Home Artikel Belajar Kandungan Surat Al-Hujurat Bag.5

Belajar Kandungan Surat Al-Hujurat Bag.5

41
0
campaign psb PPHQ 26-27

Pada artikel lanjutan ini kita akan membahas Respon para sahabat terhadap larangan meninggikan suara di hadapan Nabi ‘alaihis shalatu was salam dan hukum yang terdapat didalamnya.

Para sahabat Nabi merupakan suri tauladan terbaik yang harus diikuti setelah Nabi ‘alaihis sholatu was salam dalam menerapkan syareat Islam, dalam menjalankan perintah, menjauhi larangan, dan dalam hal kecepatan merespon panggilan Allah dan Rasul-Ny, Berikut ini sebagian respon para sahabat terhadap apa yang disebutkan dalam ayat 2 surah Al-Hujurat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنتُمْ لَا تَشْعُرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suarabkalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak terhapus (pahala) amal kalian, sedangkan kalian tidak menyadari”. (QS. Al-Hujurat: 2)

Berikut respon dari sebagian sahabat:

  1. Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu berkata: tatkala diturunkan ayat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi”

donatur-tetap

Sahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Demi Dzat yang menurunkan Kitab kepadamu, aku tidak akan berbicara kepadamu kecuali dengan berbisik.” (HR. Hakim dalam kitab mustadrok).

  1. Apa yang dilakukan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu ketika turun ayat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi”

Sahabat Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma berkata: Umar tidak memperdengarkan suaranya kepada Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam hingga beliau menanyakannya. HR. Bukhori.

  1. Apa yang dilakukan oleh sahabat Tsabit bin Qois radhiyallahu ‘anhu tatkala turun ayat

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi”

Beliau adalah orang yang memang suaranya keras, beliau berkata: “Akulah orang yang meninggikan suara di atas suara Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam; amalku sia-sia. Aku termasuk penghuni neraka”. Ia duduk dengan sedih di antara keluarganya, dan Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam mencarinya. Maka sebagian sahabat datang menemuinya dan berkata: Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam mencarimu, ada apa denganmu? Ia berkata: “Akulah orang yang meninggikan suara melebihi suara Nabi ‘alaihis shalatu was salam dan berbicara keras kepadanya. Amalku sia-sia; aku termasuk penghuni neraka.” Maka mereka pun pergi menemui Nabi ‘alaihis sholatu was salam dan mereka pun menceritakan kepada Nabi ‘alaihis sholatu was salam apa yang telah dikatakannya, lalu beliau menjawab: “Tidak, bahkan dia termasuk penghuni surga.” HR. Ahmad.

Hukum yang dapat diambil dari ayat:

  1. Kehormatan Nabi ‘alaihis sholatu was salam ketika wafat tidak berubah dengan kehormatan beliau di saat masih hidup, begitu pula kemuliaan sabdanya yang diriwayatkan sama kemuliaannya dengan sabdanya sewaktu masih dapat didengarkan, dari sisi wajibnya diam dan mendengarkannya dengan seksama, tidak boleh meninggikan suara ketika dibacakan sebuah hadits, sebagaimana tidak boleh pula berpaling darinya. Hal ini berdasarkan firman Allah:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”. (QS. Al ‘A’raf: 204)

Sabda Nabi ‘alaihis sholatu was salam termasuk wahyu dari Allah, dia mempunyai kemuliaan sebagaimana kemuliaannya Al-Quran.

  1. Ketika menyebut nama Nabi ‘alaihis sholatu was salam, maka tidak diperkenankan menyebut nama langsung, tetapi dengan nama status, seperti Nabiyullah atau Rasulullah.

Panggilan kepada beliau hanya diperbolehkan sewaktu beliau masih hidup, adapun setelah wafat maka tidak diperbolehkan, seperti apa yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang memanggil-manggil beliau ‘alaihis sholatu was salam, dengan mengucapkan “Ya Rasulallah ya Rasulallah…”, padahal beliau telah wafat.

  1. Larangan meninggikan suara di sisi Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam ini bukan meninggikan dalam rangka merendahkan dan menghina beliau ‘alaihis sholatu was salam, karena hal itu menyebabkan pelakunya menjadi kafir atau keluar dari agama, tetapi larangan meninggikan suara di sisi Rasulullah ‘alaihis sholatu was salam bagi mereka orang-orang mukmin yang berbicara keras tanpa ada rasa merendahkan atau menghinakan beliau, untuk supaya lebih beradab kepadanya.

Ditulis Oleh: Muhammad Fatoni, B.A, M.A

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here