Home Artikel 10 Perbedaan Shalat Witir dan Shalat Malam

10 Perbedaan Shalat Witir dan Shalat Malam

1042
0

Gemar mengerjakan shalat malam merupakan salah satu ciri diantara  ciri-ciri orang yang bertakwa, dan terkait shalat malam ini telah Allah Ta’ala sebutkan di dalam Al-Quran di berbagai tempat, diantaranya,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ

“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (QS. Adz-Dzaariyaat : 17-18)

Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka’at saja.”

Allah Ta’ala berfirman dalam memuji dan menyanjung orang yang gemar mengerjakan shalat malam,

تَتَجَافَىٰ جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ فَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَا أُخْفِيَ لَهُمْ مِنْ قُرَّةِ أَعْيُنٍ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkah-kan sebagian dari rizki yang Kami berikan ke-pada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah : 16-17)

donatur-tetap
Perbedaan Shalat Malam dan Shalat Witir
  1. Shalat witir adalah shalat sunnah yang muqoyyad (terikat) adapun shalat malam adalah shalat sunnah muthlaq (umum dan tidak terikat).
  2. Shalat witir bukanlah shalat sunnah paling utama dalam madzhab Hanabilah (dalam madzhab hanabilah shalat sunnah yang paling utama adalah shslat sunnah yang dikerjakan dengan cara berjamaah, seperti shalat tarawih dan shalat gerhana) sedangkan shalat malam adalah shalat sunnah muthlaq yang paling utama.
  3. Shalat witir bisa dilakukan dari setelah shalat isya selesai dikerjakan sampai menjelang fajar terbit, adapun shalat malam boleh dimulai dari terbenamnya matahari. Allah Ta’ala berfirman,

كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam (demi mengerjakan shalat).” (QS. Adz-Dzaariyaat : 17)

Terkait ayat diatas sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkomentar bahwa “Ayat ini turun tentang shalat (malam) diantara maghrib dan isya.”

  1. Shalat witir paling utama adalah yang dikerjakan di akhir malam atau sepertiga malam terakhir adapaun shalat malam tidak ada dalil akan waktu paling utama dalam mengerjakannya.
  2. Witir dianjurkan terikat jumlah ganjil dimana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallaam biasa mengerjakan shalat witir 11 rakaat, adapun shalat malam tidak ada anjuran batasan tertentu yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kerjakan.
  3. Shalat witir tidaklah dilakukan melainkan sendirian, adapun shalat malam bisa dengan pasangan, jamaah atau sendirian.
  4. Setiap shalat witir itu termasuk qiyamul lail namun setiap qiyamul lail (shalat malam) tidak termasuk shalat witir.
  5. Dalam shalat witir mustahab (dianjurkan) untuk melaksanakan qunut pada rakaat terakhir, adapun dalam shalat malam maka tidak ada anjurkan untuk melaksanakan qunut.
  6. Di akhir shalat witir dianjurkan berdoa,

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ

“Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan.” (HR. Abu Daud no. 1430) dibaca 3x.

Adapun selepas shalat malam maka tidak ada tuntunan doa tersendiri.

  1. Shalat witir dianjurkan qadha’ Ketika terlewat dan tidak sempat mengerjakannya.Adapun shalat malam bila terlewat walau berniat berapapun rakaatnya maka tidak ada tuntunan syariat untuk mengqadha’nya.

Misalnya bila anda biasa mengerjakan shalat witir 3 rakaat di malam hari, lalu ia tertidur atau terlupa maka anda disyariatkan untuk mengqadha’nya di siang hari sebanyak 4 rakaat dengan dua salam.

Jika anda biasa shalat witir 5 rakaat di malam hari, lalu ia tertidur atau terlupa maka anda disyariatkan untuk mengqadha’nya di siang hari sebanyak 6 rakaat dengan tiga salam. Demikian seterusnya untuk rakaat yang banyak dari itu. Hal ini berdasarkan hadis dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا شغل عن صلاته بالليل بنومٍ أو مرض صلى من النهار اثنتي عشرة ركعة

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam biasanya jika tidak sempat shalat malam karena ketiduran atau sakit, maka beliau meng-qadha shalat tersebut di siang hari sebanyak 12 rakaat.” (HR. Muslim no. 746).

Manfaat Shalat Malam
  1. Bentuk rasa syukur seorang hamba kepada Allah Ta’ala.
  2. Meneladani kebiasaan orang-orang shalih.
  3. Sebagai wasilah agar diangkat dan ditinggikan derajat seorang hamba dihadapan Allah Ta’ala.
  4. Menghapuskan dosa-dosa

Semoga kitab bisa menjadi hamba-hamba yang gemar melaksanakan shalat di malam hari meneladani kekasih kita tercinta baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَىِ ٱلَّيْلِ وَنِصْفَهُۥ وَثُلُثَهُۥ وَطَآئِفَةٌ مِّنَ ٱلَّذِينَ مَعَكَ

“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu.” (QS. Al-Muzammil: 20)

Referensi: https://www.youtube.com/watch?v=r-PX25Dcx2c&t=541s 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here