Home Artikel Amal Ibadah yang Setara dengan Pahala Haji

Amal Ibadah yang Setara dengan Pahala Haji

2334
0

Haji merupakan ibadah agung yang selalu didambakan oleh setiap muslim di mana pun mereka tinggal. Berbagai cara dan upaya ditempuh demi dapat menunaikan ibadah haji. Mereka tidak peduli seberapa pun rintangan yang akan dihadapi.

Termasuk umat Islam yang hidup di “seberang samudera” bernama Nusantara atau Alam Melayu. Melalui catatan sejarah kita dapat mengerti betapa umat Islam di negeri ini pada masa silam untuk sekedar menunaikan ibadah haji ke Baitullah harus menempuh perjalanan sekitar satu tahun penuh. Lima bulan pertama digunakan untuk menempuh perjalanan ke Makkah dengan melewati lautan nun luat. Sehingga perjalanan pulang-pergi membutuhkan sekitar 10 bulan. Belum lagi berbagai rintangan badai, penyamun, dan lain sebagainya yang bukan mustahil datang kapan saja. Karena perjalanan yang sulit itu, maka biasanya seseorang yang hendak menunaikan ibadah haji biasanya mengadakan acara pelepasan haji karena ada kemungkinan jika orang tersebut yang hendak berhaji hanya tinggal nama yang pulang ke tanah air.

Apabila gambaran di atas adalah serpihan sejarah masa silam, maka kini walaupun perjalanan jauh lebih mudah, namun tidak semua orang mampu menunaikan ibadah haji dengan berbagai alasan, salah satunya yang terutama ialah tidak adanya biaya dan kaulupun ada biaya tidak serta-merta dapat berangkat menunaikan ibadah haji menurut kehendak sendiri. Melainkan harus mengantri hingga entah kapan datangnya karena panjangnya antrian umat Islam yang hendak naik haji.

Akan tetapi sungguh rahmat Allah amatlah sangat luas. Ternyata di luar ibadah haji ada beberapa amalan ibadah yang pahalanya tidak kalah dengan apa yang didapat oleh penunai ibadah haji. Dalam hal ini, tersebutlah dalam beberapa hadits yang memberi pengertian bahwa ibadah haji merupakan episode baru kehidupan manusia. Ya, orang yang telah menunaikan ibadah haji seakan lembaran catatan amalannya kembali bersih seperti sedia kala. Rasulullah ﷺ bersabda:

من حج فلم يرفث و لم يفسق رجع كيوم ولدته أمه

donatur-tetap

“Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji tanpa berbuat keji dan tidak bertindak kefasikan, maka ia pulang seperti pada hari ia dilahirkan oleh ibundanya.” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

Bagaikan terlahir kembali ke dunia tanpa membawa sedikit pun dosa. Aduhai, betapa besarnya pahala naik haji itu!

Nah, meskipun mungkin kita pada tahun ini belum ditakdirkan menunaikan ibadah haji, namun kita tetap diberi kesempatan oleh Allah mendapatkan pahala yang diraih oleh orang yang berhaji. Apakah amalan-amalan ibadah itu? Berikut keterangan ringkasnya.

 

Pertama, selalu mengerjakan shalat syuruq. Rasulullah ﷺ bersabda:

من صلى الفجر في جماعة، ثم قعد يذكر الله حتى تطلع الشمس، ثم صلى ركعتين، كانت له كأجر حجة و عمرة

“Barangsiapa yang menunaikan ibadah shalat subuh berjama’ah di masjid, kemudian ia duduk berzikir mengingat Allah hingga matahari terbit, kemudian ia mengerjakan shalat dua rakaat, maka ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah.”

Anas berkata, beliau ﷺ bersabda:

تامة تامة تامة

“Sempurna, sempurna, sempurna.” [HR At-Tirmidzi no. 586]

Menurut riwayat lain dari ‘Utbah bin ‘Abd, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

من صلى صلاة الصبح في جماعة، ثم ثبت حتى يسبح الله سبحة الضحى، كان له كأجر حاج و معتمر، تاما له حجه و عمرته

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat subuh berjama’ah di masjid, kemudian ia berdiam di masjid tersebut hingga ia melaksanakan shalat dhuha, maka baginya pahala seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji dan umrah dengan sempurna haji dan umrahnya.” [Lihat: Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 469]

