Home Artikel Bahaya Gosip dan Larangannya dalam Syariat Islam

Bahaya Gosip dan Larangannya dalam Syariat Islam

142
0
campaign psb PPHQ 26-27

Gosip atau desas-desus adalah selentingan berita yang tersebar luas di tengah masyarakat, namun kebenarannya belum jelas dan masih diragukan. Umumnya, gosip berkaitan dengan keadaan, perilaku, atau peristiwa yang menimpa seseorang atau sekelompok orang. Ia menyebar melalui pembicaraan dari mulut ke mulut, hingga akhirnya dianggap sebagai pengetahuan umum, meskipun tidak memiliki dasar yang kuat dan valid.

Dalam KBBI gosip berarti obrolan tentang orang-orang lain; cerita negatif tentang seseorang; pergunjingan. Adapun dalam perspektif Islam, fenomena gosip tidak dipandang sebagai perkara sepele. Syariat Islam berdiri di atas tujuan-tujuan agung (maqaṣid al-syarī‘ah), salah satunya adalah ḥifẓ al-a‘raḍ, yaitu menjaga kehormatan dan martabat manusia. Oleh karena itu, membuat gosip, menyebarkannya, bahkan sekadar mempercayainya tanpa klarifikasi, termasuk perbuatan yang tercela dan dikecam oleh syariat.

Gosip memiliki potensi besar mengandung kebohongan, baik sebagian maupun seluruhnya. Padahal, kebohongan sendiri merupakan dosa besar. Apabila kebohongan tersebut menyebar luas dan menjadi konsumsi publik, maka dosanya menjadi lebih besar dan dampak kerusakannya semakin fatal. Rasulullah ﷺ menggambarkan dengan sangat tegas akibat dari kebohongan yang tersebar luas melalui sebuah mimpi, dan mimpi para nabi adalah wahyu.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«رَأَيْتُ رَجُلًا مُسْتَلْقِيًا عَلَى قَفَاهُ، وَرَجُلًا قَائِمًا عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ، فَيَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيَشُقُّهُ حَتَّى يَبْلُغَ قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ…»

“Aku melihat seorang laki-laki terbaring telentang di atas punggungnya, sementara ada seorang lain berdiri di atasnya dengan sebuah pengait (kait) dari besi. Orang itu mendatangi salah satu sisi wajahnya, lalu merobeknya hingga mencapai bagian belakang kepalanya; demikian pula hidungnya dirobek hingga ke belakang kepalanya, dan matanya dirobek hingga ke belakang kepalanya…”

donatur-tetap

Kemudian Rasulullah ﷺ menjelaskan:

«أَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، فَيَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ فَيَكْذِبُ الْكَذْبَةَ، فَتُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغَ الْآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ»

“Adapun laki-laki yang engkau lihat itu, ia keluar dari rumahnya lalu mengucapkan satu kebohongan, kemudian kebohongan itu disebarluaskan darinya hingga mencapai berbagai penjuru (penjuru dunia). Maka ia akan diperlakukan demikian hingga hari Kiamat.” (HR. al-Bukhari)

Artinya, orang tersebut keluar dari rumahnya lalu berdusta dengan satu kedustaan, kemudian kedustaannya itu tersebar luas, maka ia akan terus disiksa hingga hari kiamat.

Tidak hanya membuat gosip, ikut menyebarkannya pun termasuk perbuatan terlarang. Rasulullah ﷺ dengan tegas memperingatkan:

«كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ»

Artinya: “Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar.” (HR. Muslim)

Larangan berikutnya yang sangat penting terkait gosip adalah tergesa-gesa mempercayainya. Dalam peristiwa besar ḥadis al-ifk (berita dusta) yang menimpa Ummul Mukminin ‘Āisyah radhiyallahu ‘anha, Allah ﷻ langsung menegur kaum mukminin agar tidak mudah mempercayai isu yang beredar, serta mendidik mereka untuk berbaik sangka dan menolak berita yang tidak jelas sumbernya.

Allah ﷻ berfirman:

لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ

“Mengapa ketika kamu mendengar berita itu, orang-orang mukmin dan mukminat tidak berbaik sangka terhadap diri mereka sendiri dan berkata: ‘Ini adalah dusta yang nyata’?” (QS. An-Nur: 12)

Ayat ini menunjukkan bahwa sikap seorang mukmin ketika mendengar gosip bukanlah menyebarkannya, melainkan menolak, mengklarifikasi, dan berbaik sangka.

Apabila membuat, menyebarkan, dan mempercayai gosip adalah perbuatan tercela, maka sebaliknya, membantah, mengklarifikasi, dan berusaha mematahkan gosip merupakan perbuatan yang sangat terpuji. Hal ini mengandung beberapa nilai luhur:

  1. Menumbuhkan sikap ḥusnuẓ-ẓan (berbaik sangka),
  2. Menjauhi syubhat dan potensi kedustaan,
  3. Membela kehormatan seorang muslim.

Rasulullah ﷺ bersabda:

«مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيهِ رَدَّ اللَّهُ عَنْ وَجْهِهِ النَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

“Barang siapa membela kehormatan saudaranya (sesama muslim), Allah akan memalingkan wajahnya dari api neraka pada hari kiamat.” (HR. Tirmidzi)

Kerusakan yang ditimbulkan oleh kebiasaan mengonsumsi dan menyebarkan gosip sangatlah besar. Persaudaraan sesama muslim bisa hancur, kepercayaan hilang, dan perpecahan menjadi tak terelakkan. Padahal, perpecahan adalah sebab melemahnya umat. Allah ﷻ memperingatkan:

وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ

“Janganlah kamu berbantah-bantahan, karena itu akan menyebabkan kamu menjadi lemah dan hilang kekuatanmu.” (QS. Al-Anfal: 46)

Permusuhan akibat gosip juga akan menghambat tersebarnya kebaikan di tengah umat serta menimbulkan kerugian besar bagi masa depan kaum muslimin.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap muslim berhati-hati terhadap setiap berita yang ia dengar, tidak tergesa-gesa mempercayainya, apalagi menyebarkannya. Menjaga lisan dan kehormatan sesama muslim adalah bagian dari keimanan dan akhlak mulia yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here