Maksud menasehati Allah, Al-Quran dan Rosulullah yang disampaikan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam di dalam hadis, yaitu makna yang Kembali kepada definisi yang kedua yaitu menjahit, sehingga bisa kita simpulkan maknanya adalah merekatkan (mendekatkan) hubungan antara seorang hamba dengan Allah, Al-Quran dan Rasulullah
Nasihat atau mendekatkan diri kepada Allah, yaitu dengan bertakwa kepadanya, melakukan apa yang Allah perintahkan dari kewajiban-kewajiban maupun yang dianjurkan (sunnah), dan juga menjauhi segala yang Allah larang, sebagaimana dinuqil dalam kitab Ta’dzim Qadr ash-Shalah Nasihat untuk Allah ta’ala artinya: menunaikan hak-hak Allah baik itu hak yang wajib maupun yang sunnah, Tidak rela melihat larangan-Nya dilanggar, serta merasa bahagia jika melihat para hamba-Nya taat dalam menjalankan perintah-Nya, (karya Muhammad bin Nashr al-Marwazy, II/691-692).
Nasihat untuk Al-Quran atau mendekatkan diri kepada Allah dengan Al-Quran, adalah dengan menjalankan hak-hak yang wajib dan yang dianjurkan, diantara yang wajib adalah dengan meyakini bahwa Al-Quran yang diwahyukan kepada nabi adalah kalamullah ta’aala (perkataan Allah) sebagai pedoman hidup manusia dan jin, Allah ta’aala berfirman :
إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus”. (QS. Al-Israa: 9)
Nasihat untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang diterangkan oleh Imam al-Qurthuby tatkala beliau menafsirkan ayat:
إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ
“Jika mereka menunaikan nasihat untuk Allah dan Rasul-Nya”. (QS. At-Taubah: 91). Beliau berkata: “Nasihat untuk Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti: mempercayai kenabiannya, senantiasa menaatinya di setiap perintah dan larangannya, mencintai siapa yang mencintainya serta memusuhi siapa yang memusuhinya, menghormatinya, mencintainya dan mencintai keluarganya, mengagungkannya serta mengagungkan sunah-sunahnya dengan cara menghidupkannya tatkala dia padam, mencari dan berusaha memahaminya, melindungi, menyebarkan dan mengajak umat manusia untuk kembali kepadanya, serta berusaha untuk berakhlak dengan akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia.” (Tafsir al-Qurthuby, VIII/210)
Nasihat kepada pemerintah adalah menaati perintah dan larangannya selama perintah dan larangan tersebut tidak bertentangan dengan perintah Allah dan rosulnya, dan menaati pemerintah merupakan ibadah berdasarkan firman Allah ta’aala :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amr di antara kalian”. QS. An-Nisa: 59
Dan juga makna nasihat yang lain adalah sebagaimana di sebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bentuk nasihat kepada pemerintah, “Membantu mereka dalam mengemban amanat yang dibebankan kepadanya, mengingatkan mereka tatkala mereka lalai, menutupi kekurangan mereka tatkala keliru, menyatukan kalimat di bawah kepemimpinan mereka, mendekatkan hati yang menjauh dari mereka, dan merupakan nasihat yang paling agung bagi pemerintah melindungi mereka dengan baik dari kezaliman.” (Fath al-Bary, I/138)
Nasihat untuk kaum muslimin maksudnya adalah sebagaimana Imam an-Nawawy menguraikan penjelasan tentang nasihat untuk kaum muslimin dengan perkataannya, “Memberikan petunjuk kepada mereka terhadap hal-hal yang membawa kebaikan dalam perkara duniawi dan ukhrawi. Tidak menyakiti mereka. Mengajari hal-hal agama yang belum mereka ketahui. Membantu mereka dengan perkataan dan perbuatan. Menutupi aurat dan kekurangan mereka. Melindungi mereka dari marabahaya, serta berusaha mendatangkan manfaat. Menyuruh mereka terhadap kebaikan dan mencegah dari kemungkaran dengan lemah lembut dan penuh keikhlasan. Menaruh belas kasihan kepada mereka. Menghormati yang tua dan menyayangi yang muda. Menyampaikan nasihat yang baik kepada mereka, juga tidak iri atau menipu mereka. Senang mendatangkan kebaikan untuk mereka, sebagaimana kita senang mendatangkannya untuk diri sendiri, juga membenci tertimpanya mereka dengan keburukan, sebagaimana kita benci jika kita tertimpa keburukan. Melindungi harta, kehormatan serta keadaan mereka yang lain dengan ucapan dan perkataan kita. Menghasung mereka untuk berakhlak dengan hal-hal yang telah kita sebutkan. Menggugah semangat mereka untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Sampai-sampai sebagian salaf rela mengorbankan kepentingan duniawinya, demi tersampaikannya nasihat kepada kaum muslimin.” (Syarh Shahih Muslim, I/239)
InsyaaAllah akan bersambung di adab menasehati ke empat, semoga Allah memberikan kita semua manfaat dari artikel singkat ini, wallohu a’lam bisshowaab.
Referensi : Syarh bulughul marom kitaabul jaami’ hadis pertama oleh Ustadz Abdulloh zaen, Lc. Ma.
Ditulis Oleh : Badruzzaman, Lc