
العِبْرَةُ بِعُمُومِ اللَّفظ لَا بِخُصُوْصِ السَّبَب
“Yang menjadi tolak ukur adalah teks yang bersifat umum/general bukan sebab yang bersifat spesifik.”
Dan kaidah ini termasuk kaidah yang paling sering digunakan dalam pembahasan Asbab Nuzul.
2. Fase Pembukuan Secara Tidak Langsung.
Pembahasan ilmu Ushul Tafsir dulunya sebelum menjadi disiplin ilmu sendiri telah disebutkan secara tidak langsung oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. Dan hal ini sejatinya dapat kita bagi ke dalam 4 tempat, dimana para ulama memaparkan ilmu ushul tafsir ini,
Pertama, Muqoddimah para Ahli Tafsir.
Mayoritas ahli tafsir membuat muqoddimah sebagai pengantar dalam buku tafsir mereka, dan dalam muqoddimah sering kali dipaparkan sejumlah tema pembahasan, dan yang dominan adalah disebutkannya sejumlah pembahasan ilmu ushul tafsir. sebagaimana yang dipraktekkan Ibnu Jarir Ath Thobari (310) dan Ar Roghib Al Ashfahani (400 H) dalam tafsir mereka.
Kedua, Di Tengah-tengah Kitab Tafsir.
Sejak dimulainya penulisan tafsir di masa sahabat dan tabi’in sampai masa kita sekarang ini buku-buku tafsir memuat sejumlah ushul-ushulnya, meskipun terkadang nampak disebagiannya secara gamblang dan terkadang tidak terlihat.
Misalnya adalah penggunaan Imam Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah atas sebuah kaidah
تَقْدِيْم ُ الأَشْهَارِي مِنْ لُغَةِ العَرَب
“Mendahulukan makna yang populer dalam bahasa Arab.”
Dan ini adalah salah satu kaidah tafsir yang merupakan bagian dari ilmu ushul tafsir.
Ketiga, Di dalam Kitab-kitab Ulumul Quran.
Ushul Tafsir dan Ulumul Quran adalah dua hal yang berbeda, namun keduanya memiliki hubungan yang kuat.
Hubungan diantara Ilmu Ushul Tafsir dan Ulumul Quran adalah umum dan khusus Mutlaq. yaitu ilmu usul tafsir lebih khusus dari ulumul quran dan ilmu ulumul quran lebih umum dari Usul Tafsir. Maka, semua yang terdapat di dalam Ushul Tafsir adalah sebagian dari ilmu Ulumul Quran namun tidak seballiknya semua yang terdapat di dalam Ulumul Quran adalah sebahagian dari Ushul Tafsir.
Oleh karena itu buku-buku Ulumul Quran memuat sebagian pembahasan ilmu Ushul Tafsir. Dan diantara kitab Ulumul Quran yang di dalamnya memamarkan kaidah-kaidah Ushul Tafsir adalah kitab “Al Burhan fi Ulumil Quran” karya Az Zarkasyi (794 H) dan kitab “Al Itqan fi Ulumil Quran” karya As Suyuthi (911 H)
Keempat, Di dalam Kitab-kitab Ushul Fiqh.
Buku-buku ushul fiqh memuat beberapa pembahasan terkait tafsir Al Quran, karena Al Quran adalah sumber pertama dari sumber ilmu fiqih.
Dan diantara karya yang amat berharga dalam ilmu ushul fihq yang memaparkn pula didalmnya sejumla ilmu ushul tafsir adalah kitab “Al Muwafaqat” karya Imam Asy Syathibi rahimahullah.
3. Fase Pembukuan Ushul Tafsir Secara Khusus
Munculnya benih ilmu iniamat nampak dalam isyarat sejumlah ayat dan hadis-hadis Nabi shalallahu alaihi wasallam. Kemudian juga dalam atsar para sahabat dan tabi’in serta orang-orang setelah mereka. Setelah itu mulailah muncul pembahasannya sedikit demi sedikit sehingga sampailah ilmu Ushul Tafsir ini menjadi ilmu khusus tersendiri yang berbeda dengan ilmu-ilmu lainnya.
Dan diantara kitab Ushul Tafsir yang paling bagus dan termasuk paling awal secara khusus membahas ilmu Ushul Tafsir adalah “Muqoddimah fi Ushul At Tafsir” karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (728 H). Sejatinya Ibnu Taimiyah tidak menaimnya dengan nama tersebut hanya saja saat dicetak oleh Syaikh Jamil Asy Syathi (mufti Hanabilah) diberikan nama tersebut, akhirnya sampai saat ini pun terkenal dengan nama tersebut (Muqoddimah fi Ushul At Tafsir).
Selin itu ada juga kitab “Al Fauz Al Kabir fi Ushul At Tafsir” karya Waliyullah Ahmad bin Abdirrahim Ad Dahlawi (1176 H)
Referensi:
– Al At Tahrir fi Ushul At Tafsir, Syaikh Musa’id Ath Thoyyar
– Al Muyassar fi Ushul At Tafsir, Markaz Ad Dirasat wal Ma’lumat Al Quraniyyah bi mq’hadi Al Imam Asy Syathibi
***
Ditulis oleh: Muhammad Fatwa Hamidan
(Alumni PP Hamalatul Quran dan mahasiswa fakultas syari’ah, Universitas Islam Madinah)