Al-Fatihah sebagai Rukiah
Tema penting lainnya adalah penggunaan Al-Fatihah sebagai rukiah. Rukiah (ruqyah) adalah penyembuhan suatu penyakit dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an atau doa-doa tertentu. Oleh karena itu, hakikat dari rukiah adalah seseorang berdoa kepada Allah ta’ala untuk meminta kesembuhan. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan
الرقية وهو نوع من السؤال
“Rukiah merupakan salah satu bentuk permintaan (doa).” (Majmu’ Fatawa, 1/78)
Kisah paling masyhur adalah ketika sekelompok sahabat merukiah kepala suku yang tersengat hewan berbisa dengan membaca Al-Fatihah. Kondisi kepala suku pulih seketika, hingga disebutkan seakan penyakit itu ‘lepas seperti ikatan tali’.[1]
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الْحَيِّ فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ شَيْءٌ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلَاءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ فَأَتَوْهُمْ فَقَالُوا يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لَا يَنْفَعُهُ فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ نَعَمْ وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدْ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنْ الْغَنَمِ فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ وَيَقْرَأُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ قَالَ فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمْ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اقْسِمُوا فَقَالَ الَّذِي رَقَى لَا تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ فَقَالَ وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ قَدْ أَصَبْتُمْ اقْسِمُوا وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ وَقَالَ شُعْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ سَمِعْتُ أَبَا الْمُتَوَكِّلِ بِهَذَا
Dari Abu Sa’id radhiallahu’anhu berkata, Ada rombongan beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bepergian dalam suatu perjalanan hingga ketika mereka sampai di salah satu perkampungan Arab penduduk setempat mereka meminta agar bersedia menerima mereka sebagai tamu peenduduk tersebut namun penduduk menolak.
Kemudian kepala suku kampung tersebut terkena sengatan binatang lalu diusahakan segala sesuatu untuk menyembuhkannya namun belum berhasil. Lalu diantara mereka ada yang berkata, “Coba kalian temui rombongan itu semoga ada diantara mereka yang memiliki sesuatu. Lalu mereka mendatangi rombongan dan berkata, “Wahai rombongan, sesungguhnya kepala suku kami telah digigit binatang dan kami telah mengusahakan pengobatannya namun belum berhasil, apakah ada diantara kalian yang dapat menyembuhkannya?”
Maka berkata, seorang dari rombongan, “Ya, demi Allah aku akan mengobati namun demi Allah kemarin kami meminta untuk menjadi tamu kalian namun kalian tidak berkenan maka aku tidak akan menjadi orang yang mengobati kecuali bila kalian memberi upah. Akhirnya mereka sepakat dengan imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia berangkat dan membaca Alhamdulillah rabbil ‘alamiin (QS. Al-Fatihah) seakan penyakit lepas dari ikatan tali padahal dia pergi tidak membawa obat apapun.
Dia berkata, “Maka mereka membayar upah yang telah mereka sepakati kepadanya. Seorang dari mereka berkata, “Bagilah kambing-kambing itu!” Maka orang yang mengobati berkata, “Jangan kalain bagikan hingga kita temui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu kita ceritakan kejadian tersebut kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kita tunggu apa yang akan beliau perintahkan kepada kita.” Akhirnya rombongan menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mereka menceritakan peristiwa tersebut.
Beliau berkata, “Kamu tahu dari mana kalau Al-Fatihah itu bisa sebagai ruqyah (obat)?” Kemudian beliau melanjutkan, “Kalian telah melakukan perbuatan yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai orang yang menerima upah tersebut.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa.
Riwayat serupa juga datang dari Ibnu Abbas yang menceritakan seorang lelaki tersengat binatang berbisa dan sembuh setelah sahabat merukiah dengan Al-Fatihah[2]. Bahkan ada kisah yang disebutkan seorang yang menderita gangguan kejiwaan, diikat dengan besi, kemudian sembuh setelah dibacakan surat yang sama.[3]
Dari berbagai hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa:
- Al-Fatihah diakui sebagai rukiah syar’iyyah yakni pengobatan yang dibenarkan
- Efektivitasnya tidak bergantung pada media ain selain bacaan yang benar dan keyakinan kepada Allah
- Penggunaan Al-Fatihan untuk merukiah memiliki landasan normatif yang kuat dalam sunnah
Hadis diatas juga menyinggung tentang upah rukiah. Para sahabat yang melakukan rukiah dengan Al-Fatihah kerap menerima imbalan, mulai dari beberapa ekor kambing hingga seratus ekor kambing[4]. Ketika kejadian ini dilaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau menegaskan bahwa upah tersebut halal.
