Ilmu Qiroat merupakan salah satu ilmu yang paling mulia, sebab pembahasan yang terdapat didalamnya berputar dalam lingkup Kalamulloh ‘Azza wa Jalla. Dan Allah subhanahu wata’ala telah memberikan taufik kepada para ulama islam sejak zaman Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam untuk berkhidmat terhadap kitabulloh ini.
Para ulama qiroat tersebut kemudian menjelaskan kepada kaum muslimin beberapa hal penting yang perlu diketahui berkenaan dengan ilmu mulia ini, diantaranya ialah 3 syarat ataupun rukun agar sebuah qiroat bisa diterima. Ketiga syarat tersebut ialah :
1. Sanadnya Mutawatir
Makna mutawatir sendiri adalah : Sesuatu yang diriwayatkan oleh sejumlah besar orang dimana mustahil bagi mereka untuk bersatu padu dalam kedustaan.
Banyak ulama menegaskan pentingnya syarat pertama ini, sebab yang kita bicarakan adalah Al-Quran, sehingga syarat satu ini harus benar-benar diperhatikan. Allah subhanahu wata’ala sendiri telah menegaskan dalam Al-Quran bahwa Dia sendiri yang bertanggung jawab atas penjagaannya. Dan derajat paling tinggi dalam hal penjagaan adalah dengan sanad yang mutawatir.
2. Tidak menyelisihi Rasm Utsmani
Mushaf yang ada ditangan kita semua adalah merupakan jerih payah para sahabat di zaman Khalifah Utsman bin Affan rhodiyallohu ‘anhum. Dimana mushaf tersebut ditulis dengan sedemikian rupa sehingga seluruh Qiroat yang belum di mansukh saat Al’ Ardhotul Akhiroh bisa terkandung dalam mushaf tersebut. Oleh sebab itu tak heran jika para ulama bersepakat bahwa mushaf Utsmani merupakan salah satu standar untuk sebuah Qiroat yg Maqbulah.
Baca juga : Sejarah Penulisan Al-Quran
3. Tidak menyelisihi Kaidah Bahasa Arab
Ketiga syarat diatas nantinya membuahkan hasil manis kepada kaum muslimin dengan adanya Qiroah ‘Asyroh yang telah disepakati keshahihannya oleh seluruh kaum muslimin. Adapun selainnya, maka tidak dinamakan sebagai Quran, atau nantinya dikenal dengan Qiroah Syaddzah.
Imam Ibnul Jazari rohimahulloh berkata : “Adapun Qiroat yang memenuhi 3 syarat tersebut adalaha Qiroah ‘Asyroh yang telah disepakati oleh kaum muslimin keshahihannya, dimana Qiroat tersebut diwariskan dari para pendahulu kepada generasi setelahnya hingga zaman ini. Oleh karenanya antara satu qiroat dengan yg lain memiliki tingkatan yang sama, yaitu bahwa semuanya merupakan Al-Quran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallam“.
Wallahu a’lam.
Referens : Shofahat fi Ulum Al Qiroat, Abdul Qoyyum As Sindi