Bismillah…
Sedekah merupakan amalan yang amat dianjurkan oleh Allah subhanahu wata’ala. Hal ini terbukti dari banyaknya dalil yang memotivasi kaum muslimin untuk bersedekah, diantaranya :
﴿مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ﴾
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui (Al Baqarah : 261)
ِSenada dengan ayat diatas, Rasululloh shollallohu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan tidaklah berkurang akan tetapi justru bertambah, beliau bersabda :
مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ
“Sedekah itu tidaklah mengurangi harta” (HR At Tirmidzi)
Seluruh keutamaan tersebut tentu membuat setiap orang yang memahaminya berlomba-lomba untuk memperbanyak sedekah, tak terkecuali seorang istri. Namun bagaimanakah hukumnya saat seorang istri bersedekah dengan harta suaminya?
Para ulama menjelaskan bahwa ada tiga kemungkinan saat seorang istri hendak bersedekah dengan harta suami :
Pertama, suami memberikan izin khusus kepada istrinya untuk bersedekah, semisal ia berkata : “saya izinkan kamu untuk bersedekah 100.000 kepada tetangga kita”, maka di sini baik suami maupun istri mendapatkan pahala sedekah yang sempurna.
Kedua, suami memberikan izin yang umum kepada istrinya untuk bersedekah, maka dalam keadaan ini masing-masing dari keduanya mendapatkan setengah pahala sedekah.
Ketiga, suami tidak memberikan izin kepada istrinya untuk bersedekah, jika istri tetap bersedekah dengan harta suami tanpa persetujuannya maka pahalanya untuk suami sedangkan istri mendapatkan dosa – wal ‘iyadzu billah –
Kesimpulan
Pasangan suami istri yang cerdas tentu akan saling mendukung dalam hal bersedekah agar masing-masing dari mereka mendapatkan pahala yang sempurna sebagaimana dijelaskan pada poin pertama.
Ingatlah bahwa harta yang sejati adalah apa yang kita sedekahkan kepada orang lain sehingga menjadi bekal dalam mengarungi perjalanan menuju akhirat nanti. Jangan sampai kita menyesal lantaran sedikitnya harta yang kita tanam di negri akhirat, sebagaimana Allah subhanahu wata’ala gambarkan dalam firmanNya :
Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang shalih.”
(Al Munafiqun : 10)
Semoga Allah subhanahu wata’ala menerima seluruh amalan sedekah kita, Amiin.
______
Referensi :
Risalah “Haqqu Azzwjain”, karya Syaikh Sulaiman Ar-ruhaili hafizhahullah.
***
Ditulis oleh : Afit Iqwanuddin
(Alumni PP Hamalatulqur’an Yogyakarta, yang saat ini sedang study S1 di Universitas Islam Madinah KSA, Fakultas Qur’an)
Hamalatulquran.com