Apabila shalat di masjid merupakan perintah khusus yang ditujukan kepada kaum laki-laki sehingga kesempatan melaksanakan hadits di atas sangat memungkinkan dan terbuka lebar, lalu bagaimana dengan para wanita yang diperintahkan agar shalat di rumahnya? Sebagian ulama seperti Syaikh Dr. Muhammad bin Ibrahim An-Nu’aim mengemukakan bahwa jika kita melihat lahiriah hadits di atas, ia memberi pengertian umum. Artinya berlaku untuk setiap orang yang menunaikan shalat berjama’ah kemudian duduk berzikir selepas itu hingga kemudian menjumpai waktu dhuha lalu dikerjakannya dua rakaat dhuha. Meskipun tidak ada dalil khusus mengenai kasus wanita yang memang lebih dianjurkan mengerjakan shalat di rumah, namun kita tetap berharap mereka mendapatkan apa yang didapatkan kaum laki-laki yang shalat di masjid dan melaksanakan sunnah di atas. Wallahua’lam.

 

Kedua, menghadiri majelis ilmu dan kajian Islam yang diselenggarakan di masjid. Tentang hal ini Abu Umamah pernah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

من غدا إلى المسجد لا يريد إلا أن يتعلم خيرا أو يعلمه كان له كأجر حاج تاما حجه

“Barangsiapa yang mendatangi masjid dengan maksud untuk mempelajari atau mengajarkan suatu kebaikan, tidak ada niat lain selain itu, maka ia memperoleh pahala seperti yang diperoleh oleh orang yang naik haji yang sempurna hajinya.” [HR Ath-Thabrani (VIII/93, 7473), Al-Hakim (I/169, 311), Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (VI/97), dan Ibnu ‘Asakir (XVI/456)]

Bertapa besarnya keutamaan menghadiri kajian Islam yang diselenggarakan di masjid. Oleh karena itu penulis berkali-kali mengulangi bahwa sesungguhnya tujuan menghadiri kajian bukan saja mendapatkan ilmu, namun lebih dari itu yang salah satunya ialah pahala besar yang Allah hidangkan di kajian-kajian tersebut. Sehingga jangan sekali-kali muncul alasan enggan menghadiri kajian di masjid karena merasa daya tangkap atau pemahamannya lemah!

Tidakkah kita ingat Rasulullah ﷺ bersabda:

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له طريقا في الجنة

“Sesiapa yang menempuh suatu jalan menuntut ilmu, Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.”

Dalam hadits lain disebutkan, “Tidaklah suatu kaum yang duduk di salah satu rumah Allah, mereka di sana membaca kitab Allah dan sama-sama mempelajarinya, melainkan mereka akan dikerumuni oleh para mailakat, akan turun rahmat menyelimuti mereka, dan Allah sebut-sebut mereka di sisi makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya.”

 

Ketiga, menunaikan shalat wajib di masjid. Abu Umamah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

من خرج من بيته متطهرا إلى صلاة مكتوبة فأجره كأجر الحاج المحرم، و من خرج إلى تسبيح الضحى لا ينصبه إلا إياه فأجره كأجر المعتمر، و صلاة على إثر صلاة لا لغو بينهما كتاب في عليين

“Barangsiapa yang keluar rumah dalam kondisi telah bersuci (baca: wudhu) untuk menunaikan shalat wajib, maka baginya pahala orang haji yang berihram. Dan barangsiapa yang keluar rumah untuk menunaikan shalat dhuha, tidak ada yang memotivasinya melainkan hal tersebut, maka untuknya seperti pahala orang yang umrah. Dan shalat yang dikerjakan mengiringi shalat yang antara keduanya tidak diperbuat pekerjaan yang sia-siapa maka ialah suatu kitab yang berada di ‘illiyin.” [HR Abu Dawud no. 558]

 

Keempat, menunaikan ibadah umrah pada bulan Ramadhan. Jabir bin ‘Abdullah melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

عمرة في رمضان تعدل حجة

“Umrah yang ditunaikan pada bulan Ramadhan itu sebanding dengan pahala haji.”

Menurut redaksi lain disebutkan, “Sebanding dengan pahala haji bersamaku.” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

 

Disadur dari A’mal Ya’dilu Tsawabuha Al-Hajj karya Dr. Muhammad bin Ibrahim An-Nu’aim

 

Sumber : mauhub.wordpress.com

Ditulis Oleh : Firman Hidayat, BA (Alumni Halamatul Quran Yogyakarta, Universitas Islam Imam Muhammad bin Suud cabang Jakarta, saat ini menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ushuludin Wadi Mubarak STIU-WM Bogor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here