Home Artikel Sejarah Mata Uang Dalam Islam

Sejarah Mata Uang Dalam Islam

1546
0

 

 Bismillah…

Pada awalnya, transaksi dilakukan menggunakan barang, atau yang biasa disebut dengan barter. Namun, cara transaksi seperti ini cukup menyusahkan di saat barang yang dijadikan alat beli adalah barang yang besar dan berat. Terlebih kebutuhan manusia yang semakin banyak dan komplek. Lalu dipilihlah mata uang sebagai alat transaksi, untuk memudahkan jalannya transaksi jual beli.

Dalam sejarah Islam, ternyata penggunaan mata sudah dikenal sejak zaman Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Mata uang yang digunakan ketika itu adalah Dinar dan Dirham. Dinar adalah kepingan uang yang terbuat dari emas, dan dirham terbuat dari perak.

Masyarakat arab sebelum Islam, memperggunakan mata uang Dinar dan Dirham buatan Persia dan Romawi sebagai alat transaksi. Hal ini berlanjut sampai ke masa Nabi shallallahualaihi wa sallam. Kemudian setelah tiba masa kekhilafahan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, barulah beliau menambahkan ukiran Islami pada mata uang tersebut. Beliau tambahkan nama beliau pada permukaan uang. Dan beliau juga tambahkan ukiran kalimat “Alhamdulillah” (segala puji bagi Allah) pada sebagian jenis uang Dirham, dan kalimat “Muhammad Rasulullah..” pada jenis Dirham yang lain.

donatur-tetap

Pada masa kekhilafan Utsman bin Affan radhiyallahu’anhu, ditambahkan tulisan “Allahuakbar..” (Maha besar Allah).

Bukti sejarah di atas menunjukkan, bolehnya mempergunakan mata uang buatan negara kafir sebagai alat transaksi. Karena yang menjadi perhitungan dalam menilai uang bukan bendanya buatan siapa, tapi lebih pada kegunaannya sebagai alat transaksi. Dalam masalah muamalah, Islam memberikan kelonggaran bertransaksi dengan non Muslim.

Dinar dan Dirham Dalam Al-Quran

Mata uang Dinar dan Dirham telah disebutkan dalam beberapa ayat Al-Quran. Diantaranya firman Allah ta’ala,

وَمِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَائِمًا

Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya… (QS. Ali Imran : 75)

Juga firman Allah ‘azza wa jalla,

وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ

Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf. (QS. Yusuf : 20).

Yang Pertama Membuat Mata Uang Islam

Para Khulafa’ Ar-Rasyidin (Abu Bakr, Umar, Utsaman, dan Ali) -semoga Allah meridhai mereka- tidak sempat membuat mata uang sendiri untuk dipergunakan di wilayah kekuasan mereka. Karena mereka sibuk dengan ekspansi perluasan wilayah kekhilafahan Islam. Mereka masih mempergunakan mata uang Persia dan Ramawi yang ditambahkan ukiran-ukiran Islami.

Barulah ketika tiba masa kekhalifahan Abdulmalik bin Marwan rahimahullah pada tahun 76 H, dibuatlah mata uang Dinar dan Dirham versi Islam. Beliau adalah orang yang pertama kali membuat mata uang Islam.

Abdulmalik bin Marwan, adalah khalifah ke lima dalam masa pemerintahan Bani Umayah, yang menjabat menjadi khalifah selama dua puluh satu tahun (65 H – 86 H). Beliau memerintahkan untuk mencantumkan potongan ayat “Qul huwallahu ahad..” (katakanlah, Dialah Allah Tuhan yang Esa) pada mata uang rintisannya.

Apa Gerangan Sebabnya?

Sebab penggantian mata uang Romawi dan Persia yang sudah lama beredar di tengah masyarakat Islam kala itu adalah, karena buruknya hubungan diplomatik antara pemerintah Islam dengan pemerintah Romawi.

Dalam buku Al-Mu’amalaat Al-Maliyah Al- Mu’ashirah dijelaskan,

وقيل في سبب ضربها أن عبد الملك بعث كتاب الى ملك الروم جاء في مقدمته ((قل هو الله أحد)) وذكر النبي صلى الله عليه وسلم, فأنكر ملك الروم ذلك, وبعث الى عبد الملك بكتاب ذكر فيه : ان لم تتركوا هذا والا ذكرنا نبيكم في دنانيرنا بما تكرهون. فعظم ذلك على عبد الملك واستشار الناس, فأشار عليه يزيد بن خالد بضرب السكة وترك دنانير

Ada pendapat yang menjelaskan, sebab Abdulmalik membuat mata uang Islam adalah, saat beliau mengirimkan surat kepada para raja Romawi, beliau menuliskan Qulhuwallahu ahad (Katakanlah Dialah Allah yang Maha Esa) pada awal surat. Beliau juga menyebutkan nama Nabi shallallahu’alahi wa sallam.

Para raja Romawi tidak menyukai hal tersebut. Mereka mengirimkan surat balasan kepada Abdulmalik yang isinya, “Tinggalkan tulisan macam ini. Kalau tidak kami akan tuliskan nama Nabi kalian di dirham – dirham kami dengan konteks yang kalian benci.”

Ucapan tersebut terasa berat dalam hati Abdulmalik. Kemudian beliau meminta pendapat rakyatnya. Yazid bin Khalid menyampaikan usulan kepada beliau, supaya dibuat mata uang Islam sebagai ganti dinar versi mereka.”

(Al-Mu’amalaat Al-Maliyah Al- Mu’ashirah, hal. 157)

Sekian yang bisa kami sampaikan…

Wallahua’lam bis showab.

 

Referensi :

  1. Fiqh Al-Mu’amalaat Al-Maliyah Al- Mu’ashirah, karya : Dr. Sa’ad bin Turki Al-Khatslan, hal. 62-63. Terbitan : Dar Al-Shumai’i.
  2. Al-Mu’amalaat Al-Maliyah Al- Mu’ashirah fi Al-Fiqhi Al-Islami, karya : Dr. Muhammad ‘Utsman Syubaih. Terbitan : Dar An-Nafais.

 

***

Ditulis oleh : Ahmad Anshori, Lc

(Alumni PP Hamalatulquran Yogyakarta, alumni Universitas Islam Madinah KSA, fakultas Syariah (S1). Kontributor tetap di muslim.or.id dan konsultasisyariah.com).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here