Mengapa Dinamakan Lailatul Qadar ?
Setidaknya ada 3 sebab yang mendasari malam ini dinamakan dengan nama lailatul qadar
1. Dinamakan dengan qadar dengan artian At Ta’dzhim keagungan.
Maksud qadar (keagungan) disini sesuai dengn firman Allah ta’ala,
وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ
“Mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya.” (QS.Al-An’am : 91)
Keagungan paling besar pada lailatul qadar adalah dengan diturunkannya Al Quran pada malam tersebut.
2. Qadar bermakna kesempitan (al-dhayyiqu).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ
“Dan orang yang terbatas (sempit) rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.” (QS. Ath-Thalaq : 7)
Dan dari makna Al dhayyiq karena pada malam tersebut para malaikat turun dari langit ke bumi dan bumi tampak sesak oleh para malaikat, maka dinamakanlah malam tersebut dengan lailatul qadar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ
“Pada malam itu turun para malaikat dan Rµh (Jibril) dengan izin Tuhannya untuk mengatur semua urusan.” (QS. Al-Qadar : 4)
3. Makna qadar disini adalah taqdir.
Allah subhanhu wa ta’ala berfirman,
فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah”. (Ad-Dukhan : 4)
Tiga sebab penamaan diatas semuanya layak dan cocok untuk dijadikan sebab penamaan lailatul qadar, dan bila memungkinkan sutau kata terkumpul padanya beberapa makna yang agung maka tidak mengapa semuanya digunakan. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab “Ushul At Tafsir” dan juga pendapat syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqity dalam kitab tafsirnya “Adzwaa’ Al Bayaan”
Kapankah Waktu Terjadinya Lailatul Qadar ?
Para ulama berselisih pendapat terkait waktu terjadinya lailatul qodar, ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Fathul Bari menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 40 pendapat, dan yang paling benar waktu lailatul qadar adalah di sepuluh malam terakhir bulan ramadhan. Dan itu bisa di malam yang ganjil maupun yang genap.
Setiap tahunnya lailatul qadar berganti-ganti, bisa jadi di malam ganjil dan bisa pula di malam genap, bisa jadi tahun ini di malam ke 21 dan di tahun depan malam yang berbeda lainnya, dan yang paling tepat adalah tidak boleh menjazamkan bahwa lailatul qadar terjadi pada malam tertentu dan berulang tiap tahunnya.
Pendapat yang masyhur dalam madzhab syafiiyah bahwa lailatul qadar terjadi pada malam ke 21.
Hadits-hadits yang menceritakan secara sorih bahwa lailatul qadar terjadi pada malam tertentu seperti ke-21 adalah berdasarkan pada tahun yang Nabi shalallahu alaihi wa sallam khabarkan hadits tersebut. Maksudnya ketika Nabi mengucapkan hadits itu kebetulan memang lailatul qadar terjadi Pada malam ke-21 di tahun tersebut.
_________
Referensi :
Syarah Maqasid Al Shaum, Karya : Syeikh Sholeh Al ‘Ushoimi hafidzahullah dengan beberapa tambahan seperlunya.
***
Ditulis oleh: Muhammad Fatwa Hamidan
(Alumni PP Hamalatul Quran Yogyakarta, Mahasiswa fakultas syari’ah Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia)
Artikel: HamalatulQuran.com