Home Artikel Hamalatul Qur’an Jadi Pilot Pesantren Ramah Anak di Yogyakarta

Hamalatul Qur’an Jadi Pilot Pesantren Ramah Anak di Yogyakarta

549
0
campaign psb PPHQ 26-27

Pada Selasa, 22 Juli 2025, Pesantren Hamalatul Qur’an resmi mengikuti deklarasi Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY. Hamalatul Qur’an terpilih sebagai salah satu dari 15 pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjadi pilot project dalam program nasional ini.

Deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan pondok pesantren, perwakilan Kemenag DIY, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pesantren ramah anak bukan sekadar slogan, tetapi gerakan nyata untuk menciptakan ruang tumbuh yang sehat dan aman bagi para santri. “Kami berharap program ini menjadi awal dari gerakan besar yang bisa diadopsi oleh seluruh pesantren di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menekankan pentingnya pendekatan berbasis perlindungan dan pemulihan anak dalam sistem pesantren. Ia menyebut bahwa semua bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, harus dicegah dan ditangani dengan cepat, bahkan tanpa menunggu laporan dari korban.

Program Pesantren Ramah Anak ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, serta Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Dalam pelaksanaannya, setiap pesantren peserta pilot project akan membentuk satuan tugas perlindungan anak, menyediakan layanan pengaduan, hingga melakukan pembinaan lingkungan pesantren yang ramah dan inklusif.

donatur-tetap

Hamalatul Qur’an, sebagai salah satu pesantren terpilih, berkomitmen menjalankan prinsip asuh dan asih dalam setiap aspek pengasuhan santri. Hal ini sejalan dengan visi pesantren untuk menjadi tempat pendidikan yang tidak hanya menanamkan ilmu dan akhlak, tetapi juga memberikan rasa aman dan kasih sayang kepada seluruh santri.

Melalui deklarasi ini, Hamalatul Qur’an dan 14 pesantren lainnya menunjukkan bahwa pesantren mampu menjadi pelopor perubahan dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak yang sedang menimba ilmu dan membangun masa depan mereka.

Dokumentasi Direktur pesantren Ust Alfian Nurdiansyah, Lc menandatangani kesiapan komitmen dalam program pesantren ramah anak.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here