Hal ini menunjukkan bahwa;
- Rukiah dengan bacaan Al-Qur’an memiliki nilai yang dihargai
- Praktik pemberian upah tidak bertentangan dengan adab syar’i selama tidak mengandung unsur manipulasi atau kesyirikan
- Penolakan sebagian sahabat terhadap upah lebih bersifat kehati-hatian, bukan larangan
Al-Fatihah sebagai Rukun Salat
Kedudukan Al-Fatihah dalam ibadah salat juga ditegaskan melalui berbagai riwayat. Hadis Abu Hurairah menyatakan bahwa ‘salat seorang tidak sempurna’ dalam banyak riwayat juga dijelaskan bahwa tidak (sah) salat jika tidak membaca Al-Fatihah,
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada salat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhori dan Muslim)[5]
Riwayat lain menyebutkan bahwa Allah membalas setiap bacaan ayat Al-Fatihah yang dibaca seorang hamba. Misalnya, ketika hamba membaca ‘Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.’ Allah menjawab, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Dialog Ilahi ini menegaskan kualitas spiritual khusus yang hadis ketika Al-Fatihah dibaca dalam salat.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ – ثَلَاثًا – غَيْرُ تَمَامٍ “، فَقِيلَ لِأَبِي هُرَيْرَةَ : إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الْإِمَامِ، فَقَالَ : اقْرَأْ بِهَا فِي نَفْسِكَ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : ” قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ : { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : حَمِدَنِي عَبْدِي. وَإِذَا قَالَ : { الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ }، قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي. وَإِذَا قَالَ : { مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ }، قَالَ : مَجَّدَنِي عَبْدِي. وَقَالَ مَرَّةً : فَوَّضَ إِلَيَّ عَبْدِي. فَإِذَا قَالَ { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ }، قَالَ : هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ : { اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ } { صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ }، قَالَ : هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ “
Dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barang siapa salat tanpa membaca Ummul Qur’an, maka salatnya tidak sempurna, tidak sempurna, tidak sempurna.” Abu Hurairah di Tanya; ‘Bagaimana bila kami berada di belakang imam?’ Dia menjawab, ‘Bacalah Al-Fatihah dengan suara lirih, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Allah berfirman: ‘Aku membagi salat antara Aku dengan hamba-Ku setengah-setengah, dan hambaku mendapatkan apa yang dia minta. Apabila seorang hamba membaca, ‘Alhamdulillahi rabbil ‘alamin.’ Allah menjawab, ‘Hamba-Ku telah memuji-Ku.’ (ketika) seorang hamba membaca; ‘Arrahmaanir rahiim.’ Allah berfirman; ‘Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.’ (ketika) seorang hamba membaca; ‘Maaliki yaumid diin.’ Allah berfirman; ‘Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.’
(ketika) seorang hamba membaca; ‘Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’iin.’ Allah berfirman; ‘Inilah bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, sedangkan bagi hamba-Ku apa yang di mintanya.’
(ketika) seorang hamba membaca; ‘Ihdinash shiraathal mustaqiim, shiraathal ladziina an’amta ‘alaihim ghairil maghdluubi ‘alaihim waladl dllaallliin.’ Allah berfirman; ‘Inilah bagian dari hamba-Ku, dan baginya apa yang di minta.’” (HR. Muslim, no. 395)[6]
Penutup
Hadis-hadis tentang Al-Fatihah memberikan gambarang komprehensif mengenai kedudukan surat ini, baik dalam ibadah ritual, pengobatan, maupaun ajaran dasar kesilaman. Al-Fatihah bukan sekadar pembuka mushaf, tetapi juga inti dari seluruh pesan Al-Qur’an. Keutamaannya tidak hanya diakui secar aspiritual, tetapi juga dibuktikan melalui praktik sahabat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami tema-tema utama dari hadis-hadis tersebut, kita memperoleh prespektif yang lebih menyeluruh tentnag fungsi Al-Fatihah sebagai doa, petunjuk, penyembuh, dan rukun ibadah.
Wallahu a’lam
[1] HR. Bukhari, no. 2276, Muslim, no. 2201
[2] HR. Bukhari, no. 5737
[3] HR Abu Dawud, no. 3896
[4] HR. Abu Dawud, no. 3896
[5] Bukhari, no. 756, Muslim no. 394, diriwayatkan pula oleh ashabus sunan
[6] Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan lainnya.
Ditulis Oleh: Fahmi Izuddin, S.Ag
Artikel: HamalatulQuran.Com







